Menjaga Semangat Berkurban

Semangat berkurban ini hendaknya menjadi spirit kolektif dalam membangun bangsa dan negara.

Tidak terasa kaum Muslimin akan kembali merayakan Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, semangat berkurban tidak boleh luntur dari kehidupan kaum Muslimin.

Semangat berkurban ini hendaknya menjadi spirit kolektif dalam membangun bangsa dan negara serta dalam upaya untuk mencegah wabah Covid-19. Siapa pun dan apa pun profesinya, seluruh elemen bangsa harus semangat berkurban dengan melepaskan egonya dan bersinergi dalam mengelola bangsa.

Sebagai penggiat media cetak, elektronik dan sejenisnya, berkurban dengan menyajikan informasi dan berita yang menyejukkan (bukan provokatif) dan dapat dipertanggungjawabkan (bukan hoaks).

Seorang pengusaha, berkurban dengan bisnis yang halal dan memberikan hak kepada karyawan sebelum keringatnya mengering. Sebagai orang yang berpunya (kaya), berkurban dengan banyak berderma.

Sebagai orang tua, berkurban dengan menjadikan keluarga sebagai ladang penyiapan generasi yang berakhlakul karimah. Sebagai anak, berkurban dengan berbakti kepada orang tua, membahagiakan, dan menjaga nama baik keluarga.

Sebagai guru, berkurban dengan mengerahkan seluruh potensi untuk membentuk siswa yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual. Sebagai siswa, berkurban dengan mengerahkan seluruh potensi untuk menyerap ilmu dan mengamalkan, berbakti kepada guru, menjaga nama baik almamater, dan mempersiapkan diri untuk turut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai pemimpin, berkurban dengan memberikan hak dan tidak menelantarkan rakyatnya, dan akan bekerja keras untuk mengantarkan kepada kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera.

Sebagai rakyat, berkurban dengan mengerahkan kemampuan untuk mendukung setiap program dan kebijakan yang berorientasi untuk kemaslahatan rakyat dan akan mengingatkan terhadap segala bentuk penyimpangan.

Sebagai politisi (anggota legislatif), berkurban dengan memeras pikiran dan tenaga untuk kemaslahatan rakyat yang memberi mandat, bukan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan golongannya.

Sebagai pejabat, berkurban dengan memberikan pelayanan prima, bukan malah memanfaatkan untuk memperkaya diri dengan meminta imbalan, padahal telah digaji oleh negara yang berasal dari uang rakyat.

Sebagai apa pun kita, berkurban untuk memberikan manfaat kehidupan yang lebih besar kepada umat, bangsa, dan negara. Puncak kebaikan itu manakala seseorang mampu memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kepentingan umat.

Jika semangat berkurban ini dijadikan spirit dalam membangun bangsa dan mengendalikan wabah Covid-19 maka dapat mengantarkan kepada kehidupan yang lebih baik dan terbebas dari wabah Covid-19.

Wallahu a’lam.

OLEH IMAM NUR SUHARNO

KHAZANAH REPUBLIKA

Kenapa Masih Enggan Berqurban?

Sebagian orang memiliki kelebihan harta yang sebenarnya sudah bisa berqurban dengan satu ekor kambing atau 1/7 sapi secara patungan. Namun memang sifat manusia sulit mengeluarkan harta yang ia sukai. Padahal qurban mengandung hikmah dan keutamaan yang besar.

Qurban yang kita kenal biasa disebut dengan udhiyah. Secara bahasa udhiyah berarti kambing yang disembelih pada waktu mulai akan siang dan waktu setelah itu. Ada pula yang memaknakan secara bahasa dengan kambing yang disembelih pada Idul Adha.

Sedangkan menurut istilah syar’i, udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala pada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 74).

Perintah Qurban

Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249)

Dari hadits terdapat riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ

Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca ‘bismillah’ dan bertakbir.” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966)

Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya qurban. (Fiqhul Udhiyah, hal. 8)

Hikmah Berqurban

1- Qurban dilakukan untuk meraih takwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)

Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539).

2- Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

3- Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).

4- Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76)

5- Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379)

Tetaplah Berqurban Ketika Mampu Walau Hukum Qurban Sunnah

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini adalah dalil bahwasanya hukum qurban tidaklah wajib karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian ingin menyembelih qurban …”. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, beliau akan bersabda, “Janganlah memotong rambut badannya hingga ia berqurban (tanpa didahului dengan kata-kata: Jika kalian ingin …, pen)”.” (Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Al Kubro, 9: 263)

Walau menurut pendapat mayoritas ulama hukum berqurban itu sunnah, tetaplah berqurban apalagi mampu. Untuk orang yang mampu dan kaya mengeluarkan 2,5 juta rupiah untuk qurban kambing atau patungan sapi sebenarnya begitu enteng. Tinggal niatan saja yang perlu dikuatkan.

Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah setelah memaparkan perselisihan ulama mengenai hukum qurban, beliau berkata, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.” (Adhwa’ul Bayan, 5: 618)

Berutang Tidaklah Masalah untuk Berqurban

Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah,

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 415)

Untuk masalah aqiqah, Imam Ahmad berkata,

إذا لم يكن مالكاً ما يعقّ فاستقرض أرجو أن يخلف اللّه عليه ؛ لأنّه أحيا سنّة رسول اللّه صلى الله عليه وسلم

“Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.” (Matholib Ulin Nuha, 2: 489, dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 30: 278). Untuk qurban pun berlaku demikian, bisa dengan berutang.

Pilihlah Hewan Qurban Terbaik

Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk qurban adalah: (1) gemuk, (2) warna putih atau warna putih lebih mayoritas, (3) berharga, (4) bertanduk, (5) jantan, (6) berkuku dan berperut hitam, (7) sekeliling mata hitam.

Hewan qurban yang dipilih adalah yang sudah mencapai usia musinnah. Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha. Atau bisa pula memilih jadza’ah yaitu domba yang telah berusia enam hingga satu tahun.

Kemudian jauhi cacat hewan qurban yang wajib dihindari yang bisa membuat qurbannya tidak sah. Ada empat cacat yang membuat hewan qurban tidak sah: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Kalau dianggap tidak sah, berarti statusnya cuma daging biasa, bukan jadi qurban.

Sedangkan cacat yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tidaklah masalah seperti ekor yang terputus, telinga yang terpotong dan tandung yang patah. Cacat ini yang dimakruhkan.

Intinya, ketika berqurban berusaha memilih hewan qurban yang terbaik, menghindari cacat yang membuat tidak sah dan cacat yang dimakruhkan. Ibnu Taimiyah sampai berkata,

وَالأَجْرُ فِي الأُضْحِيَّةِ عَلَى قَدْرِ القِيْمَةِ مُطْلَقًا

“Pahala qurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang diqurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5: 384). Semakin berharga hewan qurban yang dipilih, berarti semakin besar pahala.

Berqurban itu begitu mudah, kita bisa berqurban dengan 1 kambing atau patungan 1/7 sapi. Masing-masing qurban tersebut bisa diniatkan untuk satu keluarga. Imam Asy Syaukani rahimahullah pernah berkata, “Qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nailul Author, 8: 125).

Semoga bermanfaat. Moga Allah berkahi rezeki setiap yang mau berqurban.

* Diringkas dari bahasan buku “Panduan Qurban dan Aqiqah” karya Muhammad Abduh Tuasikal, MSc terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/22713-kenapa-masih-enggan-berqurban.html

Berkurban Wujud Ketakwaan kepada Allah SWT

Berkurban dalam konsep Islam bukan penebus dosa atau memohon bangunan menjadi kukuh. Khatib shalat Idul Adha di Lapangan Caprina Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur Insan L S Mokoginta mengatakan kurban adalah wujud ketakwaan manusia kepada Allah SWT.

“Berkurban sudah ada sejak zaman Nabi Adam ketika kedua anaknya diminta memberikan persembahan kepada Allah,” katanya, Selasa (21/8).

Ia menceritakan tentang kisah Nabi Adam bahwa salah seorang anaknya memberi yang terbaik lalu diterima. Sedangkan saudara yang lain memberi bukan yang terbaik sehingga ditolak. Lalu muncul tragedi kemanusiaan pertama dalam sejarah, yakni terbunuhnya seorang anak manusia oleh saudaranya sendiri.

