Antrean Haji di Malaysia Mencapai 140 Tahun

Antrean haji di Malaysia paling tinggi 140 tahun.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, antrean masa tunggu jamaah haji Indonesia lebih pendek jika dibandingkan Malaysia. Di Indonesia antrean masa tunggunya antara 11-47 tahun dengan rata-rata nasional hingga 26 tahun.

Sedangkan di Malaysia, antrean masa tunggunya bahkan bisa mencapai 140 tahun. Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun. Namun ini masih lebih pendek daripada saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun,” kata Yaqut.

Ia mengatakan, dana haji di Indonesia sebesar Rp 165,06 triliun yang harus dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan baik. Yaqut pun mengingatkan BPKH agar mengelola dana haji dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan keamanan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga harus tetap dijaga.

“Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” kata dia.

Menag juga mengingatkan agar keberlanjutan dana haji dan penggunaan dana haji yang selalu berkeadilan harus dijaga. Menurut dia, keberlanjutan dan keberadilan ini penting dilakukan.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, lanjutnya, rasio nilai manfaat terhadap total biaya haji semakin tinggi. Pada 2010, nilai manfaat hanya menyumbang 12,91 persen dari total BPIH atau setara dengan Rp 4,5 juta.

“Namun angka ini terus naik hingga mencapai puncaknya pada 2022 sebesar Rp 59,21 persen atau setara dengan Rp 57,9 juta,” ujarnya.

Dengan demikian, jamaah hanya terbebani pembayaran sebesar 40,79 persen atau Rp 39,9 juta dari total biaya yang harus dibayarkan untuk berangkat haji, yakni Rp 97,8 juta. Sisa pembiayaan dibayarkan dari perolehan nilai manfaat BPIH.

“Menurut kami hal ini merupakan perilaku yang kurang sehat. Seharusnya, jamaah yang berangkat membayar dengan prosentase yang lebih besar karena ada syarat-syarat istiqo’ah dalam pemberangkatan ibadah haji by principal antara keuangan maupun istitha’ah secara kesehatan,” lanjut Menag.

Menurut dia, jika hal ini diteruskan dalam beberapa tahun mendatang, jamaah akan mengalami kenaikan pembayaran biaya haji yang akan meningkat tajam karena nilai manfaat tidak dapat lagi menopang BPIH.

“Menyadari hal ini, saat pengajuan BPIH tahun 2023 lalu, kami mengambil langkah yang tidak populer dengan menyebutkan 70:30. 70 persen dibayarkan oleh jamaah dan sisanya dari nilai manfaat,” jelas dia.

Langkah ini, kata dia, diambil untuk mendukung keberlanjutan dana haji. Kendati demikian, rasio nilai manfaat terhadap BPIH sudah dirasionalisasi untuk penyelenggaraan haji pada tahun depan, dari semula 44,68 persen pada 2023 menjadi 40 persen di 2024.

“Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan dan kesadaran semua pihak, termasuk pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI,” lanjutnya.

IHRAM

Antrean Haji Kalsel 38 Tahun

Calon jamaah haji menunggu 38 tahun paling lama untuk berangakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Tambrin menyampaikan daftar tunggu keberangkatan haji di provinsi itu bertambah hingga menjadi 38 tahun.

“Kalau tahun lalu daftar tunggu haji di provinsi kita selama 36 tahun, tahun ini hingga Oktober 2023 ini menjadi selama 38 tahun,” ucapnya pada temu media tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Banjarmasin, Sabtu.

Tambrin mengatakan pendaftaran haji di Kalsel hingga kini mencapai 132.118 orang.

“Untuk masa tunggu keberangkatan haji ini, khusus provinsi, Kalsel yang nomor satu di Indonesia. Tapi kalau secara kabupaten/kota itu yang terpanjang daftar tunggunya Kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan) hingga 40 tahun,” ujarnya.

Ia mengatakan panjangnya antrian haji di Kalsel karenakan kuota haji hanya 3.836 orang sesuai keberangkatan haji tahun 2023.  “Karena dihitung kuota itulah, hingga menjadi 38 tahun lamanya daftar tunggu keberangkatan haji tersebut,” ujarnya.

Tambrin menyampaikan beberapa kebijakan terkait keberangkatan haji yang sudah dijalankan tahun ini antara lain memprioritaskan jamaah haji lanjut usia (lansia).

“Jadi penyelenggaraan keberangkatan haji tahun ini temanya Haji Ramah Lansia, sebab jamaah haji lansia cukup banyak. Di Kalsel sendiri sebanyak 191 orang di atas 82 tahun,” ujarnya.

