Selisih Pendapat Tanggal Terjadinya Isra Miraj

PERTAMA, para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal kejadian isra miraj. Ada berbagai pendapat ulama, terkait dengan penentuan waktu kejadian Isra dan Miraj. Ada yang mengatakan di bulan ramadhan, ada yang mengatakan 27 Rajab, ada yang berpendapat di bulan muharram, dan ada pula yang mengatakan di bulan rabiul awal.

Ini menunjukkan tidak ada keterangan tegas dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maupun sahabat tentang kapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjalani isra miraj. Yang berarti bahwa tidak ada sesuatu yang istimewa terkait aturan syariat untuk tanggal 27 rajab. Bagaimana mungkin akan ada ibadah di tanggal ini, sementara sahabat tidak menganggapnya sebagai waktu istimewa.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam fathul Bari menyebutkan ada sekitar 10 pendapat ulama tentang kapan isra miraj terjadi. Selanjutnya dikomentari oleh lembaga Fatawa Syabakah Islamiyah, “Perselisihan ini menunjukkan bahwa hari isra miraj tidak memiliki keutamaan khusus untuk puasa, tidak pula shalat di malam harinya. Karena, andaikan itu baik, tentu Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat mulia akan mendahului kita dalam melaksanakannya.” (Fatawa Syabakah islamiyah, no. 5951)

Para sahabat mengakui kemukjizatan isra miraj, namun kapan itu terjadi, dan tanggal berapa bulan apa Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjalaninya, para sahabat tidak memperhatikannya. Kedua, tidak ada amal apapun yang dianjurkan ketika isra miraj. Andaikan tanggal kejadian isra miraj ini merupakan hari yang istimewa untuk ibadah, tentu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan sahabat akan mempraktekkannya. Dan kami belum menjumpai dalil tentang itu. Siapa yang mengklaim ada aturan khusus untuk hari isra miraj, dia harus mendatangkan dalil. Jika tidak, maka pendapatnya ditolak.

Sekali lagi para sahabat sangat mengakui kemukjizatan isra miraj. Terbukti dari semangat mereka untuk menyampaikan berita tentang isra miraj. Ada sekitar 16 sahabat yang meriwayatkan hadis tentang isra miraj ini. Namun kapan itu terjadi, sahabat tidak terlalu peduli. Karena itulah, para ahli sejarah tidak sepakat dalam menentukan tanggalnya. Andai ada keterangan yang jelas tentang tanggal kejadian isra miraj, tentu mereka akan sepakat terhadap tanggal itu. Ini artinya, tanggal isra miraj bukan waktu yang istimewa untuk ibadah. Peristiwanya istimewa, tapi tanggal kejadiannya tidak istimewa.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, ketika ditanya tentang hukum puasa isra miraj, mereka menjawab, “Hari isra miraj, tidak diwajibkan, tidak dianjurkan, tidak pula disunahkan untuk puasa. Karena tidak ada keterangan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau mengerjakan puasa di hari itu atau memerintahkan sahabatnya untuk puasa di hari itu. Andaikan puasa di hari ini dianjurkan, atau disunahkan tentu beliau akan menjelaskannya. Sebagaimana beliau menjelaskan tenatng puasa hari Arafah atau puasa Asyura”( Fatawa Syabakah islamiyah, no. 5951)

Ketiga, jika hari isra miraj bertepatan dengan hari yang menjadi rutinitas seseorang berpuasa sunah maka tetap dianjurkan untuk melaksanakan puasa itu. Bukan karena isra mirajnya, tapi karena hari kebiasaan puasanya. Seperti isra miraj yang bertepatan dengan hari senin atau kamis. Oleh karena itu, keterangan bahwa hari ini tidak boleh puasa karena isra miraj adalah keterangan yang sama sekali tidak bisa diterima. Karena disamping tidak ada anjuran untuk mengkhususkan puasa di hari isra miraj, juga tidak ada larangan untuk berpuasa sunah di hari senin atau kamis yang kebetulan bertepatan dengan isra miraj.

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK