Buya Anwar Abbas: Prioritaskan Lansia untuk Berangkat Haji

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas minta Kementerian Agama dapat memberikan prioritas bagi orang lanjut usia (lansia) untuk bisa berangkat haji. Karena penangguhan haji akibat pandemi Covid-19 menyebabkan antrean haji di Indonesia semakin panjang. 

Jumlah orang yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji sampai dengan saat ini sudah mencapai 5,1 juta orang. Dengan kuota jemaah haji dari indonesia hanya 220 ribu, jika mereka mendaftar hari ini, maka yang bersangkutan baru akan melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau pada 2044. 

“Jadi kalau calon jemaah itu sudah berumur 60 tahun saat ini dan kalau rata-rata umur orang Indonesia itu 75 tahun maka yang bersangkutan, karena umurnya sudah 84 tahun tentu diperkirakan sudah jelas tidak bisa berangkat,” kata Abbas dalam keterangan resminya, Sabtu (13/11).

MUI berharap, pemeritah, DPR, ulama dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk membicarakan masalah ini dan mencari solusinya. Karena, ibadah haji merupakan kewajiban bagi yang mampu untuk melaksanakannya dan waktunya juga sudah ditentukan oleh Allah SWT dan rasul-Nya yaitu di bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.   

“Oleh karena itu kalau kita merobah kebijakan dengan memprioritaskan orang-orang yang sudah termasuk lansia, yang kita dahulukan dari yang masih muda-muda tentu akan sangat baik, tapi jelas akan menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya.

Atau ia mencoba memberikan pilihan, bagi lansia yang memiliki waktu tunggu lama bisa lebih dulu melakukan haji kecil atau ibadah umroh. Tentu hal ini pun harus menjalin kerja sama dengan negara lain, dalam hal ini Arab Saudi.

“Salah satu langkah yang kita tawarkan adalah bagaimana caranya supaya mereka-mereka yang sudah lanjut usia tersebut, yang ingin melaksanakan ibadah haji tapi waktu tunggunya masih jauh dan masih sangat lama, maka mereka diarahkan untuk melaksanakan umroh. Dan karena jumlah mereka yang akan umroh itu juga sangat besar maka negara tentu harus hadir dan ikut mengatur serta  mengendalikannya agar umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umroh tersebut dapat mengerjakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya,” jelas Anwar Abbas.

IHRAM

Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji

Kita diperintah untuk ikhlas dalam amalan dan bukan hanya terus menerus memperbanyak amal. Niat kita mesti diluruskan dalam setiap beramal. Termasuk pula dalam amalan mulia semacam haji.

Ada seseorang yang pernah berkata pada Ibnu ‘Umar mengenai banyaknya orang yang berhaji. Ibnu ‘Umar berujar, “Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji.” Syuraih juga berkata, “Yang berhaji itu sedikit , namun yang berangkat haji itu banyak.” Maksudnya adalah banyak orang yang berbuat baik, namun sedikit yang bisa ikhlas dalam ibadah, yaitu hanya mengharap wajah Allah.

Dalam beramal kita dituntut untuk melakukan dua perkara yaitu murni dalam beribadah pada Allah (alias: ikhlas) dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110).

Fudhail bin ‘Iyadh ditanya mengenai ayat,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2). Kata Fudhail, yang dimaksud adalah akhlashuhu wa ashwabuhu, yaitu yang paling ikhlas dan paling mengikuti tuntunan nabi.

Semoga Allah memberi kita taufik dan hidayah agar terus beribadah kepada Allah dengan ikhlas.

(*) Dikembangkan dari kitab “Ahwalus Salaf fil Hajj”, karya: Dr. Badr bin Nashir Al Badr, hal. 24-25, terbitan Darul Fadhilah.

@ Sakan 27, KSU, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/2781-banyak-yang-berangkat-haji-sedikit-yang-berhaji.html