Perang Sesama Muslim Bukanlah Jihad

MENUMPAHKAN darah seorang muslim bukan cuma dosa, tetapi peristiwa itu lebih dahsyat dan hancurnya dunia dan alam semesta. Apalagi kalau sampai terjadi perang saudara sesama muslim, tentu lebih parah lagi kondisinya. Sebab dalam sebuah peperangan, nyawa yang terbunuh biasanya bukan cuma satu atau dua orang, tetapi bisa ratusan bahkan ribuan.

Betapa beratnya dosa membunuh nyawa seorang muslim, juga ditegaskan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Demi Allah Yang jiwaku berada di tangan-Nya, membunuh seorang muslim itu lebih dahsyat di sisi Allah dari hancurnya dunia.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat yang lain disebutkan hal yang sama meski dengan redaksi yang agak berbeda:

“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dari dibunuhnya seorang muslim.” (HR. Muslim)

Maka haram bagi seorang muslim untuk turun ke medan perang, kalau orang yang harus dibunuhnya ternyata masih beragama Islam. Dan tentu saja perang semacam itu bukan jihad. Sebab jihad itu hanya dalam rangka perang melawan orang kafir saja. Kafirnya pun bukan sembarang kafir, tetapi syaratnya harus kafir harbi (orang kafir yang memerangi Allah dan Rasulullah dengan berbuat makar di atas muka bumi atau seluruh orang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin, red.).

[Ahmad Sarwat, Lc., MA]

INILAH MOZAIK

Sunnah Yang Terlupakan, Ucapan “Innal ‘Aisya, ‘Aisyul Akhirah”

Syaikh Ibnul Utsaimin –rahimahullah– mengatakan:

Rasul –shallallahu’alaihi wasallam– dahulu bila melihat suatu perkara dunia yg membuatnya takjub, beliau mengatakan:

لبيك إن العيش عيش الآخرة

/Labbaik, innal ‘aisya ‘aisyul akhirah/
Aku penuhi panggilanmu ya Allah, sungguh kehidupan yg hakiki adalah kehidupan akherat” (HR. Bukhari 2834, Muslim 1805)

Karena bila seseorang melihat suatu perkara dunia yang membuatnya takjub, mungkin saja dia meliriknya, sehingga dia berpaling dari Allah. Oleh karena itu beliau mengatakan: “labbaik” sebagai jawaban panggilan Allah azza wajalla, kemudian beliau memantapkan hatinya dg mengatakan: “Sungguh kehidupan yg hakiki adalah kehidupan akhirat“.

Karena kehidupan yang membuatmu takjub ini adalah kehidupan yang pasti sirna, sedang kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akherat. Oleh karena itu, termasuk diantara sunnah ketika seseorang melihat sesuatu yang menakjubkan di dunia ini adalah mengucapkan: “Labbaik, innal aisya aisyul akhirah” (Syarah Mumti‘, 3/124).

Imam Syafi’i –rahimahullah– mengatakan:

Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam– mengucapkannya (yakni ucapan: “Innal ‘Aisya ‘Aisyul Akhirah“) di momen yang paling membahagiakan dan di momen yang paling menyusahkan.

(Nihayatul Mathlab, karya Al Juwaini, 4/237-238).

Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Darini Lc., MA.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/21680-sunnah-yang-terlupakan-ucapan-innal-aisya-aisyul-akhirah.html

Tingkatan-Tingkatan Ibadah Sunnah

Sesungguhnya ibadah-ibadah sunnah itu memiliki tingkatan-tingkatan dalam penekanan pelaksanannya. Sebagian ibadah sunnah memiliki tingkatan yang lebih tinggi dibandingkan ibadah sunnah yang lainnya.

Misalnya, tingkatan ibadah dalam shalat sunnah. Dua raka’at shalat qabliyah subuh (dua raka’at fajar) dan shalat witir itu sangat ditekankan dibandingkan shalat rawatib lainnya. Untuk dua shalat sunnah tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga pelaksanaannya, baik beliau dalam kondisi safar ataupun tidak safar (dalam kondisi muqim). Sedangkan untuk shalat rawatib yang lain, beliau menjaga pelaksanaannya ketika beliau tidak dalam kondisi safar, dan beliau meninggalkannya ketika beliau dalam kondisi safar. 

Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,

“Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar adalah meng-qashar (meringkas) shalat, dan tidak terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi mengerjakan shalat sunnah sebelum atau sesudah shalat wajib, kecuali shalat sunnah witir dan shalat sunnah fajar. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan keduanya, baik dalam kondisi safar atau pun tidak safar (muqim).” (Zaadul Ma’aad, 1: 473) 

Setelah itu, tingkatan berikutnya ada shalat dhuha, kemudian shalat yang memiliki sebab (dzawaatul asbaab), seperti shalat tahiyyatul masjid dan shalat dua raka’at thawaf. 

Demikian pula puasa, seperti puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak puasa), kemudian puasa hari ‘Arafah, kemudian puasa hari ‘Asyura, kemudian puasa tiga hari setiap bulan (hijriyah), kemudian puasa Senin-Kamis, dan seterusnya untuk ibadah puasa sunnah lainnya. 

Sehingga secara umum, ibadah sunnah dibagi dalam dua tingkatan:

Pertama, sunnah mu’akkad.

Yaitu ibadah yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara rutin dan kontinyu, dan diiringi dengan adanya motivasi langsung dari lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Misalnya, shalat sunnah dua raka’at qabliyah subuh. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ

“Tidak ada shalat sunnah yang lebih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tekuni daripada dua raka’at fajar (shalat sunnah qabliyah subuh).” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 724)

Juga diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at fajar itu lebih baik dari dunia seisinya.” (HR. Muslim no. 725)

Ke dua, sunnah ghairu mu’akkad.

Yaitu ibadah sunnah yang tidak dirutinkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya shalat empat raka’at sebelum shalat ashar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi untuk mengerjakannya, namun beliau tidak merutinkannya.

Termasuk dalam ibadah sunnah ghairu mu’akkad adalah semua ibadah yang terdapat motivasi secara lisan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak dinukil dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau merutinkannya. 

Misalnya, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Lakukanlah haji dan umrah dalam waktu yang berdekatan, karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan menghapus dosa, sebagaimana al-kiir (alat yang dipakai oleh pandai besi) menghilangkan karat besi, emas, dan perak. Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2630, Ibnu Majah no. 2887, Ahmad no. 3660, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memotivasi untuk umrah di bulan Ramadhan [1]. Meskipun demikian, beliau tidaklah melaksanakan umrah sepanjang hidup beliau kecuali empat kali umrah saja, dan satu kali melaksanakan ibadah haji [2]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47963-tingkatan-tingkatan-ibadah-sunnah.html

Fatwa Ulama: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”

Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin

Soal:

Saya sering mendengar orang-orang yang ketika ingin menegaskan perkataannya ia bersumpah dengan berkata: “demi Rasulullah“. Apakah ini dibolehkan?

Jawab:

Ini adalah bersumpah dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan ini diharamkan, serta merupakan bentuk kesyirikan. Karena bersumpah dengan sesuatu itu berarti mengagungkan sesuatu yang dijadikan objek dalam sumpahnya. Dan makhluk tidak boleh mengagungkan sesama makhluk. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك

barangsiapa bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam takhrij Musnad Ahmad 7/199).

Hadits ini umum mencakup bersumpah atas nama para Nabi, atau para Malaikat, atau orang-orang shalih dan semua makhluk.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

من كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت

barangsiapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaknya ia diam” (HR. Al Bukhari, 6646).

Adapun yang ada di dalam Al Qur’an, yaitu ayat-ayat yang berupa sumpah dengan al mursalat (para Malaikat yang diutus), bersumpah dengan adz dzari’at (angin yang berhembus), bersumpah dengan al fajr (waktu fajar), dengan al ashr (waktu), dengan adh dhuha (waktu dhuha), dengan mawaqi’un nujum(orbit-orbit bintang), dan yang lainnya ini semua adalah sumpah dari Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala bebas untuk bersumpah dengan nama makhluk-Nya sesuai kehendak-Nya.

Adapun makhluk, maka tidak boleh bersumpah kecuali dengan nama Allah Ta’ala.

