Surat Al Falaq Terjemahan, Tafsir dan Asbabun Nuzul

Surat Al Falaq merupakan surat ke-113 dalam Al Quran. Namun dalam urutan turunnya, ia merupakan surat ke-20. Berikut ini terjemahan Surat Al Falaq, asbabun nuzul dan tafsirnya dari Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar, Tafsir Al Munir dan Tafsir Al Misbah.

Artikel ini bukanlah tafsir baru. Kami berusaha mensarikan dari lima tafsir di atas agar ringkas dan mudah dipahami, bukan membuat tafsir tersendiri yang kami sangat jauh dari maqam tersebut.

Terjemahan Surat Al Falaq

Berikut ini Surat Al Falaq dalam tulisan Arab, tulisan latin dan terjemahan bahasa Indonesia:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ . مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ . وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ . وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ . وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

(Qul a’uudzu birobbil falaq. Min syarri maa kholaq. Wa min syarri ghoosiqin idzaa waqob. Wa min syarrin naffaatsaati fil ‘uqod. Wa min syarri haasidin idzaa hasad)

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.

Asbabun Nuzul Surat Al Falaq

Surat Al Falaq terdiri dari lima ayat. Kata Al Falaq yang berarti “yang terbelah” diambil dari ayat pertama. Ia disebut pula surat Qul a’udzu birabbil falaq.

Bersama surat An Nas, keduanya disebut al mu’awwidzatain. Yakni dua surat yang menuntun pembacanya menuju tempat perlindungan. Surat Al Falaq disebut al mu’awwidzah al ‘ula. Sedangkan Surat An Nas disebut al mu’awwidzah ats tsaaniyah.

Surat Al Falaq dan Surat An Nas juga disebut al muqasyqisyatain. Yaitu dua surat yang membebaskan manusia dari kemunafikan.

Surat ini turun satu paket dengan surat An Nas. Menurut pendapat Hasan, Atha’, Ikrimah dan Jabir, keduanya adalah surat makkiyah. Ini merupakan pendapat mayoritas. Namun ada juga yang berpendapat keduanya adalah madaniyah berdasarkan riwayat Ibnu Abbas dan Qatadah.

Asbabun nuzul surat Al Falaq ini, kafir Quraisy Makkah berupaya mencederai Rasulullah dengan ‘ain. Yakni pandangan mata yang merusak atau membinasakan. Ada kepercayaan tertentu bahwa mata melalui pandangannya bisa membinasakan. Dan memang ada orang-orang tertentu yang matanya demikian.

Maka Allah menurunkan dan mengajarkan Surat Al Falaq dan Surat An Nas kepada Rasulullah untuk menangkalnya. Ini asbabun nuzul yang menjadi tumpuan pendapat bahwa Surat Al Falaq adalah makkiyah.

Asbabun nuzul yang menjadi dasar pendapat ayat ini Madaniyah, surat ini diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saat seorang Yahudi Madinah bernama Lubaid bin A’sham menyihir beliau.

Lubaid bin A’sham menyihir Rasulullah dengan media pelepah kurma berisi rambut beliau yang rontoh ketika bersisir, beberapa gigi sisir beliau serta benang yang terdapat 11 ikatan yang ditusuk jarum. Lalu Allah menurunkan Surat Al Falaq dan An Nas.

Setiap satu ayat dibacakan, terlepaslah satu ikatan hingga Rasulullah merasa lebih ringan. Ketika seluruh ayat telah dibacakan, terlepaslah seluruh ikatan tersebut. Namun riwayat ini ditolak oleh Ibnu Katsir. Beliau menguatkan pendapat bahwa surat Al Falaq dan An Nas adalah surat makkiyah.

Surat Al Falaq ayat 1

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh”

Kata qul (قل) artinya katakanlah. Yakni “katakanlah wahai Muhammad dan ajarkanlah juga kepada umatmu.”

A’uudzu (أعوذ) terambil dari kata ‘audz (عوذ) yakni menuju kepada sesuatu untuk menghindar dari sesuatu yang ditakuti.

Rabb (رب) mengandung makna kepemilikan dan kepemeliharaan serta pendidikan yang melahirkan pembelaan serta kasih sayang. Dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran disebutkan, Ar Rabb adalah Tuhan yang memelihara, Yang mengarahkan, Yang menjaga dan Yang melindungi.

