Utamakan Keselamatan, Keberangkatan Jemaah Haji 1441H Dibatalkan

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (02/06).

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya. 

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.

Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tuturnya.

“Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” katanya lagi.

Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag.

Dampak Pembatalan

Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelasnya.

“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.

Bersamaan dengan terbitnya KMA ini, lanjut Menag, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. “Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” urai Menag.

Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.

“Semua paspor Jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” ucapnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapakn posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.

(Humas Kemenag)

Kegiatan dan Larangan Jamaah Haji Selama di Pesawat

Selama di dalam pesawat dalam penerbangan Tanah Air (Indonesia) ke Arab Saudi (Jeddah atau Madinah), jamaah haji hendaknya:

a. Mematuhi petunjuk yang disampaikan awak kabin (pramugara/i) atau petugas kloter;

b. Menyimpan tas tentengan di tempat yang telah disediakan di kabin;

c. Menggunakan sabuk pengaman, duduk dengan tenang;

d. Memperbanyak dzikir dan doa serta membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai    bentuk berserah diri dan tawakkal kepada Allah;

e. Memperhatikan  tata  cara menggunakan WC,   berhati-hati dalam menggunakan air agar tidak tercecer di lantai WC pesawat karena ceceran air bisa    membahayakan keselamatan penerbangan;

f. Melihat petunjuk bila hendak buang air kecil/besar, misalnya duduk di atas kloset, menggunakan tisu yang tersedia untuk menyucikan diri, membasahi tisu dengan air    kran.  Bila masih ragu jangan segan meminta tolong kepada awak kabin atau petugas kloter;
g. Membersihkan kloset dengan menekan tombol yang bertuliskan FLUSH setelah selesai buang air kecil/besar;

h. Menjaga pakaian yang dikenakan tetap bersih dan suci selama buang air kecil/besar;

i. Memperhatikan ceramah pembimbing dan menonton film manasik haji yang dipertun-jukkan selama dalam penerbangan;

j. Menghubungi petugas kesehatan bila jemaah haji sakit.

k. Bersuci dengan cara tayamum

Selama dalam penerbangan, jamaah haji dilarang:

a. Membuat kegaduhan, berjalan hilir mudik kecuali ada keperluan;

b. Merokok dan mengaktifkan handphone;

c. Berwudhu di toilet pesawat.

Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kemenag / Kemenag.go.id

IHRAM

Pemerintah Undur Kepastian Soal Haji Jadi 1 Juni

Menteri Agama Fachrul Razi meminta jamaah haji untuk bersabar menunggu informasi dan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberangkatan mereka. Setelah sebelumnya Menag memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei untuk memberikan informasi, kini tenggat waktu itupun diundur hingga 1 Juni mendatang.

“Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik,” ujar Menag saat konferensi pers, Selasa (19/5).

Menag mengatakan, Presiden telah berkomunikasi dengan Raja Salman terkait hal ini. Karena itu, Jokowi pun menyarankan agar tenggat waktu yang diberikan kepada Pemerintah Arab Saudi diundur.

Fachrul sendiri menyebut telah menyiapkan beberapa alternatif terkait pemberangkatan jamaah haji. Ketiga alternatif tersebut yakni memberangkat semua jamaah haji sesuai dengan kuota, memberangkatkan sebagian jamaah haji mengingat akan ada penerapan jaga jarak, dan membatalkan seluruh keberangkatan jamaah.

Sementara, negeri jiran Singapura memutuskan menunda pelaksanaan ibadah haji 2020 sampai tahun depan akibat pandemi wabah virus Covid-19. Hal ini disampaikan Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) sebagaimana dilansir dari Straitstimes, Sabtu (16/5).

“Dalam konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, (MUIS) telah memutuskan bahwa, sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura sebaiknya menunda rencana Haji 2020 untuk semua 900 peziarah kami ke tahun berikutnya,” bunyi pernyataan MUIS.

Komite Fatwa Singapura, kumpulan cendekiawan agama senior yang mengeluarkan peraturan dan pedoman agama, juga telah melakukan pertemuan membahas persoalan ini. Komite tersebut mendukung penundaan pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi dengan alasan kesehatan dan keselamatan.

IHRAM

Di Balik Keputusan Singapura tak Kirimkan Jamaah Haji 2020

Singapura memutuskan menunda pelaksanaan ibadah haji 2020 sampai tahun depan akibat pandemi wabah virus Covid-19. Hal ini disampaikan Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) sebagaimana dilansir dari Straitstimes, Sabtu (16/5).

