Menyantuni Anak Yatim pada 10 Muharram, ini Penjelasannya

Sebagian umat Islam di Indonesia ada yang menggelar tradisi dengan menyantuni anak yatim pada 10 Muharram (Hari Asyuro).

Namun apakah ada dalil sahih terkait penyelenggaraan ini, dan seperti apa hukumnya?

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Assoc Prof H Wawan Gunawan Abdul Wahid Lc MAg, mengungkapkan dia tidak pernah menemukan hadits terkait menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.

“(Apabila) merujuk hadits nabi itu ada peristiwa perayaan orang-orang Yahudi di Madinah itu tanda kemenangan Yahudi, Musa diselamatkan dari pengejaran Firaun. (Sementara) Nabi mengatakan ‘Kita merayakan berbeda dengan mereka pada 9-10 berpuasa’,” kata Wawan pada Rabu (11/8).

Abu Musa Radhiyallahu anhu berkata: “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Puasalah kalian pada hari itu” (HR Bukhari). 

Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:  “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya”.

“Santunan di bulan apa pun bagus saja, kenapa dikhususkan 10 Muharram. Mengapa tidak dikhususkan menjelang Idul Fitri supaya orang-orang miskin bisa berlebaran juga, kenapa tidak 10 Dzulhijjah supaya orang-orang miskin bisa merayakannya juga. Semua itu dirujukkan kepada dalil. Saya belum menemukannya, wallahu a’lam, ” ucap Wawan.

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Maafi mengatakan, menyantuni anak yatim pada 10 Muharram merupakan hal yang baik. Terlebih lagi pahala yang didapatkan pada bulan Muharram dua kali lipat dibandingkan waktu yang lain. 

“Memang ada hadits tapi statusnya dhaif, tapi maknanya baik menurut saya. Tradisi menurut saya baik pada asyuro baik momentumnya memiliki kepedulian kepada anak yatim, tapi memberi bisa kapan saja,” ucap Mahbub 

Adapun sebuah hadits yang menjadi sandaran menyantuni anak yatim pada 10 Muharram yakni ‘Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat’. Namun hadits ini statusnya palsu.

“Yang jelas perlu perhatian kepada anak yatim, dan bukan asyuro saja, bulan-bulan lain gak ada masalah. Namun pada asyuro ini mengingatkan kita yang selama ini tidak memikirkan anak yatim. Jadi Muharram momentum saja, momentum mengingatkan orang-orang agar peduli. Tetapi ini bukan gak bisa dilakukan, ini sesuatu yang baik apa yang salah dari menyantuni,” kata Mahbub. 

Allah Ta’ala berfirman, “…Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” (QS. Al-Maidah ayat tiga).

IHRAM

Menyambut Muharram dengan Menyayangi Anak Yatim

Tak masalah menyambut Muharram dengan lebaran anak yatim.

Sebagian Muslim mungkin ada yang menganggap bulan Muharram sebagai lebarannya anak yatim. Lantas bagaimana awal mulanya dan apa yang mendasari anggapan bahwa tanggal 10 Muharram adalah hari lebaran untuk anak yatim. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis memberi penjelasan.

Kiai Cholil memaparkan, keidentikkan bulan Muharram dengan lebaran anak yatim didasarkan pada sebuah hadis yang disebut dalam kitab Tanbighul Ghafiliin. “Penyebutan tanggal 10 Muharram sebagai lebaran anak yatim karena ada hadis yang disebutkan dalam kitab Tanbighul Ghafiliin. Man masaha yadihi ala ro’si yatiim yaum asyuro rofa’allah ta’ala bi kulli sya’rotin darojah,” jelasnya.

Hadis tersebut menyampaikan, siapa yang menyantuni anak yatim pada hari Asyuro atau tanggal 10 Muharram, maka derajatnya akan dinaikkan oleh Allah SWT. Namun, hadis itu dianggap dhaif atau lemah oleh para ulama.

Sebagian ulama bahkan memberi penilaian bahwa hadis itu maudhu alias palsu. Sebab, di dalam sanad (jalur) hadisnya ada perawi yang kurang dipercaya. Meski dhaif atau bahkan palsu, hadis itu diposisikan untuk menjaga perilaku sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu mengasihi anak yatim.

