Perbedaan antara Nabi dan Rasul

Perbedaan antara Nabi dan Rasul

Adakah perbedaan antara nabi dan rasul?

Ulama sepakat tentang adanya perbedaan antara nabi dan rasul dari sisi makna, yaitu bahwa setiap rasul itu nabi, akan tetapi tidak sebaliknya, tidak setiap nabi itu rasul. Sehingga, “ar-risalah” (kerasulan) itu lebih umum dibandingkan “an-nubuwwah” (kenabian) jika dilihat dari sisi makna, akan tetapi lebih khusus jika dilihat dari sisi orangnya (pemiliknya). Dengan kata lain, “an-nubuwwah” (kenabian) itu bagian dari “ar-risalah” (kerasulan), namun tidak sebaliknya.

Di antara dalil yang menunjukkan adanya perbedaan antara nabi dan rasul adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi.” (QS. Al-Haj: 52)

Ayat ini menunjukkan bahwa rasul itu berbeda dengan nabi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala gandengkan antara keduanya dengan huruf ‘athaf (kata sambung) الواو  yang berarti “dan”. Dan hukum asal penggandengan semacam ini adalah adanya perbedaan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مُوسَى إِنَّهُ كَانَ مُخْلَصاً وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيّاً

Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka), kisah Musa di dalam Al-Kitab (Al-Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih dan seorang rasul dan nabi.” (QS. Maryam: 51)

Allah Ta’ala menyifati Musa ‘alaihis salam bahwa beliau adalah rasul dan nabi. Ketika kedua kata tersebut diulang, hal itu menunjukkan adanya perbedaan makna di antara keduanya.

Yang menyelisihi kesepakatan ulama dalam hal ini adalah dari golongan Mu’tazilah, karena mereka tidak membedakan antara nabi dan rasul. Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili mengatakan, “Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan istilah antara rasul dan nabi.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khomsah, hal. 567)

Akan tetapi, Mu’tazilah sendiri tidak satu kata dalam masalah ini. Hal ini karena Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili menyelisihi pendapat Mu’tazilah. Ketika membahas firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ

Az-Zamakhsyari mengatakan, “مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ “ adalah dalil adanya perbedaan antara rasul dan nabi.” (Al-Kasyaf, 3: 164)

Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya?

Setelah bersepakat bahwa nabi dan rasul itu memiliki perbedaan makna, para ulama kemudian berselisih pendapat tentang perbedaan makna antara nabi dan rasul.

Pendapat pertama

Pendapat ini mengatakan bahwa rasul adalah yang mendapatkan wahyu dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Sedangkan nabi itu mendapatkan wahyu, namun tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada umatnya.

Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Para ulama menyebutkan perbedaan-perbedaan antara Nabi dan Rasul. Pendapat yang paling bagus adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan berita dari langit (wahyu), jika diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia adalah nabi sekaligus rasul. Akan tetapi, jika tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia nabi, namun bukan rasul.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 158)

Namun, pendapat pertama ini bisa dibantah dengan firman Allah Ta’ala,

وَإِذَ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya.’” (QS. Ali Imran: 187)

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengambil janji dari orang-orang Yahudi dan Nasrani melalui perantaraan nabinya masing-masing untuk menjelaskan ajaran wahyu yang mereka terima kepada manusia. Jika mereka saja diambil janji semacam itu, lalu bagaimana lagi dengan para nabi yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan mereka?

Selain itu, makna dari “nabi” sendiri adalah “memberitakan dari Allah Ta’ala.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)

Sehingga, bagaimana mungkin mereka tidak menyampaikan wahyu yang mereka terima kepada manusia?

Pendapat kedua

Pendapat ini mengatakan bahwa rasul itu diutus kepada manusia melalui perantaraan Jibril ‘alaihis salam kepadanya dalam kondisi sadar (terjaga). Adapun nabi itu jika mendapatkan kenabian dalam bentuk ilham atau melalui mimpi. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)

Pendapat ketiga

Pendapat ini mengatakan bahwa rasul itu jika diutus dengan membawa syariat yang baru. Adapun nabi jika diutus dengan membawa syariat sebelumnya. Pendapat ini bisa dibantah bahwa bukanlah syarat seorang rasul itu harus membawa syariat yang baru. Contohnya, Nabi Dawud dan Sulaiman ‘alaihimas salam itu keduanya adalah rasul, namun mereka mengikuti syariat Taurat. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 863)

Pendapat keempat

Rasul itu diutus kepada umat yang menyelisihi atau menentangnya. Sedangkan nabi diutus kepada umat yang menyambut dakwahnya dan tidak menentangnya. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 857)

Pendapat kelima

Rasul adalah yang diturunkan kitab kepadanya, juga syariat yang berdiri sendiri, disertai dengan mukjizat yang menunjukkan kerasulannya. Adapun nabi, tidak diturunkan kitab kepadanya dan hanyalah diminta untuk berdakwah kepada manusia untuk mengikuti syariat rasul sebelumnya. Pendapat ini dinyatakan oleh Ali bin Sulthan Al-Mula Al-Harawi Al-Qari dalam kitabnya, Mirqatul Mafatih Syarh Misykaat Al-Mashabih (9: 3669), sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syinqithi rahimahullah dalam Adhwaul Bayaan (5: 290)

Pendapat ini bisa dibantah sebagaimana bantahan atas pendapat ketiga di atas. Selain itu, tanda kenabian itu tidak hanya terbatas pada ada tidaknya mukjizat.

Pendapat terkuat

Dari berbagai pendapat di atas, pendapat yang paling kuat adalah pendapat keempat. Yaitu, rasul adalah orang yang diutus kepada umatnya yang menentang dakwahnya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus kepada umat yang tidak menentang dakwahnya. Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis tentang syafaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada,

فَيَأْتُونَ نُوحًا فَيَقُولُونَ: يَا نُوحُ، إِنَّكَ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الأَرْضِ

Mereka pun mendatangi Nuh, dan berkata, ‘Wahai Nuh, sesunggguhnya Engkau adalah rasul pertama bagi manusia.’” (HR. Bukhari no. 4712)

Dalam hadis di atas, Nuh ‘alaihis salam disebut sebagai rasul pertama. Nabi Nuh ‘alaihis salam diutus kepada umat yang menentang dakwah beliau. Adapun sebelumnya, seperti Adam ‘alaihis salam, beliau adalah seorang nabi, dan bukan rasul. Nabi Adam mendapatkan wahyu, melaksanakan wahyu tersebut, dan juga memerintahkan kaumnya yang hidup bersama dengannya untuk melaksanakannya, karena mereka semua beriman dengan kenabian Adam ‘alaihi salam. Wallahu Ta’ala a’lam.

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/75191-perbedaan-antara-nabi-dan-rasul.html