***

Sumber: Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 18/35, Asy Syamilah

Penerjemah: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/25764-fatwa-ulama-bersumpah-dengan-mengatakan-demi-rasulullah.html

Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bah

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala

Tidak boleh bersumpah atas nama ka’bah dan juga (makhluk) lainnya karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ حَالِفًا، فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa bersumpah hendak bersumpah, bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaknya dia diam.” Hadits ini disepakati keshahihannya (muttafaqun ‘alaihi).

Demikian pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ حَلَفَ بِشَيْءٍ دُونَ اللهِ، فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa bersumpah dengan sesuatu selain Allah Ta’ala, sungguh dia telah berbuat kafir atau syirik.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan sanad yang shahih, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma.

Hadits-hadits berkaitan dengan hal ini sangatlah banyak. Dari kandungan hadits-hadits tersebut diketahui haramnya bersumpah dengan ka’bah, para Nabi, dan selain mereka yang merupakan bagian dari makhluk.

Adapun sumpah yang disyariatkan adalah bersumpah dengan hanya menyebut nama Allah Ta’ala saja atau dengan menyebut sifat-sifat-Nya. Misalnya dengan berkata, “Wallaahi … “ atau “Billaahi … “ atau “Tallaahi, sungguh aku akan (atau tidak akan) mengerjakan hal ini.“

Demikian pula, boleh bersumpah dengan selain menyebut lafdzul jalalah (yaitu Allah), misalnya dengan menyebut nama-nama Allah Ta’ala atau sifat-Nya, seperti Ar-Rahman, Ar-Rahiim, Maalik, Al-Mulk, hayaatullah, ‘ilmullah (ilmu Allah)atau yang lainnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak bersumpah dengan mengatakan,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya.”

Dan Allah-lah yang Maha pemberi taufik.

***

Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penerjemah: Muhammad Saifudin Hakim

Referensi:

Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/50

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/31807-hukum-bersumpah-atas-nama-kabah.html

Jangan Banyak Bersumpah

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala

Pertanyaan:

Saya memiliki kerabat yang banyak bersumpah atas nama Allah, baik jujur atau dusta. Apa hukum hal tersebut?

Jawaban:

Berikanlah nasihat dan katakan kepadanya, “Janganlah Anda banyak bersumpah, meskipun isi sumpah tersebut benar karena Allah ta’ala berfirman,

وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ

“Dan jagalah sumpah-sumpah kalian” (QS. Al-Maidah: 89).

Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثلاثة لا يكلمهم الله ولا ينظر إليهم يوم القيامة ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم أشيمط زان وعائل مستكبر ورجل جعل الله بضاعته لا يشتري إلا بيمينه ولا يبيع إلا بيمينه

“Terdapat tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara, tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat, dan juga tidak Allah sucikan, bagi mereka adzab yang pedih. (yaitu) orang yang telah beruban tapi malah berzina, orang yang miskin tapi sombong, dan orang-orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, tidaklah dia menjual atau membeli kecuali dengan bersumpah.”

Orang Arab jaman dahulu mendapatkan pujian karena tidak banyak bersumpah. Sebagaimana kata seorang penyair:

قليل الألايا حافظ ليمينه إذا صدرت منه الألية ضرّتِ

“Mereka (orang Arab) jarang bersumpah, kalaupun bersumpah mereka sangat menjaganya

Dan jika bersumpah, mereka akan merasa terbebani”

Hal yang disyariatkan bagi seorang mukmin adalah tidak banyak bersumpah, meskipun isi sumpahnya benar (jujur), karena banyak bersumpah terkadang menjerumuskan seseorang dalam kedustaan. Dan kita mengetahui bahwa kedustaan adalah hal yang diharamkan, dan pengharamannya lebih besar jika kedustaan itu disokong dengan sumpah.

Akan tetapi, tidak mengapa jika terdapat kondisi darurat atau maslahat tertentu untuk bersumpah secara dusta. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin Abu Mu’ith radhiyallahu ‘anha,

ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فيقول خيرا أو ينمي خيرا

“Tidaklah (termasuk) berdusta orang yang mendamaikan di antara manusia, sehingga dia mengucapkan kebaikan atau bersumpah (karena menginginkan) kebaikan.”