“Sebagian ulama berpendapat ini (untuk) akhlak saja. Bahwa di hari Asyuro, hari yang baik bagi umat Islam, dijadikan momentum untuk kita mengenang dan mengikuti Rasulullah, yaitu menyayangi anak yatim,” paparnya.

Kiai Cholil pun mengingatkan, Rasulullah adalah sosok penyayang anak yatim. Karena itu pula, hari baik Asyuro dipakai sebagai momentum untuk menyantuni anak yatim. Hadis tersebut untuk mengasah akhlak umat Muslim agar senantiasa memberi kasih sayang kepada anak yatim.

Hadis yang disebutkan dalam kitab Tanbighul Ghafiliin itu,  terang Kiai Cholil, sekadar untuk memotivasi sekaligus mengajarkan kepada setiap Muslim untuk berbuat baik kepada anak yatim dengan menyantuninya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, menjelaskan, amal saleh termasuk menyayangi anak yatim itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. “Saya kurang tahu persis apa itu hadisnya. Tetapi yang namanya menyayangi anak yatim, kapan pun harinya, hari apapun, itu sesuatu perbuatan yang terpuji,” tutur dia.

Hasanuddin menambahkan, meski itu bersumber dari hadis dhaif, kandungan perbuatan baik yang ada di dalamnya tetap bisa dilakukan. Misalnya perbuatan baik yang hubungannya antara hamba dengan Allah SWT (hablumminallah), dengan manusia (hablumminannas), maupun dengan alam sekitar (hablumminal alam).

“Hadis dhaif sekalipun, karena dalam rangka fadhail a’mal, itu bisa diterima hadisnya, untuk meningkatkan amal kita, apalagi terhadap anak yatim. Ini amal saleh kalau kita berbuat sesuatu yang positif dan bermanfaat,” ujarnya.

Jadi, lanjut Hasanuddin, sikap seorang Muslim terhadap bulan Muharram yang diidentikkan dengan lebaran anak yatim itu tidak masalah meski didasarkan pada hadis dhaif. “Karena dalam rangka mendorong perbuatan amal baik. Itu suatu hal yang patut dilakukan, saya kira gak masalah,” ucapnya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Empat Manfaat Memelihara Anak Yatim yang Jarang Diketahui

Yatim, secara bahasa berarti artinya infirad atau sendiri. Setiap yang sendiri dalam Bahasa Arab disebut dengan yatim, termasuk juga makna al-yatimah adalah janda yang sendiri. (Muhammad Abu Manshur al-Harawi w. 370 H, Tahdzib al-Lughat, h. 14/ 242, lihat pula: Ibnu Faris ar-Razi w. 395 H, Mujmal al-Lughat, h. 1/ 941)

Seseorang yang meninggal bapak dan ibunya biasa di Indonesia disebut dengan istilah yatim piatu. Dalam Bahasa Arab disebut dengan istilah Lathim (Ibnu Mandzur al-Ifriqi w. 711 H, Lisan al-Arab, h. 12/ 645). Sedangkan kata yatim untuk hewan adalah hewan masih kecil yang ditinggal mati ibunya.

Kadang kata yatim juga dipakai dalam makna majazi atau bukan makna sebenarnya. Dalam syariah tak jauh beda dengan makna secara bahasa, yaitu seseorang yang ditinggal wafat bapaknya dan belum baligh. Imam as-Syairazi as-Syafi’i (w. 476 H).

Lalu apa manfaat memelihara anak yatim?

1. Melembutkan Hati, Segala Kebutuhan Terpenuhi

Rasulullah Saw. bersabda,
“Sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” (HR. Al-Baniy, Shahi Al-Jami’, Abu Darda: 80).

2. Pahala Setara Jihad

Rasulullah Saw. bersabda,
“Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.” (H.R. Ibnu Majah)

3. Mendapat Perlindungan di Hari Kiamat

Rasulullah Saw. bersabda,
“Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah Swt. tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta bertutur kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan memaklumi kelemahannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.” (H.R. Thabrani)

4. Masuk Surga dengan Mudah

Rasulullah Saw. bersabda,
“Barangsiapa yang memelihara anak yatim di tengah kaum muslimin untuk memberi makan dan minum, maka pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali jika ia telah berbuat dosa yang tidak dapat diampuni.” (H.R. Tirmidzi)

5. Bertetangga Dekat dengan Baginda Nabi Muhammad Saw. di Surga

Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di dalam surga seperti ini.”_ Beliau mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) telunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Imam Al-Bukhari).

