Ini Ciri-Ciri Gay Menurut Media Malaysia

Tulisan di surat kabar Malaysia tentang cara mengenali lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) memicu kontroversi. 

Tulisan bernada menyindir yang diterbitkan minggu lalu oleh harian terlaris berbahasa Melayu, Sinar Harian itu menyertakan daftar panduan tentang cara mengenali gay atau lesbian.

Daftar tersebut menggambarkan pria gay maskulin memiliki kecenderungan mengenakan kemeja ketat untuk memamerkan perut berotot mereka.  Selain itu gay jenis ini, tulis media,  merawat bulu wajah mereka. Pria kemayu juga sering melihat dengan mata terbelalak setiap kali melihat pria tampan.

Adapun lesbian digambarkan sebagai pembenci laki-laki, yang sangat cemburuan dan menikmati memeluk serta berpegangan tangan.

“Saya tahu banyak pendeta, saya tahu banyak ustaz, saya mengenal banyak orang, yang benar-benar religius, yang suka berjanggut panjang. Apakah Anda mencoba mengatakan bahwa mereka gay?” tanya Arwind Kumar, yang memasang video empat menit di Facebook mengkritik kabar itu.

Malaysia kerap memposisikan homofobia dalam posisi berbeda. Pada Juni, kementerian kesehatan meluncurkan sebuah kontes tentang bagaimana mencegah homoseksualitas dan transgender. Meskipun kemudian dibatalkan setelah mendapat tekanan dari kelompok LGBT.

Pada 2015, pengadilan tertinggi Malaysia menegakkan sebuah keputusan yang melarang cross-dressing (berpakaian seperti lawan jenis).

Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa Seksi RSP: LGBT Masuk dalam Kategori ODMK

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Seksi Religi, Spritualitas dan Psikiatri (RSP) PDSKJI, baru-baru ini merilis pernyataan sikap yang mengatakan, para pelaku lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender (LGBT), masuk orang yang memiliki masalah kejiwaan (ODMK).

Ketua Seksi RSP PDSKJI Dr. dr. Fidiansjah, SpKJ, MPH membenarkan bila organisasi profesinya telah mengeluarkan rilis tersebut.

Fidiansjah membenarkan meski kesepakatan internasional tidak menggolongkan LGBT bentuk ODGJ, namun tinjauan yang dilakukan hingga keluarnya pernyataan itu terkait kajian ilmu kesehatan jiwa secara holistik.

“Maka dengan memperhatikan tinjauan holistik tadi, maka LGBT masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa),” demikian disampaikan Fidiansjah kepada hidayatullah.com, Senin (08/02/2016).

Sebelumnya, hari Jumat (05/02/2016), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Seksi Religi, Spritualitas dan Psikiatri (RSP) PDSKJI mengeluarkan rilis bersama isinya mengatakan pelaku LGBT adalah orang-orang yang memiliki masalah kejiwaan.

“LGBT masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa), yang merujuk pada terminologi ODMK pada UU No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa,” demikian pernyataan sikap RSP-PDSKJI.

Dalam pernyataan tersebut juga dijelaskan, bahwa pernyataan sikap kalangan perhimpunan dokters spesialis jiwa dimaksudkan untuk membantu program pemerintah dan membangun bangsa.

“Upaya Seksi RSP ini diharapkan dapat berkontribusi untuk program pemerintah RI melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi individu LGBT yang diusulkan masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa) yang merujuk terminologi ODMK pada UU Keswa.*

 

sumber: Hidayatullah.com