Menurutnya  pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah berjalan cukup lancar, meskipun beberapa harus dievaluasi. “Tapi secara keseluruhan bisa dikatakan sukses,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel Rusbandi mengapresiasi sinergi antara Kemenag Kalsel dan pihak jurnalis yang sudah ikut menyukseskan penyelenggara keberangkatan haji tahun 2023 atau 1444 Hijrah.

Menurut dia, dengan bantuan jurnalis informasi ke masyarakat tersiar secara cepat dan akurat, hingga pihaknya menggelar kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama.

“Kami harap melalui kegiatan ini, jurnalis bisa membantu menyampaikan ke masyarakat, hingga semuanya mengerti dan memahami proses haji,” ucap Rusbandi.

sumber : Antara

Kuota Haji Normal Kurangi Antrean Keberangkatan

Ketua Komisi VIII DPR RI Dr Ashabul Kahfi mengapresiasi kuota haji Indonesia karena kembali normal dengan penambahan dua kali lipat dari jumlah sebelumnya, menjadi 221.000 jamaah pada 2023.

“Tentu bertambahnya kuota dua kali lipat dari 2022 patut disyukuri. Artinya, ini bisa sedikit memperpendek masa panjang antrean haji di Indonesia,” kata Kahfi melalui siaran persnya di Makassar, Senin.

Sebelumnya, pemerintah kerajaan Arab Saudi bersama delegasi Indonesia melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) di Jeddah, Ahad (8/1) waktu setempat untuk Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Selain Ashabul Kahfi, hadir pada kegiatan tersebut Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah dan disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI Fadlul Imansyah, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Indonesia Dr Hilman dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Dalam kesempatan tersebut, Kahfi berharap bertambahnya jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia sebesar 221.000 jamaah mampu mengurai daftar tunggu haji, khususnya pelayanan pelaksanaan haji yang sempat tertunda saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Kahfi tidak lupa memuji kinerja Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia yang mampu melakukan lobi (negosiasi) dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menaikkan kuota haji lebih banyak dari 2022.

“Tentu bertambahnya kuota ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang melakukan lobi dan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Apresiasi kami sampaikan ke Gus Yaqut selaku Menteri Agama dan Mas Hilman Dirjen Haji dan Umrah,” ujarnya.

Meski memuji, tokoh Muhammadiyah Sulawesi Selatan ini memberi catatan penting bagi jajaran Kementerian Agama, khususnya dalam pelayanan pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah bagi Muslim Indonesia.

Tidak kalah penting, Kahfi meminta Calon Jamaah Haji (CJH) asal Indonesia untuk menjaga stamina dan kesehatan agar niat ibadah mampu dipenuhi dengan baik.

Sementara Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) menyampaikan salam dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk yang mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman.

Selama ini hubungan diplomasi antar Indonesia-Arab Saudi berlangsung sangat baik, dan diharapkan selamanya seperti itu.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” kata Yaqut Cholil Qoumas.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 petugas.

IHRAM

Antrian Haji Indonesia Rata-Rata 41 Tahun

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut rata-rata antrean jamaah haji Indonesia mencapai 41 tahun, sehingga Kementerian Agama akan mencari formulasi agar masa tunggu bisa dipangkas.

“Rata-rata (antrean) 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan,” ujar Menag saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Menag mengatakan soal antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu.

Ia berharap Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi COVID-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jamaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.

“Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan,” kata dia.

Soal kuota haji ini, kata Menag, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.

Selain kuota, Kemenag juga akan membawa sejumlah catatan ke forum tersebut, seperti batasan usia jamaah, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, hingga kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.

“Kita akan cari solusi bersama di Muktamar perhajian ini. Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapi bisa ditambahkan lebih banyak, karena ini akan sangat bermakna bagi calon jamaah yang mengantre,” kata dia.

IHRAM

Berapa Lama Antrean Haji di Negara-Negara ASEAN?

Antrean berangkat haji yang demikian panjang ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Kondisi yang sama juga terjadi di negara-negara ASEAN lainnya. Bahkan, beberapa negara, lama antreannya jauh di atas Indonesia.

“Antrean berangkat haji Malaysia itu sampai 120 tahun. Kalau di Singapura mencapai 34 tahun,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Djumali usai menghadiri pertemuan para Konsul Haji Negara ASEAN dan Sri Langka, di Jeddah, Selasa (27/8).