Wallahua’lam.

 

BERSAMA DAKWAH

Kisah Haru Rasul SAW Bersama Anak Yatim di Saat Lebaran

Hari raya Idul Fitri tidak hanya dirayakan dengan bersenang-senang namun bisa juga dirayakan dengan berbagi. Seperti yang dilakukan Rasulullah di hari lebaran kepada seorang anak yatim.

Dikisahkan saat semua orang bergembira menyambut lebaran, terdapat lah seorang gadis kecil di sudut jalan Kota Madinah dengan pakaian lusuh. Seorang diri, dia tampak menangis tersedu-sedu.

Rasulullah melihat gadis itu, lantas menghampirinya. “Anakku, mengapa kamu menangis? Hari ini adalah hari raya bukan?”, kata Rasulullah dikutip dari laman Rumah Yatim dan Dhuafa, Rabu (15/7).

Dengan suara lirih, gadis itu bercerita kepada Rasulullah SAW. “Pada hari raya yang suci ini semua anak menginginkan agar dapat merayakannya bersama orang tuanya dengan berbahagia. Anak-anak bermain dengan riang gembira. Aku lalu teringat pada ayahku, itu sebabnya aku menangis. Ketika itu hari raya terakhir bersamanya. Ia membelikanku sebuah gaun berwarna hijau dan sepatu baru. Waktu itu aku sangat bahagia.”

“Lalu suatu hari ayahku pergi berperang bersama Rasulullah. Ia berjuang bersama Rasulullah Saw bahu-membahu dan kemudian ia meninggal. Sekarang ayahku tidak ada lagi. Aku telah menjadi seorang anak yatim. Jika aku tidak menangis untuknya, lalu siapa lagi?”.

Hati Nabi langsung terenyuh, sambil membelai rambut anak itu, Nabi berkata, “Anakku, hapuslah air matamu. Angkatlah kepalamu dan dengarkan apa yang akan kukatakan kepadamu. Apakah kamu ingin agar aku menjadi ayahmu? Dan apakah kamu juga ingin agar Fatimah menjadi kakak perempuanmu. dan Aisyah menjadi ibumu. Bagaimana pendapatmu tentang usul dariku ini?”

Gadis kecil itu langsung berhenti menangis. Dia tatap lekat-lekat Rasulullah dan memastikan bahwa di hadapannya adalah seorang utusan Allah. Anak yatim itu kaget sekaligus bahagia sampai bibirnya tidak bisa berucap dan hanya menganggukan kepala.

Rasulullah pun menggandeng tangan mungilnya ke rumah Aisyah. Sesampai di rumah Rasulullah sendiri yang menyisirnya dan membersihkan badannya dengan penuh kasih sayang.

Dibantu Fatimah, gadis itu dipakaikan baju bagus dan diberi makanan serta uang saku. Dia lalu dipersilakan untuk bermain dengan teman sebayanya.

Teman-teman gadis itu bertanya, “Gadis kecil, apa yang telah terjadi? Mengapa kamu terlihat sangat gembira?”

Dengan senyum mengembang, gadis kecil itu menjawab, “Akhirnya aku memiliki seorang ayah! Di dunia ini, tidak ada yang bisa menandinginya! Siapa yang tidak bahagia memiliki seorang ayah seperti Rasulullah? Aku juga kini memiliki seorang ibu, namanya Aisyah, yang hatinya begitu mulia. Juga seorang kakak perempuan, namanya Fatimah. Ia menyisir rambutku dan mengenakanku gaun yang indah ini. Aku merasa sangat bahagia, dan ingin rasanya aku memeluk seluruh dunia beserta isinya.(rz)

 

sumber: Era Muslim

Sebaik-baik Rumah, yang Ada Anak Yatim Dimuliakan

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: خَيْرُ بَيْوْتِكُمْ بَيْتٌ فِيْهِ يَتِيْمٌ مُكْرَمٌ -أبو نعيم 

Artinya: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda,”Sebaik-baik rumah kalian, rumah di dalamnya yatim yang dimuliakan.” (Riwayat Abu Nu’aim, dishahihkan oleh As Suyuthi)

Memuliakan anak yatim, termasuk di dalamnya memperlakukan dengan kelembutan, memuliakan, menginfaqi, memberikan makan, mendidik dan selainnya. Adapun yatim adalah anak yang telah ditinggal wafat oleh ayahnya meskipun ia memiliki ibu. (Lihat, Faidh Al Qadir, 3/484)

 

sumber: Hidayatullah.com

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا »  وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً

Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

  • Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].
  • Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].
  • Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].
  • Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].
  • Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].
  • Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:

1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).

