Silakan Berdebat, Dengan Syarat

Anda tau debat? Saya tidak perlu definisikan tentang debat tapi sebagian orang butuh tau kapan dia boleh debat dan kapan dia tidak boleh berdebat.

Masalah ini kami angkat karena sudah banyak tempat orang berdebat ada facebook, ada whatssapp, telegram dan yang semacamnya dari jenis – jenis media sosial dimana orang biasa menjadikannya sebagai tempat berdebat.

Kapan anda harus debat kapan tidak? Seseorang boleh berdebat apabila dia memenuhi tiga syarat:

Syarat yang pertama adalah syarat yang berhubungan dengan niatKalau seandainya niatnya baik maka dia boleh berdebat, tentunya dengan ada syarat-syarat yang lain. Kalau niatnya jelek maka dia tidak boleh berdebat sama sekali walaupun syarat – syarat yang kedua dan ketiga nanti terpenuhi.

Pastikan niat berdebat karena Allah

Syarat seputar niat, niat nya haruslah ikhlas untuk Allah E, kalau seandainya niatnya tidaklah benar maka tidak boleh. Contoh niat yang baik misalnya bentuknya adalah tafaquh fiddiin, bentuknya adalah tanasuh dengan orang lain. Misal ada orang mendapati temannya memiliki penyimpangan kemudian dia mengajaknya diskusi maka lama kelamaan jadi debat.

Kalau seandainya didalam hatinya dia ingin supaya temannya ini kembali kepada kebenaran dan kembali kepada Islam maka niat ini adalah niat yang baik disitu ada satu celah untuk boleh berdebat. Atau dalam rangka untuk misalnya ingin supaya orang-orang tau kebenaran maka ini diperbolehkan dalam rangka untuk dakwah, Allah Ememberikan legalisasinya kata Allah subhanahuwata’ala:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

— Ud’uu illa sabiili robbika bilhikmati wal mau’idzoti hasanah wa jaddilhum billatii hiya ahsan

Ajaklah manusia itu untuk bisa mengikuti jalan Allah dengan cara yang hikmah dengan cara memberikan nasihat – nasihat yang baik. (QS Surat Nahl (16): 125)

Dan pada titik – titik terakhir nanti apabila orang itu butuh untuk berdiskusi atau berdebat maka kata Allah E  silahkan engkau mendebat mereka tentunya dengan cara – cara yang baik.

Niat batil tidak usah berdebat

Adapun niat – niat yang jelek maka tidak boleh sama sekali untuk berdebat, diantara niat – niat yang jelek misal hanya untuk membantah yang sebenarnya sudah ketahuan bahwasanya itu benar tapi dikarenakan tidak mau tidak suka dengan kebenaran tersebut kemudian dibantah maka ini adalah tercela, Allah E  mengatakan dalam surat Al Mu’min:

وَجَادَلُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهِ الْحَق

— Wa jaadalu bil baathili liyudhihu bihil haq

Mereka mencoba untuk membantah untuk menggunakan kebathilan dalam rangka untuk menolak kebenaran. Ini dicela oleh Allah E. (QS Al-Mu’min (40): 5)

Contoh niat yang lain yang juga tidak diperbolehkan atau niat yang jelek dalam berdebat adalah hanya untuk memperlihatkan kepintaran, idzharul fitnah, idzharul dzaka hanya untuk memperlihatkan quwwatul hujjah dilihat supaya oh orang ini hebat sekali dalam berdebat, kalau demikian ini adalah bentuk – bentuk kesombongan karena ini bentuk pamer ilmu dan Rasulullah H mengatakan:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

— Laa yadkhulul jannata man kaana fii qolbihi mitsqoolu dajarrotin min kibrin

Tidaklah masuk surga orang – orang yang didalam hatinya terdapat kesombongan walaupun hanya sebesar biji sawi.  (HR. Muslim no. 91)

Contoh yang lain dari niat yang jelek adalah manakala seseorang itu berdebat hanya dikarenakan hobi debat, kita dapati sebagian orang yang memang senang dengan yang namanya debat, ada dicari memang forum – forum dimana disitu ada debat dikarenakan memang hobi, diundang untuk berdebat senang, maka yang seperti ini juga tercela dikaranakan Rasulullah H mengatakan:

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ

— Inna abghodorriajaali ilallahi aladul khosom

Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang paling keras penentangannya dan paling suka berdebat. (HR. Al-Bukhari no. 2457 dan Muslim no. 2668)

Topik yang boleh dan dilarang diperdebatkan

Syarat kedua kita boleh berdebat adalah apabila mauduu’ul mujaadalah, topik dari perdebatan itu adalah topik yang diperbolehkan oleh syari’at untuk diperdebatkan, tapi kalau tidak sesuai dengan syari’at maka tidak boleh.

Contoh topik yang boleh diperdebatkan misalnya ada hukum – hukum terbaru seputar safar, hukum terbaru seputar mu’amalah jual beli model – model yang terbaru, jual beli online model drop shipping kemudian BPJS misalnya, asuransi dan hal – hal yang lain yang sifatnya baru kemudian orang beradu dalil berdebat untuk menentukan hukumnya maka boleh dikarenakan kita butuh untuk mengetahui hukumnya.

