Nasihat Tahajud

Nasihat tahajud kepada setiap muslim. Ada 5 pelajaran yang terkandung dalam hadits berikut ini yaitu tentang indahnya saling menasihati dalam kebaikan.

عن جرير بن عبد الله رضي الله عنه قَالَ: بَايَعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم عَلَى إقَامِ الصَّلاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، والنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

Dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah berbaiat (berjanji setia) pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya menegakkan shalat, menunaikan zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist yaitu sebagai berikut.

1- Ini menunjukkan bahwa saling menasihati itu didasarkan karena kita muslim adalah bersaudara sehingga kita ingin agar saudara kita pun menjadi baik.

2- Dan juga menunjukkan bahwa bentuk kasih dan sayang terhadap sesama muslim adalah dengan saling menasihati.

3- Arti nasihat -menurut para ulama- adalah menginginkan kebaikan pada orang lain. Sebagaimana kata Al Khottobi rahimahullah,

النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له

“Nasihat adalah kalimat ungkapan yang bermakna memberikan kebaikan kepada yang dinasihati” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 219).

4- Nasihat adalah engkau suka jika saudaramu memiliki apa yang kau miliki. Engkau bahagia sebagaimana engkau ingin yang lain pun bahagia.

Engkau juga merasa sakit ketika mereka disakiti. Engkau bermuamalah (bersikap baik) dengan mereka sebagaimana engkau pun suka diperlakukan seperti itu.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 2: 400).

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,

المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ

“Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasihatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 225).

5- Semoga Allah memberikan kita sifat saling mencintai sesama dengan saling menasihati dalam kebaikan dan takwa.

Nasihat Tahajud

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Qur’an:

1- Maksud nasihat adalah supaya orang lain menjadi baik. Ingatlah maksud nasihat adalah ingin orang lain menjadi baik. Jadi dasarilah niat seperti itu.

أُبَلِّغُكُمْ رِسَالاتِ رَبِّي وَأَنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أَمِينٌ

Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepada kalian, dan aku hanyalah pemberi nasihat yang dapat dipercaya bagi kalian. (Al-A’raf: 68)

2- Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan menyebutkan bahwa manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, yakni rugi dan binasa.

Maka dikecualikan dari jenis manusia yang terhindar dari kerugian, yaitu orang-orang yang beriman hatinya dan anggota tubuhnya mengerjakan amal-amal yang saleh, dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran.

Yakni menunaikan dan meninggalkan semua yang diharamkan dan nasihat-menasihati supaya menetapi dalam kesabaran.

Yaitu tabah menghadapi musibah dan malapetaka serta gangguan yang menyakitkan dari orang-orang yang ia perintah melakukan kebajikan dan ia larang melakukan kemungkaran.

وَالْعَصْرِ ،إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ، إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.

[Al-‘Asr, ayat 1-3]

Mari bangun sholat tahajud dan berdoa semoga kita bisa saling menasihati dalam kebaikan dan Allah Subhanahu wa taala lembutkan hati kita untuk menerima kebenarannya. Aamiin yaa Robbal a’lamin.[ind]

CHANEL MUSLIM

Buntu Saat Menulis, Ini yang Dilakukan Buya Hamka Saat Menulis Tafsir Al-Azhar

Writer block (kebuntuan menulis) seringkali menghantui siapa saja. Entah itu, mahasiswa yang sedang mencari bahan-bahan skripsi, seorang dosen yang sedang melakukan riset penelitian, ataukah seorang content creator. Hal tersebut acapkali mengganggu performa kinerja penulis itu sendiri. Bagaimana motivasi Buya Hamka menulis tafsir al-Azhar?

Proses panjang menjadi seorang penulis handal layaknya Buya Hamka. Berangkat dari karyanya yang pertama, yaitu Khatibul Ummah, yang berisi jahitan untaian hasil khutbah teman-temanya, yang kemudian dibukukan menjadi sebuah buku. Hingga sebuah novel monumentalnya, yaitu Tenggelamnya Kapal Van Ser Wijck .hingga diangkatnya ke layar lebar, dan belakangan ini, penulis mendapat sebuah informasi terbaru perihal ditemukanya bongkahan-bongkahan awak kapal tersebut, di stasiun televise nasional, yaitu tvone.

Namun dalam kesempatan ini, penulis, ingin menelisik sosok Buya Hamka. Menyangkut daripada beragam karya tulisnya. Berikut dengan back ground (latar belakang) genre yang berbeda-beda, serta adakah kiranya kiat-kiat untuk menjadi seorang penulis handal. Berikut ulasanya:

Motivasi Hamka Menulis Tafsir Al-Azhar

Sebelum memberikan wejangan, perihal kiat-kiat menjadi seorang penulis handal. Agaknya kurang afdhol, jikalau untaian jahitan tulisan ini, terlebih dahulu sedikit mengurai alasan kepenulisan tafsir al-Azhar,  yang merupakan magnum opusnya. Berikut beberapa alasan yang melatar belakangi lahirnya tafsir al-Azhar, yang dituntaskanya dibalik bilik penjara, sebagai berikut:

Buya Hamka mulanya tidak terbetik dalam hatinya untuk menulis Tafsir al-Azhar. Namun, pengejawantahan akan karyanya, justru berangkat dari mengisi rutinitas kajian kuliah shubuh pada jama’ah masjid al-Azhar kebayoran baru DKI Jakarta. Sementara itu, nama tafsir al-Azhar sendiri, diambil daripada nama masjid tempat mengisi rutinitas kajian kuliah shubuh. Yaitu bernama masjid al-Azhar.