“Dalam konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, (MUIS) telah memutuskan bahwa, sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura sebaiknya menunda rencana Haji 2020 untuk semua 900 peziarah kami ke tahun berikutnya,” bunyi pernyataan MUIS, dikutip dari Anadolu Agency.

Komite Fatwa Singapura, kumpulan cendekiawan agama senior yang mengeluarkan peraturan dan pedoman agama, juga telah melakukan pertemuan membahas persoalan ini. Komite tersebut mendukung penundaan pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi dengan alasan kesehatan dan keselamatan.

“Komite berpendapat bahwa dalam konteks saat ini, tidak semua prasyarat untuk haji yang aman terpenuhi. Karena itu, mereka merekomendasikan agar delegasi (para peziarah) Singapura menunda rencana haji untuk menghindari potensi bahaya,” demikian pernyataan MUIS.

MUIS memiliki kepercayaan penuh pada manajemen pandemi Arab Saudi. Tetapi Singapura memiliki pertimbangan sendiri untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan peziarah. Menteri Urusan Muslim Masagos Zulkifli mengatakan, keputusan untuk menunda haji dibuat secara independen dari otoritas Saudi.

“Ini karena pertimbangan untuk kebutuhan para calon jamaah kami, dan keselamatan mereka, dalam konteks memberi pelayanan terbaik,” kata Zulkifli.

Dengan sumber daya perawatan kesehatan Singapura yang sepenuhnya berkomitmen untuk mengelola Covid-19 dan persyaratan rumah sakit mendesak lainnya, Singapura tidak dapat mengumpulkan tim dokter dan perawat untuk mendukung pengiriman calon jamaah haji pada tahun ini.

“Sementara kami ingin membantu komunitas Muslim kami untuk memenuhi ziarah mereka, kami juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi para peziarah dan keluarga mereka, serta komunitas yang lebih luas di Singapura, dari risiko infeksi,” demikian pernyataan MUIS.

MUIS juga mencatat, ada lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan melakukan haji tahun ini berusia di atas 50 tahun. Ini menempatkan mereka pada risiko komplikasi yang lebih besar dan meninggal jika mereka terkena virus corona.

Direktur pelayanan medis Kementerian Kesehatan, Kenneth Mak mengatakan, di Arab Saudi, risiko yang ditimbulkan oleh Covid-19 dianggap tinggi dalam menularkan secara luas dan berkelanjutan. Saudi sendiri telah melaporkan lebih dari 46.000 kasus Covid-19. Apalagi, orang-orang yang melakukan haji berasal dari banyak negara yang berbeda. Beberapa negara yang mengirim jamaah haji saat ini merupakan daerah berisiko tinggi untuk Covid-19.

Mufti Nazirudin Mohd Nasir, otoritas Islam tertinggi Singapura mengatakan, para peziarah Singapura perlu bersabar dan menunggu waktu yang lebih aman untuk naik haji. Ini adalah bentuk ibadah yang justru sangat penting dalam Islam. “Ketika kita telah melakukan niat untuk melakukan haji, tetapi tidak dapat melakukannya, khususnya karena keadaan di luar kendali mereka, seperti penyebaran virus, niat mulia mereka dicatat sebagai suatu tindakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, ibadah haji ke kota suci Makkah, yang dijadwalkan akan dimulai pada akhir Juli, adalah salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia. Tahun lalu, sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk itu.

Sementara ada 900 orang dari Singapura yang telah mendaftar untuk melakukan haji tahun ini, tetapi mereka sekarang akan dijadwalkan ulang secara otomatis pada tahun depan. Masih belum jelas apakah pemerintah Saudi akan mengizinkan haji berlangsung tahun ini. Arab Saudi belum membuat pengumuman resmi.

REPUBLIKA

Menag: Kepastian Penyelenggaraan Haji Diputuskan 20 Mei

Menteri Agama Fachrul Razi akan menunggu jawaban Pemerintah Arab Saudi sampai tanggal 20 Mei terkait jadi tidaknya ibadah haji diselenggarakan tahun 2020 ini.

