Menag: Penerapan Biometrik Kewenangan Pemerintah Saudi

Bandung (Kemenag) — Menanggapi pro kontra penerapan biometrik dalam penyelenggaraan umrah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah Saudi Arabia.

“Ini adalah domain pemerintah Saudi Arabia, semua aturan yang terkait dengan visa untuk urusan apapun. Ketika ada seorang warga negara asing yang akan masuk ke wilayah kita, maka mereka harus turut pada ketentuan dan regulasi yang dibuat pemerintah setempat; demikian juga di Arab Saudi,” ujar Menag, Kamis (11/10).

“Kita menghormati, menghargai apapun kebijakan pemerintah Saudi Arabia. Kita tidak dalam posisi menentang mereka. Kita ini tamu, mau berkunjung ke sana. Jadi tamu yang baik, ya ikut aturan tuan rumah,” tegas Menag usai saksikan Penandatanganan Naskah Kerjasama Kanwil Kemenag Jabar dan Polda Jabar di Bandung.

Menurut Menag, persoalan biometrik juga terkait hubungan antar negara. Kemenag tengah membangun komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar agar kebijakan penerapan biometrik itu tidak menyulitkan masyarakat yang ingin berumrah.

“Kita bisa menyampaikan, mohon tuan rumah, kami mau berkunjung untuk beribadah. Jadi mohon untuk tidak dipersulit. Ini yang sedang kami lakukan,” ujar Menag.

“Kita berikhtiar semaksimal mungkin. Yakinlah kami juga sangat serius untuk menangani persoalan ini. Kami ingin umrah ini tetap dikelola oleh masyarakat,” ujar Menag didampingi Dirjen PHU Nizar Ali dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jabar A. Buchori dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto melakukan Penandatanganan Naskah Kerjasama mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah di lingkungan Jawa Barat.

Turut menyaksikan penandatanganan ini, Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum, Rektor UIN Sunan Gunung Jati Bandung Mahmud, para Kepala Kemenag Kab/ Kota, Kepala KUA, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabar dan anggota Forum Kerjasama dan Silaturahim (FKS) PATUH Jabar.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Sosialisasi Regulasi tentang PPIU kepada para pegiat travel umrah yang tergabung dalam FKS PATUH Jabar. Selain itu, dilakukan juga Pengukuhan Pengurus Forum Kerjasama dan Silaturahim (FKS) PATUH Jabar periode 2018-2023.