Rasulullah Melaknat Lelaki Tiru Gaya Perempuan

ISLAM melarang keras lelaki yang meniru-niru (tasyabbuh) gaya wanita, dan wanita meniru gaya lelaki. Larangan keras itu hingga pada tingkat dosa besar.

Karena di sana ada ancaman laknat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang meniru-niru kebiasaan wanita dan para wanita yang meniru-niru kebiasaan lelaki.” (HR. Bukhari 5885)

Batasan tasyabuh antara lelaki dan wanita

Imam Zakariya al-Anshari ulama madzhab Syafiiyah menukil keterangan dari Ibnu Daqiqil Id, memberikan batasan haramnya tasyabuh lelaki dengan wanita adalah dalam segala bentuk atribut yang khusus bagi wanita, terkait jenis bendanya dan modelnya, atau pada perhiasan yang umumnya digunakan wanita. (al-Gharar al-Bahiyah fi Syarh al-Bahjah)

Seperti yang kita tahu, tindik termasuk perhiasan yang menjadi ciri khas wanita. Karena alasan ini, ulama melarang lelaki memakai tindik.

Imam Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya mengatakan,

“Melubangi telinga untuk dipasangi anting termasuk perhiasan wanita, karena itu tidak halal bagi lelaki.” (Raddul Muhtar, 27/81).

Bagaimana status salatnya?

Terdapat kaidah menyatakan, “Adanya larangan, menyebabkan ibadahnya batal.”

Dalam al-Ushul min Ilmil Ushul kitab Ushul Fiqh dijelaskan bahwa kaidah ini berlaku jika larangan itu kembali kepada zat ibadah atau syaratnya. Namun jika larangan itu tidak berhubungan dengan zat ibadah, maka ibadahnya tetap sah.

(al-Ushul min Ilmil Ushul, dengan syarh Ibnu Utsaimin, hlm. 188).

Jika kita perhatikan, larangan memakai tindik bagi lelaki, kembali kepada larangan tasyabuh dengan lawan jenis. Dan larangan ini bersifat umum. Artinya, tidak ada hubungannya dengan ibadah tertentu, seperti salat. Karena itu, larangan ini berlaku baik dilakukan di dalam salat maupun di luar salat.

Jika kita kembalikan kepada kaidah di atas, larangan tasyabuh dengan lawan jenis, atau lebih khusus, larangan memakai tindik, tidak terkait dengan zat salat itu sendiri. Dengan demikian, lelaki yang mengenakan tindik, tidaklah mempengaruhi keabsahan salatnya.

Perhatian!

Kesimpulan di atas, mohon untuk tidak dijadikan alasan melestarikan tindik. Sekalipun tidak menyebabkan salat batal, memakai tindik bagi lelaki tetap dilarang. Karena perbuatan ini termasuk tasyabuh dengan wanita dan itu perbuatan terlaknat dalam Islam. Allahu alam.

 

INILAH MOZAIK

Virus LGBT Bukan Hal Lucu, Ia Sudah Taraf Bahaya!

Belakangan ini, penyakit LGBT ( Lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender) kembali ramai diberitakan di media.

Merasa mendapat dukungan dari media-media sekular, para pengidap penyakit tersebut kini makin terang-terangan di tengah masyarakat.

Mereka merajalela dan berani berkeliaran dimana-mana. Tanpa rasa malu pengidap penyakit LGBT itu menunjukkan identitas dan meminta legalitas atas keberadaan mereka.

Realitas di atas mengingatkan aku dengan kejadian nyata di salah satu kampus negeri di Kalimantan Timur.

Seorang staf di kampus perguruan tinggi tersebut secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya seorang homoseksual.

Dengan santai dia bercerita, bahwa dirinya pernah bertengkar karena memperebutkan seorang pria di tempat pusat perbelanjaan.

“Kenapa kamu tidak jadi transgender saja?” tanya dosen menggoda.

Penderita homo itu menjawab, “Gak ah, saya gak mau seperti teman saya,” Waktu dia meninggal gak ada yang mau memandikan dia, jadi langsung dikafanin aja, “Innalillah… ternyata benar-benar ada orang yang menganggap hal itu biasa. Aku hanya bisa terperangah mengetahui hal ini.

Aku berharap pihak universitas-universitas atau sekolah-sekolah lebih selektif dalam memperkerjakan karyawan. Dan jika ada siswa atau mahasiswa yang berkepribadian selayaknya LGBT, sebaiknya diobai atau dikarantina saja.

Karena mereka bisa meracuni pikiran orang-orang di sekitar mereka dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam hal ini hendaknya pemerintah lebih tegas menangani kasus LGBT ini.

Wahai saudaraku kaum muslimin, jika belum bisa melakukan hal yang besar untuk permasalahan LGBT ini, maka lakukanlah dengan cara yang sederhana dulu.

Seperti mengingatkan keluarga, tetangga, dan kerabat tentang bahayanya LGBT. Karena sudah jelas keberadaan LGBT menyimpang dari tujuan Allah menciptaan laki-laki dan perempuan, yaitu untuk memperbanyak keturunan.

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) yang artinya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa [4]: 1).

Ceritakan juga kepada mereka tentang kisah kaum Nabi Luth yang diazab oleh Allah karena perilaku menyimpang mereka. Islam juga menghukumi perilaku LGBT dengan hukuman yang berat.

Rasulullah sangat keras menghadapi kaum seperti ini, bahkan hal itu belum tentu bisa dilaksanakan oleh pemrintahan kita. Rasulullah bersabda:

“Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya).” (HR. Abu Daud).

Bagi para orang tua, perlakukan anak-anak kalian sebagaimana mestinya. karena tidak jarang kita jumpai orang tua yang suka mendadani anak laki-lakinya seperti perempuan, atau sebaliknya dengan alasan sebagai lucu-lucuan.

Rasulullah sangat melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita semua. Semoga Allah juga melindungi negeri ini dan para pemimpinnya. Agar para pemimpin bisa membedakan mana haq dan mana yang batil. Wallahu a’lam.*

 

Oleh: Ma’rufah Nur Annisa, Penulis mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur

Rep: Admin Hidcom

Editor: Cholis Akbar

sumber: Hidyatullah.com