Setelah Disalatkan di Masjidil Haram, Mbah Moen Dimakamkan di Ma’la

 Indonesia baru saja kehilangan salah satu ulama karismatik, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, KH Maimoen Zubair atau yang akrab disapa Mbah Moen. Ayahanda Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin itu wafat pada Selasa (6/8/2019) pukul 04.17 saat menunaikan ibadah haji. Mbah Moen pun sempat dirawat di RS An Noor Alfatihah Mekkah. 

“Njih leres (iya benar). Abah tilar dunyo,” ujar Gus Yasin, melalui pesan singkat mengonfirmasi wafatnya ayahandanya.

Menurut putra Mbah Moen, Majid Kamil atau yang akrab disapa Gus Kamil, jenazah Mbah Moen akan dimakamkan Ma’la, dekat dengan makam Sayyidah Khodijah Al Kubro, guru beliau Sayyid Alawi Al Maliki dan Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki serta Habib Salim As Syathiry. 

“Setelah dishalatkan di Masjidil Haram, Abah dimakamkan di Ma’la,” imbuhnya.

Selama hidupnya, Mbah Moen memiliki kiprah sebagai penggerak. Ia pernah menjadi anggota DPRD Rembang selama 7 tahun. Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota MPR RI utusan Jawa Tengah. Karena kedalaman ilmu dan kharismanya, Mbah Moen diangkat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Politik dalam diri Mbah Moen bukan tentang kepentingan sesaat, akan tetapi sebagai kontribusi untuk mendialogkan Islam dan kebangsaan. 

Dikutip dari situs Nahdlatul Ulama, Mbah Moen merupakan putra dari Kiai Zubair, Sarang, seorang alim dan faqih. Mbah Moen juga murid dari Syaikh Sad al-Yamani serta Syaikh Hasan al-Yamani al-Makky. 

Pada umur 21 tahun, Maimoen Zubair melanjutkan belajar ke Mekkah Al Mukarromah. Perjalanan ini, didampingi oleh kakeknya sendiri, yakni Kiai Ahmad bin Syuib. 

Di Makkah, Mbah Moen mengaji kepada Sayyid Alawi bin Abbas al-Maliki, Syekh al-Imam Hasan al-Masysyath, Sayyid Amin al-Quthbi, Syekh Yasin Isa al-Fadani, Syekh Abdul Qodir al-Mandaly dan beberapa ulama lainnya.

Mbah Moen juga meluangkan waktunya untuk mengaji ke beberapa ulama di Jawa, di antaranya Kiai Baidhowi, Kiai Ma’shum Lasem, Kiai Bisri Musthofa (Rembang), Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Muslih Mranggen (Demak), Kiai Abdullah Abbas Buntet (Cirebon), Syekh Abul Fadhol Senori (Tuban), dan beberapa kiai lain. 

Selepas kembali dari tanah Hijaz dan mengaji dengan beberapa kiai, Mbah Moen kemudian mengabdikan diri untuk mengajar di Sarang, di tanah kelahirannya. Pada 1965, Mbah Moen kemudian istiqomah mengembangkan Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang. Pesantren ini, kemudian menjadi rujukan santri untuk belajar kitab kuning dan mempelajari turats secara komprehensif.

AyoBandung/IHRAM


Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci

Salah satu dalilnya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendapatkan keutamaan meninggal di Madinah yang merupakan tanah suci.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

“Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana”. [HR Ahmad & Tirmidzi]

Akan tetapi meninggal di sini bukanlah meninggal yang diusahakan sendiri misalnya sengaja membuat dirinya sakit di Madinah, sengaja kecelakaan di Madinah atau malah bunuh diri di tanah suci, akan tetapi kematian yang alami sesuai dengan takdir Allah. Hendaknya ia sabar hidup di kota Madinah dengan segala cobaannya.

