Jamaah Haji Indonesia Dapat Bantuan 200 Kursi Roda untuk Puncak Haji

Jamaah haji Indonesia mendapatkan bantuan 200 kursi roda. Kursi roda ini akan dimanfaatkan pada pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 8-13 Dzulhijjah (27 Juni-2 Juli 2023) 

“Kami sudah mendapatkan dan mengirimkan kursi roda tambahan sekitar 200 dari Indonesia yang dibutuhkan pada puncak haji,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Madinah, Ahad (18/6/2023). 

Dia mengatakan kursi roda tersebut untuk membawa jamaah yang menurut medis masih memungkinkan kesehatannya. “Tetapi perlu diperhatikan untuk membawa dan mengawal kursi roda, kemudian penempatan di sana, letaknya bagaimana,” kata dia. 

Dia mengatakan penambahan kursi roda juga menambah kesiagaan dan energi petugas. “Membawa jamaah dengan kursi roda, lalu balik lagi, ada syarat teknis, ini memang menguras energi,” kata dia. 

Dia mengatakan bantuan kursi roda itu berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 100 unit dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 100 unit.

Kemenag berkomitmen mewujudkan pelayanan haji ramah lansia mengingat jumlah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/ 2023 M sebanyak 67 ribu orang.

IHRAM

19 Tempat Bersejarah di Madinah yang Layak Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah

Yatsrib berganti  al-Madinah al-Munawwarah, yang berarti kota bercahaya setelah Nabi Muhammad hijrah, dan kini menyimpan tempat dan warisan bersejarah  

SECARA historis asal nama kota Madinah sebelum Islam adalah Yatsrib. Perubahan nama setelah Itu telah Baginda Nabi Muhammad ﷺ Hijrah, dan dinamailah Madinah, dari al-Madinah al-Munawwarah, yang berarti kota bercahaya.

Selama awal sejarah, sekitar abad ke-9 SM, suku Yahudi tinggal di Yatsrib. Kota Madinah sebelum Islam diisi penduduk yang berasal dari tragedi yang menimpa di masa Nabi Nuh AS. Diceritakan bahwa sebagian umat Nabi Nuh itu tenggelam terbawa banjir besar, termasuk putra Nabi Nuh, Kan’an. (dalam Al-Madinah al-Munawwarah fi at-Tarikh: Dirasah Syamilah, Abdussalam Hasyim Hafidz).

Kota Madinah juga dihuni oleh dua suku dominan, yaitu Arab dan Yahudi. Kedua bangsa itu datang ke Yatsrib setelah penduduk yang terdahulu dari Suku Amaliqah punah.

Suku-suku Yahudi terkemuka di sana adalah Bani Quraizah, Bani Nadir, dan Bani Qunaiqa. Selain itu, ada pula Suku Aus dan Khazraj, dua suku Arab terkemuka di Yaman yang telah menetap di Madinah jauh sebelum datangnya agama Islam.

Kabilah Aus menempati wilayah dataran tinggi di selatan dan timur, sedangkan kabilah Khazraj tinggal menempati wilayah dataran rendah di utara Madinah. Pemeluk Nasrani ini adalah keturunan kabilah besar Yaman yang bernama Bani Azd.

Bani Aus dan Bani Khajraj ialah dua kabilah pemeluk agama Nasrani, merupakan imigran dari Yaman setelah terjadi bencana pecahnya bendungan Ma’rib. Bani Aus dan Khazraj telah berperang satu sama lain selama lebih dari 120 tahun.

Salah satu perang terhebat adalah Perang Buats yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, terjadi pada tahun kelima sebelum peristiwa Hijrah.

Pada perang ini, pemimpin dari kedua kabilah ini tewas. Saat itu, Bani Aus didukung oleh Yahudi Bani Quraidhah dan Bani Nadzir, sementara Bani Khajraj didukung oleh Yahudi Bani Qainuqa.

Namun setelah kedatangan Nabi ﷺ, suku-suku ini menyambut umat Islam dengan tangan terbuka, memeluk Islam dan mengakhiri perang selama seabad.

Pasca peristiwa Piagam Madinah, hampir tidak ada lagi penyebutan Bai Aus dan Bani Khazraj. Oleh Nabi Muhammad, kedua pihak sama-sama disebut sebagai Kaum Anshar.

Masjid Nabawi menjadi tempat paling suci kedua dalam agama Islam, setelah Masjidil Haram di Mekkah. Shalat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan yang besar sebagaimana dijelaskan oleh Rasûlullâh ﷺ:

صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَام

“Satu shalat di masjid saya ini lebih baik daripada seribu shalat ditempat lain, kecuali Masjidil Haram.” (HR: Al-Bukhâri dan Muslim).

  • Makam Rasulullah ﷺ dan Kubah Hijau

Makam Rasulullah ﷺ adalah tempat di mana Nabi Muhammad ﷺ dimakamkan berdekatan dua sahabatnya, ada Abu Bakar Ash-Shidiq dan Umar bin Khattab.

Di Masjid Nabawi juga populer Kubah Hijau, bangunan penting yang terletak di sudut tenggara Masjid Nabawi di Madinah.  Kubah Hijau adalah kubah berwarna hijau yang dibangun tepat di atas makam Nabi Muhammad ﷺ.

Kubah Hijau tidak ada pada masa Nabi Muhammad. Bagunan ini yang juga dikenal “Kubah Nabi” atau “Kubah Masjid Nabawi” dibangun dan dicat hijau pertama kali tahun 1253 H (1837 M) oleh Sultan Abdul Hamid Al-Utsmani.

  • Raudhah

Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang diyakini sebagai taman surga. Tempat ini menjadi tempat ziarah penting bagi umat Islam dari seluruh dunia.

Baginda Nabi ﷺ bersabda:

مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الجَنَّةِ

“Tempat yang terletak diantara rumah saya dan mimbar saya adalah salah satu di antara taman-taman surga.” (HR: Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis lain disebutkan, rumah yang dimaksud adalah rumah Ibunda Aisyah Radhiyallahu anhuma, yakni rumah tempat Baginda Nabi ﷺ wafat dan sekarang menjadi makam beliau.

  • Makam Baqi’

Makam Baqi’ adalah tempat pemakaman yang berisi makam para sahabat Nabi Muhammad ﷺ dan keluarganya.

  • Masjid Quba

Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Muhammad ﷺ di Kota Madinah. Masjid ini terletak sekitar 3 km di sebelah selatan Masjid Nabawi dan menjadi tempat ziarah penting bagi umat Islam.

Di tempat tersebut dimakamkan para keluarga dan sahabat Nabi Muhammad, keluarga beliau, serta para tabiin dan tabiuttabiin. Di antara mereka adalah; As’ad bin Zararah, Utsman bin Mazoun, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Aisyah, Fatimah az-Zahra, dan lainnya

Keistimewaan dari makam Baqi adalah penghuni makam Baqi termasuk yang pertama kali akan dibangkitkan dari dalam kubur, yaitu setelah Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar.

  • Jabal Uhud

Jabal Uhud adalah sebuah bukit di luar Kota Madinah yang menjadi tempat pertempuran antara pasukan Muslim dan pasukan kafir Quraisy pada hari Sabtu, 23 Maret 625 M (7 Syawal 3 H), setahun lebih seminggu setelah Perang Badar.

Di sini terdapat 70 syuhada dari Sahabat Nabi dan makam Hamzah, paman Nabi Muhammad ﷺ.

  • Masjid Qiblatain

Masjid Qiblatain adalah masjid yang memiliki dua kiblat. Qiblatain artinya dua kiblat. Kiblat pertama yang menghadap ke Masjidil Haram di Makkah dan kiblat kedua yang menghadap ke Masjid Al-Aqsa di Baitul Maqdis (di Palestina).

Masjid ini terletak sekitar 7 km di sebelah timur laut Masjid Nabawi dan menjadi tempat ziarah penting bagi umat Islam. Awalnya, masjid ini dikenal dengan nama Masjid Bani Salimah, karena dibangun di perkampungan Bani Salimah.

Ketika Nabi di Makkah Nabi shalat menghadap Baitul Maqdis (Masjid al-Aqsha) sekaligus menghadap kiblat. Yaitu Nabi menghadap ke utara dan dipaskan sekaligus menghadap kiblat.