Tapi kalau topiknya adalah topik yang tidak diperbolehkan maka gak boleh, misalnya berdebat tentang keberadaan Allah, berdebat tentang kebenaran Allah, kebenaran nabi, kebenaran Al Qur’an, kebenaran adanya surga dan neraka yang sudah pasti secara dalil maka tidak boleh lagi ada perdebatan disana, barangsiapa yang berani memperdebatkannya maka dia masuk kedalam larangan Allah E untuk berdebat dengan debat – debat yang tercela.

Contoh yang lain dari topik perdebatan yang sebenarnya tidak boleh diperdebatkan adalah perdebatan yang tidak penting, topik yang sama sekali tidak butuh untuk diperdebatkan. Misal, manakah yang lebih dulu ayam apa telur, telur apa ayam, ini topik yang sama sekali tidak perlu diperdebatkan oleh manusia.

Atau misalnya topik-topik kekinian seputar politik yang kebanyakan orang yang memang senang untuk berdebat tentang masalah politik, yang sebenarnya kita tahu permasalahan – permasalahan demikian adalah permasalahan yang tidak ada habisnya untuk diperdebatkan untuk dijadikan adu kekuatan dijadikan untuk memperlihatnkan kepintaran analisis yang baik untuk politik, maka ini sebenarnya adalah topik yang tidaklah layak untuk diperdebatkan.

Tak berilmu janganlah debat

Syarat ketiga supaya kita boleh berdebat adalah kita perhatikan diri kita dan yang diajak debat. Diri kita kalau ingin berdebat haruslah orang yang berilmu kalau tidak berilmu maka tidak boleh sama sekali anda berdebat karena kalau orang tidak berilmu lalu kemudian mendebat orang lain bagaimana caranya dia bisa memahamkan orang kalau itu adalah bentuk dakwah, kalau itu adalah berdebat dengan ahli syirik misalnya lalu kemudian tidak memiliki ilmu bagaimana cara bisa memahamkan orang tentang tauhid dan syirik.

Faaqirusyayyii laa yu’tii

Orang yang tidak punya sesuatu tidak akan bisa memberikan sesuati itu

Ilmunya saja tidak punya, bagaimana bisa mendebat orang memahamkan orang kalau ilmunya tidak ada? Bahkan yang ada kebanyakannya kalau seseorang itu berdebat dalam keadaan dia tidak memiliki ilmu, kemudian dia berdebat dengan seseorang yang sebenarnya dia adalah orang yang menyimpang tapi dia memiliki kekuatan dalam dalil, walaupun dalilnya sebenarnya membenarkan penyimpangannya. Kemudian diajak debat oleh orang yang sebenarnya berada dalam kebenaran tapi tidak memiliki ilmu, yang ada kemudian terjadi adalah orang tersebut kalah dalam perdebatannya, lalu kemudian membuat fitnah, akhirnya orang – orang lebih menanggap bahwasanya orang yang salah ini yang menyimpang tadi tapi memiliki ilmu lebih dialah yang berada di kebenaran. Adapun lawannya yang tidak memiliki ilmu ini walaupun dia benar justru berada dalam penyimpangan.

Kemudian kita perhatikan yang diajak debat, kalau sekiranya orang tersebut adalah orang yang bisa diajak kepada kebenaran silahkan anda berdebat tapi kalau seandainya orang yang diajak debat adalah orang yang kira – kira memang keras hati yang diberitahukan dalil ini dan itu dia tidak mau menerima maka tidak boleh anda berdebat dengannya. Lebih bagus anda meninggalkannya daripada mendebat orang yang keras hati dan tidak mau menerima kebenaran sama sekali .

Ada perkataan yang sangat banyak dan bagus dari Imam Syafi’i, seperti beliau mengatakan, kalau aku berdebat dengan orang jahil aku tidak pernah menang dikarenakan orang jahil mereka berdebat dengan akalnya dan nafsunya.

Imam Syafi’I V mengatakan saya didebat oleh orang pandir didebat oleh orang bodoh tapi saya diam saja, orang bertanya kenapa kau diam saja kenapa kau tidak didebat, maka saya mengatakan saya lebih pilih untuk menjadi kayu gaharu semakin dibakar semakin wangi, kalau saya tidak mau berdebat dengannya saya diam saja dia membakar saya dengan nafsunya untuk mendebat lalu saya kemudian saya biarkan saja maka saya seperti kayu wangi ketika dibakar semakin wangi.

Dan ini yang terakhir, Rasulullah H mengatakan

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Ana za’iimun bi bayyin fii robatil jannah liman tarokal mirooa walau karoa muhiqqon

Saya jamin satu buah rumah ditepi surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia berada diatas kebenaran.

Tiga syarat tadi penuhi, niattopikanda dan yang diajak debat,

Kalau ini tidak terpenuhi sebagaimana yang saya jelaskan tadi maka tinggalkan perdebatan dan anda menerima insyaa Allah sebuah rumah ditepi surga yang dijanjikan oleh Rasulullah H .