“Untuk Indonesia, kalau di rata-rata, lama antrean berangkat hajinya pada kisaran 20 tahun,” tambahnya.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per hari ini mencatat, antrean haji paling pendek adalah sembilan tahun atau keberangkatan tahun 2028 di tiga kabupaten, yaitu: Landak (Kalbar), Buru Selatan (Maluku), dan Kepulauan Sula (Maluku Utara). Sedang antrian terpanjang adalah 41 tahun atau keberangkatan tahun 2060 di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Menurut Endang, Indonesia adalah negara dengan kuota jemaah haji terbesar di dunia, yaitu: 231 ribu. Jamaah haji Indonesia terbagi sampai 529 kelompok terbang pada fase pemberangkatan ke Tanah Suci dan pemulangan ke Tanah Air. Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia (BPIH) pada kisaran 2.500 dolar AS. 

“Dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H, Indonesia melibatkan total 4.200 petugas,” katanya.

Kuota terbanyak kedua di antara negara-negara ASEAN adalah Malaysia. Tahun 1440H/2019M, Malaysia mendapat 33.000 kuota. Menurut Endang, jemaah Malaysia diterbangkan ke Arab Saudi dengan 69 penerbangan. Total ada 700 petugas yang terlibat dan rata-rata BPIH Malaysia 2.500. Untuk antreannya sendiri, Malaysia mencapai 120 tahun.

Negara dengan urutan kuota ketiga terbesar di ASEAN adalah Thailand. Tahun ini, negeri Pagoda ini mendapat 8.500 kuota yang dibawa dalam 58 penerbangan. BPIH Thailand sebesar 180.000 THB (bath) atau sekitar 5 888 dolar AS. Total ada 130 petugas asal Thailand dan 50 petugas lokal yang dilibatkan dalam penyelenggaraan haji 1440H. “Antrean di Thailand sangat pendek, hanya 1 tahun,” kata Endang.

Untuk Singapura, kata Endang, kuota haji tahun ini berjumlah 1.500, dibawa dengan 40 penerbangan. Jamaah Singapura harus membayar BPIH pada kisaran 8.000-13.000 dolar AS. Adapun petugas yang terlibat tahun ini berjumlah 100 orang.

Brunei Darussalam menjadi negara ASEAN pada urutan jumlah kuota berikutnya, yaitu hanya 1.000. Jamaah Brunei cukup dibawa dengan 4 penerbangan ke Tanah Suci dan saat pulang. BPIH Brunei sebesar 4000USD dengan lama antrean 3 tahun. “Brunei melibatkan 35 petugas dalam gelaran haji tahun ini,” ujar Endang.

Bagaimana dengan Sri Langka? Negara ini mendapat 4.000 kuota. Jamaahnya diterbangkan dengan 100 penerbangan. BPIH Sri Langka rata-rata 17.000SAR. Pada musim haji tahun ini,  Sri Langka melibatkan 150 petugas. “Antrean jemaah cukup pendek, hanya 1 tahun,” katanya.

Oleh Muhammad Hafil dari Makkah, Arab Saudi.

IHRAM

TERBARU: Aplikasi Cek Porsi Haji, kini dilengkapi Infomasi Akomodasi Haji di Tanah Suci!
Silakan Download dan instal bagi Calon Jamaah Haji yang belum menginstalnya di smartphone Android! Klik di sini!

Pemerintah Diminta Prioritaskan Antrean Calhaj Berdasarkan Usia

Pemerintah diminta untuk memprioritaskan antrean calon haji (calhaj) berdasarkan usia. Mengingat jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki risiko tinggi dalam menghadapi penyakit degeneratif dan kematian.

“Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrean mengakibatkan usia jamaah haji akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin tingginya prosentase jamaah yang beresiko tinggi menghadapi kematian,” kata anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat dalam rilis, Sabtu (3/8).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tingkat kematian jamaah haji Indonesia di tahun 2015 mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2014, yaitu dari 297 jamaah haji Indonesia (2014) menjadi 605 jamaah haji Indonesia (2015).

Politisi PKS itu menyatakan, Komisi IX DPR RI tidak menginginkan semakin tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa yang akan datang.”Kinerja kementerian kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji,” ucap Adang.

Apabila pemerintah mampu menerapkan sistem antrean berdasar usia, lanjutnya, maka diperkirakan pada kurun waktu lima tahun mendatang, 70 persen usia jamaah haji berada pada wilayah aman akan risiko kematian akibat usia terlalu lanjut.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dapat melakukan simulasi bersama untuk mengukur risiko berdasar usia.”Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji tidak hanya sekedar lunas ONH, namun ada porsi minimal 50 persen dari kuota haji diurut berdasar usia,” papar Adang.

 

sumber: Republika Online