Persiapan Haji 2021, Kemenag Lakukan Analisis Situasi

Arab Saudi hingga saat ini masih belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan haji 2021. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) menyebut terus melakukan persiapan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR/RI menyebut persiapan tetap dilakukan, mengingat masa penyelenggaraan ibadah haji yang semakin dekat.

Berdasarkan kalender hijriyah dan asumsi normal, pemberangkatan jamaah haji tahun 1442H/2021M untuk kloter pertama diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Dzulqa’dah atau 15 Juni 2021. 

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman, menyebut pihaknya terus melakukan analisis terkait situasi yang berkembang. “Kami masih terus melakukan analisis situasi, baik situasi di Saudi maupun di Indonesia, khususnya terkait perkembangan vaksinasi masal,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (31/1).

Terkait persiapan akomodasi dan katering untuk jamaah haji nantinya, ia menyebut akan melanjutkan yang sebelumnya. Meski demikian, akan dilakukan beberapa penyesuaian.

Pada 2020,Kemenag telah melakukan penjajakan dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi. Kemenag bahkan telah melakukan survei ke Arab Saudi pada Februari 2020.

Meski demikian, mengikuti imbauan dari Kerajaan Arab Saudi, Kemenag tidak menandatangani kontrak apa pun dengan penyedia layanan haji. Yaqut dalam Raker tersebut menyebut ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji sangat luas. Dengan waktu yang ada, persiapan haji harus segera dilakukan.

“Waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M hanya berkisar lima bulan. Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan,” katanya saat itu.

Mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, ia menyebut Kemenag telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. 

“Tim ini telah saya launching, dan langsung bekerja saat ini juga,” ujar Yaqut.

Sejauh ini, pemerintah tengah menyiapkan tiga opsi penyelenggaraan ibadah haji. Yakni, haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jamaah haji.

IHRAM

Peluang Haji 2021 Setelah Ada Vaksinasi Covid-19

Penyelenggaraan ibadah haji 2021 masih situasional.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai belum ada tanda-tanda Pemerintah Arab Saudi akan membuka Haji secara normal tahun 2021. Komnas menilai keberangkatan haji, semua tegantung hasil penanganan pandemi.

“Musim haji tahun 2020 menjadi memori yang kurang baik bagi jutaan jemaah haji  baik di tanah air,” katanya saat berbincang dengan Republika, Selasa (19/1)

Pada tahun 2020 akibat dikepung Covid-19 pemerintah Saudi tidak mengizinkan jamaah haji dari luar negaranya mengikuti ibadah tahunan tersebut. Maka dari itu ibadah haji diselenggarakan dengan sangat terbatas.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji 2021 akan dibuka terbatas atau bisa kembali normal spereti tahun-tahun sebelumnya atau tidak akan dintentukan oleh penanganan pandemi di negara masing-masing. Karena menyangkut keselamatan jiwa ribuaan nyawa manusia.

Kata dia, memang saat ini sedang digalakkan vaksinasi di berbagai negara, akan tetapi program tersebut belum menjadi jaminan pandemi Covid-19 segera mereda dan haji bisa dijalankan normal. Semua itu tergantung kondisi pandemi.

“Maka kebijakan haji akan tergantung pada perkembangan hasil vaksinasi,” katanya.

Mustolih mengatakan, Arab Saudi sebagai negara tuan rumah tentu akan sekuat tenaga mendorong pengendalian Covid melalui vaksinasi, sebab negara ini sudah sangat terpukul dan banyak kehilangan devisa. Mulai dari haji dan umrah yang menjadi andalan pemasukan keuangan negara para pangeran tersebut.

Indonesia juga demikian, sangat berharap 2021 jamaah haji bisa berangkat seperti tahun-tahun sebelumnya karena jika ditunda atau dilaksanakan terbatas maka dampak jemaah yang antri berangkat haji akan mamin panjang. Sementara itu penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) makin terpuruk karena terus merugi.

“Hal ini tentu tidak diinginkan. Maka itu pengendalian covid-19 menjadi tanggungjawab bersama, bukan saja pemerintah termasuk program vaksinasi,” katanya.

IHRAM

Kemenag Bantah Isu Pembatasan Usia Haji 50 Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) membantah isu yang berkembang terkait pembatasan usia untuk haji 2021 dengan usia maksimal 50 tahun. Kemenag menegaskan mekanisme soal haji belum disampaikan oleh otoritas haji di Arab Saudi. 

“Di masyarakat beredar untuk haji dibatasi untuk usia 50 tahun, ini sama sekali tidak benar karena belum ada informasi resmi sama sekali dari otoritas di Saudi,” kata Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurrahman saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (23/11).

Kemenag masih belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji pada 2021. Dalam hal ini, Kemenag sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi untuk menanyakan penyelenggaraan Ibadah Haji 2021. 

Oman mengaku sudah bertanya pada pemerintah Saudi. Ia menanyakan apakah pembatasan usia 18-50 tahun sebagaimana diterapkan pada umroh juga diterapkan pada 2021. Kemudian, ia juga bertanya soal kuota.

“Jawabnya, ‘semuanya terlalu dini’ , jawabannya itu saja sambil geleng geleng kepala,” kata Oman.