Wejangan interpretasi penafsiran pertamanya. Yaitu berangkat dari syarah (penjelasan) mengenai al-Qur’an surah al-Kahfi. Catatan yang ditulis Buya Hamka semenjak tahun 1959. Yang kemudian dipublikasikan dalam majalah tengah bulanan, yaitu Gema Islam yang terbit pertama kalinya pada tahun 15 januari 1962.

Yang fungsinya sebagai pengganti daripada majalah panji masyarakat, yang di bredel oleh Presiden Soekarno dua tahun sebelumnya. Yaitu pada tahun 1960. (Avif Alviyah, dalam Metode Penafsiranm Buya Hamka Dalam Tafsir Al-Azhar, Ilmu Ushuluddin, (Vol. 15, Nomor 1, Januari 2016, hlm. 28).

Selain itu, dinamika yang dijadikan motivasi tersendiri bagi Buya Hamka untuk menulis tafsir al-Azhar. Yang diantaranya berangkat dari empat dorongan. Berikut ulasanya:

Pertama, banyak para mufassir-mufassir klasik ta’asub (fanatik) terhadap madzhab yang mereka nakhodai. Sehingga terdapat diantaranya yang menggiring redaksi daripada ayat-ayat kitab suci al-Qur’an, yang pengejawantahanya cenderung kedalam madzhab pegangnya. Walaupun nyatanya redaksi tersebut cenderung diluar madzhab yang mereka jadikan pegangan.

Kedua, adanya sebuah nuansa religiusitas baru di tanah air Indonesia. Yang mana merupakan sebuah negara yang berpenduduk mayoritas penganut agama Islam, yang sangat haus akan bimbingan agamanya. Yang kala itu sangat haus juga akan menelaah serta memahami isi-isi kandungan daripada kitab suci al-Qur’an.

Ketiga, tokoh Muhammadiyyah ini yang satu ini, ingin meninggalkan sebuah pusaka warisan yang bernilai harganya bagi bangsa Indonesia. Yang mana mayoritas penduduknya beragama Islam.

Keempat, ingin membalas jasa kepada instansi Universitas al-Azhar. Yang mana negeri piramid Mesir yang telah memberikan penganugerahan prestisius kepada Hamka. Yaitu Gelar Doktor Honoris Causa. (Malkan, dalam Metode Penafsiran Buya Hamka Dalam Tafsir Al-Azhar, Ilmu Ushuluddin, (Vol.15, Nomor 1, Januari 2016, hlm. 35)

Nah, pasca pengulasan beberapa alasan-alasan kepenulisan tafsir al-Azhari di atas. Berikut penulis, uraikan konsen pembahasan untaian jahitan tulisan ini:

Empat Kepiawaian yang Harus Dimilki Penulis

Dunia literasi digital akan memproduksi  lembar-lembar peradaban yang serba maju, indah, serta eksotis. Jikalau banyak terlahir penulis yang mengisi ruang-ruang kosong serba-serbi bingkai peradaban kepenulisan.

Jika meminjam ungkapan sastrawan dan pujangga ulung, yaitu Buya Hamka,’’seorang politikus merupakan arsitektur struktur negara, tetapi penulislah, yang mengisinya dengan keindahan, perasaan, serta gagasan.’’. (Yanuardi Syukur Arlen Ara Guci, dalam Memoar Perjalanan Hidup Sang Ulama (Solo; Tinta Medina, 2017, hlm. 40)

Menilik lebih jauh, sosok yang masyhur dengan berbagai dimensi kepiawaian kepenulisanya ini. Yaitu berangkat sebagai seorang penulis, sastrawan, serta wartawan. Ayalnya diramu serta diracik dengan kepiawaianya dalam dunia kepenulisan itu sendiri. Berikut empat prasyarat-prasyarat menjadi seorang pengarang atau penulis handal:

Ponit yang pertama, seorang penulis harus memilki daya khayal serta imajinasi, kedua, seorang penulis mesti memilki ingatan yang tajam, ketiga, seorang penulis harus juga memilki daya hafal yang kuat, keempat, seorang penulis harus mampu mengejawantahkan ketiga kemampuanya tersebut kedalam sebuah untaian jahitan tulisan. (Yanuardi Syukur Arlen Ara Guci, dalam Memoar Perjalanan Hidup Sang Ulama (Solo; Tinta Medina, 2017, hlm. 38) Wallahua’lam

BINCANG SYARIAH

Umara dan Ulama Bisa Tangkal Paham Sesat

Paham sesat bisa ditangkal oleh umara dan ulama

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, komunikasi yang intens antara umara (pemerintah) dan ulama dapat menangkap pengaruh negatif paham sesat. Kontribusi umara dan ulama menjadi elemen vital dalam pembangunan di daerah.

“Maka kita tingkatkan komunikasi yang intens antara umara dan ulama merupakan faktor penting, dalam menangkal pengaruh paham-paham yang akan menghambat proses pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto pada Refleksi Kehidupan Beragama di Lampung yang digelar di Bandar Lampung, Rabu (15/12).

Ia mengatakan, hubungan yang harmonis antara umara dan ulama dapat menciptakan suasana dan kondisi yang kondusif dalam membangun daerah. Namun pada bagian lain, perkembangan sosioreligius di tingkat global maupun nasional menjadi tantangan bagi relasi yang harmonis itu akhir-akhir ini.