Ibnu Ábbas berkata :

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَهُوَ بِمَكَّةَ نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَالْكَعْبَةُ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Rasulullah ketika di Makkah shalat menghadap Baitul Maqdis sementara Ka’bah di hadapan beliau.” (HR: Ahmad).

Hal ini dilakukan Nabi sekitar 16 atau 17 bulan. Lalu Allah memerintahkan untuk merubah kiblat ke arah Ka’bah. Allah berfirman :

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS: Al-Baqarah: 144)

  • Khandak atau Masjid Khamsah

Khandak atau Masjid Khamsah adalah tempat di mana Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabatnya membangun parit untuk melindungi Kota Madinah dari serangan musuh.

Lokasinya terletak di Gunung Sila’, masih di sekitar Madinah. Masjid ini dibangun untuk mengenang dan menghormati jasa pejuang dan syuhada saat Perang Khandak.

  • Masjid Jummah

Masjid Jummah adalah masjid yang menjadi tempat shalat Jumat pertama di Kota Madinah.

  • Masjid Ghamama

Masjid Ghamama adalah masjid yang menjadi tempat Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan shalat istisqa’ atau shalat meminta hujan.

  • Masjid Abu Bakar

Masjid Abu Bakar adalah masjid yang dibangun di atas rumah Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi khalifah pertama umat Islam.

  • Masjid Ali

Masjid Ali adalah masjid yang dibangun di atas rumah Ali bin Abi Thalib, sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi khalifah keempat umat Islam.

  • Kota Al Ula

Kota Al Ula adalah kota bersejarah yang terletak sekitar 400 km di sebelah barat daya Kota Madinah. Kota ini memiliki banyak situs bersejarah seperti Al-Hijr, Madain Saleh, dan Qasr Al Farid.

Al Ula adalah ibu kota Lihyanites Kuno (Dedanites). Lokasinya terletak 300 km di sebelah utara Madinah.

Kemudian antara abad ke-5 hingga abad ke-2 SM, Al Ula dihuni oleh Kerajaan Lihyan yang dipimpin oleh Dinasti Nabatean.  Dinasti Nabatea berkuasa hingga sekitar tahun 106, sampai ibu kota mereka, Petra, ditaklukkan oleh bangsa Romawi.

Pada abad ke-7 hingga abad ke-6 SM, wilayah ini diduga dihuni kaum Tsamud dari Kerajaan Dedanite. Kota ini menjadi kota yang paling dihindari Baginda Nabi Muhammad ﷺ, karenanya dianggap sebagai kota terkutuk.

  • Kota Madain Saleh

Kota Madain Saleh adalah kota bersejarah yang terletak sekitar 400 km di sebelah barat daya Kota Madinah. Mada’in Saleh, yaitu situs arkeologi yang dibangun lebih dari 2.000 tahun lalu oleh orang-orang Nabatean, dan diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Menurut sejarah, dulunya, wilayah ini sangat subur dan hijau, hingga penduduknya memiliki hasil panen yang cukup setiap tahunnya. Namun kekayaan alam yang melimpah membuat kaum Tsamud sombong dan berlaku kejam, suka menyiksa dan membunuh orang miskin.

Nabi Saleh AS kemudian diutus untuk membimbing mereka. Sebagian ikut Nabi Nuh, namun yang lain menolaknya, bahkan dua dari mereka membunuh unta yang tidak bersalah.

Sebagai hukuman untuk ini, Allah mengirimkan gempa bumi di tengah malam, yang membuat mereka semua mati, dan tidak ada yang bangun lagi.  Hal ini tertuang dalam Al-Quran;

فَأَخَذَتْهُمُ ٱلرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا۟ فِى دَارِهِمْ جَٰثِمِينَ

“Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka.” (QS: Al A’raf:78).

Nabi ﷺ sangat menghindari wilayah ini, yang masih satu wilayah di Kota Al Ula.

  • Jalur Kereta Api Hijaz

Proyek kereta api ini selesai pada awal abad ke-20 dan didanai oleh dunia Islam. Ini adalah salah satu proyek yang sukses pada masa pemerintahan Abdul Hamid II, Sultan Ustmani (Ottoman).

Jalur Kereta Api Hijaz ini dibangun pada tahun 1908 untuk menghubungkan antara Damaskus ke Madinah dan digunakan untuk mengangkut jamaah haji ke kota suci.

Jalur ini dibangun melalui wilayah Hijaz di Arab Saudi modern, dengan jalur cabang ke Haifa di Laut Mediterania. Kereta api terdiri dari 32 stasiun, banyak di antaranya saat ini berada di Arab Saudi.

Proyek pembangunan lintasan ini membutuhkan waktu 8 tahun, membelah medan pegunungan yang gersang dari Damaskus ke Madinah. Total biaya kereta api diperkirakan 4 juta lira Utsmani (Ottoman) (sekitar 570 kg emas), setara dengan hampir 20 persen dari seluruh anggaran Ottoman saat itu.

Kereta Api Hijaz mencapai Madinah dan diresmikan dengan sebuah upacara pada tahun 1908. Jalan kereta api sepanjang 1.464 kilometer, dengan panjang rel mencapai 1.900 kilometer.

Kereta Api Hijaz rusak parah selama Perang Dunia Pertama (1914-1918) oleh Lawrence of Arabia dan Pemberontakan Arab. Namun, sebagian dari Kereta Api Hijaz masih ada, dan sebagian masih berfungsi.

  • Wadi Al-Aqeed

Wadi Al-Aqeeq, dibangun pada masa Nabi Muhammad ﷺ. Baginda Nabi ﷺ menyebutnya “lembah yang diberkahi”.

Menurut sejarah Islam, saking suburnya wilayah ini, beberapa tempat dibangun di tepian Wadi Al-Aqeeq , terutama pada masa Abbasiyah dan Umayyah. Bahkan, tidak jarang melihat peternakan, kebun, dan rumah-rumah besar di wilayah Wadi Al-Aqeeq.

Dari sekian banyak istana yang dibangun di lembah tersebut, beberapa di antaranya dikatakan milik sahabat Nabi Muhammad ﷺ, termasuk Urwah bin Zubair (RA). Sumur Urwah merupakan sumur terkemuka yang dibangun di atas Wadi Al-Aqeeq dengan maksud untuk menimba air dari Jabal Eir guna menyuplai air bagi warga setempat.

  • Sumur Raumah

Sumur Raumah merupakan sumur hasil wakafkan Sahabat Utsman bin Affan terletak di Madinah. Sumur tersebut awalnya dimiliki oleh seorang Yahudi dan menjadi satu-satunya sumber air bersih di Madinah saat terjadi kekeringan.

Utsman bin Affan kemudian membeli seluruh sumur tersebut dengan harga yang tinggi dan kemudian mewakafkannya untuk umat Muslim. Setelah diwakafkan, sumur tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk si pemilik lama Yahudi secara gratis.

Sumur Raumah merupakan salah satu situs sejarah di Madinah yang layak dikunjungi. Sumur tersebut terletak di Madinah, tepat di sebelah Masjid Qiblatain. Sumur ini juga dikenal dengan nama Sumur Wakaf Utsman bin Affan dan masih digunakan sampai sekarang.  

  • Museum Al-Madinah

Museum ini memamerkan sejarah dan budaya Madinah, termasuk artefak dari zaman Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Lokasi Museum Al-Madinah ada di Jalan Omar Ibnu Alkhtab, As Suqya, Al-Madinah 42315, Arab Saudi, tidak jauh dari Masjid Nabawi, dan dekat dengan Stasiun Kereta Haramain.

Museum ini memamerkan sekitar 2.000 artefak langka yang menangkap warisan dan budaya Madinah dan mendokumentasikan lanskap, orang-orangnya, dan bagaimana bentuknya selama bertahun-tahun. Museum ini didirikan pada tahun 1983 sebagai proyek untuk mengubah Stasiun Kereta Api Al-Hijaz yang didirikan pada tahun 1908 menjadi sebuah museum bernama Museum Al-Madinah.

  • Percetakaan Al-Quran

Kompleks Percetakan Al-Quran Raja Fahd terletak di Madinah, Arab Saudi. Kompleks ini terletak di jalan utama Tabuk di kota Madinah.