Jika sampai tanggal 20 Mei Saudi tidak memberikan jawab, pemerintah Indonesia tidak akan mengirimkan jamaah haji meski persiapan sudah selesai.”Kita kasih batas waktu sampai 20 Mei inilah ya,” kata Fachrul Razi saat dihubungi Republika, Selasa (12/5).

Apalagai kata dia, tanggal 20 Mei itu Pemerintah Aran Saudi menerapkan libur panjang untuk perayaan hari raya Idul Fitri selama dua minggu. Sehingga sulit melakukan koordinasi di saat warga dan pemerintahannya sedang melaksanakan liburan. “Karena saya monitor menjelang lebaran itu libur panjang. Ya sekitar 20 Mei sudah libur sampai dua minggu,” katanya.

Lalu jamaah haji yang sudah membayar lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Fachrul Razi menerangkan, semua itu sudah ada taknisnya dan sudah disampaikan kepada dewan di Komisi VIII saat rapat. Kemenag tinggal menunggu masukan-masukan selanjutnya.  “Hal itu sudah ada polanya sedang dikoordinasikan, kemarin ada beberapa masukan dari Komisi VIII bagus kita ikutin juga,” katanya.

Pada intinya kata Fachrul Razi, Kemenag dan Komisi VIII sepakat, jika haji tidak jadi diselenggarakan dan uang jamaah harus dikembalikan, maka uang itu sudah dipastikan aman dan memiliki nilai manfaat bagi jamaah haji yang akan berangkat tahun selanjutnya. Terkait bagaimana uang jamaah itu aman dan masih memiliki nilai manfaat semua itu diatur Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII hasil rapat dengan kita artinya sama-sama uang itu dapat diamankan maksimal. Hendaknya itu dikelolah oleh BPKH di acara terspisah jadi nila manfaatnya dapat dikembalikan kepada calon jamaah haji yang berangkat tahun depan,” katanya.

Menurut dia, meski dikembalikan kepada jamaah uang itu, tetap dalam pengelolaan BPKH, artinya jamaah tidak mengambil ke masing-masing bank penerima setoran. Tujuan dikelola BPKH agar uang itu masih memiliki nilai manfaat yang dapat digunakan untuk jamaah haji tahun depan.”Sudah ada polanya dikelola oleh BPKH, masih ada nilai manfaatnya yang masih dimanfaatkan jamaah yang bersangkutan,” katanya.

Akan tetapi kata dia, jika ada jamaah yang.memang betul-betul memiliki keperluan yang sangat mendesak, boleh menggunakannya. Namun hal itu semua sudah menjadi tanggungjawab BPKH. “Iya tidak kembali ke jamaah tapi ke BPKH. Tapi jika memang betul sangat mendesak mau gunakan bisa saja tapi secara umum BPKH,” katanya.

IHRAM

Faktor Keamanan Bisa Jadi Variabel Penting Istithaah Haji

Ketika itu perjalanan ke tanah suci sangat menyita waktu, tenaga dan harta. Banyak orang yang meregang nyawa karena lelahnya perjalanan dan rawannya menuju rumah Allah SWT di kota Makkah.

Rasulullah SAW mengalami bagaimana sulitnya melakukan perjalanan ibadah haji dari Madinah ke Makkah. Rintangan yang dilalui Rasulullah ketika itu buka hanya terik matahari di tengah padang pasir, melainkan dari orang yang memusuhinya karena Rasulullah menyampaikan risalah Agama Islam.

Ustaz Ahmad Sarwat, Lc, MA dalam bukunya “Ibadah Haji Syarat-syarat” menceritakan, ketika itu kesulitan yang dialami rombongan haji Rasulullah bukan hanya medan yang dilalui, akan tetapi orang-orang di dalam kota Makkah yang juga membahayakan Rasulullah. “Di masa Rasulullah SAW, beliau sendiri mengalami masa di mana keadaan tidak aman,” katanya.

Menurutnya, keadaan tidak aman bukan hanya di padang pasir melainkan justru di dalam kota Makkah sendiri yang ketika saat itu masih dikuasai para pemeluk agama berhala. Dalam kisah Bait Ridwan, disebutkan bahwa beliau SAW datang bersama tidak kurang dari 1.500 jamaah haji dari Madinah. “Semua sudah berihram dan bertalbiyah menjawab panggilan Allah SWT,” katanya.

Dan tentunya, mereka tidak membawa senjata, karena ibadah haji melarang seseorang berburu, apalagi membunuh manusia.