Selain komunikasi yang intens tersebut, dia mengatakan perlu juga dilakukan komunikasi secara informal yang terus menerus pada event-event tertentu. Hal ini penting, karena komunikasi informal kedua pihak tersebut dapat terbangun harmonisasi dan dapat menghilangkan sekat-sekat struktural menjadi beban psikologis yang menghambat proses komunikasi secara terbuka.

“Kita patut bersyukur bahwa situasi dan kondisi di Provinsi Lampung sangat kondusif. Terciptanya kondisi ini saya yakini merupakan bagian dari kontribusi para kiayi dan ulama dalam menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis,” kata dia.

Menurut dia, Pemprov Lampung dan jajaran yang terkait, selama ini juga telah berupaya sekuat tenaga untuk meletakkan regulasi-regulasi yang diperlukan dalam menciptakan kehidupan yang harmonis.

Peran serta para kiyai dan ulama sangat diapresiasi dalam menerjemahkan regulasi-regulasi yang disampaikan kepada umat, sehingga hal itu dapat terwujud rasa saling percaya. Saling memercayai merupakan kunci keberhasilan setiap kegiatan yang telah direncanakan.

Ulama dan pemerintah ini juga dituntut harus memberikan contoh nyata, seperti Rasulullah SAW sebagai suri tauladan dalam menciptakan ketentraman dan mempersaudarakan antar suku dan agama atas nama kemanusiaan.

Fahrizal mengatakan, Lampung akan menjadi tuan rumah dalam perhelatan nasional Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada 23-25 Desember 2021. “Muktamar tersebut merupakan manifestasi kepercayaan Ulama NU se-Indonesia bahwa Provinsi Lampung termasuk daerah yang mampu merawat kerukunan di antara warganya,” kata Fahrizal, mantan kepala Bappeda Lampung.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Marzuki Noor mengatakan, dalam menggerakkan Islam semakin baik dan berkemajuan, perlu harmonisasi dalam kehidupan beraga di Provinsi Lampung.

“Seperti nuklir kalau di pegang oleh orang yang tidak beriman bisa jadi senjata untuk ngebom orang, tapi ditangan orang dengan kesolehan tinggi bisa diolah dan bermanfaat,” katanya.

Menurut dia, kemajemukan yang harmonis akan menjadi landasan yang kuat dalam membangun Provinsi Lampung yang bermartabat. Untuk itu, lanjut dia, tradisi saling mengisi, saling mengoreksi dan bahkan saling berbagi peran yang didasari saling paham dan saling percaya. “Sehingga Lampung yang damai akan semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Nasihat Umar bin Khattab

Nasihat Umar bin Khattab ini ditulis oleh Ketua PW Salimah Sumatera Utara Nurazizah Tambunan untuk Sahabat Muslim dan Sahabat Salimah di mana pun berada.

Alhamdulillah kembali kita bertemu dengan tausiyah dari sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Salam.

Dalam kesempatan ini kita akan mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh sahabat Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu.

Dalam kitab Al Kanz jilid 8 halaman 208, Ad Dainuri mencatat bahwasanya suatu waktu Umar bin Khattab memberi nasihat kepada seorang lelaki dengan berkata,

Jangan sampai kondisi orang lain memalingkan perhatianmu dari memperhatikan diri sendiri. Karena segala akibat yang akan terjadi menjadi tanggunganmu tanpa melibatkan mereka.

“Jangan pula kamu menghabiskan waktu seharian hanya dengan berjalan-jalan, karena seluruh kegiatanmu itu tercatat rapi.

“Dan jika kamu melakukan kesalahan maka susullah ia dengan berbuat kebaikan. Karena dalam hematku, tak ada sesuatupun yang lebih cepat menghapus kecuali kebaikan baru terhadap dosa lama.”

Nasihat Umar bin Khattab

Sahabat Salimah yang dirahmati Allah Subhanahuwata’ala …

Umar bin Khattab mengingatkan kita semua untuk memanfaatkan waktu yang Allah berikan dan hari-hari yang kita jalani seefektif mungkin dengan hal-hal yang bermanfaat, baik bagi diri kita maupun bagi orang lain.

Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan malaikat-Nya mencatat seluruh aktivitas yang kita lakukan.

Umar bin Khattab juga dikenal sebagai orang yang tegas yang tidak ingin temannya menjadi ahli maksiat.

Ia pernah mengirim surat kepada sahabatnya. Isi surat Umar kepada sahabatnya: “Jangan jadi kroninya setan”. Hal ini jadi pelajaran berharga, bagaimana surat Umar ini pada sahabatnya mengajarkan kita agar semangat berdakwah dan tidak jadi kroninya setan dalam membuat ahli maksiat bertambah sesat.

Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, diceritakan dari ayahku (Abu Hatim), diceritakan oleh Musa bin Marwan Ar-Riqqi, ‘Umar Ibnu Ayyub menceritakan kepada kami, diceritakan kepada kami dari Ja’far bin Barqan, dari Yazid bin Al-Asham, ia berkata,

“Dahulu ada seorang dari Syam yang kuat. Awalnya ia jadi utusan Umar bin Al-Khaththab lantas ia menghilang dari Umar. Kemudian Umar bertanya, “Apa yang dilakukan Fulan bin Fulan?”

Orang-orang mengatakan, “Ia sekarang jadi pecandu minuman keras.”

Lantas Umar memanggil sekretarisnya, lalu memerintahkan, “Tulislah.” Umar mendiktekan,

مِنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ إِلَى فُلاَنٍ ابْنِ فُلاَنٍ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ، [أَمَّا بَعْدُ] : فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللهَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ، شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ

“Dari Umar bin Al-Khaththab kepada Fulan bin Fulan. Semoga keselamatan untukmu. Amma ba’du.

