Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat?

HAMPIR semua ulama mengatakan, tidak ada batas maksimal untuk jumlah rakaat shalat tarawih. Diantara dalil yang menunjukkan tidak ada batas untuk jumlah rakaat shalat tarawih adalah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma,

Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengenai tata cara shalat lail. Kemudian beliau menjelaskan, “Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu rakaat, untuk menjadi witir bagi shalat-shalat sebelumnya.” (HR. Bukhari 990 dan Muslim 749)

Hadis ini bersifat umum, mencakup shalat malam yang dikerjakan di luar ramadhan maupun ketika ramadhan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan tata cara pelaksanaan shalat malam untuk dikerjakan 2 rakaat-2 rakaat. Dan beliau tidak menyebutkan batasan jumlah rakaatnya. Beliau hanya memberi batasan,

“Jika kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu rakaat, untuk menjadi witir bagi shalat-shalat sebelumnya.”

Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu alaihi wa sallam akan menjelaskannya. Ibnu Abdil Barr ulama Malikiyah mengatakan,

“Bahwa shalat malam tidak memiliki batasan jumlah rakaat tertentu. Shalat malam adalah shalat sunah, amal soleh dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan dengan jumlah rakaat sedikit, dan siapa yang mau, bisa mengerjakan dengan banyak rakaat.”(at-Tamhid Syarh al-Muwatha, 21/70)

 

INILAH MOZAIK