Kiat Aman Pilih Travel

Penipuan Umroh Kembali Mencuat, Ini Beberapa Kiat Aman Pilih Travel Menurut Ketum Sapuhi

Kasus penipuan jamaah umroh kembali terjadi di Indonesia. Untuk menghindari hal ini, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau agar jamaah umroh lebih berhati-hati dalam memilih pihak travel atau agen perjalanan.

Dia pun membagikan sejumlah cara agar calon jamaah umroh tidak tertipu pihak travel. Salah satunya, jangan terlalu percaya pada pribadi seseorang. 

“Pertama, jangan terlalu percaya pada pribadi orang. Maksudnya, pastikan orang tersebut betul pemilik travel atau cabang resmi dari travel umroh PPIU,” ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (4/2/2023).

Kedua, harus dicek dan dicari informasi apakah travel tersebut memiliki izin menyelenggarakan umroh atau tidak. 

Lalu, cari rekomendasi dari kerabat dan saudara, yang bisa memberikan testimoni tentang travel yang akan dipilih. 

Tujuan dari meminta rekomendasi ini adalah untuk mengecek rekam jejak dari sebuah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Apakah sudah pernah melakukan perjalanan umroh atau belum. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Syam mengimbau agar calon jamaah lebih berhati-hati jika menemukan PPIU baru. “Ini tanpa bermaksud memihak. Pilihlah travel yang sudah exist, bukan yang baru-baru,” lanjutnya. 

Baca juga: Mualaf Prancis William Pouille, Kecintaannya kepada Arab Saudi Mengantarkannya ke Islam

Terakhir, calon jamaah umroh diminta untuk mendatangi langsung kantor PPIU, sebelum meneruskan pemesanan atau melakukan pembayaran. 

Cara ini dinilai sebagai langkah untuk lebih memastikan nformasi yang didapat sebelumnya. Termasuk juga melihat jelas dokumen-dokumen atau izin yang dimiliki pihak travel tersebut. 

Tidak hanya itu, Syam juga mengingatkan calon jamaah untuk tidak menyerahkan dokumen pribadi sebelum benar-benar pasti mendaftar. Hal ini juga berlaku untuk proses pembayarannya. 

“Nah langkah terakhir, datangi kantornya. Sebelum benar-benar mendaftar, jangan serahkan dokumen dan pembayaran kepada selain pihak travelnya,” katanya.   

IHRAM