Ummu Kultsum radhiyallahu ‘anha berkata,

ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إنه كذب إلا في ثلاث: الإصلاح بين الناس، والحرب، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها

“Tidaklah aku mendengar dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan terhadap (bolehnya) sesuatu perkara yang dikatakan dusta oleh manusia kecuali dalam tiga perkara: mendamaikan antara manusia dan peperangan; ucapan seorang suami kepada istrinya dan ucapan istri kepada suaminya” (HR. Muslim).

Misalnya, seseorang berkata ketika mendamaikan orang (yang berselisih), “Demi Allah, sesungguhnya sahabatmu mencintai perdamaian dan ingin menyatukan kalimat, dan menginginkan demikian dan demikian.”

Kemudian dia mendatangi yang lain dan mengatakan yang semisal. Maksudnya pun baik dan ingin mendamaikan saudaranya. Hal ini tidaklah mengapa berdasarkan hadits di atas.

Demikian pula, jika kita melihat seseorang ingin membunuh orang lain secara zalim atau ingin menzalimi dalam hal yang lain, lalu kita katakan kepada orang tersebut, “Demi Allah, sesungguhnya dia itu saudaraku”, sehingga kita dapat membebaskannya dari orang zalim yang ingin membunuhnya atau mencelakainya tanpa alasan yang dibenarkan. Apalagi jika kita mengetahui bahwa dengan menyatakan orang itu adalah saudara kita, orang yang zalim tersebut akan mengurungkan niatnya karena menghormati diri kita. Maka dalam kondisi demikian justru menjadi kewajiban untuk membebaskan saudara kita dari kezaliman,

Maksudnya, hukum asal bersumpah dusta adalah haram, kecuali jika terdapat maslahat yang lebih besar daripada dusta itu sendiri, sebagaimana tiga perkara dalam hadits yang disebutkan sebelumnya.

***

Diselesaikan di sore hari, Rotterdam NL 8 Muharram 1439/29 September 2017

Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,

Penerjemah: Muhammad Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/35371-jangan-banyak-bersumpah.html

Hukum Bersumpah dengan Agama selain Islam

Kita jumpai kebiasaan sebagian orang ketika bersumpah, dia mengatakan, “Saya Yahudi jika saya bohong”; atau perkataan, “Saya Nashrani kalau saya pelakunya.” Dan ucapan-ucapan semacam itu yang maksud pokoknya adalah untuk menegaskan bahwa perkataan atau persaksiannya itu benar dan tidak dusta. Ucapan-ucapan semacam ini dihukumi atau dinilai sama dengan sumpah.

Ucapan semacam ini termasuk dalam perkataan yang terlarang. Diriwayatkan dari sahabat Tsabit bin Adh-Dhahak radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَلَفَ عَلَى مِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَلَيْسَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَذْرٌ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَمَنْ لَعَنَ مُؤْمِنًا فَهُوَ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

“Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia seperti apa yang dia katakan. Anak Adam tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang dia gunakan untuk bunuh diri tersebut pada hari kiamat. Barangsiapa melaknat orang mukmin, maka dia seperti membunuhnya. Barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya.” (HR. Bukhari no. 6047 dan Muslim no. 110)

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala berkata,

ومما يجب التنبيه عليه في هذا الباب حكم الحلف بملة غير الإسلام ; كما لو قال : هو يهودي أو نصراني إن فعل كذا وكذا ! أو إن لم يفعله ! وهذا من الألفاظ البغيضة ; فهذا محرم شديد التحريم

Dan termasuk perkara yang perlu diperhatiakan dalam bab ini adalah hukum bersumpah dengan agama selain Islam. Sepertia jika mengatakan, “Dia Yahudi atau Nashrani jika berbuat demikian dan demikian!” Atau jika dia tidak melakukannya. Ini termasuk kalimat yang dibenci. Juga kalimat yang haram dengan pengharaman yang sangat keras.” (Mulakhkhas Fiqhi, hal. 520)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,

فبين الرسول صلى الله عليه وسلم أنه كما قال عن نفسه أي أنه يصير يهوديا أو نصرانيا وهذا يدل على أن الحلف بمله غير الإسلام كاذبا متعمدا من كبائر الذنوب، فإن كان غير كاذب بأن كان صادقا فإنه لا يلحقه هذا الوعيد، لكننا نقول له إذا كنت حالفا فاحلف بالله