Ini adalah mesin cetak khusus yang mencetak lebih dari 10 juta eksemplar Al-Qur’an setiap tahun. Kompleks ini menggunakan teknologi dan peralatan canggih untuk mencetak Al-Quran berkualitas tinggi.

Seluruh mesin cetak dimekanisasi, dan pekerjaan dilakukan dengan sangat presisi. Kompleks ini didirikan pada tahun 1985 dan telah menerbitkan 55 terjemahan Al-Quran yang berbeda dalam 39 bahasa.

Percetakaan ini menawarkan Al-Quran berbahasa Arab, bacaan, pencarian tekstual, terjemahan, gambar manuskrip Al-Quran awal, dan komentar tafsir. Kompleks ini terbuka untuk pengunjung, dan orang dapat mengambil salinan Al-Qur’an secara gratis.

Kompleks percetakan ini merupakan salah satu tempat percetakan Al-Quran terbesar di dunia dan memiliki lebih dari 1.700 karyawan.*

HIDAYATULLAH

Tips dari ‘Jabar’ untuk Jamaah Haji Cegah Heat Stroke

Aktivitas saat cuaca sangat panas memiliki risiko tinggi terjadinya heat stroke.

Melaksanakan Shalat Jumat di Masjidil Haram di Makkah maupun di Masjid Nabawi di Madinah, menjadi impian setiap Muslim, khususnya bagi para jamaah haji. Namun, di tengah cuaca di Tanah Suci yang panas, berpotensi mengganggu kesehatan.

Untuk itu, diperlukan sejumlah antisipasi agar para jemaah haji tetap bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman. Petugas Haji Daerah Provinsi Jawa Barat Bidang Kesehatan dari Kloter JKS 58, dr Dimas Erlangga Luftimas, mengatakan, jemaah tentunya harus memperhatikan kesehatannya pada saat berhaji.

Terlebih, saat ini cuaca di Arab Saudi mencapai 40 derajat celcius bahkan lebih. Terutama jemaah lansia yang memang mendominasi kloter asal Jabar. Ia mencermati Shalat Jumat wajib bagi jemaah pria, sehingga diperkirakan jumlahnya akan membeludak.

Risiko kesehatan yang dapat terjadi adalah heat stroke atau serangan panas. Gangguan ini memiliki gejala-gejala bermacam-macam, mulai dari kebingungan, pusing, kejang, bahkan bisa menyebabkan kematian.

“Yang mesti dilakukan tentunya adalah, kita menghindari sumber panas tersebut bagaimanapun caranya. Jangan sampai tubuh atau kepala kita terpapar sinar matahari atau panas secara langsung,” kata Dimas, Jumat (9/6/2023).

Jemaah juga disarankan berangkat lebih pagi ke masjid, agar bisa masuk dalam ruangan masjid dan tidak akan terlempar ke halaman masjid. Upaya kedua, katanya, usahakan menggunakan penutup kepala dan kalau bisa dibasahi. Penutup kepala ini di antaranya berupa topi, kopiah, atau menggunakan sorban.

“Nah itu bisa dibasahi dulu, lalu letakkan di atas kepala, dan hal itu akan mencegah paparan panas langsung ke kepala kita dan juga ke bagian badan yang lainnya,” kata dia.

Dimas menjelaskan, heat stroke merupakan suatu kondisi kelainan kesehatan atau fisik yang disebabkan paparan panas berlebihan atau ekstrem.

Salah satu tandanya peningkatan suhu tubuh bisa sampai 41 derajat celcius, dan bisa disertai gejala-gejala penurunan kesadaran, mual muntah, penurunan nafsu makan, kejang otot kemudian penurunan kesadaran.

“Apapun aktivitas yang dilakukan di bawah cuaca yang sangat panas, itu memiliki risiko tinggi untuk terjadinya heat stroke,’’ tutur Dimas. Hal lain yang bisa dilakukan adalah memakai pakaian longgar.

Pakaian longgar memungkinkan ada jarak antara paparan panas ke pakaian dengan paparan panasnya ke badan. Kemudian minum lebih banyak air, sebagaimana jemaah haji membutuhkan frekuensi minum lebih banyak daripada biasanya akibat peningkatan penguapan air dari tubuh.

IHRAM

Waspadai Stroke Serang Jamaah Haji, Ini Beberapa Penyebabnya

Stroke rentan menyerang siapapun termasuk jamaah haji

Oleh : Fuji E Permana. reporter Republika.co.id dari Makkah Arab Saudi

Stroke adalah kondisi yang terjadi ketika pasokan darah ke otak mengalami gangguan atau berkurang akibat penyumbatan (stroke iskemik) atau pecahnya pembuluh darah (stroke hemoragik). Stroke menjadi salah satu penyebab banyaknya jamaah haji yang wafat di Tanah Suci.

Sehubungan dengan itu, jamaah haji dinilai perlu memahami bahaya stroke. Terlebih bagi jamaah haji yang memiliki faktor-faktor yang dapat menyebabkan stroke.

Tim Medis Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Dokter Spesialis Saraf Iskandar Mirna, mengatakan, stroke tidak terjadi begitu saja. Stroke selalu didahului dengan adanya satu atau lebih faktor risiko penyebab stroke.

“Faktor-faktor yang telah disepakati oleh para pakar adalah tekanan darah tinggi, kadar kolesterol LDL yang tinggi, riwayat menderita penyakit tertentu terutama diabetes melitus dan penyakit jantung, dan kebiasaan hidup yang kurang baik misalnya merokok,” Dokter Iskandar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/6/2023).

Dokter Iskandar mengatakan, pada jamaah haji, ada tambahan faktor lainnya yang dapat menyebabkan stroke. Yaitu aktivitas fisik berat dan sebagian di antaranya sudah lanjut usia (lansia).

Ia menjelaskan, jika jamaah haji sejak di Tanah Air telah teridentifikasi mengidap satu faktor atau lebih penyebab stroke. Misalnya sudah diketahui menderita hipertensi sejak pemeriksaan di Indonesia, maka obat-obatan rutinnya harus dikonsumsi secara teratur, sebelum dan selama beribadah, sesuai aturan minum obat dari dokter.

“Kiranya dengan minum obat rutin adalah sebagai ikhtiar untuk menjaga agar faktor risiko bisa terkontrol, dan tidak kemudian berkembang menjadi suatu serangan stroke,” ujar Dokter Spesialis Saraf di KKHI Makkah ini.

Berdasarkan data perbandingan jamaah haji yang wafat di hari ke-22 penyelenggaraan ibadah haji sejak 2015 sampai 2023.

Tahun kematian jamaah haji terbanyak di hari ke-22 terjadi ketika tahun 2015 dengan jumlah jamaah haji yang wafat 68 orang. Terbanyak kedua terjadi di tahun 2023, ada sebanyak 62 kematian jamaah haji di hari ke-22 penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut data Penyelenggaran Kesehatan Haji di Arab Saudi tahun 2023, diketahui ada tiga penyakit penyebab banyaknya jamaah haji wafat. Di antaranya penyakit infark miokard akut (19 kasus kematian), syok kardiogenik (14 kasus kematian), dan stroke (4 kasus kematian) dari total 62 kematian per 14 Juni 2023.  

IHRAM

Tujuh Catatan bagi Mereka yang Sedang atau Hendak Berangkat Haji

Syekh Abdul Muhsin Al-Abbadhafidzahullahu Ta’ala seorang muhaddits, dan ulama senior di kota Madinah saat ini, dalam kitabnya yang berjudul “Tabshir An-Nasik bi Ahkami Al-Manasik” (Pedoman Jemaah Haji terkait Hukum-Hukum Manasik) menyebutkan beberapa adab dan cacatan penting yang harus diperhatikan dan diamalkan oleh mereka yang akan berhaji atau melaksanakan ibadah umrah.

