Ini Perbedaan Cara Menyucikan Bekas Kencing Anak

Anak merupakan karunia sekaligus ujian dari Allah. Mengurus mereka sedari kecil bukanlah hal yang mudah. Salah satu hal yang kerap dialami para orangtua yakni anak-anak khususnya bayi mengencingi pakaian para orang tuanya. Terdapat perbedaan cara bersuci antara air kencing akibat anak laki-laki dan perempuan.

Lubabah binti Al-Harits berkata, “Husain bin ‘Ali pernah ketika sedang berada dalam pangkuan Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallaam tiba-tiba kencing. Aku berkata kepada Rasulullah, ‘Pakailah pakaian baru, dan berikan kainmu kepadaku agar kucuci.’ Beliau berkata, ‘Sesungguhnya yang dicuci itu hanyalah air kencing anak perempuan, sedangkan air kencing anak laki-laki cukup diperciki.'” (HR Abu Dawud, Ibn Majah, dan Ahmad)

Adapun beberapa kaidah kebersihan yang harus kita kenali dan praktikkan diantaranya:

1. Apabila bayi itu laki-laki, masih menyusu, dan belum makan apa-apa, cukuplah Anda memerciki pakaian Anda, yaitu memercikinya hingga membasahi semuanya

2. Apabila bayi itu perempuan, baik masih menyusu atau sudah tidak lagi menyusu, Anda harus menyucikan tempat yang dikencinginya dan tidak cukup hanya memerciki dengan air

3. Anak laki-laki setelah melewati masa menyusu (sudah makan), maka bekas air kencingnya harus dicuci sebagaimana bekas air kencing anak perempuan

Demikianlah baginda kita Rasulullah mengajarkan kita sebagian dari kaidah Islam bahkan dalam hal mensucikan air kencing seorang anak sekalipun. Betapa agung dan sempurnanya Islam. Dan terpujilah Tuhan semesta alam sebagaimana Dia memuji diri-Nya sendiri. (DOS)

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2286439/ini-perbedaan-cara-menyucikan-bekas-kencing-anak#sthash.AE1cNL48.dpuf