Namun beberapa kilometer menjelang masuk Kota Makkah, mereka dihadang Khalid bin Walid yang saat itu masih musyrik bersama pasukan musyrikin Makkah dengan senjata lengkap.

“Sesungguhnya menghalangi tamu-tamu Allah yang mau berhaji merupakan hal yang tabu dilakukan oleh penduduk Makkah, karena biar bagaimana pun mereka masih menghormati Kabah Baitullah,” katanya.

Namun, kata Ustadz Ahmad, karena kebencian mereka kepada agama Islam, sampai tega melakukan perbutan naif menghalangi jamaah haji, Rasulullah SAW beserta 1.500 jamaah haji mengurungkan niat mereka untuk menunaikan ibadah haji di tahun itu. 

“Padahal mereka sudah menempuh perjalanan panjang dari Madinah. Dan saat itulah terjadi perjanjian Hudaibiyah menjadi menjadi momentum kemenangan Islam berikutnya,” katanya.

Sehingga secara hukum fiqih, kondisi keamanan baik di jalan maupun di tempat tujuan, menjadi salah satu bagian dari syarat istithaah atau kemampuan. Maka dari itu di masa lalu urusan keamanan dalam perjalanan ini menjadi penting, mengingat perjalanan haji umumnya akan menembus padang pasir.

“Di mana keamanan di sepanjang jalan sangat besar resikonya. Karena di masa lalu, di tengah padang pasir itulah para penyamun berkeliaran,” katanya.

Dan pihak keamanan negara tidak mungkin menjaga seluruh sudut penjuru padang pasir. Sehingga banyak kisah perjalanan haji di masa lalu seringkali dihiasi dengan kisah duka.

Karena rawannya perjalanan menuju tanah suci, ada setiap kafilah haji membutuhkan pengawalan ketat dari pihak-pihak keamanan. Di masa sekarang ini nyaris tidak ada lagi orang yang berangkat haji dengan menembus padang pasir naik unta.

“Karena di tengah padang pasir itu membentang jalan-jalan tol yang lebar dengan aspal yang mulus. Dan sebagian besar jamaah haji datang menggunakan pesawat terbang,” katanya.

IHRAM

Haji Tetap Jalan atau Ditunda? Dubes Saudi: Belum Diputuskan

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi, mengatakan, pelaksanaan haji 2020 belum diputuskan.

Semua keputusan terkait pembukaan akses terhadap jamaah haji pun masih dibicarakan lebih jauh oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mengingat pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) masih berlangsung di hampir mayoritas dunia, pelaksanaan atau tidaknya haji 2020 menjadi hal yang ditunggu-tunggu umat Muslim.

Namun demikian pada saat ini, Althagafi belum bisa memastikan ada atau tidaknya pelaksanaan haji tersebut. “Kami belum bisa mengkonfrimasi hal tersebut (pelaksanaan haji),” kata Althagafi kepada Republika.co.id, Jumat (1/5).

Dia menjelaskan, seluruh informasi terkait perkembangan pelaksanaan haji akan disampaikan apabila sudah ada keputusan pasti. Setiap negara, kata dia, akan dikabarkan terkait hal itu.

Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Khoirul Huda Basir mengatakan, pemerintah akan mengikuti seluruh ketetapan yang diputuskan oleh Arab Saudi. Sambil menunggu keputusan tersebut, kata dia, Kemenag diklaim terus berupaya menyiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan.

“Prinsipnya, Indonesia selalu menyiapkan segala sesuatu yang perlu disiapkan sambil kita menunggu pengumuman kepastian dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar dia.

Lebih lanjut, terkait dibukanya Haramain, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Dubes Thagafi membenarkan informasi terkait pembukaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

“Betul informasi itu. Insya Allah dalam waktu dekat kedua masjid suci itu akan dibuka kembali,” kata Thagafi. 

Dia menjelaskan bahwa apabila Masjidil Haram dan Nabawi dibuka kembali maka dipastikan Pemerintah Arab Saudi akan menggunakan prosedur yang sangat ketat terhadap pengunjung yang masuk untuk beribadah.

Adapun para pengunjung ataupun jamaah nantinya yang diizinkan masuk hanya mereka yang telah dipastikan terbebas dari virus corona jenis baru (Covid-19).

