Golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Siapa Mereka?

 Rasulullah ﷺ telah menyatakan bahwasannya kelompok yang selamat dari umatnya adalah mereka yang berpegang teguh kepada prinsip-prinsip yang mana Rasulullah ﷺdan para sahabatnya menganutnya. Orang-orang yang memegang prinsip itulah yang disebut sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Nah, dari kelompok-kelompok yang ada di sepanjang sejarah peradaban umat Rasulullah, siapa saja yang tergolong dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah menurut para ulama?

Imam Tajuddin As Subki (771 H) juga menjelaskan bahwasannya Ahlus Sunnah wal Jam’ah terdiri dari tiga golongan. Yakni Ahlul Hadits, Ahlun Nadzr (Al Asy`ariyah dan Al Maturidiyah), Ahlul Wijdan, yakni para shufi. (Ithaf As Sadah Al Muttaqin, 2/5,6).

As Sa’d At Taftazani (791 H) berkata, ”Masyhur dari Ahlus Sunnah di negeri Khurasan, Iraq, Syam, dan mayoritas wilayah adalah Al Asya`irah, pengikut Abu Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismalil bin Abdillah bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al Asy`ari sahabat Rasulullah ﷺ, orang pertama yang menentang Abu Ali Al Jubba’i dan keluar dari madzhabnya menuju As Sunnah, yakni metode Nabi ﷺdan jama’ah, yakni metode para sahabat. Dan di negeri-negeri seberang Sungai (Jihun) Al Maturidiyah, yakni para pengikut Abu Manshur Al Maturidi murid Abu Nashr Al ‘Ayyadh, murid Abu Bakr AL Jurjani pengikut Abu Sulaiman Al Jurjani yang merupakan murid Muhammad bin  Al Hasan Asy Syaibani Rahimahullah.” (dalam Syarh Al Maqasid, 2/271).

Ibnu Kamal Basya (940 H) menyatakan, ”Ketahuilah bahwa sesungguhnya Syeikh Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan pemukanya, kemudian Syeikh Abu Manshur Al Maturidi. Dan sesungguhnya para murid Asy Syafi’i dan para pengikutnya mengikutinya (Abu Hasan Al Asy`ari) di dalam masalah ushul (aqidah) dan mengikuti Asy Syafi`i dalam furu` (fiqih). Dan sesungguhnya para pengikut Abu Hanifah mareka adalah pengikut Syeikh Abu Manshur Al Maturidi dalam ushul dan pengikut Abu Hanifah dalam furu`.” (dalam Masa’il Al Ikhtilaf baina Al Asyairah wal Al Maturidiyah, hal. 11).

Thash Kubra Zadah (968 H) juga berkata, ”Ketahuilah bahwasannya pemimpin Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam ilmu kalam adalah dua laki-laki. Salah satunya pengikut Madzhab Hanafi dan yang lain penganut Madzab Syafi’i. Adapun Hanafi ia adalah Abu Manshur Muhammad bin Mahmud Al Maturidi pemimpin yang berada di atas petunjuk. Adapun yang lain penganut Syafi’i, ia adalah Syeikh Sunnah, dan pemimpin jama’ah, imam para mutakallimin, penyebar Sunnah Tuan para Rasul, pembela dien yang berusaha menjaga aqidah umat Islam Abu Al Hasan Al Asy’ari Al Bashri…” (dalam Miftah As Sa’adah, 2/33).

Ibnu Hajar Al Haitami (974 H) menyatakan, ”Yang dimaksud dengan para pelaku bid’ah padanya adalah siapa saja yang menyelisihi asas Ahlus Sunnah wal Jama`ah. Dan yang dimaksud dengan mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) adalah para pengikut Syeikh Abu Hasan Al Asy`arid dan Abu Manshur Al Maturidi, dua Imam Ahlus Sunnah.” (dalam Fatawa Al Haditsiyah, hal. 654).

Imam Ibrahim Al Laqqani berkata (1041 H), ”Apa-apa yang bersandar dari Sunnah dan berjalan di atasnya jama’ah, maka ia dikenal sebagai al asya`irah dan mereka disebut dengan Ahlus Sunnah Wal Jama`ah. Mereka dikenal di kebanayakan wilayah dengan nama ini. Adapun negeri-negeri seberang sungai (Sungai Jihun) maka yang masyhur di wilayah itu dengan sebutan itu yakni Abu Manshur Al Maturidi dan pengikutnya yang dikenal dengan nama al-maturidiyah. Kedua kelompok itu di atas petunjuk dan cahaya.” (dalam Umdah Al Murid Syarh Jauharah At Tauhid, 1/130, 131).

Abdul Baqi Al Mawahibi Al Hanbali (1071 H) berkata, ”Kelompok Ahlus Sunnah ada tiga Asya`irah, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal, dan Maturidiyah.” (dalam Al Ain Al Atsar fi Aqaid Ahlil Atsar, hal. 53).

Sedangkan Muhammad bin Muhammad As Safarini Al Hanbali (1188 H) berkata, ”Ahlus Sunnah tiga kelompok: Al Atsariyah yang imam mereka adalah Ahmad bin Hanbal, Al Asy`ariyah dan imam mereka adalah Abu Hasan Al Asy`arid an Al Maturidiyah imam mereka adalah Abu Manshur Al Maturidi.” (dalam Lawami` Al Anwar Al Bahiyah, 1/73).

Muhammad Murtadha Az Zabidi Al Hanafi (1208 H), ”Dan makna Ahlus Sunnah wal Jama’ah mereka kelompok empat, para muhaddits, penganut shufiyah, penganut asy`ariyah dan penganut maturidiyah.” (dalam Ithaf As Sadah Al Muttaqin, 2/86).

Al Adhud Al Iji (756 H) berkata mengenai firqah an najiyah (firqah yang selamat), ”Adapun firqah yang selamat yang dikecualikan, yang mana Rasulullah ﷺ bersabda mengenai mereka,’ mereka yang berada di atas apa-apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.’ Mereka adalah asyairah, dan salaf dari para ulama hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (dalam Al Mawaqif fi Ilmi Kalam, hal. 429).

Sedangkan Syeikh Abu Abdullah Muhammad bin Musa Al Kallai`i yang merupakan  ulama Madzab Maliki menyatakan bahwasannya Ahlus Sunnah mencakup para penganut Madzhab Maliki, Madzab Syafi’i dan mayoritas Madzhab Hanafi, di mana mereka berbicara dengan lisan Abu Hasan Al Asy`ari dengan hujjahnya pula. Bahkan Al Kalla`i menyatakan bahwasannya Syeikh Abu Hasan Al Asy’ari penganut Madzhab Maliki dalam fiqih. (dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah Al Kubra, 3/366).

Demikianlah kelompok-kelompok yang termasuk dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah menurut para ulama mu’tabar dari empat madzhab. Dengan demikian, maka tidak mudah bagi kita umat Islam untuk bermudah-mudah dalam memvonis bahwa hanya kelompoknyalah yang tergolong dalam Ahlus Sunnah wal Jama`ah. Sementara degan mudahnya menuduh diluar kelompoknya bukan termasuk Ahlus Sunnah wal Jama`ah.

Semoga kita semua tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Amin.*

HIDAYATULLAH