Dalam agama pagan, kata Insan, berkurban juga dilakukan, tetapi bukan dengan darah dan nyawa hewan. Bedanya berkurban dengan darah dan nyawa manusia sebagai persembahan kepada dewa agar kehidupan mereka diselamatkan atau lebih baik.

Mantan pendeta yang kemudian memeluk Islam itu lalu menjelaskan sejarah panjang praktik berkurban yang dilakukan umat manusia, termasuk yang masih dipraktikkan masyarakat Indonesia saat ini. Praktik itu yakni menyembelih kerbau atau sapi lalu kepalanya ditanam di fondasi bangunan atau proyek infrastruktur agar menjadi kukuh.

Selain itu, ada pula praktik menggantung buah-buahan dan bendera di rumah yang sedang dibangun dengan harapan dewa atau Tuhan memberkati rumah dan isinya. Islam memerintahkan Muslimin berkurban bukan sebagai penebus dosa atau persembahan, atau sesaji kepada dewa atau Tuhan.

Akan tetapi sebagai bentuk ketakwaan umat kepada Allah, Sang Pencipta. Pada kesempatan itu, dia mengutip ayat Alquran, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya”. (QS. Al Hajj: 37)

Dia juga menyoroti kehidupan umat manusia yang makin terpuruk, antara lain ditandai dengan bencana di mana-mana baik, karena manusia maupun alam. Insan mengingatkan umat Islam kembali kepada Alquran, tidak sekadar membaca tetapi juga memahami arti dan kandungan di dalamnya.

“Jadikan Alquran sebagai pedoman, acuan, dan dasar hukum dalam kehidupan agar selamat hidup di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Takmir Masjid Al Kasim yang menjadi panitia shalat Idul Adha di Lapangan Caprina itu, mengatakan shalat Idul Adha dilakukan pada Selasa ini karena pada Senin (20/8) sudah dilakukan wukuf di Arafah.

Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

IMAM Al Bahuti mengatakan:

Imam Ahmad berkata bahwa semua bentuk amal saleh dapat sampai kepada mayit baik berupa doa, sedekah, dan amal saleh lainnya, karena adanya riwayat tentang itu.

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

“Segala puji bagi Allah. Tidak ada dalam ayat, dan tidak pula dalam hadis, yang mengatakan bahwa Tidak Bermanfaat doa seorang hamba bagi mayit, dan juga amal perbuatan yang diperuntukkannya berupa amal kebaikan, bahkan para imam Islam sepakat hal itu bermanfaat bagi mayit, hal ini sudah ketahui secara pasti dalam agama Islam, hal itu telah ditunjukkan oleh Alquran, As Sunnah, dan ijma. Barang siapa yang menyelesihinya, maka dia adalah ahli bidah.”

Beliau juga berkata:

“Para imam telah sepakat bahwa sedekah akan sampai kepada mayit, demikian juga ibadah maaliyah (harta), seperti membebaskan budak.”

Dan, qurban termasuk ibadah maaliyah. Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:

“Amal apa pun demi mendekatkan diri kepada Allah yang dilakukan oleh manusia dan menjadikan pahalanya untuk mayit seorang muslim, maka hal itu membawa manfaat bagi mayit itu, Insya Allah, seperti: doa, istighfar, sedekah, dan berbagai kewajiban yang bisa diwakilkan.”

Kelompok yang membolehkan berdalil:

1. Diqiyaskan dengan amalan orang hidup yang sampai kepada orang yang sudah wafat, seperti doa, sedekah, dan haji.

2. Ibadah maaliyah (harta) bisa diniatkan untuk orang yang sudah wafat seperti sedekah, dan berqurban jelas-jelas ibadah maaliyah.

3. Hadis Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengisyaratkan bahwa qurban untuk orang yang sudah wafat adalah boleh dan pahalanya sampai, Insya Allah.