Terkait dengan waktu pasti dibukanya kembali Masjid Haramain bagi jamaah, pihaknya belum dapat memastikan lebih lanjut. 

Yang pasti, kata dia, apabila proses tahap demi tahap yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi telah rampung, maka pengumuman dibukanya kembali Masjid Haramain akan disampaikan.

“Kita akan sama-sama menunggu dalam waktu dekat Masjidil Haram dan Nabawi dibuka kembali. (Jika waktunya tiba) maka informasi ini akan kami sebarkan kepada seluruh jamaah di dunia,” ujar dia.

IHRAM

Haji dan Kabar Gembira dari Arab Saudi

Dalam beberapa hari ini ada sejumlah kabar gembira yang datang dari Kerajaan Arab Saudi. Kabar gembira –khususnya bagi bakal calon jamaah haji 2020 ini– mencakup pencabutan jam malam dan dibolehkannya sholat tarawih di dua masjid suci di Makkah dan Madinah.

Raja Salman telah memerintahkan pencabutan sebagian jam malam di Arab Saudi, dengan pengecualian kota suci Makkah dan tempat-tempat berdekatan yang sebelumnya terisolasi setelah wabah Covid-19.

Sebuah keputusan kerajaan yang dirilis Saudi Press Agency (SPA) Ahad pagi (26/4) mengatakan jam malam dibatalkan dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore, sejak 26 April 2020 hingga 13 Mei 2020. Makkah dan sekitarnya akan tetap berada di bawah jam malam 24 jam.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan perubahan jam malam selama bulan suci Ramadhan pada Selasa (22/4). 

photo

 Juru bicara kementerian Letnan Jenderal Talal Al-Shalhoub mengatakan penduduk di semua wilayah dan kota yang bukan subjek pada perintah jam malam diizinkan meninggalkan rumah mereka sepanjang hari dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 waktu setempat.

Ia menambahkan warga yang tinggal di kota-kota dan kegubernuran di mana larangan jam malam diberlakukan, diizinkan meninggalkan rumah mereka untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Misalnya, untuk perawatan kesehatan dan memenuhi persediaan makanan.

Warga akan diperbolehkan keluar rumah dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00, tetapi hanya di dalam lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, ditetapkan dalam bepergian dengan kendaraan terbatas untuk pengemudi dan satu penumpang.

Jam malam diberlakukan di Saudi dimulai dari pukul 15.00 hingga pukul 06.00 setiap hari. Warga lingkungan yang menjalani isolasi kesehatan lengkap dilarang meninggalkan rumah mereka.

Seperti dilansir Arab News, kebijakan baru tersebut didasarkan pada rekomendasi dari otoritas kesehatan terkait untuk memungkinkan pengembalian beberapa kegiatan ekonomi dan untuk meringankan warga dan penduduk. 

Diizinkan untuk membuka kembali mulai 6 Ramadhan 1441 H (29 April dalam kalender Masehi) hingga 20 Ramadan 1441 H (13 Mei 2020) adalah toko perdagangan grosir dan eceran, serta pusat atau mal komersial.

photo

 Perusahaan kontraktor dan pabrik juga diperbolehkan untuk melanjutkan kegiatan mereka “tanpa batasan waktu, sesuai dengan sifat bisnis mereka.”

Tidak diizinkan untuk membuka adalah pusat “yang tidak mencapai jarak fisik, termasuk: klinik kecantikan, salon pangkas rambut, klub olahraga dan kesehatan, pusat rekreasi, bioskop, salon kecantikan, restoran, kafe dan kegiatan lain yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.”

Penegak hukum juga diinstruksikan untuk memastikan bahwa “jarak sosial” diamati setiap saat, dan bahwa pertemuan sosial yang melibatkan lebih dari lima orang, seperti acara pernikahan dan pesta harus tetap dilarang.

Berita gembira kedua, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibuka untuk sholat tarawih. Namun penjarakan sosial berlaku bagi jamaah yang sholat tarawih berjamaah di Masjidil Haram, Mekkah. Dengan kebijakan ini, jamaah melaksanakan sholat tanpa jarak dekat rapat alias renggang-renggang. 

Dilansir dari Arab News pada Senin, (27/2), pengurus dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) mulai memperkenalkan kebijakan itu pada tarawih Ramadhan ini. Tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran corona di area Masjid.