Terlepas dari itu, Kemenag pun menyiapkan tiga skenario atau opsi terkait haji 2021. Pertama, pemberangkatan kuota penuh dilakukan jika Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji dan wabah tertangani.

Kedua, jamaah haji diberangkatkan dengan kuota terbatas. Opsi ini diambil jika kuota sudah diperoleh, namun wabah masih berlanjut. Kebijakan pemerintah Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Opsi terakhir adalah batal memberangkatkan apabila kuota tidak dibuka atau pemerintah Arab Saudi hanya membuka haji untuk lingkup terbatas.

IHRAM

Kemenag Minta Jamaah Haji Kedepankan Istitha’ah Secara Utuh

Kementerian Agama (Kemenag) meminta jamaah haji tidak mengutamakan istitha’ah dari satu sisi saja. Istilah istitha’ah atau mampu harus dikedepankan secara utuh.

“Jamaah jangan terpaku istitha’ah kesehatan saja, tetapi juga harus kedepankan istitha’ah secara utuh,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi H. Dasir, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (15/9).

Saat mengisi webinar dengan tema “Meraih Kesempurnaan Ibadah Haji serta Tips Menjaga Kesehatan Jemaah Haji”, ia menyebut jamaah haji banyak yang masih mengutamakan istitha’ah kesehatannya saja. Sementara, terdapat pula istitha’ah perjalanan, istitha’ah materi, dan istitha’ah ibadah.

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Khoirizi menyebut keberangkatannya memang ditunda. Untuk keputusan tersebut, ia meminta jamaah haji berpikir positif.

“Penundaan keberangkatan haji ini, jamaah harus positive thinking. Dengan adanya penundaan ini, jamaah haji bisa memperdalam ilmu manasiknya,” ujarnya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil kemenag Banten, Machdum Bachtiar, mengatakan istitha’ah dengan kesehatan haji memang satu hal yang tidak dapat dipisahkan. Kedua hal ini harus dimiliki jamaah haji.

Makna istitha’ah sendiri, menurut dia banyak macamnya. Ada istitha’ah maliyah (harta), istitha’ah badaniyah (fisik), istitha’ah amniah (keamanan) dan istitha’ah kesehatan.

“Untuk berhaji, seorang Muslim harus mampu dalam segi fisik (istitha’ah badaniyah), materi (istitha’ah maliyah) dan keamanan (istitha’ah amniyah). Mampu secara materi, keamanan, dan kesehatan,” ujar Machdum.

IHRAM



Tiga Skema Pemberangkatan Jamaah Haji 2021

Untuk rencana musim haji 2021, Kementerian Agama RI (Kemenag) menggodok tiga skema pemberangkatan jamaah haji tahun 2021, yakni:

  1. Skema ketika Covid-19 sudah tidak ada lagi. Dalam hal ini, artinya kondisi sudah normal dan kuota haji pun normal;
  2. Kemenag mempersiapkan apabila terjadinya pengurangan kuota jamaah haji, yang dikarenakan masih adanya penyebaran Covid-19, sedangkan pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan;
  3. Ada kemungkinan besar, pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji kembali ditunda seperti haji tahun 2020. Hal ini dilakukan jika Covid-19 bertambah parah.

sumber: KHAZANAH REPUBLIKA

Wapres Pastikan Jamaah Haji 2020 Prioritas Berangkat 2021

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan jamaah haji yang ditunda jadwal keberangkatannya pada tahun ini karena pandemi Covid-19 akan memperoleh hak sama pada musim haji tahun depan. Ma’ruf mengatakan, jamaah haji yang tertunda akan otomatis prioritas berangkat haji tahun depan.

“Soal haji saya kira mereka tidak berangkat karena sesuatu hal, ketika dia ditunda haknya (tahun depan) tetap seperti yang kemarin. Itu sudah konsekuensi, dia pasti otomatis,” ujar Ma’ruf saat konferensi pers virtual dengan wartawan, Senin (8/6).

Ia menerangkan, penundaan keberangkatan jamaah haji Indonesia demi alasan keamanan dari virus Covid-19. Meskipun, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi mengenai kebijakan ibadah haji, Pemerintah RI harus mengeluarkan keputusan.

Sebab, persiapan pemberangkatan jamaah haji membutuhkan waktu yang cukup agar pelaksanaan berjalan lancar. Di tambah, adanya pandemi Covid-19 membuat persiapan tentu harus lebih siap, khususnya di bidang kesehatan dan keselamatan jamaah.

“Kan tidak mungkin (menunggu keputusan Arab) jaraknya kan pendek, memberangkatkan 210 ribu lebih jamaah dengan persiapan yang pendek itu tidak mungkin,” ujar Ma’ruf.

Apalagi, kata Ma’ruf, Pemerintah harus memastikan perjalanan jamaah dari daerahnya ke ke Arab Saudi  hingga kembali ke wilayah asal harus aman dari Covid-19.

“Disamping itu keamanan di jalan tidak terjamin tidak terjadi penularan, semua pesawat harus masuk karantina maka itu justru akan menyulitkan, sehingga di dalam perjalanan pun tidak aman, belum lagi tawaf. itu akan menyulitkan. karena itu yang paling maslahat tahun ini ditiadakan,” ujarnya.

IHRAM