Sungguh untukmu aku menyanjung Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Allah itu Maha mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukuman-Nya, Allah Yang mempunyai karunia, tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).”

Kemudian Umar berkata pada sahabatnya,

اُدْعُوْا اللهَ لِأَخِيْكُمْ أَنْ يُقْبِلَ بِقَلْبِهِ، وَأَنْ يَتُوْبَ اللهَ

“Berdoalah kepada Allah untuk saudara kalian agar ia bisa menerima hidayah dengan hatinya, lalu semoga ia bisa bertaubat kepada Allah.”

Ketika surat Umar sampai di tangannya, ia membaca surat tersebut dan ia terus mengulanginya. Ia membaca,

غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ

“Allah Yang Maha mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya”, berarti Allah telah mengingatkanku akan hukuman-Nya dan telah memberikan janji padaku jika mau memohon ampun kepada-Nya.”

Semoga bermanfaat.[ind]

CHANEL MUSLIM

Keberangkatan Umroh Perdana Dibagi Lima Kloter

Kementerian Agama secara resmi akan memulai uji coba keberangkatan umroh pada 23 Desember 2021. Pemilik PT Taqwa Tour Rafiq Jauhary mengatakan, keberangkatan perdana yang dibagi menjadi lima kelompok terbang (kloter) ini selanjutnya akan diberangkatkan secara terpusat dari embarkasi Jakarta.

“Adapun selanjutnya Kementerian Agama akan membuka keberangkatan umroh dari daerah lain di luar Jakarta,” kata Rafiq Jauhary saat dihubungi Republika kemarin.

Rafiq memastikan, jamaah Taqwa Tours tidak ikut dalam rombongan uji coba keberangkatan perdana itu. Dia memilih memberangkatkan jamaahnya awal tahun 2022.

“Taqwa Tours sendiri merencanakan keberangkatan umroh untuk para jamaahnya setelah masa uji coba berakhir. Diperkirakan di awal ahun 2022,” ujarnya.

Rafiq menyampaikan, hal yang perlu dipahami dalam keberangkatan umroh selama masa pandemi ini adalah resiko yang tinggi. Apalagi biaya umroh tidak dapat ditarik kembali (non-refundable).

“Sehingga jika ada jamaah yang berkasnya telah diajukan visa umroh namun sebelum keberangkatan diketahui melalui test PCR bahwa dirinya positif Covid-19, maka sebagian besar biaya yang telah disetorkan akan hangus,” katanya.

Jamaah yang positif terpapar Covid-19 sebelum keberangkatan hanya akan menerima asuransi yang tentu jumlahnya tidak sebesar keseluruhan biaya umroh. Jamaah juga perlu memahami bahwa Arab Saudi membedakan dalam memperlakukan jamaah umroh.

“Akan dibedakan jamaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, dengan jamaah yang menggunakan vaksin lain seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Johnson and Johnson,” katanya.

Rafiq mengatakan, jika jamaah telah divaksin dengan 4 vaksin di atas, maka mereka diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui proses karantina. Berbeda dengan pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm yang harus melalui proses karantina selama tiga hari.

“Karena adanya berbagai regulasi dan protokol kesehatan, biaya umroh pun mengalami kenaikan,” katanya.

Diperkirakan biaya minimal untuk keberangkatan dari Jakarta mencapai lebih dari Rp30 juta. Sementara untuk jamaah dari daerah, harus menambah dengan biaya transportasi lanjutan.

IHRAM

Doa Pagi Nabi SAW untuk Peroleh Rezeki dan Keberkahan

Seorang Muslim dianjurkan untuk senantiasa memanjatkan doa di waktu pagi hari. Hal ini sebagaimana sunnah yang diajarkan dan ditekuni oleh Rasulullah SAW.

Beliau SAW menganjurkan dan menekankan perlunya mengucapkan doa pagi hari. Karena itu, berdoa di pagi hari pun memiliki keutamaan yang besar. Salah satu keutamaan doa di waktu pagi ialah untuk mendatangkan rezeki dan keberkahan sehingga dapat mencukupi kebutuhan duniawi setiap insan.

Doa di waktu pagi untuk memperoleh rezeki yang berkah merupakan perintah Nabi Muhammad SAW. Sebab, beliau SAW mengajak umatnya untuk senantiasa berprasangka baik kepada Allah SWT.

Nabi SAW melarang umatnya berputus-asa dari rahmat Allah SWT dan tidak boleh menyerah serta harus meyakini bahwa semua yang terjadi itu baik. Selain itu, seorang Muslim juga harus yakin bahwa qadha dan qadar itu ada di tangan Allah SWT.

Nabi Muhammad SAW biasa berdoa pada pagi hari untuk berharap akan datangnya rezeki dan keberkahan. Dalam hadits riwayat Muslim, Nabi SAW biasa memanjatkan doa berikut ini:

لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير، اللهم لا مانع لما أعطيت ولما معطي لما منعت ولا ينفع ذا الجد منك الجد

Laa ilaa ha illallahu wahdah, laa syariikalah, lahul mulqu walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai’in qhodiir. Allahumma laa maa ni’a limaa a’thoyta wa lima mu’thiya lima mana’ta wa laa yan fa’u dzal jaddu minkal jaddu.

Artinya:

“Tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, baginya semua kekuasaan dan semua pujian, Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda bagi pemiliknya, dari-Mu lah segala kekayaan.” (HR Muslim)

IHRAM

Poligami dalam Islam: Kompromi antara Syariat Nabi Musa dan Nabi Isa

Sudahlah maklum bahwasanya Agama Islam adalah agama penerus dari syariatnya para nabi terdahulu, jadi syariat yang ada di Agama ini itu ada kalanya juga merupakan syariat terdahulu semisal haji (Syariatnya Nabi Ibrahim AS), Zakat (Syariatnya Nabi Isa AS) dan Nikah (Syariatnya Nabi Adam AS). Bahkan Perihal poligami itu masih berlanjut pada syariatnya Nabi Muhammad SAW, lantas mengapa islam yang katanya memperjuangkan hak-hak perempuan ternyata malah memberi legitimasi pada ummatnya untuk melakukan Poligami, yang acapkali itu menyakiti hati seorang Perempuan? (Baca: Lima Fakta Poligami Rasulullah yang Perlu Diketahui)

Menurut Sulthan Al-ulama’ Izzudin bin Abdis Salam, poligami dalam Islam itu adalah merupakan sebuah bentuk menjaga kemaslahatannya kedua belah pihak. Berikut adalah redaksinya ;

فَائِدَةٌ : ذَكَرَ ابْنُ عَبْدِ السَّلَامِ أَنَّهُ كَانَ فِي شَرِيعَةِ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ الْجَوَازُ مِنْ غَيْرِ حَصْرٍ تَغْلِيبًا لِمَصْلَحَةِ الرِّجَالِ ، وَفِي شَرِيعَةِ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا يَجُوزُ غَيْرُ وَاحِدَةٍ تَغْلِيبًا لِمَصْلَحَةِ النِّسَاءِ ، وَرَاعَتْ شَرِيعَةُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى سَائِرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ مَصْلَحَةَ النَّوْعَيْنِ.

Artinya; Menurut Sulthan Al-ulama’ Izzudin bin Abdis Salam, alasan Syariat Nabi Musa As  Memperbolehkan laki-laki untuk menikahi Perempuan sebanyak mungkin (tanpa ada batasan) itu adalah karena untuk menjaga kemaslahatan kaum laki-laki. Adapun alasan mengapa syariatnya Nabi Isa As Laki-laki tidak diperbolehkan menikah lebih dari satu itu adalah untuk menjaga kemaslahatan kaum Perempuan. Karena Nabi Muhammad SAW adalah Nabi penyempurna syariat terdahulu, maka syariatnya itu menengahi syariat para nabi dan rasul terdahulu demi menjaga kemaslahatan kedua belak pihak (laki-laki dan Perempuan). (Syekh Syamsuddin bin Muhammad Al-Khatib Asy-syirbini, Iqna’ fi hilli Alfadzi Abi Syuja’, DKI, 2/230)

Yang demikian itu dijelaskan lagi oleh Syarih (Komentator) kitab ini, berikut redaksinya ;

فَإِنْ قِيلَ: مَا الْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ شَرِيعَةِ سَيِّدِنَا مُوسَى لِلرِّجَالِ وَشَرِيعَةِ سَيِّدِنَا عِيسَى لِلنِّسَاءِ؟ قُلْت: يُحْتَمَلُ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ فِرْعَوْنَ لَمَّا ذَبَحَ الْأَبْنَاءَ وَاسْتَضْعَفَ الرِّجَالَ نَاسَبَ أَنْ يُعَامِلَهُمْ سَيِّدُنَا مُوسَى بِالرِّعَايَةِ عَلَى خِلَافِ فِعْلِ ذَلِكَ الْجَبَّارِ بِهِمْ، وَلَمَّا لَمْ يَكُنْ لِسَيِّدِنَا عِيسَى فِي الرِّجَالِ أَبٌ وَكَانَ أَصْلُهُ امْرَأَةً نَاسَبَ أَنْ يُرَاعِيَ جِنْسَ أَصْلِهِ رِعَايَةً لَهُ؛ تَأَمَّلْ وَافْهَمْ ذَكَرَهُ الْعَلَّامَةُ الشَّوْبَرِيُّ مَعَ زِيَادَةٍ.

Artinya ; Apa hikmah dari penjagaan Syariatnya Nabi Musa terhadap kemaslahatannya kaum laki-laki dan syariatnya Nabi Isa terhadap kemaslahatannya kaum perempuan? alasannya adalah sebab di zamannya Nabi Musa itu kaum perempuan banyak yang dibunuh oleh Fir’aun (yang mana ia takut akan lahirnya seorang laki-laki yang diramal bahwasanya ia akan dibunuh olehnya, maka ia membunuh semua perempuan), maka dari itu syariatnya Nabi Musa As itu memperbolehkan laki-laki untuk menikah sebanyak mungkin, dalam rangka menyeimbangkan populasi antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan alasan mengapa syariatnya Nabi Isa As itu mewajibkan monogami adalah untuk menjaga jenis orang tuanya (perempuan), sebab Ia itu tidak lahir tanpa ayah. (Sulaiman Al-bujairomi, Hasyiyah Buajairomi, Dar al-fikr, 3/364)

Adapun Hikmah dari limitasi poligami pada 4 istri adalah sebagai berikut ;

وَالْحِكْمَةُ فِي تَخْصِيصِ بِالْأَرْبَعِ أَنَّ الشخص له أربع طبائع أربع و أن الْمَقْصُودَ مِنْ النِّكَاحِ الْأُلْفَةُ وَالْمُؤَانَسَةُ ، وَذَلِكَ يَفُوتُ بالزِّيَادَةِ عَلَى الْأَرْبَعِ دون الاقتصار عَلَى الْأَرْبَعِ.