At-Tibiy berkata,

أمر بالموت بها وليس ذلك من استطاعته ، بل هو إلى الله تعالى ، لكنه أمر بلزومها والإقامة بها بحيث لا يفارقها

“Perintah agar meninggal di madinah bukanlah dengan usahanya sendiri, tetapi kembali kepada Allah (sesuai dengan takdir Allah). Hendaknya ia tetap bertahan tinggal di Madinah dan berusaha tidak meninggalkannya.” [Tuhfatul Ahwadzi 10/286]

Hal ini selaras juga dengan penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,

قال العلماء وفي هذه الأحاديث المذكورة في الباب مع ما سبق وما بعدها دلالات ظاهرة على فضل سكنى المدينة والصبر على شدائدها وضيق العيش فيها وأن هذا الفضل باق مستمر إلى يوم القيامة

“Para Ulama menjelaskan bahwa hadits yang disebutkan (tentang kota Madinah) pada bab sebelumnya menunjukkan dalil yang jelas tentang keutamaan tinggal di kota Madinah dan besabar atas ujian dan kesesuhan hidup di kota Madinah. Keutamaan ini berlaku terus-menerus sampai hari kiamat.”[Syarh Shahih Muslim 9/151]

An-Nawawi juga menjelaskan disunnahkannya berdoa agar diwafatkan di tanah suci. Beliau berkata,

يستحب طلب الموت في بلد شريف

“Disunnahkan meminta kematian di tanah yang mulia/suci.” [Al-Majmu’ 5/106]

Salah satu hikmah besar meninggal di tanah suci adalah banyak orang shalih yang akan mendoakannya dan berkahnya orang- orang shalih di tanah suci tersebut, baik yang sudah meninggal maupun masih hidup.

Al-Bahuti berkata,

” يستحب أيضا الدفن في ( ما كثر فيه الصالحون ) لتناله بركتهم ، ولذلك التمس عمر الدفن عند صاحبيه ، وسأل عائشة حتى أذنت له ” انتهى

“Disunnahkan agar dikuburkan pada tempat yang banyak orang shalihnya untuk mendapatkan keberkahan mereka. Oleh karena itu Umar bin Khattab meminta agar dikuburkan bersama dua sahabatnya, ia meminta kepada ‘Aisyah kemudian diizinkan.” [Kasyfu’ Qanna’ 2/142]

Apakah akan mendapatkan keutamaan mati syahid? Untuk hal ini diperlukan dalil untuk menyatakan mereka yang meninggal di tanah suci (atau sedang melakukan ibadah hai) akan mati syahid. Dalam hal ini tidak ada dalil dan nash tegas yang menyatakan demikian. Dalil yang ada adalah mengenai keutamaan orang yang meninggal ketika sedang melakukan haji dan umrah, akan mendapatkan pahalanya sampai hari kiamat. Perhatikan hadits berikut:

من خرج حاجا فمات كتب له أجر الحاج إلى يوم القيامة ومن خرج معتمرا فمات كتب له أجر المعتمر إلى يوم القيامة ومن خرج غازيا فمات كتب له أجر الغازي إلى يوم القيامة

Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, maka dituliskan untuknya pahala haji hingga hari kiamat. Barangsiapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia, maka ditulis untuknya pahala umrah hingga hari kiamat. Dan barangsiapa keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari kiamat.” [HR Abu Ya’la. lihat Shahih At Targhib 1114]

Apabila jamaah haji meninggal di kota Madinah, ia akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikan hadits berikut:

لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا

“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim” [HR Muslim]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/50575-bercita-cita-meninggal-di-tanah-suci.html

Syirik dalam Menyembelih Binatang

Ibadah menyembelih binatang

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:

Definisi Menyembelih

Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan:

الذبح إزهاق الروح بإراقة الدم على وجه مخصوص

“Menyembelih adalah menghilangkan nyawa (binatang) dengan mengalirkan darah dengan tata cara khusus”.

Dua perkara penting dalam ibadah menyembelih 

Terdapat dua perkara penting dalam ibadah menyembelih, yaitu:  tujuan menyembelih (niat), dan penyebutan nama ketika akan menyembelih (tasmiyyah).

Tujuan menyembelih (niat) terdapat tiga kemungkinan :

1. Menyembelih untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah semata, maka ini adalah ibadah yang bernilai Tauhid.

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa ibadah menyembelih itu wajib dipersembahkan hanya kepada-Nya saja, Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ 

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama (dari umat ini) yang berserah diri (kepada Allah)”[QS. Al-An’aam:162-163]

2. Menyembelih untuk mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ini adalah ibadah syirik.

Dalilnya adalah QS. Al-An’aam:162-163 tersebut di atas, dengan alasan pendalilan bahwa dalam kedua ayat tersebut terdapat kewajiban hanya mempersembahkan ibadah menyembelih untuk Allah semata, dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya, karena persembahan ibadah hanyalah hak Allah semata, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam semua bentuk peribadahan.