2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].

3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram[8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.

 وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

 

 

 

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
sumber: Muslim.Or.Id

Kisah Suami-Istri Gaji 900 Ribu Nafkahi 100 Yatim

KALAU kita bisa makan walau tak punya uang bersyukurlah. Kita masih bisa pinjam uang untuk makan untuk kemudian kita bayar ketika punya nanti. Kalau kita bisa makan dan memiliki uang yang cukup untuk makan itu maka lebih bersyukurlah. Kita sungguh berhak menyebut diri sebagai orang berkecukupan.

Kalau kita punya uang dan kita tak bisa makan karena sakit maka bersabarlah. Memang selalu saja ada masa di mana ujian sakit itu harus mengisi kuliah kehidupan kita. Kalau kita punya uang berlebih dan kemudian kita bisa makan bersama orang lain, terlebih mereka yang kekurangan, maka bersyukurlah karena kita berhak merasa sebagai kelompok orang berkelebihan.

Kalau kita memiliki uang berlebihan namun tak pernah tersentuh memberi makan anak yatim dan fakir miskin nestapa maka bertobatlah dan istighfarlah karena itu berarti kita sedang menahan diri memberikan sebagian harta yang menjadi hak mereka yang membutuhkan itu.

Kalau kita orang yang tak berkelebihan namun bisa menanggung hidup banyak orang yang menurut akal “lebih” dari kemampuan kita, ini baru luar biasa. Ini berarti kita dipilih Allah untuk menjadi orang tua dari banyak orang.

Ini pelajaran hidup yang saya petik hari ini dari sepasang suami isteri yang menanggung makan 100 orang anak selama mau mondok dan sekolah dan minggu ini bertambah 3 lagi anak yatim lagi, hanya dengan penghasilan resmi suami-isteri 900 ribu rupiah perbulan sebagai kepala sekolah swasta. Tak hanya makannya yang 3x sehari semalam, kadang lengkap dengan uang saku dan biaya sekolahnya. Ini menarik karena tak ada bantuan dari pemerintah dan pasangan ini tak pernah mengajukan proposal bantuan untuk urusan ini.

Saya dan isteri sering “menggoda” pasangan suami isteri yang sudah 4 kali ini ke Mekah tentang “kenekatan”nya. Dijawabnya dengan senyum dan berkata: “Allah Maha Kaya, Allah Maha Pemberi Rizki dengan caraNya, bukan dengan cara kita.” Selamat adikku, semoga selalu sehat dan panjang umur. Salam, AIM. [*]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2283372/kisah-suami-istri-gaji-900-ribu-nafkahi-100-yatim#sthash.gmp88CcJ.dpuf

Pahala dan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya : “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya [1].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang menyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

  • Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [2].
  •  Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar
  • Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa.
  • Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang menyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu
  • Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang menyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:

  1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).

  1. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia.
  2. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram , sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.

Pahala Mengasuh Anak Yatim Piatu

Berbahagialah orang-orang yang di rumahnya terdapat anak yatim karena Rasulullah memberikan jaminan pertama, memiliki pahala yang setaraf dengan jihad. Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.” (H.R. Ibnu Majah)

Kedua, mendapat perlindungan di hari kiamat. Rasulullah Saw. bersabda, “Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah Swt. tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta bertutur kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan memaklumi kelemahannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.” (H.R. Thabrani)

Ketiga, masuk surga dengan mudah. Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang memelihara anak yatim di tengah kaum muslimin untuk memberi makan dan minum, maka pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali jika ia telah berbuat dosa yang tidak dapat diampuni.” (H.R. Tirmidzi)

 

sumber: Dunia Islam