Pinjaman Terbaik untuk Allah SWT dan Kegemaran Ibnu Qayyim

Ibnu Qayyim gemar melakukan sedekah dan menikmatinya.

Suatu hari Umar bin Khattab ra membikin makanan yang terbuat dari kurma dan susu. Lalu datanglah seorang miskin, berdiri di muka makanan itu, dan Umar pun memberikan makanan itu kepadanya. Maka, orang-orang berkata kepada sang khalifah,

”Wahai Amirul Mukminun, orang miskin ini tak tahu kualitas makanan itu. Makanan yang lebih rendah pun sudah cukup baginya.” Jawab Umar, ”Wahai kaumku! Si Miskin ini adalah pencari pinjaman yang diutus oleh Allah kepadaku dan meminta pinjaman dariku. Kalau Si Miskin ini tidak tahu (akan nilai makanan), namun Tuhan Si Miskin ini tahu.” 

Narasi di atas adalah satu bagian kecil saja dari taburan kisah luhur para sahabat yang diilhami oleh firman Allah dan bimbingan Rasul-Nya. Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan kita agar mau ‘memberi pinjaman’ pada-Nya, yaitu dengan menafkahkan harta, jiwa, dan raga di jalan Allah. Firman Allah:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS 57: 18).

Menurut Ibnu Abbas, qardhan hasana (pinjaman yang baik) adalah semua jenis sedekah selain zakat, seperti silaturahim, menjamu tamu, dan selain keduanya. Rasulullah adalah contoh paling agung dari seorang pemberi sedekah. Santunan yang dilakukannya adalah santunan dari seorang yang tak pernah takut miskin.

Ibnu Qayyim menulis dalam Zad al-Ma’ad: Memberi dan bersedekah adalah sesuatu yang paling disukainya. Kebahagiaan yang dirasakannya dengan memberi, jauh lebih besar dari kebahagiaan orang yang menerima dermanya. Rasulullah adalah orang yang paling dermawan. Tangan kanannya laksana angin bertiup. Bila seseorang dihimpit suatu kebutuhan tertentu, beliau pasti memprioritaskan orang itu ketimbang dirinya. Sedekah yang dilakukannya pun kaya dengan variasi. Kadang dengan memberi makan, kadang pula dengan memberi pakaian.

Suatu saat dalam bentuk hibah, di saat lain dengan sedekah. Kadang dengan hadiah, kadang dengan membeli sesuatu lalu memberikan kembali uang pembayaran plus dagangannya pada si pedagang. Pada kali lain dalam bentuk utang yang kemudian dikembalikan lebih banyak, lebih baik, dan lebih utama.

Atau, membeli sesuatu dan membayar dengan harga di atas semestinya. Kegemaran bersedekah tak hanya dilakukannya sendiri, tapi juga diperintahkan dan dianjurkannya. Bila melihat orang yang pelit, beliau mengajaknya agar bersikap dermawan. Tiap orang yang bergaul dan bersahabat dengannya, serta dapat melihat keteladannya, niscaya terdorong untuk bersikap toleran dan murah hati. 

KHAZANAH REPUBLIKA