Maka barangsiapa yang mempersembahkan ibadah menyembelih untuk selain Allah, mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan dalam peribadahan.

3. Menyembelih untuk diambil daging atau semisalnya meliputi beberapa bentuk, yaitu:

– Untuk dimakan sendiri, dijual, atau semisalnya, maka ini boleh, bisa jadi terlarang atau bisa jadi tertuntut untuk dilakukan, tergantung sebagai sarana untuk apakah hal itu. 

Allah Ta’ala berfirman:

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ 

“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, berupa sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”. [QS. Ya Sin : 71].

– Untuk dihidangkan dagingnya kepada tamu dalam rangka memuliakannya, atau untuk dihidangkan di acara resepsi pernikahan atau yang semisalnya, maka hukumnya bisa wajib atau bisa sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia muliakan tamunya!”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أولم ولو بشاة 

“Selenggarakan walimah (resepsi pernikahan), walaupun dengan satu kambing!” [HR. Al-Bukhari].

(Bersambung, insya Allah)

Penulis: Said Abu Ukasyah

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47869-macam-macam-ibadah-yang-syirik-13.html

Istri Yang Tidak Bersyukur Dibenci Oleh Allah

Istri yang shalihah, banyak bersyukur kepada Allah kemudian bersyukur kepada suaminya. Seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya sesuai kemampuannya. Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً .

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).

Jika suami tidak bisa memberikan nafkah kecuali sedikit saja, disebutkan dalam ayat ini, “Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya”. Maka ia tidak dibebani untuk memberikan nafkah dengan nominal tertentu yang terkadang itu di luar kemampuannya. Maka hendaknya ia bersabar atas sempitnya rezeki.

Demikian juga sang istri, hendaknya ia qana’ah (merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan) dan bersyukur kepada Allah ta’ala, serta juga bersyukur kepada suami bagaimana pun keadaan nafkah yang diberikan suaminya. Karena Allah ta’ala, membenci istri yang tidak bersyukur kepada pemberian suaminya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا ينظرُ اللَّهُ إلى امرأةٍ لا تشكُرُ لزوجِها وَهيَ لا تستَغني عنهُ

Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan ia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan suaminya” (HR. An Nasa’i no. 9086, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra [7/294], dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 1944).

Makna Allah tidak akan melihat mereka maksudnya mereka mendapat murka dari Allah. Ath Thabari menjelaskan:

ولا ينظر إليهم، يقول: ولا يعطف عليهم بخير، مقتًا من الله لهم

“[Allah tidak melihat mereka] maksudnya Allah tidak memberikan kasih sayang berupa kebaikan kepada mereka, dan mereka mendapat murka dari Allah” (Tafsir Ath Thabari, 6/528).

As Sam’ani juga menjelaskan:

{وَلَا ينظر إِلَيْهِم يَوْم الْقِيَامَة} يَعْنِي: لَا ينظر إِلَيْهِم بِالرَّحْمَةِ

“[Allah tidak memandang mereka di hari kiamat] maknanya Allah tidak memandang mereka dengan pandangan rahmah” (Tafsir As Sam’ani, 334).

Dan sifat kurang bersyukur kepada suami, merupakan hal yang banyak terjadi pada diri wanita, sehingga membuat mereka menjadi mayoritas penduduk neraka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أكْثَرُ أهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قيلَ: أيَكْفُرْنَ باللَّهِ؟ قالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ويَكْفُرْنَ الإحْسَانَ، لو أحْسَنْتَ إلى إحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شيئًا، قالَتْ: ما رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku melihat kebanyakan penduduknya adalah wanita”. Para wanita bertanya: “apakah karena mereka kufur kepada Allah?”. Nabi menjawab: “Karena mereka kufur kepada suami mereka dan kufur kepada kebaikan suami mereka. Jika engkau para suami, berlaku baik kepada istri kalian sepanjang waktu, kemudian sang istri melihat satu keburukan dari dirimu, maka sang istri akan mengatakan: aku tidak pernah melihat kebaikan dari dirimu” (HR. Bukhari no. 29, Muslim no. 907).

