Soal Tambahan Kuota Haji Indonesia, Retno: Masih Dikoordinasikan Menlu dan Menteri Haji Saudi

Menindaklanjuti pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Wakil Kedua Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan, Wakil Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdul Aziz Al-Saud, di sela-sela KTT Group 20 (G20), di Hangzhou, RRT, Minggu (4/9) siang, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengaku telah bertemu Menlu Saudi Arabia Adel bin Ahmed Al-Jubeir, di sela-sela KTT itu.

Saat ditanya jurnalis apakah ada perkembangan positif mengenai permintaan tambahan kuota haji bagi Indonesia, menurut Retno, Menlu Saudi Arabia tidak menjawab secara langsung. “Beliau kan Menteri Luar Negeri, jadi beliau harus melakukan koordinasi dengan Menteri Haji. Terutama untuk yang kuota, beliau akan tanyakan segera, karena saya sampaikan ini adalah janji dari pemerintah Saudi,” kata Retno kepada wartawan di Ruang Lobi, Dhon Chan Palace, Vientiane, Senin (5/9) malam.

Mengutip Menlu Saudi Arabia, Menlu mengatakan dengan segala keterbatasannya, apalagi sedang dilakukan pembangunan-pembangunan di sana-sini, pemerintah Saudi Arabia tidak bisa menambah jumlah jamaah haji. Sementara untuk pemakaian kuota negara lain yang tidak digunakan hitungannya tidak sederhana.

“Misalkan, jumlahnya X, mereka tidak akan bisa menerima X+5. Jadi kalau untuk memenuhi X, kemudian di sana-sini ada kuota yang tidak dipakai, itu kan juga harus dihitung, agar secara total pada saat dihitung itu tidak X+, karena khawatirnya, mereka tidak bisa memberikan pelayanan yang baik, yang aman kepada para jemaah haji kita,” ungkap Menlu mengutip penjelasan Menlu Adel bin Ahmed Al-Jubeir.

Oleh karena itu, lanjut Retno, Menlu Arab Saudi meminta waktu untuk melakukan koordinasi dengan Menteri Hajinya. “Saya sampaikan oke, saya tunggu kabar selanjutnya dari pihak Saudi. Tapi itu sudah kita tindak lanjuti setelah Presiden menerima kunjungan Pangeran Mohammed,” pungkas Retno.

Sebelumnya saat pertemuan dengan Pangeran Mohammed bin Salman, Presiden Jokowi selain meminta kemungkinan tambahan kuota haji bagi WNI, juga menanyakan kemungkinan penggunaan kuota haji negara lain yang tidak terpakai. Saat pertemuan itu, Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa untuk bisa menunaikan ibadah haji, calon haji Indonesia ada yang harus menunggu sampai 20 tahun. (EN/ES)

 

sumber : Setkab RI