Menurut Imam Al-baijuri, alasan legitimasi poligami itu hanya pada 4 istri adalah karena seorang laki-laki itu punya 4 karakter, sedangkan tujuannya nikah itu adalah untuk saling mengasihi dan mencintai, dan yang demikian itu tidak akan terlaksana jika pengalokasiannya itu pada 4 Perempuan lebih., yakni ia hanya bisa mengalokasikannya pada 4 perempuan saja, atau kurang. (Imam Al-baijuri, Hasyiyah Al-baijuri, DKI, 2/174)

Adapun Versi Ibnu An-naqib’, alasan legitimasi itu juga adalah untuk mengejar kesunnahan agar tidak mengosongkan istri dari jatah (qasm) dalam kurun waktu 3 hari. (Syekh Syamsuddin bin Muhammad Al-Khatib Asy-syirbini, Iqna’ fi hilli Alfadzi Abi Syuja’, DKI, 2/230)

قَالَ ابْنُ النَّقِيبِ : وَالْحِكْمَةُ فِي تَخْصِيصِ الْحُرِّ بِالْأَرْبَعِ أَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْ النِّكَاحِ الْأُلْفَةُ وَالْمُؤَانَسَةُ، وَذَلِكَ يَفُوتُ مَعَ الزِّيَادَةِ عَلَى الْأَرْبَعِ ، وَلِأَنَّهُ بِالْقَسْمِ يَغِيبُ عَنْ كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ ثَلَاثَ لَيَالٍ وَهِيَ مُدَّةٌ قَرِيبَةٌ ا هـ

Demikianlah sekilas mengenai alasan legitimasi poligami, yang demikian itu pada asalnya merupakan perkara yang mubah, tapi syaratnya itu sangatlah ketat. Jadi hukum poligami itu tergantung dari kriteria seorang laki-laki. Ketika ia mampu ya maka ia diperbolehkan, namun ketika ia tidak mampu untuk menafkahi istri kedua maka ia tidak diperkenankan untuk poligami. (Musthafa al-bugha dkk, Al-fiqh Al-manhaji, Dar al-qalam, 4/35)

Jadi jangan sekali-kali berfikiran poligami untuk meneladani sunnah Nabi Muhammad Saw, beliau nikah itu diperintah oleh Allah Azza Wa jalla, bukan atas dasar hawa nafsu. (Syekh Ahmad Khatib Al-minangkabawy, An-nafahat Fi syarh Al-waraqat, DKI, h.178))

Amat sangatlah tidak elok, jika poligami yang sebenarnya atas dasar nafsu, tapi perbuatannya itu disandarkan pada sunnah Nabi, sungguh masih banyak sunnah yang lainnya jika ia memang benar-benar ingin melakukan sunnah Nabi.

Adapun mengapa para elit agama (baik yang shaleh maupun Alim) itu suka poligami, maka hal yang demikian itu telah dijelaskan di Tafsir Al-qurthubi ;

وَيُقَالُ: إِنَّ كُلَّ مَنْ كَانَ أَتْقَى فَشَهْوَتُهُ أَشَدُّ، لِأَنَّ الَّذِي لَا يَكُونُ تَقِيًّا فَإِنَّمَا يَتَفَرَّجُ بِالنَّظَرِ وَالْمَسِّ، أَلَا تَرَى مَا رُوِيَ فِي الخبر: (العينان تزنيان واليد ان تَزْنِيَانِ). فَإِذَا كَانَ فِي النَّظَرِ وَالْمَسِّ نَوْعٌ مِنْ قَضَاءِ الشَّهْوَةِ قَلَّ الْجِمَاعُ، وَالْمُتَّقِي لَا يَنْظُرُ وَلَا يَمَسُّ فَتَكُونُ الشَّهْوَةُ مُجْتَمِعَةٌ فِي نَفْسِهِ فَيَكُونُ أَكْثَرَ جِمَاعًا.

Orang yang benar-benar bertakwa itu justru syahwatnya lebih besar. sebab orang yang tidak bertakwa itu dengan mudahnya bisa melampiaskan syahwatnya dengan cara memandang dan menyentuh pada sesuatu yang haram. Sebagaimana keterangan yang ada dalam hadis: “dua mata yang berzina dan dua tangan yang berzina”. Ketika memandang dan menyentuh itu menjadi bentuk pelampiasan syahwat, maka yang demikian itu akan mengakibatkan gairah seksualnya (sebab ia terlalu sering melampiaskan syahwatnya). Sedangkan orang yang benar-benar bertakwa, dia itu tidak akan pernah memandang dan menyentuh pada hal yang tidak halal baginya. Maka dari itu syahwatnya terpendam di dalam dirinya, sehingga ia itu lebih banyak melampiaskan kebutuhan seksualnya. (Imam Al-qurthubi, Al-jami’ li ahkam al-qur’an, Dar al-kutub al-misriyyah, 5/253)

Wallahu a’lam bi as-shawab

BINCANG SYARIAH

Hikmah Halimah Al-Sa’diyah Menyusui Nabi Muhammad Kecil

Nabi Muhammad Saw lahir di kota Mekkah, Jazirah Arab 14 abad silam dengan menjadi bagian dari bangsa Arab, bangsa yang kental akan tradisi di dalamnya. Salah satu tradisi yang berlaku di kalangan masyarakat Arab saat itu ialah mencarikan ibu susuan untuk anaknya. Dengan harapan agar anak tersebut dikuatkan fisiknya, dijauhkan dari penyakit dan juga ada anggapan anak yang disusui oleh perempuan lain sebagai ibu susuannya dapat “mutqin”, fasih lisan dalam berbahasa Arab.  (lihat Rahiq al-Makhtum, hlm 57 cet Muntada al-Tsaqafa, Riyadh 2013) (Baca: Tiga Ibu yang Menyusui Nabi Muhammad)