Maka bagi para istri hendaknya bersyukur dengan apa yang diberikan suami dan tidak banyak menuntut serta merasa cukup dengan rezeki Allah yang diberikan melalui suaminya.

Semoga Allah memberi taufiq.

**

Penulis: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11448-istri-yang-tidak-bersyukur-dibenci-oleh-allah.html

Jika Non-Muslim Ikut Infak Pembangunan Masjid

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya jika ada non muslim menyumbang dalam pembngunan masjid?

Dari: Eric Bob Pratomo

Jawaban:

Dari beberapa fatwa ulama, menunjukkan bolehnya menerima sumbangan dari orang kafir untuk pembangunan masjid. Di antaranya adalah:

Pertama: Fatwa dari Syaikh Sulaiman Al-Majid, anggota Majlis Syura Arab Saudi.

Dibolehkan bagi orang kafir untuk membangun atau ikut andil dalam membangun masjid. Karena hukum asalnya adalah halal. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. Taubah: 54)

Makna ayat ini terkait diterimanya amal mereka di sisi Allah, tidak ada hubungannya dengan keabsahan dan bolehnya infak untuk masjid, dua hal ini jelas berbeda.

Sedangkan yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menghancurkan masjid dhirar yang dibangun oleh orang munafik, latar belakangnya adalah untuk menghancurkan konspirasi orang munafik untuk menyerang kaum muslimin. Allahu a‘lam.

Fatwa Syaikh Sulaiman Al-Majid, no. 4600.

Kedua: Keterangan beliau ini juga diaminkan oleh Dewan Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih. Ketika ditanya tentang hukum menggalang dana untuk pembangunan masjid, yang diambil dari orang kafir, mereka menyatakan,

“Tidak ada masalah meminta sumbangan dari orang kafir dalam bentuk materi, kemudian digunakan untuk membangun masjid. Demikian juga dibolehkan menerima pemberian orang kafir tanpa melalui permintaan. Terlebih jika kalian (kaum muslimin) tidak mampu membangun masjid, sementara kalian sangat membutuhkannya. Dan tidak ada kewajiban untuk mencari tahu sumber harta mereka, apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalur yang haram. Akan tetapi, jika kalian tahu persis bahwa uang yang diberikan orang kafir itu adalah uang haram, maka tidak boleh diterima dan tidak boleh digunakan untuk membangun masjid.”

(Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 75831 )

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Read more https://konsultasisyariah.com/10451-hukum-non-muslim-ikut-infak-pembangunan-masjid.html

Nasehat Sang Guru Tentang Dunia dan Akhirat

KATA Syekh Sulaiman ad-Darani “Jika akhirat ada di hati, maka dunia akan mengerubunginya. Namun jika dunia ada dalam hati, akhirat tak akan mendatanginya. Itu karena akhiratlah yang mulia, sementara dunia itu hina.”

Dawuh singkat di atas menyadarkan kita bahwa prasangka kita tentang hidup nyaman bahagia seringkali keliru. Kebanyakan kita rajin dan fokus total pada urusan duniawi seakan hanya dengan cara itulah sukses bahagia akan digapai. Kita lupa bahwa ketaatan pada aturan Allahlah yang akan menjadi sebab Allah menyayangi kita dan membahagiakan kita. Allah berfirman bahwa akhirat adalah lebih utama ketimbang dunia.

Banyak di antara kita yang takut tidak hidup secara layak jika tidak bekerja penuh selama hidup. Mereka tak melihat bagaimana burung hidup damai dan tenteram serta menari di awan. Burung itu tak menghabiskan waktunya untuk bekerja. Rizkinya dijamin Allah. Mereka tidak melihat kepada kucing yang hidupnya kadang mewah walau tak bekerja sendiri. Contoh ini hanya sebagai perenungan bahwa rizki dalam kehidupan ini tak semuanya dan selalu karena kerja sendiri. Siapa yang beriman dan bertawakkal kepada Allah, yakinlah selalu ada jalan hidup.

