Calhaj Dapat Jatah Makan 119 Kali

Jamaah calon haji reguler Indonesia mendapat jatah atau hak makan sebanyak 119 kali per orang mulai dari pemberangkatan, di Tanah Suci Mekah sampai kembali ke Tanah Air.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bangka Suparhun mengatakan hak makan jamaah calon haji reguler sebanyak 119 kali itu sudah termasuk 75 kali makan di Tanah Suci Mekah.”Hak makan masing-masing jamaah sebanyak tiga kali sehari terhitung mulai dari di asrama haji maupun di pemondokan Arab Saudi,” jelasnya.

Dia cukup yakin, makan yang diperuntukkan jamaah haji tentu mengandung gizi yang memadai dan disesuaikan dengan makanan pokok masyarakat Indonesia.”Saya sarankan seluruh jamaah calon haji agar tidak membawa barang yang kurang penting karena jangan sampai mengganggu di perjalanan selain itu juga barang bawaan dibatasi kapasitasnya,” kata dia.

Tercatat sebanyak 112 orang jamaah calon haji reguler asal Kabupaten Bangka yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah melalui embarkasi Palembang Sumatera Selatan.Ratusan jamaah calon haji itu berasal dari tujuh wilayah kecamatan yakni, Kecamatan Sungaliat sebanyak 57 calon haji, Pemali dua orang, Puding Besar sembilan orang, Bakam empat orang, Belinyu lima orang, Mendo Barat 18 orang, serta Merawang 17 orang.

“Saya ingatkan seluruh jamaah calon haji sebelum berangkat agar mempersiapkan segala kebutuhan yang penting dan tetap menjaga kesehatan,” katanya.*

IHRAM

Calhaj Diminta Siap Terima Keputusan Soal Haji 2021

Calhaj Diminta Siap Terima Keputusan Soal Haji 2021

Kementerian Agama (Kemenag) sampai Ahad (2/5) malam belum mendapat informasi pasti tentang penyelenggaraan haji tahun 2021. Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi mengajak calon jamaah haji (calhaj) menata hati untuk menerima keputusan penyelenggaraan haji tahun ini.

“Para calon jamaah haji harus sudah mulai menata hatinya untuk menerima apapun keputusan yang nanti ditetapkan pemerintah, termasuk keputusan yang paling pahit sekalipun yaitu misalnya tidak memberangkatkan haji tahun ini,” kata Kiai Zainut kepada Republika, Ahad (2/5) malam.

Wamenag menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan informasi yang pasti tentang penyelenggaraan haji. Serta belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Belum adanya kepastian soal penyelenggaraan haji, ia menerangkan, ini tidak hanya terkait dengan pemerintah Indonesia saja tapi seluruh negara di dunia. Mereka juga masih belum ada akses untuk masuk ke Tanah Suci atau Arab Saudi.

“Jadi belum ada satupun negara yang mendapatkan kepastian bisa memberangkatkan jamaah hajinya,” ujarnya.

Wamenag meminta semua pihak untuk tidak mengembangkan isu-isu menyesatkan terkait ibadah haji tahun 2021. Misalnya mengaitkan ibadah haji dengan vaksin Covid-19 yaitu Sinovac atau Indonesia tidak boleh memberatkan haji karena banyak hutang di Arab Saudi. Wamenag menegaskan, isu itu semuanya bohong.

Belum adanya kepastian penyelenggaraan haji, dijelaskan dia, murni karena masalah situasi pandemi Covid-19 yang memang belum melandai di seluruh dunia. Bahkan di India, pandemi masuk ke fase kedua yang lebih membahayakan.

“Ini memang dalam kondisi pandemi yang tidak bisa kita hindari, jangan ada isu yang membingungkan masyarakat, yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik,” jelasnya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Update Aplikasi Cek Porsi Haji Anda!