Hal tersebut juga dilakukan oleh Abdul Muthalib, kakek Nabi Saw. Di mana ia, kemudian menyerahkan penyusuan Nabi Muhammad kecil pada Halimah binti Abi Dzuaib, dari bani Sa’ad bin Bakr atau yang lebih dikenal dengan Halimah Al-Sa’diyah. Nabi Muhammad kecil disusui oleh tiga perempuan, ia adalah ibunya; Aminah, hamba sahaya Abu Lahab; Tsuaibah al-Aslamiyah dan Halimah Al-Sa’diyah. Apa Hikmah Halimah menyusui Nabi?

Kisah Halimah Al-Sa’diyah Mencari Anak Susuan

Terdapat kisah yang menarik ketika Halimah Al-Sa’diyah mencari anak susuan sampai ia kemudian tiba di kota Mekkah, dan kemudian memilih Nabi Muhammad kecil sebagai anak susuannya.

Halimah yang berasal dari Bani Sa’ad bin Bakr keluar dari desanya dengan suaminya, Harits bin Abdil Uzza dan anaknya yang kemudian ia titip asuhkan untuk disusui pada salah satu perempuan dari kabilahnya, Bani Sa’ad bin Bakr yang sedang mencari anak susuan.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun paceklik. Di mana Unta yang ia miliki  tidak meneteskan susu sedikitpun, malamnya dihabiskan dengan begadang karena tangis anaknya yang kelaparan. Air susunya tidak mencukupi anaknya, begitupun air susu untanya. Dalam keadaan terdesak oleh kebutuhan, Halimah keluar mencari peruntungan dengan menyusui anak orang lain dengan harapan mendapatkan imbalan dari keluarganya.

Halimah beserta rombongannya melakukan perjalanan jauh, hingga kemudian ia sampai ke kota Mekkah. Setiap perempuan dari kabilahnya kemudian mencari bayi susuan masing-masing. Namun, dari banyaknya perempuan rombongannya tersebut, tidak ada yang mau menerima Nabi Muhammad kecil sebagai anak susuan. Mereka tidak menerimanya dengan alasan Nabi Muhammad kecil ialah anak yatim yang kemungkinan memiliki sedikit bayaran jika menyusuinya, termasuk Halimah.

Tibalah semua perempuan rombongannya mendapatkan bayi susuan masing-masing. Halimah yang belum mendapatkan bayi susuan kemudian memutuskan membawa Nabi Muhammad kecil sebagai bayi susuannya. Dengan keterpaksaan, ia membawa Nabi Muhammad kecil sebagai bayi susuannya. Namun, ketika ia menerima Nabi Muhammad kecil sebagai bayi susuannya, ia mendapatkan keajaiban.

Sekembalinya ia dari Mekkah dengan membawa Nabi Muhammad kecil, air susu yang semula sulit keluar darinya dan untanya menjadi keluar dengan deras. Desanya yang semula tandus menjadi subur dengan datangnya Nabi Muhammad Saw. Sampai berlalu dua tahun, saatnya Nabi Muhammad kecil dikembalikan ke orang tuanya, Halimahpun ingin tetap Nabi Muhammad bersama keluarganya.

Hikmah Keputusan Halimah Al-Sa’diyah Memilih Nabi Muhammad Sebagai Anak Susuan

Keajaiban yang terjadi pada Halimah Al-Sa’diyah dengan keputusannya membawa Nabi Saw kecil sebagai anak susuan saat itu mulai dari tanah daerahnya yang menjadi subur, gembalaannya yang kemudian menjadi gemuk dan deras air susunya dari semula tidak meneteskan sedikitpun air susu menunjukan keluhuran dan tingginya derajat Nabi Muhammad Saw, bahkan sejak ia kecil.

Syekh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya “Fikih Sirah” (cet Daar Al-Fikr 2019, hlm 61) menjelaskan demikian:

يدل ما اتفق رواة السيرة النبوية من أن منازل حليمة السعدية عادت ممرعة مخضرة بعد أن كانت مجدبة قاحلة, وعاد الدر حافلا في ضرع ناقتها الكبيرة المسنة بعد أن كان يابسا لا يتندى بقطرة لبن يدل ذلك على علو شأن رسول الله صلى الله عليه وسلم ورفعة مرتبته عند ربه حتى منذ كان طفلا صغيرا كغيىره من الاطفال. فقد كان من أبرز مظاهر إكرام الله له أن أكرم بسببه بيت حليمة السعدية التي تشرفت بإرضاعه.

Apa yang disepakati para periwayat sirah nabawi yang menyatakan; bahwa tempat Halimah Al-Sa’diyah menjadi subur setelah sebelumnya kering dan tandus, air susu yang kembali mengalir pada unta-untanya setelah sebelumnya kering kerontang tidak meneteskan air sedikitpun, menunjukkan keluhuran Nabi Muhammad Saw dan ketinggian derajatnya di sisi Tuhan, sehingga dari mulai ia kecil seperti anak kecil lainnya. Dan sungguh diantara penamkan kemuliaan yang diberikan Allah kepadanya ialah dengan sebab keberadaannya Allah memuliakan rumah Halimah Al-Sa’diyah yang menyusuinya.