Jadi, jangan takut menderita karena fokus pada urusan akhirat. Demikian juga, jangan merasa aman karena telah fokus bekerja untuk dunia. Ikuti firman Sang Pengatur alam, teladani manusia paling mulia di seluruh alam, Rasulullah Muhammad SAW. Salam, AIM. [*]

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Catat, Ini Waktu Larangan Lontar Jamarat Untuk Jemaah Haji Indonesia

Makkah (Kemenag) — Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran tentang waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia. “Tadi malam kita sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah pada 10 , 11 , 12, dan 13 Zulhijjah,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid, di Makkah, Minggu (04/08).

Berdasarkan surat tersebut, lanjut Subhan, ada tiga waktu yang harus diperhatikan  oleh jemaah haji Indonesia. Pertama, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jamarat pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.

“Jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju jamarat itu memenuhi jalan. Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” jelas Subhan.

Ia menambahkan, pada masa lampau, saking padatnya jemaah haji di Mina pada 10 Zullhijjah tersebut, seringkali menimbulkan peristiwa kecelakaan. “Untuk itu kami mengimbau jemaah, untuk menghindari tabrakan dan peristiwa serupa di masa lalu, silakan melaksanakan lontar jumrah aqobah setelah pukul 10.00 waktu Arab Saudi, pada 10 Zulhijjah itu,” imbau Subhan.

Kedua, pada 11 Zulhijjah, tidak ada larangan waktu melontar jamarat. “Kemudian pada tanggal 11 , itu free bebas jam berapapun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12, kapan saja bebas jamaah haji indonesia dan asia tenggara bebas melempar jumrah,” kata Subhan.

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jumrah  pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi. “Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba’da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk asia tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah,” jelas Subhan

Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamarat dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani. “Surat ini kita edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” tambah Subhan.

KEMENAG RI

Lebih Fokus dan Perhatian Pada Kualitas Amalan

Para salaf terdahulu memberikan perhatian lebih kepada diterima-tidaknya amalan mereka, daripada kepada memperbanyak amalan. Artinya, mereka berusaha amalan mereka diterima oleh Allah dengan memperbagus kualitasnya.

Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: ﴿ وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ ﴾ [المؤمنون: 60]، قَالَتْ عَائِشَةُ: أَهُمْ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ، وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: “لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتٍِ

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang ayat (yang artinya) : ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut’ (QS. Al Mu’minun: 6). Apakah mereka ini adalah orang-orang yang minum khamr dan mencuri? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: “Tidak demikian wahai Aisyah, namun mereka adalah orang-orang yang puasa, shalat, bersedekah, tapi mereka takut amalan-amalan mereka tidak diterima. Merekalah orang-orang yang senantiasa berlomba-lomba untuk mengerjakan kebaikan” (HR. At Tirmidzi no. 2537, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Abud Darda’ radhiallahu’anhu juga mengatakan:

لئن أستيقن أن الله تَقَبَّلَ مني صلاةً واحدةً أَحَبُّ إِلَيَّ من الدنيا وما فيها

“Andaikan aku yaqin bahwa Allah menerima satu saja dari shalatku, itu lebih aku cintai daripada seluruh dunia dan seisinya” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/166).

Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu juga mengatakan:

كونوا لقبول العمل أشد اهتماماً منكم بالعمل، ألم تسمعوا لقول الله تعالى: إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Jadilah orang-orang yang lebih semangat dan fokus pada diterimanya amalan. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Ta’ala (yang artinya): sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa (QS. Al Maidah: 27)” (Tafsir Al Qurthubi, 7/411).

Maka jelas ternyata mereka lebih perhatian pada diterimanya amalan lebih banyak dari pada memperbanyak amalan.

Lalu bagaimana cara memberikan perhatian besar terhadap diterima-tidaknya amalan? Diterima-tidaknya amalan berporos pada 2 perkara, dan inilah yang wajib diperhatikan:

[1] Ikhlas, yaitu beramal shalih semata-mata karena mengharap wajah Allah. Termasuk di dalamnya memperbaiki niat, meninggalkan syirik, ihsan dalam amalan, khusyuk dalam ibadah, merasa senang dengan amalan shalih, menyembunyikan amalan, dan seterusnya.

[2] Sesuai sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Termasuk di dalamnya, menuntut ilmu tentang amalan yang ia kerjakan, meninggalkan bid’ah, memperbaiki tata caranya, berusaha mengerjakan yang paling utama dari beberapa pilihan, dan seterusnya.

Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala menerima amalan-amalan kita.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/50472-lebih-fokus-dan-perhatian-pada-kualitas-amalan-daripada-memperbanyak-amalan.html

Akun Facebook Setelah Kita Meninggal

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum

Konsekwensi apakah yang akan kita terima di akhirat kelak jika akun faceook atau twitter kita berisi dengan berbagi cerita macam-macam dengan foto-foto yang cantik dan tampan. Kadang kita juga menuangkan status-status yang mungkin menggambarkan kondisi kita pada saat iman kuat (mengingatkan hal-hal yang baik) atau iman lemah (mengeluh, mengumpat, dsb.). Apakah pahala dan dosa kita akan terus bertambah? Wassalam

Dari: Chriestian Ywss

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah

Allah berfirman dalam surat Yasin,

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan dampaknya. Dan semuanya kami kumpulkan dalam kitab (catatan amal) yang nyata.” (QS. Yasin: 12)

Kita bisa memperhatikan, sesungguhnya Allah tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, namun Allah juga mencatat semua pengaruh dari perilaku dan perbuatan kita.

Dinyatakan dalam hadis dari sahabat Jarir bin Abdillah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Siapa yang menghidupkan sunah yang baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya maka dicatat untuknya mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Siapa yang menghidupkan tradisi yang jelek di tengah kaum muslimin, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim, Ibn Majah, Ad-Darimi dan yang lainnya)

Semua dalil di atas selayaknya memberikan motivasi bagi kita untuk semangat dalam menyebarkan ilmu dan kebaikan serta merasa takut ketika melakukan perbuatan atau menyebarkan sesuatu yang mengundang orang lain untuk bermaksiat.

Saat ini kita dimudahkan dengan berbagai macam fasilitas. Namun, itu hanya instrumen. Hukum asal instrumen ini adalah netral, atau dengan bahasa yang lebih tegas, mubah. Kitalah yang menentukan kontennya.

Ketika kita menggunakannya untuk menyebarkan kebaikan, menggunakan facebook untuk dakwah Islam, mengajak masyarakat berbuat baik, insya Allah ini menjadi amal mulia. Sampai pun kita mati, selama info baik yang kita sebarkan memberikan pengaruh yang baik di masyarakat, ajakan amal yang kita sampaikan dikerjakan pembacanya, insya Allah ini akan menjadi aliran pahala bagi kita, meskipun kita sudah tiada di alam dunia.

Sebaliknya, orang nakal yang memanfaatkan fasilitas ini untuk kemaksiatan, menyebarkan foto aurat, mengajak orang untuk melakukan dosa dan maksiat, selama masih ada manusia yang bermaksiat dengan sebab info itu, maka orang nakal ini akan mendapatkan aliran dosanya.

Karena itu, jadilah hamba yang cerdas… jangan sia-siakan instrumen yang begitu mudah ini untuk kegiatan yang tidak memberikan nilai bonus bagi kita di saat kita menghadap Allah. Lebih-lebih, justru malah menjadi penyesalan.

Ini di antara rahasia, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras wanita membuka auratnya ketika keluar rumah. Karena maksiat yang dia lakukan mengundang orang lain untuk melakukan maksiat. Dan ini tidak jauh beda dengan para lelaki yang memajang foto aurat wanita di dunia maya, mengajak orang lain untuk turut bermaksiat dan berzina matanya.

Ingat, kendatipun kita telah meninggal, pengaruh dari perbuatan yang kita lakukan tetap dicatat oleh Allah. Tidak bisa kita bayangkan, ketika ada orang yang meng-up load satu gambar “bermasalah” di dunia maya, kemudian di-share oleh orang lain, di-share lagi oleh orang lain, di-share lagi, di-share lagi, dan di-share lagi… betapa banyak mata yang terlibat maksiat gara-gara perbuatan ini.

Termasuk Anda para wanita, jangan bangga dengan aurat Anda. Karena aurat itu aib jika ditampakkan kepada yang bukan haknya. Lalu dengan apa bisa dibanggakan dan dipamerkan. Bukankah semua wanita juga memilikinya. Ingat, jangan sampai foto “bermasalah” Anda jatuh ke tangan “pendekar” berwatak jahat.
Allahu a’alam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Bait (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Read more https://konsultasisyariah.com/11063-akun-facebook-setelah-kita-meninggal.html#respond