Shahihkah Hadits Meninggalkan Shalat Ashar?

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Ustadz, Ana mau tanya tentang keshohihan hadits yang menerangkan:
Barang siapa yang meninggalkan shalat ashar tanpa udzur syar’i, maka amalan shalatnya terhapus“.

Jika hadits ini shohih, apakah amalan shalatyang terhapus di hari itu saja? Atau seluruh amalan shalat yang telah kita kerjakan sebelumnya?

جَزَاك الله خَيْرًا

(Disampaikan Oleh Sahabat BiAS)


Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بِسْمِ اللَّهِ, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَم عَلىَ رسول الله وَعَلَى آَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ:

Hadits diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari,

عَنْ أَبِي المَلِيحِ، قَالَ: كُنَّا مَعَ بُرَيْدَةَ فِي غَزْوَةٍ فِي يَوْمٍ ذِي غَيْمٍ، فَقَالَ: بَكِّرُوا بِصَلاَةِ العَصْرِ، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ العَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ»

Dari Abu Malih, Beliau mengatakan:
‘Kami pernah bersama Buraidah (bin Al-Hushaib, salah seorang sahabat) pada suatu peperangan yang diselimuti mendung, maka beliau mengatakan;

‘Segera tunaikanlah shalat Ashar, Karena Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda;

Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalannya gugur“. (HR. Al-Bukhari 553)

Karena hadits tersebut diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari maka haditsnya shahih.

 

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, juga pernah menyatakan hadits yang semisal denganya, dalam riwayat imam Ahmad;

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا حَتَّى تَفُوتَهُ فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Barang siapa meninggalkan shalat ashar hingga keluar waktunya, maka amalannya telah gugur“.
(HR. Ahmad 27.492 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih Targhib no hadits 479)

Para ulama ketika ada datang hadits ancaman seperti ini, biasanya mereka membiarkannya sebagaimana datangnya, agar seorang takut untuk melakukannya.

Imam Ibnu Hajar, ketika menerangkan hadits ini berkata:

وبينا أن أكثر السلف والأمة على القول بذلك، وإمرار الاحاديث الواردة فيه على ما جاءت من غير تعسف في تأويلاتها

Telah kami terangkan juga, bahwa kebanyakan salaf dan umat, mengatakan hal ini dan membiarkan hadits seperti sebagaimana datangnya tanpa harus susah-susah mencari makna yang sebenarnya“.
(Fathul Bari Syarah Hadits no 553)

Sehingga, biarkanlah arti hadits ini sebagaimana datangnya. Tidak perlu diartikan, maksudnya seperti ini dan seperti itu. Dengan maksud agar orang yang mendengarkannya takut dan tidak melakukan apa yang dilarang dalam hadits.

Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.

Referensi: https://bimbinganislam.com/shahihkah-hadits-meninggalkan-shalat-ashar/

Memaknai Waktu Ashar

Di dalam Alquran, Allah SWT sering berfirman yang diawali dengan lafal qasam (sumpah). Dalam firman-Nya, Allah bersumpah dengan mengatasnamakan makhluk-makhluk-Nya, misal, demi matahari (wa al-syamsi), demi langit (wa al-sama’), demi waktu Dhuha (wa al-dluha), dan lain sebagainya. Allah banyak melakukan sumpah dan senantiasa menepati apa yang disumpahkan tersebut.

 

Ada yang menarik dari sumpah Allah yang termaktub dalam QS al-‘Ashr, “Demi waktu (Ashar). Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.”

Dalam surah al-‘Ashr yang berarti waktu Ashar (atau bisa diartikan sebagai waktu saja atau masa), Allah bersumpah atas waktu atau masa. Dalam bahasa Arab, kata yang berarti waktu itu ada beberapa kata, yaitu al-waqtu, al-zaman, al-hiinu, al-saa’ah, al-‘ashr, dan lainnya. Masing-masing kata mempunyai spesifikasinya tersendiri, termasuk pula kata al-‘ashr.

Al-‘ashr dalam hal ini diartikan waktu, lebih spesifiknya lagi adalah waktu Ashar. Dalam falsafah kehidupan, waktu Ashar adalah peringatan bagi kita untuk senantiasa menyudahi hari dan bersiap menjalani malam. Jika pagi diartikan sebagai permulaan, malam adalah akhir. Sementara, waktu Ashar adalah sore hari, yakni menjelang malam. 

 

Waktu Ashar adalah waktu peringatan bagi kita agar kita bersiap menghadapi malam yang hampir menjelang. Begitu pula firman Allah dalam QS al-‘Ashr bahwa Allah memperingatkan kita sebagai umat manusia agar kita tidak menyiakan waktu sedari pagi hingga Ashar (sore). Jika menyiakan waktu, sebagaimana QS al-‘Ashr tersebut, kita termasuk orang-orang yang berada dalam keadaan merugi. 

Agar tidak merugi, kita diperintahkan untuk tidak menyiakan waktu yang di antaranya adalah dengan beramal saleh serta mengingatkan sesama untuk senantiasa menaati kebenaran dan menetapi kesabaran. Sungguh indah perintah Allah yang termaktub dalam QS al-‘Ashr tersebut. Selain mengingatkan kita akan waktu, Allah juga memberikan peringatan untuk senantiasa mengisi waktu dengan amalan yang tidak sia-sia.

 

Selain itu, kata al-‘ashr yang berarti waktu itu juga berdekatan dengan kata al-‘ashriy yang berarti kontemporer atau kekinian (up to date). Jika kita merenungkannya lebih dalam, kita bisa mengambil hikmah besar dari ketersalingan kata al-‘ashr dan al-‘ashriy tersebut.

Waktu senantiasa berjalan dan itu menunjukkan waktu yang semakin kekinian alias kontemporer. Ada banyak hal yang telah berubah seiring berjalannya waktu. Teknologi semakin melesat, ilmu pengetahuan telah jauh sekali berkembang, penemuan-penemuan baru juga semakin banyak, bahkan apa yang dahulunya tidak bisa dijangkau oleh umat manusia kini justru menjadi kenyataan.

Hal itu mengingatkan kita agar kita senantiasa berpikir tentang waktu lagi. Dunia ini telah menua dan kita pasti akan senantiasa tergerus dan terkikis lantaran termakan waktu (usia). Dari hal ini, kita patutlah merenung, apakah amal kita semakin up to date? Apakah kebaikan yang kita tanam telah mengikuti zaman kontemporer ini?

Jangan sampai waktu kontemporer ini menggerogoti iman dan takwa kita. Oleh karena itu, kita harus senantiasa meng-upgrade-nya. Benarlah apa yang dikatakan pepatah Arab bahwa waktu itu seperti pedang. Jika kita mampu mengendalikan pedang (baca: waktu), ia akan menjadi pelindung kita. Jika kita tidak mampu mengendalikannya, ia bisa mencelakakan kita. Wallahu a’lam. 

Oleh Supriyadi