ibnu sina

Sikap Pertengahan terhadap Ibnu Sina

Abu Ali Al Husain bin Abdillah al-Balkhi (wafat 427H), lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina, adalah seorang ilmuwan ahli di bidang kedokteran, bidang filsafat, kimia dan berbagai macam ilmu lainnya. Beliau terkenal cerdas dan menguasai cukup banyak bidang ilmu. Beliau juga belajar agama, akan tetapi pelajaran agama beliau banyak terpengaruh oleh ilmu filsafat Yunani dan terpengaruh ajaran-ajaran yang menyimpang akidah Islam. Bahkan penyimpangan-penyimpangan yang ia lakukan sampai pada level mengeluarkan pelakunya dari Islam. Beliaupun ikut mendakwahkan akidah menyimpang ini, dan menulis beberapa kitab filsafat diantaranya “asy-Syifa”, “al-Isyarat”, “al-Qanun”, dan yang lainnya.

Inti dari tulisan kami adalah sikap pertengahan terhadap Ibnu Sina terkait status beliau sebagai ilmuwan dan akidah beliau yang sangat jauh keluar dari Islam. Ada beberapa poin yang perlu kita perhatikan:

Pertama: Banyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam. Mungkin ini hal ini membuat “kaget” sebagian kaum muslimin di Indonesia karena selama ini mereka mengira bahwa Ibnu Sina adalah Islam dan ilmuwan Islam. Kami akan nukilkan perkataan-perkataan ulama yang menyatakan hal ini, terutama ulama yang terkenal dari mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia semisal Az-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Ibnu Katsir. Masih banyak penjelasan ulama lainnya terkait akidah Ibnu Sina ini.

Kedua: Status beliau sebagai seorang ilmuwan, maka kita pun memperlakukan beliau sebagaimana ilmuwan non-muslim lainnya. Tidak haram mengambil ilmu dunia bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama.

Ketiga: Ada pendapat yang lemah (karena kebenarannya belum bisa dipastikan) bahwa beliau telah bertaubat dari akidah yang menyimpang tersebut ketika akan meninggal. Tentu kita sangat berharap ini benar. Namun demikian pendapat ini lemah, dan yang terpenting bagi kita adalah tetap berlepas diri dan mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam.

Keempat: Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan masjid dan sarana Islami dengan nama Ibnu Sina. Masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis.

Mari kita bahas poin-poin ini satu-per-satu.

Para Ulama Mengkafirkan Ibnu Sina

Banyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam.

Kami nukilkan beberapa penjelasan ulama terkait akidah Ibnu Sina yang sangat jauh keluar dari Islam.

Adz-Dzahabi setuju dengan perkataan Imam Al-Ghazali yang telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam,

“وقد كفره الغزالي في كتاب “المنقذ من الضلال

“Sungguh Al-Ghazali telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam dalam buku beliau yaitu Al-Munqiz Wad-Dhalal” (Siyar Al-A’lam An-Nubala’, 17/535).

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan beberapa akidah Ibnu Sina yang sangat melenceng dari akidah Islam, beliau berkata:

قال ابن أَبِي الدم الحموي الفقيه الشافعي، شارح الوسيط في كتابه الملل والنحل: قد اتفق العلماء على أن ابن سينا كان يقول بقدم العالم، ونفي المعاد الجسماني، ولا ينكر المعاد النفساني. ونقل عنه أنه قال: إن الله لا يعلم الجزئيات بعلم جزئي، بل بعلم كلي.

“Ibnu Abi ad-Dam Al-Hamawi, pensyarah kitab Al-Wasith dalam kitab beliau Al-Milal wan Nahl telah mengatakan: para ulama telah BERSEPAKAT bahwa Ibnu Sina memiliki pendapat bahwa alam semesta ini qadim (yaitu, bahwa alam semesta tidak diciptakan, namun sudah ada sejak dahulu, pent.), menafikan adanya kebangkitan jasad manusia (di hari akhir), walaupun beliau tidak mengingkari kebangkitan ruh di hari akhir. Juga dinukilkan dari beliau bahwa beliau berpendapat Allah itu tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyat (spesifik), Allah hanya tahu kejadian-kejadian secara global saja” (Lisanul Mizan 2/293).

Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan pemikiran Ibnu Sina yang jauh keluar dari Islam dan ada tiga pembahasan yang yang sangat fatal dari pemikiran Ibnu Sina, yaitu:

قوله بقدم العالم وعدم المعاد الجسماني وأن الله لا يعلم الجزئيات

“Dia berpendapat bahwa alam ini qadim, tidak adanya hari pembangkitan jasmani (hanya ruh), dan Allah tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyah (spesifik)” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).

Demikian juga ulama lainnya menjelaskan, seperti Ibnul Qayyim yang menjelaskan bahwa Ibnu Sina ini adalah mulhid. Sebutan mulhid biasanya disematkan kepada orang yang tidak beriman kepada Allah atau memiliki keyakinan yang menyimpang tentang Allah. Ibnul Qayyim berkata,

الملحد، بل رأس ملاحدة الملة

“Ibnu Sina adalah mulhid. Bahkan beliau adalah pemimpinnya orang-orang mulhid” (As-Shawaiqul Mursalah, 2/1031).