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa dia sebagaimana yang dia katakan tentang dirinya sendiri, yaitu menjadi Yahudi atau Nashrani. Hal ini menunjukkan bahwa sumpah dengan agama selain Islam secara dusta dan secara sengaja itu termasuk dalam perbuatan dosa besar. Jika tidak bohong, yaitu isi sumpahnya jujur, maka dia tidak terkena ancaman ini. Akan tetapi kita katakan, jika Engkau hendak bersumpah, bersumpahlah dengan menyebut nama Allah.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 1800)

Kemudian beliau mengutip sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang bersumpah, hendaklah bersumpah dengan nama Allah, atau lebih baik diam.” (HR. Bukhari no. 6646 dan Muslim no. 1646)

Sejenis dengan ucapan di atas yaitu perkataan, “Saya kafir jika saya pencurinya”; atau “Saya murtad jika saya pencurinya”; atau “Saya berlepas diri dari Islam jika saya pencurinya”; dan ucapan-ucapan semacam itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ: إِنِّي بَرِيءٌ مِنَ الْإِسْلَامِ، فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَإِنْ كَانَ صَادِقًا لَمْ يَعُدْ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًا

“Barangsiapa mengatakan, “Aku berlepas diri dari Islam”, apabila dia berdusta maka berlaku seperti apa yang dia katakan. Dan apabila berkata benar, maka dia tidak akan kembali kepada Islam dalam keadaan selamat.” (HR. An-Nasa’i no. 3772, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47723-hukum-bersumpah-dengan-agama-selain-islam.html

Ini Bacaan Terbaik di Hari Arafah

BerandaBelajar IslamAmalan  Ini Bacaan Terbaik di Hari Arafah

Ini Bacaan Terbaik di Hari Arafah

Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, MSc – August 24, 2017 756 0

Apa ada bacaan terbaik di hari Arafah? Ada, disebutkan yang terbaik adalah bacaan LAA ILAHA ILLALLAH. Doa pada hari Arafah juga adalah doa yang terbaik.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYA-IN QODIIR (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi no. 3585; Ahmad, 2:210. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih dilihat dari syawahid atau penguat-penguatnya, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1503, 4:8.)

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu secara marfu’—sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—, disebutkan hadits,

أَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَ النَّبِيُّوْنَ عَشِيَّةَ عَرَفَةَ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَ لَهُ الحَمْدُ ، وَ هُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر

Kalimat utama yang aku dan para nabi ucapkan pada senja hari Arafah adalah: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu).” (HR. Ath-Thabrani dalam Fadhl ‘Ashri Dzil Hijjah, 2:13, dari Qais bin Ar-Rabi’, dari Al-Agharr bin Ash-Shabah, dari Khalifah bin Hushain, dari ‘Ali secara marfu’, Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1503, 4:7.)

Kalau disebutkan bahwa sebaik-baik yang diucapkan adalah bacaan LAA ILAHA ILLALLAH, bukan menunjukkan bahwa doa yang dimaksud dalam hadits adalah dengan bacaan tersebut saja. Namun maksud sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah, doa apa saja bentuknya. Dan boleh juga dibaca selain doa yaitu kalimat LAA ILAHA ILLALLAH yang diucapkan. Demikian kesimpulan dari penjelan Al-Imam Al-Hafizh Abul ‘Ula Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10:47.)

Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan di hari Arafah.

Sumber https://rumaysho.com/16301-ini-bacaan-terbaik-di-hari-arafah.html

Dua Hikmah Penciptaan Manusia

Satu hal yang wajib kita imani bahwa Allah Ta’ala tidaklah melakukan suatu perbuatan yang sia-sia atau sekedar main-main saja tanpa maksud dan tujuan tertentu. Akan tetapi, perbuatan Allah Ta’ala itu dilandasi oleh hikmah, yang bisa jadi kita ketahui atau tidak kita ketahui.