Dari Aisyah Radhiallahu Anha:

Nabi mengucapkan: “Bismillahi Allahumma taqabbal min Muhammadin wa min ummati Muhamamdin (Dengan Nama Allah, Ya Allah terimalah Kurban dari Muhammad dan umat Muhammad),” lalu beliau pun menyembelih.”

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mendoakan agar qurban dari Beliau, dan umatnya diterima Allah Taala. Hadis ini menyebut “umat Muhammad” secara umum, tidak dikhususkan untuk yang masih hidup saja. Sebab, “umat Muhammad” ada yang masih hidup dan yang sudah wafat.

Sebenarnya, telah terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang berqurban untuk orang yang sudah wafat. Berikut ini rinciannya:

Jika seseorang berwasiat untuk berkurban atau berwaqaf untuk itu, maka dibolehkan berkurban baginya menurut kesepakatan ulama. Jika dia memiliki kewajiban karena nazar atau selainnya, maka ahli warisnya wajib melaksanakannya.

Ada pun jika dia tidak berwasiat, dan ahli waris dan selainnya nya hendak berkurban untuknya dari hartanya sendiri, maka menurut Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, membolehkan berkurban untuknya, hanya saja Malikiyah membolehkan dengan kemakruhan. Mereka membolehkan karena kematian tidaklah membuat mayit terhalang mendekatkan diri kepada Allah Taala sebagaimana sedekah dan haji.

Telah sahih bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkurban dengan dua kambing kibas, satu untuk dirinya dan satu untuk umatnya yang belum berkurban. Atas dasar ini, seandainya tujuh orang berpartisipasi dalam kurban Unta, lalu salah seorang ada yang wafat sebelum penyembelihan. Lalu ahli warisnya mengatakan dan mereka sudah baligh- : sembelihlah untuknya, maka itu boleh. Sedangkan kalangan Syafiiyah berpendapat tidak boleh berkurban untuk mayit tanpa diwasiatkan dan waqaf.

Wallahu a’lam. [Ustadz Farid Hasan Nu’man]

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2323116/bolehkah-berkurban-untuk-orang-yang-sudah-wafat#sthash.BFOsmV8P.dpuf

Hikmah Tidak Memotong Rambut dan Kuku Bila Berkurban

SEBAGIAN ulama mengatakan bahwa hikmah dari tidak mencukur rambut dan memotong kuku adalah agar seluruh bagian tubuh itu tetap mendapatkan kekebalan dari api neraka.

Sebagian yang lain mengatakan bahwa larangan ini dimaksudnya biar ada kemiripan dengan jemaah haji.

Sedangkan mazhab Al-Hanafiyah berargumentasi bahwa orang yang mau menyembelih hewan udhiyah tidak dilarang dari melakukan jima atau memakai pakaian, maka tidak ada larangan atasnya untuk bercukur maupun memotong kuku.

Menurut hemat Penulis, wallahu alam, hadis di atas berlaku hanya untuk para jamaah haji yang memang di antara larangannya adalah bercukur dan memotong kuku.

Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2322806/hikmah-tidak-memotong-rambut-kuku-bila-berkurban#sthash.rykJA0z3.dpuf

Makna dan Manfaat Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Berkurban saat hari raya Idul Adha dianjurkan sangat kepada siapa saja umat muslim yang sudah mampu dalam hal ekonomi.

Dalam sejarahnya, disebutkan dalam Al Qur’an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail.

Disebut dalam Al Qur’an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba.

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffaat: 102-107)”

Dari petikan ayat Al Qur’an tersebut, kita dapat menarik tiga ini makna dalam berkurban seperti yang diperlihatkan dari keteguhan serta ketabahan hati yang dimiliki Nabi Ibrahim.

1. Makna berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Berkurban” itu berarti kesunggguhan manusia dengan menyerahkan segalanya kepada Allah Sang Pencipta. Seperti misalnya Nabi Ibrahim yang telah mengikhlaskan Putranya (Nabi Ismail) yang sesungguhnya sangat beliau cintai, dengan perintah Allah maka beliau rela untuk mengurbankan putranya tersebut, hal ini tentunya merupakan wujud dari penyerahan dirinya kepada Allah SWT.