Pertama: Yang paling penting bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah adalah meluruskan niat dan mengikhlaskan seluruh amal ibadah hanya untuk Allah Ta’ala

Dalam sebuah hadis qudsi, Allah Ta’ala mengingatkan para hamba-Nya,

أنا أغْنَى الشُّرَكاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَن عَمِلَ عَمَلًا أشْرَكَ فيه مَعِي غيرِي، تَرَكْتُهُ وشِرْكَهُ

“Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Maka, siapa yang beramal, lalu dia persekutukan Aku dengan yang lain dalam amalan tersebut, Aku tinggalkan dia bersama sekutunya.” (HR. Muslim : 2985)

Dan dalam Sunan Ibnu Majah no. 2890 dengan jalur sanad yang mengandung kelemahan (Ad-Dha’fu), terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dalam hajinya,

اللهمَّ اجعلْه حَجًّا ، لا رياءَ فيه ولا سُمعةَ

Ya Allah, jadikanlah haji ini (sebagai haji) yang tidak ada riya dan sum’ah di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2890)

Syekh Albani di dalam kitabnya “As-Silsilah As-Shahihah” menyebutkan riwayat yang menguatkan hadis di atas, sehingga derajatnya naik menjadi ‘hasan lighairihi’ (bukan dha’if).

Kedua: Semangat di dalam mempelajari hukum-hukum khusus terkait ibadah haji dan umrah

Saat seorang muslim giat dan semangat dalam mempelajari ilmu dan hukum terkait haji dan umrah, maka ia akan melaksanakan haji dan umrahnya tersebut dalam koridor kebenaran dan sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hendaknya ia mencoba membaca buku-buku pedoman terkait hukum-hukum haji. Di antaranya adalah karya Syekh Bin Baz rahimahullah yang berjudul ‘At-Tahqiq Wa Al-Idhah Likatsirin Min Masa’il Al-Hajj Wa Al-Umrah Wa Az-Ziyarah’ (Investigasi dan Penjelasan Terhadap Banyak Sekali Permasalahan Seputar Haji, Umrah, dan Ziarah). Hendaknya ia juga bertanya kepada para ulama dan ustaz yang mumpuni di bidang haji dan umrah perihal sesuatu yang belum ia ketahui hukumnya sebelum mengamalkannya, sehingga ia tidak mudah terjatuh ke dalam kesalahan.

Ketiga: Berteman dan bergaul dengan teman-teman yang baik.

Saat berhaji, usahakan untuk berteman dan bergaul dengan mereka yang dapat memberikan kita manfaat keilmuan ataupun adab. Di dalam banyak hadis dan ayat, Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengisyaratkan pentingnya teman dan sahabat yang baik. Di antaranya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ والجَلِيسِ السَّوْءِ، كَمَثَلِ صاحِبِ المِسْكِ وكِيرِ الحَدَّادِ؛ لا يَعْدَمُكَ مِن صاحِبِ المِسْكِ إمَّا تَشْتَرِيهِ أوْ تَجِدُ رِيحَهُ، وكِيرُ الحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أوْ ثَوْبَكَ، أوْ تَجِدُ منه رِيحًا خَبِيثَةً.

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu. Engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat wanginya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101 dan Muslim no. 2628)

Keempat: Mempersiapkan bekal harta yang mencukupi selama perjalanan ibadah hajinya.

Jika seseorang telah mempersiapkan harta yang mencukupi, maka ia tidak butuh lagi meminta-minta kepada manusia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

ومَن يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، ومَن يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ

“Dan barangsiapa yang menahan (menjaga diri dari meminta-minta), maka Allah akan menjaganya dan barangsiapa yang meminta kecukupan, maka Allah akan mencukupkannya.”  (HR. Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1053)

Baca juga: Lima Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Kelima: Berhias diri dengan akhlak dan budi pekerti yang baik serta mempergauli orang lain dengan cara yang baik.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اتَّقِ اللهَ حيثُما كُنتَ، وأتْبِعِ السَّيئةَ الحسنةَ تمحُهَا، وخالقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حسَنٍ

”Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1847 dan Ahmad no. 21392)

Pergaulan yang baik di sini maksudnya adalah memperlakukan orang lain sebagaimana diri kita ingin diperlakukan.

Keenam: Menyibukkan diri dengan zikir, doa, dan istigfar. Menjaga lisan agar tidak berucap kotor serta memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang akan memberikan dampak baik bagi dirinya di dunia dan di akhirat.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan,

ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أوْ لِيَصْمُتْ

“Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau hendaklah ia diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no.47)

Berdasarkan juga sabda beliau di hadis yang lain,

نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ

“Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu dengannya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412)

Ketujuh: Menjauhi dan menghindarkan diri dari mengganggu orang lain, baik dengan ucapan maupun perbuatan

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ

“Seorang muslim (yang sempurna Islamnya) ialah (apabila) seseorang muslim (yang lain) selamat dari (keburukan) lidahnya dan tangannya.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40)

Di antara bentuk mengganggu dan menzalimi orang lain yang harus dihindari adalah merokok. Bahkan, meninggalkan rokok merupakan sebuah kewajiban bagi dirinya. Wajib juga bagi dirinya untuk bertobat kepada Allah Ta’ala dari mengkonsumsi rokok tersebut, karena rokok membahayakan kesehatan (baik bagi penggunanya maupun orang yang ada di sekitarnya) serta merupakan bentuk pemborosan harta.

Semua adab dan catatan penting ini hendaknya diperhatikan dan dikerjakan oleh setiap muslim pada setiap kesempatan tanpa terkecuali. Hanya saja kesemuanya itu lebih ditekankan lagi ketika sedang menempuh dan menjalani ibadah haji ataupun umrah.

Wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

Diterjemahkan dari kitab “Tabshir An-Nasik bi Ahkami Al-Manasik” karya Syekh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad Al-Badr hafidzhahullahu Ta’ala dengan beberapa penyesuaian bahasa.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85537-catatan-bagi-yang-hendak-berangkat-haji.html

12 Tempat Bersejarah di Makkah yang Layak Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah

Bagi peziarah atau jamaah haji atau umrah, perlu mengenali tempat-tempat bersejarah di Makkah, merupakan bagian dari perjalanan Baginda Nabi Muhammad ﷺ memperjuangkan dakwah Islam

BAGI para peziarah atau jamaah haji atau umrah, Anda perlu mengenali tempat-tempat bersejarah di Makkah, yang merupakan bagian dari perjalanan Baginda Nabi Muhammad ﷺ dalam berdakwah.

Di tempat ini, terdapat beberapa tempat bersejarah peninggalan atau jejak Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi tempat ziarah penting bagi orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah.

Di mana sajakah tempat tempat itu? Inilah tempat bersejarah penting di Makkah sebagaimana berikut:

Tempat-Tempat Bersejarah di Makkah al-Mukarramah

Seperti kia ketahui, Makkah adalah tempat Nabi Muhamnnad ﷺ dilahirkan dan diangkat menadi nabi. Di tempat ini pula beliau melakukan dakwah untuk pertama kalinya secara sembunyi-semburnyi kepada keluarga dekat dan saudara-saudara beliau.

Karena itu, tak heran jika di Makkah al Mukarramah terdapat banyak sekali tempat bersejarah peninggalan beliau yang harus kita kunjungi untuk memperdalam kecintaan kita kepada beliau. Di bawah ini tempat-tempat bersejarah penting;

  • Rumah Kelahiran Nabi

Tempat bersejarah peninggalan Nabi Muhammad ﷺ yang pertama adalah rumah tempat beliau dilahirkan. Tempat ini berada di daerah “Sugul Lail, arah bagian tempat sa’i di Masjidil Haram.

Di situlah, Nabi Muhammad ﷺ dilahirkan pada hari Senin, 12 Rabi al Awal571 M yang dikenal dengan Tahun Gajah. Diriwayatkan, bahwa dahulu di tempat itu diadakan berbagai acara untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad ﷺ yang dilakukan oleh para pejabat kota Makkah.

Antara lain, dengan berziarah ke tempat kelahiran Nabi Muhammad ﷺ pada hari kelahirannya itu. Sebab, di tempat ini, telah dibangun sebuah masjid untuk melaksanakan shalat.

Pada masa Pemerintahan Abbasiyah, pada tahun 666 H, di tempat itu dibangun gedung yang lebih megah dan baik oleh Khalifah Malik al-Muzaffar. Belakangan, bangunan itu dihancurkan.

Dan, terakhir, di situ didirikan satu bangunan untuk perpustakaan umum (maktabah). Tetapi, tampaknya bangunan itu sekarang sudah tidak berfungsi lagi. 265

  • Masjid Jin

Masjid Jin terletak di kawasan pemakaan Ma’la. Dinamakan Masjid Jin karena di tempat tersebut, pernah para jin berbaiat kepada Nabi Muhammad ﷺ Dan, Masjid ini ada kaitannya dengan asbabun nuzul (QS: al-Jin (72) ayat l-2).

