Rasulullah Gemar Shalat Tahajud

Menjelang Subuh di Madinah. Aisyah menemukan kaki suaminya, Muhammad SAW, sudah bengkak-bengkak. Manusia maksum itu baru saja menyelesaikan shalat malam sebelas rakaat. Shalat malam yang dilakukan Rasulullah dikenal panjang. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Abdillah Huzaifah Ibnu Yaman, Rasulullah menghabiskan surah al-Baqarah, Ali Imran, dan an-Nisa dalam shalatnya. Baginda Nabi membacakan surat-surat itu dengan tartil. 

Aisyah pun bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” (HR Bukhari Muslim).

Kebiasaan Rasulullah untuk meluangkan malam-malamnya bersama Allah terus diikuti hingga kini. Ramadhan pun menjadi momentum umat Islam untuk kembali menegakkan shalat Tahajud. Tidak terkecuali masyarakat perkotaan Muslim di Indonesia. Mereka membentuk komunitas untuk saling mengingatkan saat sepertiga malam tiba. 

Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, shalat Tahajud adalah shalat yang paling dianjurkan Rasulullah SAW. Tahajud juga sebagai tanda atau wujud syukur hambanya pada Allah SWT.

Tak hanya itu, shalat Tahajud dapat menjadi alasan seorang hamba Allah untuk masuk surga. Tahajud juga menjadi waktu saat paling mustajab untuk berdoa. Allah juga akan merahmati suami istri yang bangun untuk melaksanakan shalat malam. Selain itu, Tahajud juga dapat menjadi benteng umat dari perbuatan dosa dan menjauhkan dari penyakit.

Lebih jauh, dia membedakan antara shalat Tahajud dan qiyamul lail. Menurut dia, qiyamul lail adalah mengisi malam hari atau sebagiannya dengan segala macam bentuk ibadah, mulai shalat, zikir, membaca Alquran, dan berdoa. Sedangkan, shalat Tahajud adalah shalat yang dilakukan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu. “Para ulama menjelaskan waktu shalat malam itu adalah mulai setelah Isya hingga waktu terbit fajar, jadi boleh dilakukan pada awal malam, pertengahan malam, atau pada akhir malam.”

sumber:Republika Online