Demikian pula dalam penciptaan manusia, juga memiliki hikmah. Allah Ta’ala memiliki hikmah tertentu dalam penciptaan manusia. Sebagian manusia bisa merealisasikan hikmah penciptaan tersebut. Dan sebagian lagi tidak bisa merealisasikannya, baik karena kebodohannya atau karena kedurhakaannya. 

Dalam tulisan singkat ini, kami akan menyebutkan secara singkat dua hikmah penciptaan manusia.

Hikmah pertama, agar manusia memiliki ilmu tentang Allah Ta’ala

Hikmah penciptaan ini Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasannya Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan (agar kamu mengetahui bahwa) sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 12) 

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi serta di antara keduanya agar hamba-Nya mengetahui (memiliki ilmu) bahwa Dia Maha Mengetahui dan Maha Kuasa atas segala sesuatu

Oleh karena itu, mengenal Allah Ta’ala, melalui ilmu terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (tauhid asma’ wa shifat), adalah salah tujuan dari penciptaan manusia. 

Allah Ta’ala berfirman di ayat yang lain,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

”Ketahuilah, bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar (yang berhak disembah) kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19) 

Hikmah kedua, agar manusia beribadah hanya kepada Allah Ta’ala

Hikmah ke dua ini juga telah Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 56)

Dalam ayat di atas, makna dari:

لِيَعْبُدُونِ

“beribadah kepada-Ku”, adalah:

لِيُوَحِّدُونِ

“mentauhidkan Aku.” 

Maksudnya, seseorang tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala sampai dia mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Yaitu dengan tidak beribadah kepada selain Allah Ta’ala. 

Jika di satu waktu seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala, dan di waktu yang lain dia beribadah kepada selain Allah Ta’ala, maka dia tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala. Hal ini karena ibadah dia kepada selain Allah itu akan membatalkan ibadah dia kepada Allah. Dengan kata lain, karena dia tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. 

Oleh karena itu, semakna dengan tafsir di atas adalah memaknai “beribadah kepada-Ku” dengan,

يفردوني بالعبادة

“Meng-esa-kan-Ku dalam ibadah.” [1]

Inilah yang membedakan antara penciptaan manusia dan binatang. Karena hikmah di atas, Allah Ta’ala memberikan akal kepada manusia. Allah juga mengutus rasul kepada manusia dan menurunkan kitab-kitab. Seandainya penciptaan manusia itu sama dengan binatang, tentu diutusnya rasul dan diturunkannya kitab adalah perbuatan sia-sia semata. [2]

Jika kita renungkan lebih dalam lagi, hikmah ke dua ini merupakan konsekuensi dari hikmah yang pertama. Artinya, ketika seorang hamba mengenal Allah Ta’ala, mengenal nama-nama Allah yang husna, dan mengenal kesempurnaan sifat Allah Ta’ala, bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mampu menandingi Allah dalam kesempurnaan sifat tersebut, tentu hamba tersebut akan beribadah kepada Allah Ta’ala saja dan tidak beribadah kepada selain-Nya.

Dua hal di atas adalah hikmah, sebab, atau alasan Allah Ta’ala menciptakan manusia. Bisa jadi terealisasi, dan bisa jadi tidak. Oleh karena itu kita jumpai berbagai jenis manusia dalam merealisasikan hikmah penciptaan mereka. Ada di antara mereka yang: (1) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, dan tidak pula beribadah kepada selain Allah; (2) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, namun beribadah kepada selain Allah; (3) beribadah kepada Allah, dan juga beribadah kepada selain Allah; dan (4) beribadah kepada Allah saja, dan tidak beribadah kepada selain Allah. 

Tidak kita ragukan lagi, yang betul-betul merealisasikan tujuan penciptaan mereka adalah manusia jenis ke empat. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hamba-Nya yang mampu merealisasikan ibadah hanya kepada-Nya semata. Aamiin.

Sebagai kesimpulan, terdapat dua hikmah atau tujuan penciptaan manusia.

Pertama, agar manusia mengenal Allah Ta’ala, yaitu mengetahui kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Kedua, agar manusia beribadah kepada Allah Ta’ala sebagai tuntutan dan konsekuensi dari pengenalan kepada Allah Ta’ala tersebut

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47867-dua-hikmah-penciptaan-manusia.html