Saudi Izinkan Kedatangan Langsung dari Indonesia

Saudi Izinkan Kedatangan Langsung dari Indonesia

Arab Saudi mengumumkan akan mengizinkan kedatangan langsung dari enam negara, termasuk diantaranya adalah Indonesia, Pakistan, India, dan Mesir. Dengan demikian, negara-negara yang ada dalam daftar ini tidak perlu menghabiskan waktu untuk karantina terlebih dahulu selama 14 hari di negara ketiga, yang menjadi aturan terkait pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).

Ketentuan terbaru berlaku mulai 1 Desember mendatang, pukul 01.00 dini hari waktu Arab Saudi. Kementerian Dalam Negeri negara kerajaan itu juga mengumumkan bahwa Brasil dan Vietnam termasuk dalam daftar enam negara yang kedatangannya diizinkan secara langsung.

Namun, semua yang datang dari enam negara tersebut tetap harus menjalani karantina institusional selama lima hari. Aturan ini berlaku terlepas dari status vaksinasi para warga tersebut.

Saat ini, negara-negara yang tercatat masih menghadapi larangan perjalanan secara langsung adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon. Kementerian Dałam Negeri Arab Saudi mengatakan penting mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang telah diambil untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Arab Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global,” ujar sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dilansir Saudi Gazette, Jumat (26/11).

Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Namun, ini hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang valid (iqama) dan meninggalkan negara Timur Tengah itu dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mendapatkan dua dosis vaksin.

Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020. Meskipun penangguhan layanan penerbangan internasional dicabut setelah satu tahun pada 17 Mei lalu, itu tidak berlaku untuk 20 negara karena pertimbangan situasi kasus Covid-19 negara-negara tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020. Langkah itu membebaskan warga Arab Saudi, serta diplomat asing, kesehatan praktisi, dan keluarga mereka.

Negara-negara yang terkena penghentian perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, dan Mesir, Jerman, Amerika Serikat (AS), Jepang, Irlandia, Italia, Amerika Serikat. Kerajaan, Swedia, Konfederasi Swiss dan Prancis.

Selain itu, diinstruksikan bahwa orang-orang yang datang dari negara lain memerlukan karantina 14 hari di negara ketiga jika mereka telah melewati salah satu dari 20 negara ini selama 14 hari sebelum pengajuan untuk memasuki Arab Saudi. Kemudian, negara-negara baru Afghanistan, Ethiopia dan Vietnam ditambahkan ke daftar negara terlarang.

Pihak berwenang Saudi akhirnya mencabut penangguhan perjalanan dengan semua negara tersebut, kecuali empat negara yang tersisa.

IHRAM