setelah ramadhan

Sunnah-Sunnah Setelah Ramadhan

Sungguh suatu kenikmatan kita bisa berkesempatan untuk bertemu dengan Ramadhan. Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dimana kita melaksanakan ibadah yang mulia, yaitu berpuasa. Puasa memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah orang yang berpuasa akan mendapatkan pengampunan dosa. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  yang menyebutkan bahwa Allah berjanji pada hamba-Nya yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosanya yang telah lalu. Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu,Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

 

Setelah berlalu bulan Ramadhan, jangan sampai semangat beribadah kita menjadi kendor karena perjalanan kita masih panjang dan masih perlu banyak bekal untuk bisa mendapatkan nikmat di kehidupan akhirat nanti. Oleh karena itu, sebagai seorang muslimah harus tetap bersemangat beribadah walaupun bulan Ramadhan sudah berlalu dan bersemangat dalam menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan dengan mengerjakan amalan-amalan sunnah.  Amalan-amalan yang disunnahkan setelah bulan Ramadhan tersebut diantaranya adalah:

Shalat ‘Id (Hari Raya)

Shalat ‘Id merupakan sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah setelah kita mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah yang agung, yaitu puasa Ramadhan. Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk melaksanakan shalat tersebut baik muslim maupun muslimah. Disunnahkan bagi muslimah untuk menghadirinya dengan tidak memakai wangi-wangian maupun pakaian yang penuh hiasan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hendaknya mereka (para wanita) berangkat dengan tidak memakai wewangian.” (H.R. Bukhari/324 dan Muslim/2051)

 

Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِى الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ. قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ « لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا ».

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar melakukan shalat Idul Fithri dan Idul Adha para gadis, wanita haidh dan wanita yang sedang dipingit. Adapun mereka yang sedang haidh tidak ikut shalat, namun turut menyaksikan kebaikan dan menyambut seruan kaum muslimin. Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab.” Beliau menjawab: “Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memberikan pinjaman untuknya.”  (H.R. Al Bukhari no. 324 dan Muslim no. 890)

 

Memperbanyak puasa sunnah

Salah satunya adalah puasa enam hari di bulan Syawal, puasa ayyamul bidh setiap bulannya pada bulan Hijriyah, puasa Senin-Kamis, puasa Arafah, puasa Asyura, puasa Daud dan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.

Berpuasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan karena puasa ini menyempurnakan puasa Ramadhan yang telah dilaksanakan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshariy,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)

 

Berikut ini faedah yang akan didapatkan jika seseorang melakukan puasa enam hari di bulan Syawal yang disebutkan oleh Ibnu Rajab (Latha’if Al Ma’arif, hal. 244),

  • Puasa enam hari di bulan Syawal akan menyempurkan pahala berpuasa setahun penuh
  • Puasa enam hari di bulan Syawal sebagaimana shalat sunnah rawatib, yaitu amalan sunnah yang akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada di dalam amalan wajib
  • Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan.
  • Allah berjanji akan mengampuni dosa hambaNya yang telah lalu bagi yang melakukan puasa setelah puasa Ramadhan, yaitu puasa enam hari di bulan Syawal

 

Akad Nikah

Hal ini berdasarkan perkataan A’isyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan beliau tinggal satu rumah (campur) denganku juga di bulan Syawal. Siapakah diantara istri beliau yang lebih beruntung dari pada aku. A’isyah suka jika wanita dinikahi bulan Syawal.” (HR. Muslim).

Iktikaf

Bagi orang yang terbiasa melakukan iktikaf, namun karena ada udzur yang menyebabkan dia tidak bisa melaksanakan iktikaf di bulan Ramadhan, maka dia dianjurkan untuk melaksanakan iktikaf di bulan Syawal sebagai bentuk qadha sunnah.

A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan iktikafnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkemudian di pagi harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada banyak kemah para istrinya. Beliau bertanya: Apa-apaan ini? Setelah diberi tahu, beliau berkata kepada para istrinya: “Apakah kalian menganggap ini baik?” kemudian beliau tidak iktikaf di bulan itu, dan beliau iktikaf pada sepuluh hari di bulan Syawal. (HR. Al Bukhari & Muslim).

Wallahu a’lam.

Penulis : Annisa Nurlatifa Fajar (Ummu Tsurayya)

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10320-sunnah-sunnah-setelah-ramadhan.html