9 – 10 Tahun, Gorontalo dan Bengkulu Jadi Daerah Masa Tunggu Haji Tercepat

Jakarta (PHU) — Kementerian Agama merilis dua daerah dengan masa tunggu keberangkatan haji paling cepat di Indonesia. Kedua daerah itu adalah Provinsi Gorontalo dan Bengkulu dengan masa tunggu 9-10 tahun.

“Selain Bengkulu dan Gorontalo, masa tunggu haji di atas 10 tahun. Masa tunggu keberangkatan haji sejak mendaftar di masing-masing daerah berbeda-beda. Sebab kuota ini terkait dengan kuota yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia kemudian dibagi ke kuota masing-masing provinsi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Nizar Ali di ruangan kerjanya, Senin (15/04).

Menurut Nizar, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah ini terdiri dari 204 jemaah haji reguler, dan 17 ribu jemaah haji khusus. “Kuota inil kemudian didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia. Lamanya antrian, tergantung pada perbandingan antara kuota dengan jumlah jemaah haji yang mendaftar,” kata Nizar.

“Saat ini masa tunggu haji paling panjang di Indonesia itu berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 41 tahun. Kota Bekasi sudah 18 tahun dan daerah lainnya. Jadi kalau ada yang menginginkan masa tunggu haji itu satu tahun ya tidak mungkin,” sambung Nizar.

Seiring lamanya masa antrian, Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi gerakan berhaji selagi muda. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga membuat film pendek yang berisi imbauan berhaji bagi kalangan muda dengan judul Berhaji di Masa Muda.

“Upaya ini untuk memberikan pengetahuan bahwa memang berhaji itu sangat memerlukan fisik yang luar bisa dan sebaiknya dilakukan di usia muda. Memang tidak bisa dipungkiri tahun ini saja jemeah haji yang berusia di atas 50 tahun mencapai 24 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia, usia di atas 60 tahun sekitar 18 persen dan belum lagi usia di atas 71 tahun ke atas lainnya,” kata Nizar.

“Alhamdulillah UU PHU sudah disetujui oleh DPR, artinya problem jemaah haji lanjut usia menjadi prioritas bagi pemerintah,” tandas Nizar.(ba/ha)

 

KEMENAG RI