Al Falaq (الفلق) berasal dari kata falaqa (فلق) yang artinya membelah. Kata ini dapat berarti subjek sehingga maknanya “pembelah” juga bisa berarti objek yang maknanya “yang dibelah.”

Sebagian ulama menafsirkan al falaq sebagai pagi atau subuh. Sebab malam itu tertutup dan kehadiran cahaya pagi dari celah-celah kegelapan malam menjadikannya bagai terbelah. Dengan demikian Rabbul Falaq tidak lain adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Dialah yang menjadikan pagi, membawa terang muncul di tengah kegelapan.

Jabir dan Ibnu Abbas juga mengatakan al falaq (الفلق) artinya subuh. Demikian pula Mujahid, Sa’id bin Jubair, Qatadah dan mufassirin lainnya. Dalam riwayat lainnya, Ibnu Abbas mengatakan al falaq artinya makhluk. Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari memilih pendapat pertama.

Dengan menyadari bahwa Allah mampu membelah kegelapan malam dengan terangnya pagi, seseorang akan yakin bahwa Allah juga kuasa menyingkirkan kejahatan dan kesulitan dengan memunculkan pertolongan.

Sebagian ulama lainnya menafsirkan al falaq dalam pengertian luas. Yakni segala sesuatu yang terbelah; tanah dibelah oleh tumbuhan, tanah terbelah oleh mata air, biji-bijian juga terbelah, dan masih banyak lagi. Allah mensifati diriNya faaliqu al habb wa an nawa (فالق الحب والنوى) “pembelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan” dalam Surat Al An’am ayat 95. Allah juga mensifati diriNya faliqu al isbah (فالق الأصباح) “pembelah kegelapan malam dengan cahaya pagi” dalam Surat Al An’am ayat 96.

 

Surat Al Falaq ayat 2

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

dari kejahatan makhluk-Nya

Kata syar (شر) pada mulanya berarti buruk atau mudharat. Lawan dari khair (خير) yang berarti baik. Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan, syar mencakup dua hal yaitu sakit (pedih) dan yang mengantar kepada sakit (pedih). Penyakit, kebakaran, tenggelam adalah sakit. Sedangkan kekufuran, maksiat dan sebagainya mengantar kepada sakit atau kepedihan siksa Ilahi.

Kata maa (ما) berarti apa. Sedangkan khalaq (خلق) adalah bentuk kerja masa lampau (madhi) dalam arti yang telah diciptakan. Sehingga maa khalaq (ما خلق) berarti makhluk ciptaanNya.

Ketika menafsirkan Surat Al Falaq ayat 2 ini, Ibnu Katsir mengatakan: “yakni dari kejahatan semua makhluk.”

Surat Al Falaq ayat 3

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita

Kata ghaasiq (غاسق) artinya adalah malam, berasal dari kata ghasaqa (غسق) yang berarti penuh. Malam dinamai ghaasiq karena kegelapannya memenuhi angkasa.

Kata waqaba (وقب) berasal dari kata al waqb (الوقب) yaitu lubang yang terdapat pada batu sehingga air masuk ke dalam lubang itu. Sehingga ayat ini bermakna malam yang telah masuk ke dalam kegelapan sehingga ia menjadi sangat kelam.

Sering kali kejahatan direncanakan dan terjadi pada waktu malam. Mulai dari pencuri, perampok, pembunuh, hingga binatang buas dan penjaja maksiat.

Namun malam tidak selalu identik dengan kejahatan karena waktu terbaik mendekat kepada Allah juga pada malam hari. Maka ayat ini tidak mengajarkan berlindung dari malam tetapi berlindung dari kejahatan yang terjadi di waktu malam.

Mujahid mengatakan bahwa maksud Surat Al Falaq ayat 3 ini adalah bila matahari telah tenggelam. Abu Hurairah mengatakan maksudnya adalah bintang, sedangkan hadits dari Aisyah mengisyaratkan artinya adalah rembulan.

Ibnu Katsir memadukan ketiganya dan menyimpulkan bahwa artinya tidak bertentangan. Karena rembulan adalah tanda malam, demikian pula dengan bintang.

Surat Al Falaq ayat 4

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul

Kata an naffaatsaat (النفاثات) merupakan bentuk jamak dari an naffaatsah (النفاثة). Berasal dari kata nafatsa (نفث) yang artinya meniup sambil menggerakkan lidah namun tidak mengeluarkan ludah.