2. Dengan cara berkurban manusia tersebut diajarkan untuk berbagi kepada para mukmin lain, yang pastinya mereka kurang mampu. sepeti misalnya yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa Allah SWT selalu mempunyai alasan yang sangat kuat untuk memerintahkan para hambanya (manusia) untuk berkurban. Dengan adanya kurban ini kaum muslim yang kurang mampu juga ikut merasakan bagaimana indahnya islam dengan adanya hari kurban tersebut.

3. Dengan berkurban keikhlasan dari manusia itu pastinya diuji, diuji dari sifat rakus dan tamak akan harta dunia yang mereka senangi. Kurban itu berarti memberikan apa yang telah kita cintai (duniawi) serta apa yang kita sayangi, dalam hal ini adalah harta yang kita miliki, yakni dengan cara berkurban tersebut.

Adapun untuk manfaat berkurban sendiri,

1. Memupuk rasa empati
Ini adalah salah satu dari 10 manfaat berkurban di hari Idul Adha. Berqurban adalah salah satu amalan kita yang dapat meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Apabila kita termasuk orang yang cukup dalam hal harta, hendaknya kita menyisihkan sebagian harta kita untuk berqurban dimana kemudian qurban tersebut dibagikan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.

2. Melatih diri menjadi orang dermawan
Sikap dermawan merupakan sikap yang baik. Sehingga perlu ditumbuhkan dan dipelihara menjadi sebuah kepribadian. Oleh karenanya, sikap dermawan dapat dilatih dengan berqurban. Harta kita tidak akan habis jika digunakan di jalan Allah, bahkan Allah dapat menambahkannya berkali lipat.

3. Meningkatkan ketaqwaan pada Allah
Perintah untuk berqurban tercantum jelas dalam Al-Qur’an sebagai suatu amalan yang baik. Oleh karena itu, berqurban berarti melakukan apa yang diperintah-Nya sehingga meningkatkan keimanan kita dan menghindarkan diri dari nafsu.

4. Bekal pahala di hari akhir
Apabila kita melakukan qurban dengan ikhlas, semata-mata karena Allah. Maka amalan tersebut akan dicatat oleh malaikat sebagai amalan baik kita. Allah akan membalas kebaikan kita di hari akhir kelak.

5. Membangun solidaritas
Dalam proses qurban, kita akan melakukan penerimaan, penyembelihan, penimbangan, hingga pembagian ke warga. Semua kegiatan ini dilakukan oleh warga sekitar. Sehingga meningkatkan sosialisasi kita untuk saling tolong-menolong satu dengan yang lain. karena kegiatan ini tidak akan mungkin bisa dilakukan hanya untuk satu orang saja.

6. Keberkahan dalam rezeki
Rahasia berkah idul adha adalah menambah rezeki. Rezeki yang kita miliki hendaknya disisihkan sebagian untuk hal kebaikan. Bisa dengan sedekah, zakat, ataupun dengan berqurban ini. Harta kita akan menjadi berkah jika kita menggunakannya di jalan Allah.

7. Menghindarkan diri dari sikap tamak
Dalam melakukan amalan berqurban ini Allah memberikan beberapa syarat yang harus terpenuhi, seperti orang tersebut mampu untuk melakukannya. Banyak orang yang mampu tapi mereka tidak mau untuk berqurban. Namun, apabila kita mampu dan mau menjalankannya. Maka hal ini menunjukkan bahwa kita bukanlah orang yang berorientasi pada harta dunia.

8. Menjaga silarutahmi
Dalam kegiatan berqurban kita akan banyak menjumpai orang lain. Sosialisasi yang dilakukan akan menjaga silaturahmi. Kita akan saling bekerja sama dan berbagi kebahagiaan di idul Adha tersebut.

