Pasutri Jemaah Haji di Imbau Tidak Bercampur Dalam Satu kamar

Makkah (PHU)—Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meminta pasangan suami istri jemaah haji untuk tidak bergabung satu kamar hotel. Pasutri itu harus menempati kamar-kamar yang sudah ditentukan PPIH Arab Saudi.

Imbauan itu disampaikan Kepala Seksi Akomodasi PPIH Daerah Kerja Makkah Ihsan Faisal saat ditemui di Daker Syisyah pada Kamis (09/08).

“Jamaah haji dilarang bercampur dengan lain jenis di kamar pemondokan. Mereka harus menempati kamar-kamar yang sudah ditentukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi,” tegas Ihsan.

Kebijakan ini, kata ihsan bukan dibuat oleh pemerintah Indonesia saja, tapi juga termasuk dalam Ta’limatul Haj (peraturan) dari Pemerintah Arab Saudi. Ihsan juga meminta kepada seluruh jemaah haji mengindahkan peraturan tersebut.

“Kebijakan itu bukan hanya dari pemerintah Indonesia, tapi juga Pemerintah Saudi. Ta’limatul Hajj mengatakan demikian,” katanya.

Pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan laporan jemaah lelaki dan perempuan yang bercampur dalam satu kamar. Jika jemaah melanggarnya, maka petugas haji akan memberikan teguran dan mengarahkan mereka ke kamar masing-masing. Hal sama juga dilakukan pengawas haji dari Pemerintah Arab Saudi dan Muassasah ketika meninjau hotel jemaah.

Larangan bercampur ini dimaksudkan untuk menjaga muruah (harga diri) jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Lagi pula, kata Ihsan, satu kamar terdiri dari empat sampai enam orang. PPIH tidak mungkin menempatkan enam orang berbeda jenis kelamin dalam satu kamar.

Keterbatasan tempat juga menjadi alasan lainnya. Banyak jamaah haji dari berbagai negara berdatangan ke Tanah Suci. Mereka tinggal di berbagai hotel dengan menaati taklimatul hajj yang dikeluarkan Pemerintah Saudi.

“Taklimatul hajj menjadi rujukan penyelenggara haji dari berbagai negara. Pemerintah Saudi membuatnya untuk kemaslahatan dan kelancaran pelaksanaan haji di Tanah Suci,” imbuhnya.

Meski dilarang bercampur, jemaah tak kehilangan akal. Ada sepasang jamaah haji yang izin kepada petugas sektor untuk menginap di sejumlah hotel mewah dekat Masjid al-Haram. Di sana mereka beristirahat beberapa malam. Setelah itu kembali ke hotel yang sudah ditentukan PPIH untuk bersiap menghadapi puncak haji.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan 165 hotel dengan 54 ribu kamar bagi jamaah Indonesia selama di Makkah pada musim haji 1439H/2018M. Semuanya tersebar di tujuh wilayah: Jarwal, Misfalah, Raudhah, Mahbas Jin, Syisyah, Aziziah, Rei Bakhsy. Jarak terjauh mencapai 4.390 meter dan yang terdekat 900 meter.

Sebanyak 16 hotel di antaranya disewa secara tahun jamak (multiyears) selama tiga tahun. Tidak banyak pemilik yang menawarkan hotel untuk disewa multi years. Sebab, mereka ingin mendapat keuntungan lebih.(mch/ha)