قُلۡ اُوۡحِىَ اِلَىَّ اَنَّهُ اسۡتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الۡجِنِّ فَقَالُوۡۤا اِنَّا سَمِعۡنَا قُرۡاٰنًاعَجَبًا

يَّهۡدِىۡۤ اِلَى الرُّشۡدِ فَاٰمَنَّا بِهٖ‌ ؕ وَلَنۡ نُّشۡرِكَ بِرَبِّنَاۤ اَحَدًا

“Katakanlah (Muhammad), “Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (bacaan),” lalu mereka berkata, “Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan (Al-Qur’an),  (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhan kami..” (QS: Al-Jin: 1-2).

Masjid Jin terletak di dekawat kawasan pemakaman Ma’la

Dalam riwayat Tirmidzi (kitab Sunan nya, hadits no. 2861), diceritakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ membuat garis batas antara Ibnu Mas’ud di tempat ini seraya bersabda, “Jangan meninggalkan garismu.”

  • Pemakaman Ma’la

Tempat bersejarah berikutnya di Makkah al-Mukarramah adalah Pemakaman Ma’la. Pemakaman Ma’la adalah pekuburan umum di Makkah yang letaknya tidak jauh dari Masjidil Haram, kurang lebih 1 km ke arah barat, yakni di kawasan Hajun.

Orang-orang yang meninggal di Makkah, baik jamaah haji atau umrah maupun orang yang tinggal di sana, dimnakamkan di pemakaman umum ini. Bahkan, di pemakaman inilah, istri pertama Nabi Muhammad ﷺ, Ummi Siti Khadijah, dimakamkan.

Pemakaman Ma’la sudah cukup lama, yakni sejak masa Nabi Muhammad ﷺ Dan, dalam sebuah hadits, beliau pernah bersabda, “Alah akan membangkitkan dari bumi ini-Pemakaman Mala-sebanyak 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab (perhitungan dosa).

Setiap orang dari mereka dapat membawa (membantu) sebanyak 70.000 orang Walah nereka cerah dan bersinar bagaikan bulan purnama….” (HR. Abu Hafs).

Telah lamanya umur pemakaman dapat dilihat dengan ditemukannya makam istri Nabi Muhammad ﷺ Siti Khadijah, dan kedua putranya, Qasim dan Abdullah. Demikian pula para sahabat ternama, antara lain Abdullah bin Umar, Abdulah bin Zubair.

Yasir bin bin Amar, Asma’ binti Abu Bakar ash Shiddiq, Abdullah bin Amr bin Ahs, dan lain-lain. Menurut Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki, sebagaimana dikutip H. Muslim Nasution, tidak kurang dari 45 sahabat nabi yang gugur dan dimakamkan di Pekuburan Mala.

  • Gua Hiro atau Jabal Nur

Seperti kita ketahui, gua ini sangat terkenal dalarn sejarah Islam. Sebab, di dalam gua inilah, Nabi Muhammad ﷺ diangkat menjadi rasul. Di gua ini pula, ayat al-Qur’an yang pertarma turun, yakni surat al-Alaq ayat 1-5. Bahkan, sebelum menerima wahyu pertama, Nabi Muhammad ﷺ menjadikannya (Gua Hira) sebagai tempat beribadah dan mengasingkan diri dari berbagai kerusakan moral penduduk Makkah. Oleh karena itu, tak heran jika Gua Hira menjadi salah satu tempat bersejarah Nabi Muhammad ﷺ yang penting untuk kita kunjungi.

Di dalam gua, hanya bisa didiami sekitar 5 orang. Tinggi gua hanya sebatas orang berdiri. Seandainya tidak ada bangunan yang tinggi di Masjidil Haram, dari mulut gua bagian belakang dapat melihat Ka’bah (Masjidil Haram).

Pada musim haji, tidak sedikit jamaah haji yang menyempatkan diri untuk naik ke Jabal Nur, mengunjungi dan menyaksikan Gua Hira. Walaupun dalam syariat tidak ditemukan perintah untuk mendatanginya, namun sebagian jarmaah berusaha untuk sampai di Gua Hira.

  • Gua Tsur

Tempat sejarah berikutnya adalah Gua T’sur. Gua ini menjadi penting karena di situlah Nabi Muhammad ﷺ dan Abu Bakar Shiddiq bersembunyi selama tiga hari, melarikan diri dari kejaran dan ancaman pembunuhan kaum kafir Makkah.

Setelah hari ketiga di Gua Tsur, Nabi Muhammad ﷺ melanjutkan perjalanannya menuju Madinah. Kini, rombongan itu menjadi tiga orang, sebab ada seorang penunjuk jalan yang menyertai kepergian Nabi Muhammad ﷺ dan Abu Bakar.

Gua T’sur terletak di puncak Jabal T’sur, letaknya sekitar 7 km dari Masjidil Haram arah ke Thaif, sebelum Arafah dari arah Kudai. Gunung Tsur terdiri atas 3 puncak yang bersambungan dan berdekatan.

Gua Tsur terletak pada puncak bagian yang ketiga. Gua yang terdapat di atas Gunung Tsur memiliki dua pintu; yang satu terdapat di bagian depan dan yang kedua di bagian belakang bila dilihat.

Bentuk gua ini tidak ubahnya seperti wajah/kuali yang ditelungkupkan, Peristiwa Nabi Muhammad ﷺ dan Abu Bakar di gua ini diabadikan oleh Allah Swt dalam frman Nya:

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkannya (dari Makkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita”. Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS: at Taubah (9): 40):

  • Ji’rana

Ji’rana merupakan salah satu tempat miqat (tempat dimulainya pakaian ihram), yakni memulai niat ihram bagi yang tinggal atau berada di Tanah Haram jika akan melaksanakan umrah. Miqat Ji’rana ini dikgal juga dengan sebutan “Miqat Tijali”, artinya miqat laki-laki.

Sebab, dari sinilah, Nabi Muhammad ﷺ dan sahabat-sahabatnya pernah memulai niat umrah mereka. Jaraknya sekitar 19 km dari Masjidil Haram.

Sejatinya, Ji’rana adalah nama panggilan seorang wanita Suku Quraisy yang bernama Ra’thah binti Ka’bah. Karena keunikan wanita ini, hingga Allah Swt. mengabadikannya dalam firman-Nya:

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّتِى نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنكَٰثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَٰنَكُمْ دَخَلًۢا بَيْنَكُمْ أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِىَ أَرْبَىٰ مِنْ أُمَّةٍ ۚ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ ٱللَّهُ بِهِۦ ۚ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ مَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.” (QS: An-Nahl 91).

  • Tan’im

Tan’im adalah suatu bagian dari kota Makkah dan merupakan batas Tanah Haram yang terdekat di kota itu, jaraknya sekitar 5 km dari Masjidil Haram. Di Tan’im, terdapat sebuah masjid yang terkenal dengan nama Masjid Tan’im, atau juga disebut Masjid Aisyah, istri Rasulullah ﷺ

Di Masjid itulah, orang-orang yang akan berumrah memulai niat umrahnya, karena di situ tempat miqat. Dinamakan Masjid Aisyah karena pada tahun ke-9 Hijriah- bertepatan dengan Haji Wada Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq sedang uzur (haid) sehingga tidak bisa melaksanakan umrah bersana-sama.

Dalam suatu riwayat, diceritakan bahwa ketika sedang datang bulan, Aisyah diperbolehkan melaksanakan semua rangkaiarn manasiknya, kecuali nelakukan thawaf (ifadhah).

Jabir mengatakan,”Begitu suci (dari haidh), Aisyah melaporkan kepada Rasulullah ﷺ hendak mengerjakan thawaf. Kata Aisyah, Anda semua telah mengerjakan umrah dan haji, sedangkan aku baru mengerjakan hajinya. Lalu, Rasulullah memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudara laki-laki Siti Aisyah) untuk mengantarkan ke Tan’im guna melaksanakan umrah, yakni setelah mengerjakan haji pada bulan Dzulhijah.”

Masjid Aisyah sering kali direnovasi dari masa ke masa. Dari pemerintahan satu ke pemerintahan lainnya, sampai pada masa pemerintahan Malik Fahd bin Abdul Aziz (Saudi Arabia).