Wallahu a’lam

BINCANG SYARIAH

4 Tanda Rendah Hati yang Disebutkan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW menyebutkan sejumlah tanda Muslim rendah hati

Salah satu sifat kesederhanaan ditandai dengan rasa rendah hati.

Dalam sebuah hadits dilansir di aboutislam.net setidakmya ada empat ciri seseorang yang memiliki rasa rendah hati.  

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Malulah pada Allah dengan sebenarnya.” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kami berkata, ”Wahai Rasulullah, kami malu, alhamdulillah.” Beliau bersabda, “Bukan itu, melainkan malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah, kamu menjaga kepala dengan segala yang dikandungnya, menjaga perut dengan segala isinya, dan senantiasa mengingat maut dengan segala siksanya. Barangsiapa melakukan semua itu, ia telah merasa malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.”

Pertama, menjaga pikiran dari hal-hal negatif. Salah satunya adalah berburuk sangka kepada sesama. Rasulullah ﷺ bersabda: 

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ “Jauhilah prasangka sebab prasangka adalah ucapan yang paling dusta.”  

Baca juga: Mualaf Koh Asen, Tergugah Buku Seputar Alam Gaib  

Kedua, menjaga mata dari pandangan buruk dan menjaga perutnya dari makanan yang haram dan tidak baik untuk dikonsumsi. Rasulullah ﷺ: 

كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَافَهُوَمُدْرِكُ ذَلِكَ لَا مُحَالَةَ, اَلْعَيْنَانِ زِنَاهُمَاالنَّظَرُ ,وَالْاُذُنَانِ زِنَاهُمَاالْاِسْتِمَاعُ, وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ, وَالْيَدُزِنَاهَاالْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَاالْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ اَوْيُكَذِّبَهُ.  

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sudah ditulis atas anak adam jatahnya (berpotensi) dari zina. Maka anak adam akan menemui zina, tidak mungkin tidak. Dua mata zinanya itu melihat, telinga zinanya itu mendengar, dan lisan zinanya itu bicaranya, dan tangan zinanya itu memegang, dan zinanya kaki itu melangkah, dan hati ingin dan mengharapkan. Dan akan membuktikan keinginan zina kemaluannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim).   

Ketiga, selalu mengingat kematian dan siksa kubur. Hal ini sebagaimana hadits berikut:  

عن ابن عمر رضي الله عنه: كُنتُ معَ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، فجاءَهُ رجلٌ منَ الأنصارِ ، فَسلَّمَ على النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، ثمَّ قالَ : يا رسولَ اللَّهِ أيُّ المؤمنينَ أفضلُ ؟ قالَ : أَحسنُهُم خُلقًا ، قالَ : فأيُّ المؤمنينَ أَكْيَسُ ؟ قالَ : أَكْثرُهُم للمَوتِ ذِكْرًا ، وأحسنُهُم لما بعدَهُ استِعدادًا ، أولئِكَ الأَكْياسُ

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah SAW, lalu seorang Anshar mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?”

Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR Ibnu Majah).   

Keempat, selalu mengingat akhirat dengan tidak mengejar kesenangan dunia semata. Allah ﷻ berfirman: 

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا  “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS Al Qasas 77)

Hal ini mengapa Allah ﷻ akan membelas mereka yang bermaksiat dan melupakan akhirat. 

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Babi Haram Dikonsumsi Menurut Islam

Ketika orang berbuat maksiat, Allah ﷻ akan menghukum hambanya tersebut. Hukuman yang paling berat adalah Allah ﷻ akan melupakannya dan dia akan lupa dengan dirinya sendiri. 

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (Al Hasyr 19) 

Sumber: aboutislam      

KHAZANAH REPUBLIKA

Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?

Penjelasan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah

Pertanyaan:

Adakah kewajiban zakat untuk harta yang dimiliki anak kecil dan orang gila?

Jawaban:

Terdapat perselisihan ulama Rahimahumullah dalam masalah ini. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa tidak ada kewajiban zakat untuk harta yang dimiliki anak kecil (yang belum balig, pent.) dan orang gila. Hal ini mempertimbangkan bahwa mereka tidak dikenai kewajiban (beban) syariat (taklif). Telah dipahami bahwa anak kecil (yang belum balig) dan orang gila itu tidak termasuk mukallaf (orang yang dikenai beban syariat), sehingga tidak ada kewajiban zakat berkaitan dengan harta yang mereka berdua miliki.

Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa zakat itu tetap wajib atas mereka. Inilah pendapat yang tepat. Hal ini karena zakat itu termasuk dalam hak harta (yang harus ditunaikan, pent.), dan tidak melihat status pemilik harta (apakah termasuk mukallaf ataukah tidak, pent.). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Maka Allah Ta’ala kaitkan (adanya) kewajiban zakat itu dengan (kepemilikan) harta. Seperti halnya perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“(Dan jika mereka telah menaatinya), maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka” (HR. Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19).

Berdasarkan dalil tersebut, maka terdapat kewajiban zakat atas harta yang dimiliki oleh anak kecil dan orang gila. Dan yang mengurus (pembayaran) zakatnya adalah walinya.

***

@Rumah Kasongan, 4 Jumadil ula 1443/ 9 Desember 2021

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

 Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 509-510, pertanyaan no. 356.

Sumber: https://muslim.or.id/70991-kewajiban-zakat-untuk-harta-anak-kecil-orang-gila.html