== # ==

Sumber;

https://muslim.or.id/3536-jauhi-sikap-sombong.html

Sumber: https://catatankajian.com/872-silakan-berdebat-dengan-syarat-ustadz-muflih-safitra-msc.html

Adab Berbeda Pendapat

Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan karena manusia dianugerahi akal pikiran oleh Allah SWT. Alkisah, Rasulullah SAW menyuruh dua sahabat untuk pergi ke perkampungan bani Quraizhah. Nabi memerintahkan keduanya untuk tidak shalat Ashar kecuali telah sampai di tempat tujuan. Dalam perjalanan, waktu Ashar hampir habis, tetapi tempat tujuan masih jauh.

Keduanya lalu berbeda pendapat. Salah seorang di antara mereka me lakukan shalat Ashar sebelum habis waktunya walaupun menyalahi perin tah Rasulullah SAW yang menyuruh shalat Ashar di perkampungan bani Quraizhah. Sahabat satunya lagi melakukan shalat Ashar di tempat bani Quraizhah sesuai dengan instruksi Rasulullah SAW walaupun tidak pada waktu Ashar.

Setelah kembali dari misinya, dua orang sahabat tersebut menemui Rasulullah SAW dan menceritakan perbedaan pendapat yang mereka alami. Rasulullah SAW diam pertanda membenarkan keduanya. Beliau tahu bahwa kedua sahabat ini walaupun punya perbedaan pandangan tetapi niatnya adalah ingin mengikuti perintahnya. Hal itu dibenarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Jika pada masa Nabi masih hidup saja terjadi perbedaan pendapat, maka terlebih sepeninggal Nabi Muhammad SAW. Terbukti dengan kemunculan banyak firqah dan mazhab dalam khazanah pemikiran Islam. Alquran dan hadis mengajarkan kita tentang adab-adab dalam berbeda pendapat.

Dalam surah an-Nahl ayat 125, Allah SWT berfirman, “Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdialoglah dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang tersesat, dan Dia lebih mengetahui siapa yang mendapatkan petunjuk.”

Pada prinsipnya, Alquran membolehkan dialog, tetapi harus dengan cara yang baik dan beradab. Sebuah dialog tidak jarang melahirkan perbe da an pendapat. Perdebatan yang dilakukan dengan cara-cara tidak beradab akan mela hir kan debat kusir.

Hal ini diingatkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis, “Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberi kan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaknya.” (HR Abu Dawud, no 4.800; disahihkan an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin, no 630).

Hadis di atas berlaku bagi orang-orang yang melakukan debat kusir tan pa ilmu dan buang-buang waktu. Sayangnya, sering kita temukan fe no mena ini dalam media sosial. Terakhir, adab berbeda pendapat adalah kita mesti punya pendirian atau keyakinan, tetapi tidak boleh memutlakkan keyakinan kita.

Kita harus tetap mendengarkan pendapat yang berbeda, mengambil sisi baiknya, dan membuang yang buruk. Seperti ungkapan, “Pendapatku benar tetapi bisa jadi mengandung kesalahan, pendapatmu salah tetapi boleh jadi mengandung kebenaran.”

 

Oleh: Robby Karman

REPUBLIKA

Berdebat

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An-Nahl:
125).

Menjelang pemilihan kepala daerah, sudah lumrah dilakukan debat tentang visi, misi, dan program-program atau janji-janji yang akan dilaksanakan oleh para kandidat. Banyak uang, pikiran, waktu dan tenaga dihabiskan untuk acara debat. Namun seringkali debat kurang membawa hasil seperti yang diharapkan.

Dikatakan tak membawa hasil karena tak semua hasil debat dilaksanakan dengan sepenuh hati. Bahkan, pola debat cenderung menjelek-jelekkan calon lain, yang bisa menghasilkan luka di dalam hati yang lama. Sehingga tak ada pelajaran baik yang diperoleh oleh rakyat penonton.

Maunya debat dilakukan untuk mengarahkan pada upaya menuju dan menetapi jalan yang diridhai Allah. Allah sudah mengarahkan bahwa kepemimpinan adalah amanah besar, yang pasti akan diminta pertanggungjawaban di kemudian hari. Sehingga setiap janji atau program yang ditawarkan dalam proses debat disertai dengan rasa takut kepada Allah. Bila tidak, akan mudah saja berbohong atau mengimingi rakyat dengan program-program yang tak realistis untuk dijalankan nantinya.

Selanjutnya, rasa takut kepada Allah akan membuat para kandidat tak berani menjelek-jelekkan calon lain. Semua sama di hadapan Allah, kecuali yang bertaqwa. Sehingga pendebat yang bertaqwa akan berusaha mengontrol lidahnya, dan cenderung menggunakan lisan dengan cara yang baik dan penuh tanggungjawab dalam mengeritisi program-program yang akan ditawarkan masing-masing.

 

Oleh Jarjani Usman

sumber:Serambi Indoesia