Pada masa pemerintahan Arab Saudi, khususnya pada masa almarhum Fahd bin Abdul Aziz, masjid ini dibangun dengan menghabiskan dana yang sangat besar, yaitu utäng lebih SR 100 juta. Sedangkan, Iuas masjid ini sekitar 6000 m2, dengan luas keseluruhan kira-kira 84.000 m2 dilengkapi dengan berbagai fasilitas agar memuudahkan orang yang sedang melaksanakan umrah.

  • Masjid Al-Khif

Tempat bersejarah berikutnya adalah Masjid Al-Khif. Masjid ini terletak di Mina, tidak jauh dari Junrah Ula, sebelah kanan dari arah Makkah, dan sebelah kiri dari arah Arafah.

Dalam riwayat, dikatakan bahwa tidak kurang dari 70 Nabi pernah shalat di Masjid Al-Khif. Di lokasi inilah, Nabi Muhammad ﷺ berkemah dan shalat berjamaah bersama sahabatnya ketika nelaksanakan Haji Wada’.

Di bawah salah satu kubahnya yang besar, kaum muslimin selalu berebut untuk shalat. Sebab, di situlah dahulu Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan setiap kali shalat.

Masjid Al-Khif menjadi lebih penting bagi kaum muslimin karena Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda, yang artinya: “Janganlah engkau bersusah payah untuk berjalan, kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjid Al-Khif, Masjidil Haram, dan masjidku ini (Nabawi).” (HR: Thabari).

Karena ramai dan padatnya orang berada di Masjid Al-Khif, terutama pada musim haji, maka pemerintah Arab Saudi membangun masjid ini dengan luas banguan 120.000 m yang dapat menampung jamaah sekitar 350.000 orang, dihiasi dengan 6 menara berketinggian 60 m, dan pintu sebanyak 64 buah.

Masjid ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruangan untuk siaran radio dan televisi.

  • Bukit Shafa dan Marwa

Shafa adalah bukit kecil yang berada pada jarak kurang lebih 130 m sebelah selatan (agak ke kiri) dari Masjidil Haram. Sekarang, di atas bukit ini, sudah dibangun atap bulat berbentuk kubah. Bukit inilah (Shafa) yang dalam syariat digunakan sebagai tempat bermulanya ibadah sa’i.

Sedangkan Marwah adalah bukit kecil dari batu api atau geretan, yakni batu putih keras. Berada pada jarak sekitar 300 M arah timur laut dari Rukun Syami pada Ka’bah. Bukit Marwah ini menjadi tempat penghabisan sa;i sebelah utara, dan merupakan salah satu dari syiar-syiar haji.

  • Masjid Haram

Masjid ini menjadi istimewa karena Allah Swt. Memberikan keutamaan dengan melipatgandakan 100.000 kali pahala siapa saja yang shalat di tempat ini, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ

Dari Jabir, Nabi ﷺ bersabda,

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR: Ahmad, Ibnu Majah).

Di dalam Masjidil Haram, selain Kabah, juga terdapat makam (batu tempat berdiri) Ibrahim, Hijir Ismail, sumur zamzam, Bukit Shafa dan Marwa sebagai tempat sa’i dan tempat bersejarah lain di sekitarnya.

Pintu masuk Masjidil Haram yang jumlahnya banyak itu diberi nama. Di beberapa sisi, di atas pintu-pintu tersebut, terdapat jam digital dan penunjuk temperatur udara. Nama pintu tersebut adalah; Shafa, Darul Arqam, Ali, Abbas, Nabi, Babussalam (Satu dari pintu utama yang terkenal), Bani Syaibah, Hujun, Mudda’a, Ma’la, Marwa, Quraisy, Algadisiyah, Aziz Thuwa, Umar bin Abdul Aziz, Murad, Hudaibiyah, Babussalam Jalid, Qararah, Alfatah, Faruq Umar, Abu Bakar ash-Shiddiq, Hijirah, Ummi Hani, Ibrahim, Wada’, Malik Abdul Aziz, Ajiyad, Bilal, Hunain, Ismail, dan sebagainya.

Masjidil Haram mempunyai tiga lantai dan 9 menara. Pintu-pintu tersebut biasanya dipakai oleh jamaah untuk janjian ketemu.  Misalnya, suami-istri terpisah karena thawaf.

Maka, paling tepat berjanji bertemu di salah satu pintu tersebut. Biasanya, yang dijadikan lokasi bertemu adalah pintu utama, yaitu Babussalam.

  • Padang Arafah

Arafah adalah daerah terbuka dan luas di sebelah tímur luar kota suci umat lslam di Makkah, Arab Saudi. Di padang yang luas ini, pada satu hari (siang hari), tanggal 9 Dzulhijah, berkumpul lebih dari 2 juta umat Islam dari berbagai  pelosok dunia untuk melaksanakan inti ibadah haji, yaitu ibadah wukuf.

Ada beberapa tempat utama di Arafah yang selalu dijadikan kunjungan jamaah haji, yakni:

  • Jabal Rahmah, sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia, Nabi Adam dan Siti Hawa, di muka bumi.
  • Masjid Namira.
  • Sumur Zamzam

Sumur Zamzam itu sendiri terletak 20,60 meter dari Hajar Aswad. Mulut sumur berada 1,56 meter di bawah pelataran thawaf. Bagi yang mermperhatikan, posisinya berada di samping Maqam Ibrahim, dipelataran thawaf ada lingkaran bergaris hitam bundar berlukiskan “Sumur Zamzam”, tepat di bawah lingkaran itulah letak sumur Zamzam.

Bagi orang yang ingin menyaksikannya langsung dari jarak dekat, bisa turun ke bagian bawah melalui tangga yang terletak di bagian belakang thawaf arah tempat sa’i.  Penelitian menemukan posisi sumur Zamzam ini, ternyata dalamnya mencapai 30 meter dari permukaan atas sumur hingga ke dasarnya.

Kedalamannya terbagi dua: bagian atas dalamnya 12,80 meter dan bagian bawah dalamnya 17,20 meter. Adapun diameter lingkaran luasnya tidak dalam ukuran yang sama, berkisar antara 150 mneter hingga 2,50 meter.

Air Zamzam adalah air istimewa bagi yang meminumnya, ini sudah banyak diulas dalam hadist Nabi. Selain banyak khasiat, Said Bakdasy dalam bukunya yang berjudul Fadhl Ma’ Zamzam merupakan salah satu mata air dari berbagai mata air yang ada di surga.

Air zamzam adalah air terbaik di dunia ini. Zamzam adalah nama mata air di Masjidil Haram di Mekkah. Munculnya mata air ini sudah ada sejak zaman Nabi Ismail dan Ibrahim AS ketika Allah SWT secara khusus menganugerahkan kepada Nabi Ismail dan ibunya ketika air yang mereka bawa habis di Mekkah yang tandus saat itu.

Al-Munawi menyatakan bahwa air Zamzam adalah yang terbaik dari segala air, air yang paling dimuliakan, berharga dan disukai banyak orang. Digali oleh malaikat Jibril dan airnya diberikan kepada Nabi Ismail AS.

Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa air Zamzam memiliki keistimewaan seperti mengenyangkan dan obat segala penyakit. Selain itu, itu juga merupakan air terbaik yang dapat ditemukan di bumi serta diberkahi. (Faid al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Saghir, 5/404).

خير الماء على وجه الأرض ماء زمزم، فيه طعام الطعم، وشفا السقم

Artinya: “Sebaik-baiknya air di muka bumi ini adalah air Zamzam, di dalamnya ada makanan yang mengenyangkan dan ada penyembuhan untuk penyakit.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Kabir dengan sanad hasan).[]

HIDAYATULLAH

Bolehkah Berkomunikasi dengan Keluarga Saat Ihram?

Akibat padatnya aktivitas ibadah haji membuat sebagian jamaah rindu terhadap keluarganya. Ada juga sebagian jamaah yang khawatir terhadap nafkah keluarga yang ditinggal di rumah. Hal ini yang menyebabkan sebagian dari mereka memilih untuk melakukan komunikasi dengan keluarga saat melakukan ihram haji. Lantas, bolehkah berkomunikasi dengan keluarga saat ihram?