Kebijakan tersebut sudah mengikuti protokol pencegahan corona yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. Sehingga, segala keputusan pengurus dua Masjid Suci sudah meninjau pedoman itu demi kemasyalahatan umat.

Sebelumnya, Raja Salman melarang pelaksaan ibadah berjamaah di dua Masjid suci karena khawatir penularan corona. Namun baru-baru ini, Raja Salman akhirnya memberi izin penyelenggaraan ibadah tarawih berjamaah di sana, meski dibatasi hanya sampai lima kali salam saja.

Mulanya sempat dikabarkan hanya pengurus Masjid suci dan petugas kebersihan saja yang diizinkan shalat berjamah di sana selama pandemi corona. Namun kemudian dibuka untuk umum.

photo

 Pada sisi lain, Saudi memang masih bertarung melawan virus corona covid-19. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mencatatkan 1.223 penderita baru corona pada Senin (27/4). Dengan begitu, total sementara penderita corona di sana mencapai 17.522 orang.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Senin (27/4) Kemenkes Arab mendata ada tiga kasus kematian corona baru-baru ini. Satu adalah warga Arab dan dua lainnya adalah WNA. Dengan demikian total angka kematian sementara 139 orang. Usia penderita corona yang meninggal di rentang 39-72 tahun.

Kemenkes Arab juga memperoleh data ada 142 pasien positif corona yang berhasil disembuhkan dalam 24 jam terakhir. Berarti total sementara pasien corona yang disembuhkan mencapai 2.357 orang.

Kemenkes Arab menduga kasus corona masih terus meningkat seiring tingginya intensitas tim medis melakukan tes massal. Dari temuan sementara, didapati klaster yang terinfeksi corona di Arab.

Dari 1.223 temuan kasus baru corona, penderita terbanyaknya berada di Makkah (272 orang), menyusul Riyadh (267), Madinah (217), Basih (113), dan Jeddah (117). Adapun temuan kasus baru corona di kota-kota lainnya rata-rata hanya belasan orang.

Survei Persiapan Pelaksanaan Haji

Apakah berita gembira dari Saudi ini berpengaruh terhadap pelaksanaan haji 2020? Sampai saat ini Pemerintah Saudi belum memberikan penjelasan resmi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 –apakah tetap dijalankan atau tidak dilaksanakan. Pemerintah Saudi meminta umat Islam untuk menunggu dan melihat perkembangan yang terjadi. 

Meski demikian, World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei persiapan pelaksanaan haji tahun 1441 H/ 2020 M yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji. 

Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui telekonferensi.

“Dari 25 negara (pengirim jamaah haji) tersebut, salah satunya termasuk Indonesia,” kata Nizar melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (27/4).

Nizar menjelaskan survei persiapan pelaksanaan haji diselenggarakan Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC.  Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji Arab Saudi dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.  

Dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut termasuk Indonesia.

Secara terpisah, Konsul Haji Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, menjelaskan survei yang dilakukan WHUC. Tujuannya, menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19.

Survei ini juga terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun. Survei menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan karantina ketika tiba di Arab Saudi.

“Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota (haji) sebanyak 20 persen,” jelasnya. 

Oleh: Fuji E Permana, Rizki Suryarandika

IHRAM

IPHI Imbau Calhaj Fokus Jalankan Ibadah Puasa

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meimbau calon jamaah haji (Calhaj) fokus menjalankan ibadah puasa. Jamah tidak perlu memikirkan apakah tahun ini bisa berangkat atau tidak ke Tanah Suci.

“Para calon jamaah haji Indonesia sudah saatnya untuk lebih fokus mempersiapkan diri dalam memasuki b culan suci Ramadhan,” kata Ketua Umum IPHI H Ismed Hasan Putro saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/4).

Ismed menyarankan, sebaiknya para calhaj tidak larut dan terjebak dalam kegamangan antara jadi berangkat haji atau tidak tahun ini. Karena memang, sampai saat ini Pemerintah Saudi belum memberikan kepastian apakah ibadah haji dapat dilaksanakan atau ditutup seperti halnya umroh.

“Manfaatkanlah bulan suci Ramadhan sebagai bagian dari proses ritual untuk mempertebal dan memperluas wawasan ke Islaman masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu Ismed mengajak calon jamaah umumnya umat Islam Untuk memperbanyak ibadah dan beramal sosial pada masyarakat sekitar yang terdampak Covid -19. Hal itu lebih baik daripada larut dengan ketidak pasti antar jadi berangkat haji atau tidak. ” Lebih baik kita meningkatkan terus kualitas ibadah dan ketebalan kesholehan sosialnya,” katanya.

