Puasa Umat Terdahulu: Puasa Nabi Daud

SYARIAT puasa ini kita ketahui juga diperintahkan kepada umat-umat sebelum kita. Al-Quran Al-Kariem secara eksplisit menyebutkan bahwa kita wajib berpuasa sebagaimana dahulu puasa itu diwajibkan kepada orang-orang sebelum kita. “Sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelummu.” (QS Al-Baqarah: 183)

Dan di dalam keterangan Al-Quran atau pun hadits nabawi, kita menemukan beberapa keterangan tentang ritual puasa pada nabi-nabi terdahulu atau agama-agama samawi sebelumnya. Yang pertama kali berpuasa di bulan Ramadhan adalah nabi Nuh alaihissalam, yaitu ketika dia keluar dari bahteranya. Mujahid berkata bahwa telah tegas pernyataan dari Allah Ta’ala bahwa setiap umat telah ditetapkan untuk berpuasa Ramadhan, dan sebelum masa Nabi Nuh sudah ada umat manusia.

1. Puasa Nabi Daud

Di masa lalu, ibadah puasa telah Allah syariatkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya. Mereka diwajibkan melaksanakan ibadah puasa untuk seumur hidup, dengan setiap dua hari sekali berselang-seling. Sedang kita hanya diwajibkan puasa satu bulan saja dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan. Puasa Daud ini disyariatkan lewat beberapa hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya:

Dari Abdullah bin Amru radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalat (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat (seperti) Nabi Daud as. Dan puasa (sunnah) yang paling dicintai Allah adalah puasa (seperti) Nabi Daud alaihissalam. Beliau tidur separuh malam, lalu shalat 1/3-nya dan tidur 1/6-nya lagi. Beliau puasa sehari dan berbuka sehari. (HR. Bukhari)

Selain itu juga ada hadits lainnya yang menegaskan pensyariatan puasa Daud: Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang paling utama. Aku menjawab, “Aku mampu lebih dari itu”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu”. (HR Bukhari)

Bagi kita umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, puasa seperti Nabi Daud ini tidak diwajibkan. Beliau hanya menjadikan puasa ini sebagai puasa sunnah. [baca lanjutan: Puasa Umat Terdahulu: Puasa Maryam]

 

INILAH MOZAIK