9. Memenuhi kebutuhan gizi kaum kecil
Manfaat dan keutamaan berkurban di hari idul adha ialah manfaat berikut. Daging mempunyai manfaat gizi yang cukup banyak untuk kesehatan kita. Namun, tidak semua kalangan dapat merasakan atau memakannya, mengingat harga daging yang cukup tinggi. Kalangan bawah sangat jarang untuk bisa memakan daging. Dari berqurban ini akan membagikan daging-daging kepada orang-orang yang membutuhkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

10. Memakmurkan masjid
Sebagian besar kegiatan berqurban dilakukan dimasjid. Mulai dari sholat Idul Adha sampai proses penyembelihan yang dilakukan di sekitar masjid. Sehingga masjid akan ramai orang yang sedang melakukan amalan berqurban. Memakmurkan masjid adalah salah satu perintah Allah untuk umat muslim. Oleh karenya, dengan berqurban kita akan sekaligus memakmurkan rumah Allah tersebut.

 

Sumber: Harian Terbit


Baca juga: Kurban Digital dari Baznas Indonesia

Hakikat Idul Qurban

Sebagai umat Islam, kita memiliki dua hari raya keagamaan, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Namun, setiap tahun kita rayakan, kita selalu diingatkan makna-makna yang terkandung di dalam dua hari perayaan keagamaan tersebut.

Idul Fitri merupakan simbol atau hakikat bahwa kita telah keluar sebagai pemenang melawan hawa nafsu melalui satu bulan Puasa Ramadhan. Karena sesungguhnya, musuh terbesar kita adalah hawa nafsu yang ada pada diri kita sendiri.

Hawa nafsu yang kita miliki, bukanlah untuk dihilangkan, melainkan dikendalikan agar kita benar-benar menjadi manusia yang bertakwa seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Begitu juga, Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Makna hakikinya, kita diajarkan oleh Nabi Ibrahim As, untuk menjadi manusia yang taat kepada Allah, beliau melaksanakan apapun yang diperintah Allah SWT, termasuk mengorbankan anaknya sendiri, Nabi Ismail As.

Bagi kita, tentu tak harus mengorbankan seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim terhadap putranya. Namun, apakah pengorbanan yang kita lakukan sudah sepadan, dan bisa disebut pengorbanan?

 

Berkorban adalah mengorbankan sesuatu yang kita miliki, mengorbankan sesuatu yang kita sayangi. Apakah sepadan pengorbanan yang dilakukan orang kaya dengan apa yang dilakukan si miskin?

 

Buat si kaya, menyembelih seekor sapi seharga 40 juta, tentu amat kecil bila penghasilannya setiap bulan lebih dari sepuluh juta. Coba bila bandingkan dengan Nabi Ibrahim, tak ada apa-apanya.

 

Atau bandingkan dengan warga miskin yang berkurban dengan menabung setiap hari, meskipun kesehariannya terasa sulit bila dibandingkan kita, seperti kisah Mak Yati.

 

Apa pun pengorbanan kita, besar kecilnya, hanya Allah yang mengetahuinya. Karena, semuanya bergantung pada keikhlasan kita,…

 

Yuk tingkatkan terus keikhlasan kita berkurban!

 

sumber: Sukarja/BlogDetik

Siapapun yang Belum Berniat Qurban Bisa Menangis Membaca Kisah Ini

Kisah ini dituturkan oleh seorang penjual hewan qurban. Ia tak sanggup menahan tangis saat mengetahui siapa sebenarnya orang yang membeli seekor kambing darinya di hari itu. Ketika Anda membaca kisah ini dengan hati, Anda pun dijamin tak kuasa menahan air mata.