Dalam kitab yang lain, Ibnul Qayyim juga menjelaskan:

وكان ابن سينا كما أخبر عن نفسه قال: أنا وأبي من أهل دعوة الحاكم فكان من القرامطة الباطنية الذين لا يؤمنون بمبدأ ولا معاد ولا رب خالق ولا رسول مبعوث جاء من عند الله تعالى

“Ibnu Sina, sebagaimana ia ceritakan tentang dirinya sendiri, ia berkata: Saya adalah seorang juru dakwah, seorang hakim, bagian dari sekte Qaramithah Bathiniyyah (salah satu sekte Syi’ah) yang tidak beriman terhadap penciptaan alam semesta, tidak beriman tentang adanya Rabb yang menciptakan alam semesta, tidak mengimani adanya Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala” (Ighatsatul Lahafan, 2/266).

Dan beberapa akidah menyimpang lainnya yang disebutkan para ulama. Jika kita perhatikan beberapa akidah menyimpang yang telah disebutkan di atas, membuat kita tidak heran jika para ulama menganggapnya keluar dari Islam. Nas’alullah as salamah wal ‘afiyah.

Ibnu Sina sebagai ilmuwan

Adapun status beliau sebagai seorang ilmuwan, kita terapkan perlakuan yang sama sebagaimana ilmuwan non-Muslim lainnya. Tidak mengapa mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama. Karena hukum asal muamalah duniawi itu mubah dan halal.

Para ulama menjelaskan, boleh bermuamalah dengan orang kafir, termasuk mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari mereka. Selama tidak mempengaruhi agama kita dan tidak menimbulkan wala’ (loyalitas) kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun bermuamalah duniawi dengan orang non Muslim. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ

“Rasulullah wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan mengatakan,

وفي الحديث جواز معاملة الكفار فيما لم يتحقق تحريم عين المتعامل فيه

“Hadits ini merupakan dalil bolehnya bermuamalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya” (Fathul Bari, 5/14).

Sebagian ulama menyatakan Ibnu Sina sudah bertaubat

Ada pendapat yang lemah, karena kebenarannya belum bisa dipastikan, bahwa Ibnu Sina telah bertaubat dari akidah yang menyimpang di akhir hayatnya. Tentu kita sangat berharap ini benar terjadi. Kita bergembira ketika mendengar seseorang itu di atas iman, dari pada mengetahui bahwa ia keluar dari keimanan.

Namun demikian pendapat ini banyak disebutkan oleh para ulama sebagai pendapat yang lemah. Dan yang terpenting kita tetap berlepas diri dan tetap mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam. Ketika Ibnu Katsir menyebutkan tentang Ibnu Sina dan pendapat para ulama tentang beliau, Ibnu Katsir menukil satu pendapat:

ويقال: إنه تاب عند الموت, فالله سبحانه وتعالى أعلم

“Terdapat pendapat bahwa beliau bertaubat di akhir hayatnya, sungguh Allah Ta’ala yang lebih mengetahui” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).

Di sini Ibnu Katsir menggunakan lafadz “yuqaalu”, yang termasuk shighah tamridh. Yaitu lafadz yang mengisyaratkan kelemahan riwayat atau pendapat. Tentang taubatnya Ibnu Sina juga disebutkan oleh Ibnu Khallikan dalam Wafayat al A’yaan (2/160).

Namun keterangan ini bertentangan dengan keterangan banyak ulama besar yang juga pakar dalam bidang tarikh (sejarah), seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu Taimiyah dan lainnya. Selain itu, Ibnu Sina banyak memiliki penyimpangan fatal dalam masalah akidah, sebagaimana sudah disebutkan. Sedangkan keterangan yang menyebutkan Ibnu Sina telah bertaubat, tidak menyebutkan ia bertaubat dari penyimpangan yang mana. Ini semakin melemahkan pendapat tersebut. Wallahu a’lam.

Penggunaan Nama Ibnu Sina oleh Kaum Muslimin

Setelah kita ketahui sikap para ulama terhadap Ibnu Sina. Bahwa mereka menganggap Ibnu Sina keluar dari Islam. Maka tidak selayaknya kaum Muslimin memberi nama masjid, sarana dakwah, aset-aset dan syiar kaum Muslimin, dengan nama Ibnu Sina. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata,

” لا ينبغي للمسلمين أن يسموا محلاً بأسماء “ابن سينا

“Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan tempat dengan nama Ibnu Sina” (Al-Fawaid Al-Jaliyyah, hal. 37).

Karena melakukan hal tersebut, berarti secara tidak langsung juga memuliakan orang kafir dan merekomendasikan akidah kufurnya. Serta tidak adanya bara’ah (sikap berlepas diri) terhadap akidah-akidah yang kufur dan menyimpang. Padahal Allah Ta’ala berfirman:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja’” (QS. Al Mumtahanah: 4).

Terlebih, masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis. Wallahu a’lam.

Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Artikel Muslim.or.id