Karena kata Ismed, kesholehan sosial yang termanifestasi dalam semangat berbagai pada saudara kita yang tengah mengalami kesulitan hidupnya. Manifestasi itu merupakan refleksi dari kualitas keimana dan ke Islaman seorang insan, atau hamba Allah SWT.

Bulan suci Ramadhan ini kata Ismed merupakan momentum yang luhur bagi para calon jamaah haji Indonesia untuk merekatkan semangat persaudaraan dan kebersamaan. Baik pada tataran masyarakat maupun dengan Keluarga di rumah masing-masing.

Para  kesempatan ini, Ismed juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan kepada seluruh alumni haji dan para calon amaah Haji Indonesia. Ia berharap Allah memberikan kekuatan kepada semua umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

“Semoga kita semua tetap diberi kesabaran, kekuatan dan kesehatan untuk bisa melaksanakan puasa Ramadhan yang lebih khusuk dan semakin berkualitas,” katanya.

IHRAM

Kemenag Diminta Putuskan Soal Haji Pertengahan Ramadhan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly meminta Kementerian Agama segera mengeluarkan putusan soal haji. Kemenag diimbau mengeluarkan keputusan itu sebelum pertengahan Ramadhan yang akan jatuh pada pertengahan Mei mendatang. 

“Saya menyampaikan kepada Kementerian Agama agar setidaknya pertengahan Ramadhan ini harus segera diputuskan tentang penyelenggaraan haji bagi Indonesia,” kata Ace saat dihubungi Republika, Jumat (17/4).

Menurut dia, Kementerian Agama harus memiliki tenggat waktu yang jelas untuk memutuskan apakah akan memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 ini. Langkah ini penting agar pemerintah juga memiliki persiapan yang cukup untuk memastikan kesiapan jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji.

“Yang harus kita utamakan juga keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji kita, baik selama berada di Indonesia, maupun adanya jaminan jamaah haji Indonesia tidak tertular Covid 19 selama berada di Tanah Suci,” kata Ace. 

Sejauh ini,  Kementerian Agama telah membuat tiga skenario penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. Skenario pertama dengan penyelenggaraan yang normal. Jika itu terjadi, maka Ace mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. 

Pertama, harus dipastikan bahwa para Calon Jemaah Haji kita tidak ada yang positif Covid 19. Kedua, harus ada jaminan calon jemaah haji Indonesia tidak tertular Covid 19 selama di Arab Saudi. 

Untuk itu, perlu ada persiapan khusus dan tersedia waktu khusus bagi calon jemaah haji jika misalnya penyelenggaraan haji tetap akan berjalan tahun ini. Waktu khusus ini, menurut Ace untuk memastikan agar calon jemaah haji bebas dari Covid 19. 

“Dan ini memerlukan anggaran tersendiri untuk pengecekan kesehatan dan tes Covid 19 untuk calon jemaah haji kita,” ujar Politikus Golkar ini. 

Skenario kedua dengan memberangkatkan setengah dari kuota jemaah haji dengan asumsi menjaga physical distancing dalam pelaksanaan haji. Pengaturan ini dari mulai keberangkatan di tanah air, pengaturan duduk di pesawat, pelaksanaan manasik haji dari mulai tawaf, sa’i, mabit di Arafah, Muzdalifah dan Mina. 

Namun Ace mempertanyakan opsi kedua tersebut. “Apakah mungkin dilakukan dengan physical distancing?” ujarnya. 

Skenario ketiga penyelenggaraan haji dibatalkan tahun ini. Soal pembatalanpun menurut Ace, harus dipersiapkan penjelasan sosialisasinya ke masyarakat tentang kondisi darurat syari’ ketidakmungkinan penyelenggaraan ibadah haji di tengah Covid 19 ini.

Prinsipnya, tambah Ace, keselamatan dan kesehatan calon Jemaah Haji Indonesia itu yang utama. Pemerintah harus memikirkan matang-matang. 

“Bukan hanya menunggu kepastian dari pihak Arab Saudi juga, tapi kesiapan kita sendiri menjaga keselamatan Calon jemaah haji kita,” ujar dia menegaskan.

IHRAM