Sebagian ulama berpendapat ta’ marbuthah pada kata ini menunjukkan arti muannats (perempuan). Namun sebagian ulama berpendapat ta’ marbuthah pada kata ini sebagai mubalaghah sehingga bisa laki-laki maupun perempuan.

Kata al ‘uqad (العقد) merupakan bentuk jamak dari ‘uqdah (عقدة) berasal dari kata ‘aqada(عقد) yang artinya mengikat. Kata ini bisa bermakna hakiki yang berarti tali yang mengikat. Bisa pula bermakna majazi yang berarti kesungguhan dan tekad untuk mempertahankan isi kesepakatan.

Makna majazi terdapat pada Surat Al Baqarah ayat 235 dan Surat Al Baqarah ayat 237, yakni uqdatun nikah. Serta pada surat Thaha ayat 27 yakni uqdatan min lisaanii.

Mayoritas ulama memilih makna hakiki, sehingga artinya adalah perempuan-perempuan tukang sihir yang meniup-niup pada buhul-buhul dalam rangka menyihir. Mujahid, Ikrimah, Al Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah wanita-wanita penyihir.

Ketika menafsirkan Surat Al Falaq ayat 4 ini, Sayyid Qutb mengatakan, an naffaatsaat fil uqad artinya adalah wanita-wanita tukang sihir yang berusaha mengganggu dan menyakiti dengan jalan menipu indra, menipu saraf dan memberi kesan pada jiwa dan perasaan.

 

Surat Al Falaq ayat 5

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki

Kata hasad (حسد) artinya artinya iri hati atas nikmat yang dimiliki orang lain disertai harapan kiranya nikmat itu hilang darinya, baik diperoleh yang iri atau tidak.

Permohonan perlindungan terhadap kejahatan orang-orang yang hasad dikaitkan dengan idzaa hasad (إذا حسد). Saat masih berada dalam hati, yang hasad disebut haasid, tapi kejahatannya belum menimpa orang lain. Namun begitu dicetuskan dalam bentuk ucapan atau perbuatan, inilah yang digambarkan dalam Surat Al Falaq ayat 5 ini. Demikian Tafsir Al Misbah.

Sedangkan Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran menjelaskan, bahkan kalaupun orang yang hasad itu belum mengeluarkan dalam ucapan atau perbuatan, sikap jiwanya bisa mengakibatkan keburukan. Hal seperti getaran dari jauh akibat hasad ini merupakan misteri, maka untuk menangkalnya harus meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Penutup Tafsir Surat Al Falaq

Surat Al Falaq dan Surat An Nas merupakan pengarahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya dan seluruh kaum muslimin agar berlindung di bawah perlindungan Allah.

Dialah Rabb yang menguasai subuh dan seluruh makhluk. Maka orang yang beriman harus memohon perlindunganNya dari kejahatan seluruh makhluk. Surat Al Falaq ayat 2 ini sebenarnya telah merangkum segala bentuk kejahatan yang kita minta perlindungan kepadaNya.

Namun disebutkan tiga kejahatan yang lebih detil agar menjadi perhatian. Yakni kejahatan yang terjadi di waktu malam. Kejahatan wanita-wanita tukang sihir. Serta kejahatan pendengki bila ia dengki.

Untuk menangkal kejahatan makhluk, penyakit ‘ain dan sihir hingga was-was dari setan, Allah mengajarkan Surat Al Falaq dan Surat An Nas. Rasulullah pun mengajarkan kepada sahabatnya.

يَا ابْنَ عَابِسٍ أَلَا أَدُلُّكَ أَوْ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكَ بِأَفْضَلِ مَا يَتَعَوَّذُ بِهِ الْمُتَعَوِّذُونَ قَالَ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ هَاتَيْنِ السُّورَتَيْنِ

“Wahai Ibnu Abbas, maukah kamu aku tunjukkan –atau maukah kamu aku beritahu- sesuatu yang paling baik digunakan untuk berlindung?” Ibnu Abbas menjawab, “Iya wahai Rasulullah.” Beliapun bersabda: “Qul a’udzu birabbil falaq dan Qul a’udzu birabbin nas, dua surat ini.” (HR. An Nasa’i; shahih)

Demikian Surat Al Falaq mulai dari terjemahan, asbabun nuzul hingga tafsir yang disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar, Tafsir Al Munir dan Tafsir Al Misbah. Wallahu a’lam bish shawab.

 

[Muchlisin BK/BersamaDakwah]