Pemerintah Gratiskan Biaya Badal Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan mempersiapkan tenaga musiman (temus) untuk membadalhajikan para jamaah haji yang meninggal sebelum wukuf Arafah (Armina, Mina dan Muzdalifah).

Hingga Kamis (26/7/2018) jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah sudah mencapai tujuh orang.

Mereka adalah Sukardi Ratmo Diharjo (59 tahun), Hadia Daeng Saming (73), Ade Akum Dachyudi (67), Sunarto Sueb Sahad (57), Siti Aminah Rasyip (57), Sanusi bin Musthofa (73), dan Katio Simanjutak (59).

Jamaah yang meninggal tersebut nantinya akan dibadalkan dan biayanya akan ditanggung oleh negara dalam hal ini Kementerian Agama.

Konsultan Pembimbing Ibadah Haji Daker Madinah, Ahmad Kartono mengatakan, pembadalan akan dilakukan petugas yang ditunjuk oleh pemerintah dan biasanya oleh temus.

Adapun tahapannya, jamaah haji yang meninggal akan didata identitasnya terlebih dahulu secara lengkap. Lalu, PPIH Arab Saudi menunjuk beberapa orang, biasanya dari temus, untuk membadalhajikan jamaah yang meninggal itu.

Temus yang direkrut biasanya diambilkan dari para petugas haji. Dengan begitu, identitas mereka sudah jelas dan tercatat.

Satu temus akan mengerjakan haji untuk satu jamaah yang meninggal. ’’Jadi tidak boleh dobel. Temusnya juga harus sudah pernah berhaji,’’ terangnya. Setelah selesai, PPIH akan menerbitkan sertifikat badal haji dan diserahkan kepada ahli waris. ’’Tidak ada biayanya, ditanggung negara, ’’ katanya.

Sementara untuk jamaah haji yang ingin membadalhajikan keluarganya, menurut Kartono, di luar kewenangan pemerintah.

Namun, dia berpesan agar berhati-hati memilih orang yang akan diserahi tugas badal haji. ’’Harus cari orang yang amanah, sudah pernah berhaji, dan paham aturan badal haji,’’ katanya.

Orang yang melakukan badal haji akan mendapat upah. Namun ketika ditanya berapa besaran rupiahnya, ia enggan menyebut nominal. ’’Tergantung kesepakatan saja. Kalau ada temus yang tidak mau diberi upah ya silakan,’’ katanya.

OKEZONE