Calon Jamaah Umroh Jangan Mudah Tergiur Harga Murah

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau calon jamaah umroh tidak tergiur harga murah. Hal ini ia sampaikan menyusul munculnya kasus penipuan 106 jamaah umroh di Bogor.

“Dengan kondisi sekarang, gonjang-ganjing masalah kenaikan harga, calon jamaah umroh jangan percaya harga murah,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/2/2023).

Dengan harga murah yang ditawarkan, ia menyebut ada konsekuensi tinggi yang harus dihadapi. Di antaranya adalah tidak bisa membeli tiket pesawat atau memesan akomodasi di Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) disebut pernah mengeluarkan referensi harga minimal sebesar Rp 27 juta saat pandemi. Namun saat ini, belum ada pembaruan atas referensi ini.

Meski demikian, secara pribadi ia berusaha membuat perhitungan berapa biaya minimal untuk berangkat haji di masa saat ini. Agar biaya tiket dan akomodasi tercukupi, setidaknya biaya umroh ada di angka Rp 30 juta.

“Kalau di bawah Rp 30 juta, coba pikir-pikir lagi. Kecuali travelnya berjanji bisa mendapatkan akomodasi. Kemungkinannya, bisa jadi kalau harga di bawah 30 juta itu hotelnya bisa berubah,” lanjutnya.

Saat ini, Syam menyebut permintaan untuk umroh sedang tinggi. Sementara, ketersediaan hotel atau akomodasi di Arab Saudi terbatas. Sehingga, persaingan sengit tidak bisa dihindari.

“Saya saja jual paket 70 juta, hotel masih bisa diubah. Karena nggak kebagian meski sudah booking jauh-jauh hari. Mereka (akomodasi) menaikkan harga lagi, habis dibeli oleh negara lain yang lebih dekat dan harga jual lebih mahal,” ujar dia.

Negara-negara jazirah Arab atau sistem pemesanan daring disebut memasang harga yang lebih mahal, dibanding negara-negara yang jaraknya jauh dari Saudi. Indonesia sendiri sebelumnya telah bertemu dengan pihak hotel Saudi, untuk berbicara dan bekerja sama mendapatkan harga yang lebih murah. Aspek jarak dan harga tiket yang lebih mahal menjadi pertimbangan untuk menurunkan biaya akomodasi.

Terakhir, Syam menyebut dengan persaingan yang ketat ini, akhirnya hal tersebut tidak lagi berlaku. Siapa yang bisa membayar akomodasi lebih mahal disebut akan mendapatkan kamar.

“Sehingga dengan patokan harga minimal Rp 30 juta, kategori hotel bintang tiga, itu insya Allah masih aman. Artinya, travelnya masih mampu mencari hotel setaraf untuk bisa melayani jamaah dan tetap berangkat. Kemungkinan berubah hotel dalam kondisi saat ini sangat mungkin terjadi,” ucapnya.

IHRAM