Idul adha kian dekat. Kian banyak orang yang mengunjungi stan hewan qurbanku. Sebagian hanya melihat-lihat, sebagian lagi menawar dan alhamdulillah tidak sedikit yang akhirnya membeli. Aku menyukai bisnis ini, membantu orang mendapatkan hewan qurban dan Allah memberiku rezeki halal dari keuntungan penjualan.
Suatu hari, datanglah seorang ibu ke stanku. Ia mengenakan baju yang sangat sederhana, kalau tidak boleh dibilang agak kumal. Dalam hati aku menyangka ibu ini hanya akan melihat-lihat saja. Aku mengira ia bukanlah tipe orang yang mampu berqurban. Meski begitu, sebagai pedagang yang baik aku harus tetap melayaninya.
“Silahkan Bu, ada yang bisa saya bantu?” sapaku seramah mungkin
“Kalau kambing itu harganya berapa, Pak?” tanyanya sambil menunjuk seekor kambing yang paling murah.
“Itu 700 ribu Bu,” tentu saja harga itu bukan tahun ini. Kisah ini terjadi beberapa tahun yang lalu. “Harga pasnya berapa?”
Wah, ternyata ibu itu nawar juga. “Bolehlah 600 ribu, Bu. Itu untungnya sangat tipis. Buat ibu, bolehlah kalau ibu mau”
“Tapi, uang saya Cuma 500 ribu, Pak. Boleh?” kata ibu itu dengan penuh harap. Keyakinanku mulai berubah. Ibu ini benar-benar serius mau berqurban. Mungkin hanya tampilannya saja yang sederhana tapi sejatinya ia bukanlah orang miskin. Nyatanya ia mampu berqurban.
“Baik lah, Bu. Meskipun tidak mendapat untung, semoga ini barakah,” jawabku setelah agak lama berpikir. Bagaimana tidak, 500 ribu itu berarti sama dengan harga beli. Tapi melihat ibu itu, aku tidak tega menolaknya.
Aku pun kemudian mengantar kambing itu ke rumahnya. “Astaghfirullah… Allaahu akbar…” Aku terperanjat. Rumah ibu ini tak lebih dari sebuah gubuk berlantai tanah. Ukurannya kecil, dan di dalamnya tidak ada perabot mewah. Bahkan kursi, meja, barang-barang elektronik, dan kasur pun tak ada. Hanya ada dipan beralas tikar yang kini terbaring seorang nenek di atasnya. Rupanya nenek itu adalah ibu dari wanita yang membeli kambing tadi. Mereka tinggal bertiga dengan seorang anak kecil yang tak lain adalah cucu nenek tersebut.
“Emak, lihat apa yang Sumi bawa” kata ibu yang ternyata bernama Sumi itu. Yang dipanggil Emak kemudian menolehkan kepalanya, “Sumi bawa kambing Mak. Alhamdulillah, kita bisa berqurban”
Tubuh yang renta itu duduk sambil menengadahkan tangan. “Alhamdulillah… akhirnya kesampaian juga Emak berqurban. Terima kasih ya Allah…”
“Ini uangnya Pak. Maaf ya kalau saya nawarnya terlalu murah, karena saya hanya tukang cuci di kampung sini, saya sengaja mengumpulkan uang untuk membeli kambing buat qurban atas nama Emak….” kata Bu Sumi.
Kaki ini bergetar, dada terasa sesak, sambil menahan tetes air mata, saya berdoa dalam hati, “Ya Allah… Ampuni dosa hamba, hamba malu berhadapan dengan hamba-Mu yang pasti lebih mulia ini, seorang yang miskin harta namun kekayaan imannya begitu luar biasa”.
“Pak, ini ongkos kendaraannya…”, panggil ibu itu.
“Sudah bu, biar ongkos kendaraannya saya yang bayar”, jawabku sambil cepat-cepat berpamitan, sebelum Bu Sumi tahu kalau mata ini sudah basah karena karena tak sanggup mendapat teguran dari Allah yang sudah mempertemukan dengan hambaNya yang dengan kesabaran, ketabahan dan penuh keimanan ingin memuliakan orang tuanya.
Untuk menjadi mulia, ternyata tak harus menunggu kaya. Untuk mampu berqurban, ternyata yang dibutuhkan adalah kesungguhan. Kita jauh lebih kaya dari Bu Sumi. Rumah kita bukan gubuk, lantainya keramik. Ada kursi, ada meja, ada perabot hingga TV di rumah kita. Ada kendaraan. Bahkan, HP kita lebih mahal dari harga kambing qurban. Tapi… sudah sungguh-sungguhkah kita mempersiapkan qurban? Masih ada waktu sekitar satu bulan.
Jika kita sebenarnya mampu berqurban, tapi tak mau berqurban, hendaklah kita malu kepada Allah ketika Dia membandingkan kesungguhan kita dengan Bu Sumi. Jika kita sebenarnya mampu berqurban, tapi tak mau berqurban, hendaklah kita takut dengan sabda Rasulullah ini:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berqurban namun dia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Al Hakim)