Ketua MUI: LGBT Perilaku Terlarang, Harus Diobati

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis Cholil Nafis menegaskan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) prilaku terlarang, tak bisa dibenarkan dan pelakunya harus diobati. Hal ini disampaikan menanggapi kontroversi podcast Deddy Corbuzier yang banyak menuai kecaman.

“Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi,” ujar Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis, segaimana dilihat oleh hidayatullah.com.

Cholil menegaskan bahwa kodrat manusia adalah berpasangan laki-laki dengan perempuan. “Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya . Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” tegasnya.

Selain Ketua MUI, Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga ikut menanggapi kontroversi terkait Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan homo ke podcast-nya. Tindakan Deddy Corbuzier tersebut dianggap mempromosikan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan mendapat banyak kecaman.

Terkait kontroversi ini, Mahfud justru mengomentari soal kebebasan berekspresi, baik ekspresi Deddy maupun ekspresi pengkritik Deddy.  “Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut,” kata Mahfud, Selasa (10/5/2022), dilansir Detikcom.

Mahfud mengatakan pilahan pilihan untuk ‘men-take down’ video juga sepenuhnya menjadi hak Deddy. “Akhirnya, jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik, Deddy juga berhak untuk menghapus videonya. Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,” kata Mahfud.

Deddy Corbuzier sebelumnya menjadi perhatian publik usai mengundang Tiktoker Ragil Mahardika dan pasangan homonya, pria Jerman bernama Frederick Vollert, di acara podcast di akun YouTube-nya. Video dengan durasi 1 jam 49 detik tersebut ia beri judul “TUTORIAL JADI G4Y DI INDO!! – Kami happy loh..”, dengan thumbnail “Pasangan G4y Viral. Konten Sensitif”.

Hal tersebut kemudian menjadi sorotan warganet dengan hashtag #UnsubscribePodcastCorbuzier yang sempat menjadi trending 1 di jejaring sosial Twitter. Tak sedikit yang beranggapan bahwa Deddy Corbuzier memberi panggung bagi para pelaku LGBT.*

HIDAYATULLAH

Kunci Makmurnya Negara

Sebagai negara multikultural, Indonesia dihadapkan dengan banyak perbedaan baik dari perbedaan suku, adat, maupun agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah KH Cholil Nafis dalam ceramahnya menjelaskan, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ti dak akan cukup untuk merangkul seluruh perbedaan yang ada.

Pancasila bukan suatu agama atau suatu bentuk gerakan anti agama, tapi Pancasila adalah dasar negara yang merujuk pada agama, kata Cholil Nafis saat memberikan kajian agama di Masjid Al-Hikam, Depok, pada Sabtu (24/3) lalu.

Menurut dia, kombinasi sempurna dalam terbentuknya suatu negara yang kuat dan memiliki toleransi tinggi, harus juga didasari dengan agama. Berdasar pada perkataan Imam Al-Ghazali bawa agama adalah fondasi dan negara adalah penjaganya, maka sangat diperlukan keselarasan dari keduanya agar negara tetap kuat dan nyaman bagi warganya.

Negara yang tidak dilandasi agama maka akan runtuh, begitu juga agama tan pa negara bagikan rumah tanpa penjaga sehingga tidak dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peng huninya, kata dia.

Merujuk pada masa-masa terben- tuknya pemerintahan Islam pertama, Madinah, Rasulullah saat itu menggu- nakan nama Madinah yang berarti per- adaban, dengan maksud agar pemerin- tahan tersebut dapat melahirkan perad- aban Islam yang maju. Asas pemerinta- han saat itu, bukan terfokus pada takhta atau jabatan, melainkan kesatuan dan kekompakan warganya untuk memben- tuk negara yang maju.

Negara pada hakikatnya bertugas untuk melindungi hak warganya, baik hak untuk hidup, memperoleh pekerjaan, kesejahteraan, maupun menjalankan perintah agama yang mereka anut. Mengambil perkataan Kiai Hasyim Muzadi, tentang prinsip keadilan suatu negara, yaitu keadilan hukum yang harus sama rata sama rasa, tapi keadilan ekonomi itu sama rasa tapi tak sama rata.

Perbedaan ini disesuaikan dengan proporsinya masing-masing, baik sesuai kinerja kerja, kepandaian, dan aspek lainnya, kata dia.

Patokan suatu negara yang dapat dikatakan makmur, yaitu saat seluruh komponen negara tersebut, baik war- ganya hingga alamnya dapat sejahtera. Sedangkan untuk mendapatkan kemak- muran tersebut, diperlukan adanya kebi- asaan untuk selalu bersyukur dan memanfaatkan nikmat Allah SWT sebaik- baiknya tanpa berlebih-lebihan.

 

REPUBLIKA