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai banyak keterangan yang menjelaskan tentang beberapa keharaman yang tidak boleh dilakukan saat melakukan ihram. Tetapi, seseorang hanya tidak diperbolehkan untuk bermesraan saat berkomunikasi dengan pasangannya. Sehingga, apabila komunikasi hanya sebatas menanyakan kabar atau keperluan lainnya, maka perbuatan itu diperbolehkan.

Sebagaimana keterangan Syekh Abu Syuja dalam kitab Taqrib berikut,

 فصل ويحرم على المحرم عشرة أشياء لبس المخيط وتغطية الرأس من الرجل والوجه من المرأة  وترجيل الشعر وحلقه وتقليم الأظفار والطيب وقتل الصيد وعقد النكاح والوطء والمباشرة بشهوة 

Artinya: “Sebuah pasal. Seorang jamaah haji yang sedang melakukan ihram diharamkan melakukan sepuluh perkara : mengenakan pakaian yang berjahit, menutup kepala bagi laki-laki dan menutup wajah bagi perempuan, menyisir dan mencukur rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian, membunuh binatang buruan, melangsungkan akad nikah, berhubungan badan dan bermesraan dengan syahwat.”

Selain itu, berkomunikasi dengan keluarga juga dapat dihukumi wajib, apabila berkaitan dengan nafkah  keluarga yang ditinggal selama ibadah haji. Hal ini karena apabila dia memiliki biaya untuk keperluannya mulai dari berangkat hingga pulang, tetapi tidak mampu memberi nafkah keluarganya, maka haram baginya untuk mengadakan perjalanan haji. 

Sebagaimana dalam kitab Al-Iqna’, juz 1 halaman 253 berikut,

الثامن من شروط الوجوب وهو من شروط الاستطاعة أن يثبت على الراحلة أو في محمل ونحوه بلا مشقة شديدة فمن لم يثبت عليها أصلا أو ثبت في محمل عليها لكن بمشقة شديدة لكبر أو نحوه انتفى عنه استطاعة المباشرة ولا تضر مشقة تحتمل في العادة 

Artinya : “Yang kedelapan dari syarat-syarat wajibnya haji adalah adanya kemampuan yakni dia dapat berjalan atau berkendara tanpa adanya kesulitan yang sangat. Apabila dia tidak mampu sama sekali atau bisa berkendara tetapi ada kesulitan yang sangat karena tua atau semisalnya, maka dia dihukumi tidak mampu dan kesulitan yang masih bisa ditanggulangi itu tidak berkonsekuensi hukum.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa seseorang hanya tidak diperbolehkan untuk bermesraan saat berkomunikasi dengan pasangannya. Sehingga, apabila komunikasi hanya sebatas menanyakan kabar atau keperluan lainnya, maka perbuatan itu diperbolehkan.

Demikian penjelasan hukum berkomunikasi dengan keluarga saat ihram. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Hukum Sai Menggunakan Kursi Roda Saat Mampu Berjalan

Bagaimana hukum sai menggunakan kursi roda saat mampu berjalan? Sai merupakan salah satu rukun ibadah haji yang dilakukan dengan berjalan diantara bukit shafa dan marwah sebanyak 7 kali.

Ibadah ini sekaligus merupakan pengingat akan syiar Allah sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Baqarah [2]: 158,

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”.

Hukum Sai Menggunakan Kursi Roda Saat Mampu Berjalan

Dalam perkembangan pelaksanaan ibadah haji saat ini, kita dihadapkan pada kenyataan dimana ada sebagian jamaah haji yang melaksanakan sa’i, yang sebenarnya ia mampu untuk berjalan, namun memilih menggunakan kursi roda.

Persoalan menggunakan kursi roda dalam pelaksanaan ibadah sa’i ini jika kita lihat pada referensi fikih klasik, sama halnya dengan hukum seseorang yang menggunakan kendaraan di masa lalu, baik itu unta, kuda, keledai, dan lainnya.

Dalam persoalan tersebut, mazhab Syafi’iyah menyatakan hal ini tidak bermasalah. Hanya saja ketika dilakukan dengan tanpa adanya uzur, maka hukumnya menyalahi tatacara yang utama (khilâf al-aulâ).

Pendapat Syafi’iyah ini dilatarbelakangi oleh kenyataan sejarah bahwa Rasulullah pernah juga melaksanakan sa’i dengan kendaraan, tidak dengan berjalan kaki. Pendapat Syafi’iyah ini senada dengan imam Malik dan imam ‘Atho.

Berbeda dengan keterangan yang dicetuskan Imam Mujahid. Menurutnya, jika tidak ada dalam kondisi dlarurat, maka sa’i harus dilakukan dengan berjalan kaki. Sementara imam Abu Hanifah memberikan argumen yang lebih berat dengan cara membebankan kewajiban untuk mengulangi sa’i jika masih mungkin mengulanginya.

Jika tak lagi memungkinkan mengulanginya, maka pelaksana sa’i dengan eskalator harus membayar dam setelah ia kembali ke tanah airnya. Penjelasan tersebut bisa kita simak dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab (j. 8 h. 77),

(فرع) ذكرنا أن مذهبنا أنه لو سعى راكباً جاز ولا يقال مكروه لكنه خلاف الأولى ولا دم عليه وبه قال أنس بن مالك وعطاء ومجاهد قال ابن المنذر وكره الركوب عائشة وعروة وأحمد وإسحاق، وقال أبو ثور لا يجزئه ويلزمه الإعادة وقال مجاهد لا يركب إلا لضرورة وقال أبو حنيفة إن كان بمكة أعاده ولا دم وإن رجع إلى وطنه بلا إعادة لزمه دم دليلنا الحديث الصحيح السابق أن النبى صلى الله عليه وسلم سعى راكب

“(Cabangan Masalah) Kami menuturkan bahwasanya madzhab kami (Syafiiyah) menyebutkan bahwasanya jika seseorang melaksanakan sa’i dengan menaiki kendaraan, maka hukumnya boleh, dan tidak disebutkan bahwa hal tersebut makruh. Tetapi, hal itu khilaf aula (sebaiknya ditinggalkan), dan tidak ada dam yang diwajibkan padanya.

Hal ini selaras dengan pernyatan Anas bin Malik, ‘Atho, dan Mujahid. Ibnu Mundzir berkata: “Aisyah, Urwah, Ahmad, dan Ishaq Memakruhkan hal tersebut”. Abu Tsur berkata: “Sa’i menggunakan kendaraan tidak sah dan wajib mengulanginya”.

Mujahid berkata: “Tidak boleh naik kendaraan kecuali darurat”. Abu Hanifah berkata: “Jika ia berada di Makkah, maka ia wajib mengulanginya dan tidak ada kewajiban dam, kecuali jika ia telah kembali ke negaranya dan belum sempat mengulanginya, maka wajib baginya dam”. Dalil yang kami pakai dalam hal ini adalah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan Sai dengan menggunakan kendaraan”.

Dengan demikian, kesimpulannya, hukum pelaksanaan sa’i dengan menggunakan kursi roda meski mampu berjalan kaki terjadi khilaf. Menurut Imam Abu Hanifah, hal tersebut tidak diperbolehkan, jika dilakukan, maka sa’i harus diulangi. Jika tidak lagi memungkinkan untuk mengulanginya, maka wajib membayar dam (denda).

Sedang menurut Imam Mujahid, diperbolehkan kalau memang ada hal hal yang mendesak (dlarurat). Dan menurut kalangan Syafi’iyah mutlak diperbolehkan, namun termasuk hal yang menyalahi keutamaan (khilâf al-aulâ).

Demikian penjelasan hukum sai menggunakan kursi roda saat mampu berjalan. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Doa Lengkap Jemaah Haji; Mulai dari Berangkat hingga Sampai ke Makkah

Adakah doa-doa yang bisa dibaca oleh jemaah haji ketika hendak berangkat dari rumah, selama di perjalanan, dan ketika sampai di Makkah? Jawabannya ada. Berikut ini adalah doa-doa dan beberapa amalan dan doa lengkap jemaah haji ketika hendak berangkat ke Makkah.

Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali (wafat 505 H) dalam salah satu karya monumentalnya mengatakan bahwa jemaah haji dianjurkan untuk melakukan shalat sunnah dan membaca doa-doa berikut ketika hendak berangkat menunaikan ibadah haji. Berikut tata cara dan bacaan doa lengkap jemaah haji:

Doa Lengkap Jemaah Haji
  1. Shalat Sunnah Dua Rakaat dan Doa

Amalan kedua yang dianjurkan bagi jemaah haji adalah shalat dua rakaat ketika hendak berangkat. Tata caranya adalah sebagaimana shalat sunnah pada umumnya. Hanya saja, pada rakaat pertama membaca  surat Al-Kafirun setelah membaca surat Al-Fatihah, dan membaca surat Al-Ikhlas di rakaat kedua setelah surat Al-Fatihah. Setelah shalat ini selesai, maka membaca doa berikut:

اللهم أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَأَنْتَ الْخَلِيْفَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْمَالِ وَالْوَلَدِ وَالْأَصْحَابِ اِحْفَظْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ كُلِّ آفَةٍ وَعَاهَةٍ اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي مَسِيْرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَطْوَى لَنَا الْأَرْضَ وَتُهَوِّنَ عَلَيْنَا السَّفَرَ وَأَنْ تَرْزُقَنَا فِي سَفَرِنَا سَلَامَةَ الْبَدَنِ وَالدِّيْنِ وَالْمَالِ وَتُبَلِّغَنَا حَجَّ بَيْتِكَ وَزِيَارَةَ قَبْرِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Artinya, “Ya Allah, Engkau adalah kawan dalam perjalanan dan Engkau adalah penjaga keluarga, harta, anak, dan teman, selamatkan kami dan mereka dari setiap petaka dan penyakit. Ya Allah, dalam perjalanan ini kami memohon kepada-Mu kebaikan, ketakwaan, dan amal yang Engkau ridhai.

Ya Allah, dekatkan dan mudahkanlah perjalanan ini untuk kami. Anugerahkan pada kami dalam perjalanan ini keselamatan badan, agama, harta, serta sampaikanlah kami untuk menunaikan haji ke rumah-Mu dan menziarahi makam Nabi-Mu Muhammad saw.

Kemudian setelah selesai membaca doa ini, dan keluar hingga sampai pada pintu rumah sebelum melangkah keluar, maka dianjurkan membaca doa berikut:

بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَلاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ أَعُوْذُ بِاللهِ رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضِلَّ أَوْ أَذِلَّ أَوْ أُذِلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزِلَّ أَوْ أَظْلَمَ أَوْ أُظْلِمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ اللهم إِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشِرًا وَلاَ بَطَرًا وَلاَ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً بَلْ خَرَجْتُ اتِّقَاءَ سَخَطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ وَقَضَاء فَرْضِكَ وَاتِّبَاعَ سُنَّةِ نَبِيِّكَ وَشَوْقًا إِلَى لِقَائِكَ

Artinya, “Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah. Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan dan yang menyesatkan, dari hina dan dihinakan, dari tergelincir dan yang digelincirkan, dari perbuatan zalim dan dizalimi, atau dari kebodohan dan memperbodoh.

Ya Allah, aku keluar bukan untuk kejelekan, tidak pula terburu-buru, tidak karena ingin dipuji dan pamer, tapi aku keluar untuk menjauhi amarah-Mu dan mengharap ridha-Mu, dan untuk menunaikan kewajiban-Mu, mengikuti sunnah Nabi-Mu, dank arena kerinduan ingin bertemu dengan-Mu.”

Setelah selesai membaca doa tersebut, dan sudah mulai melangkah keluar untuk meninggalkan rumah, maka dianjurkan membaca doa berikut:

للهم بِكَ انْتَشَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَبِكَ اعْتَصَمْتُ وَإِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ اللهم أَنْتَ ثِقَتِي وَأَنْتَ رَجَائِيْ فَاكْفِنِيْ مَا أَهَمَّنِيْ وَمَا لاَ أَهْتَمُ بِهِ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ عَزَّ جَارُكَ وَجَلَّ ثَنَاؤُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ اللهم زَوِّدْنِيْ التَّقْوَى وَاغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ وَوَجَّهْنِيْ لِلْخَيْرِ أَيْنَمَا تَوَجَّهْتُ

Artinya, “Ya Allah, bersama-Mu aku pergi, kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu aku berpegang teguh, dan untuk-Mu aku mengarahkan diriku. Ya Allah, Engkau adalah kepercayaanku, dan Engkau adalah harapanku, cukuplah apa yang penting bagiku, dan (juga) apa yang tidak aku angap penting, dan Engkau lebih mengetahui daripada aku tentang hal ini.

Sungguh mulia perlindunga-Mu, dan agung pujian kepada-Mu, tiada Tuhan selain Engkau. Ya Allah, tambahkanlah ketakwaan padaku, ampunilah dosaku, dan arahkan aku ke jalan kebaikan , kemana pun aku menuju.”

  1. Membaca Doa ketika Hendak Menaiki Kendaraan

Amalan yang dianjurkan selanjutnya adalah ketika hendak menaiki kendaraan. Dalam hal ini, orang-orang yang hendak menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk membaca doa berikut:

بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ، مَا شَاءَ اللَّهُ كَانَ، وَمَا لم يشاء لَمْ يَكُنْ، سُبْحَانَ اللَّهِ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ. اللهم إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيْ إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ كُلَّهُ إِلَيْكَ وَتَوَكَّلْتُ فِي جَمِيْعِ أُمُوْرِيْ عَلَيْكَ أَنْتَ حَسْبِيْ وَنِعْمَ الْوَكِيْل

Artinya, “Dengan menyebut nama Allah, dengan (pertolongan) Allah, dan Allah Maha Besar. Aku berserah diri kepada Allah, taiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Mulia, dan Maha Agung. Apa yang Allah kehendaki, maka ia aka nada, dan apa yang tidak Dia kehendaki, maka tidak ada.

Mahasuci Allah, yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami. Ya Allah, sungguh aku menghadapkan wajahku kepada-Mu, dan memasrahkan semua urusanku kepada-Mu, aku berserah kepada-Mu dalam semua urusanku, Engkau yang mencukupiku dan dan sebaik-baik pelindung.”

Selanjutnya, setelah sempurna menaiki kendaraan, maka dianjurkan untuk membaca tasbih dan doa berikut:

سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya, “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih ini dibaca sebanyak tiga kali, kemudian membaca doa berikut:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ اللهم أَنْتَ الْحَامِلُ عَلَى الظَّهْرِ وَأَنْتَ الْمُسْتَعَانُ عَلىَ الْأُمُوْرِ

Artinya, “Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kami ke (surga) ini. Kami tidak akan mendapat petunjuk sekiranya Allah tidak menunjukkan kami. Ya Allah, Engkau adalah Zat yang menanggung punggung, dan Engkaulah yang diminta pertolongan atas semua urusan.”

  1. Shalat Dua Rakaat dan Membaca Doa ketika Sampai

Sebagaimana dianjurkan shalat sunnah dua rakaat ketika hendak berangkat menunaikan ibadah haji, maka ketika sampai pada tempat tujuan pun juga dianjurkan untuk shalat sunnah dua rakaat sebagaimana shalat sunnah ketika hendak berangkat, kemudian membaca doa berikut:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ الَّتِى لاَ يُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّ، وَلاَ فَاجِرٌ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Artinya, “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, yang tidak dapat dijangkau orang yang baik dan yang jahat dari keburukan semua makhluk.”

Demikian penjelasan doa lengkap jemaah haji; mulai dari berangkat hingga sampai ke Makkah, yang bersumber dari Imam al-Ghazali dalam kitab karyanya, Ihya Ulumiddin, cetakan Beirut: Darul Ma’rifah, juz 1, halaman 247. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Solusi Jemaah Haji yang Tidak Bisa Mencium Hajar Aswad

Berikut ini adalah solusi bagi jemaah haji yang tidak bisa mencium  hajar aswad agar tetap mendapatkan kesunnahan menciumnya. Setiap jemaah haji disunnahkan ketika melakukan tawaf untuk mencium dan ber-istilam (menyentuh) hajar  aswad.

Pengertian istilam adalah menyentuh hajar aswad dengan tangan di setiap awal putaran tawaf. Kesunnahan tersebut didasarkan kepada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya dari Sahabat Jabir Ra;

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: طَافَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‌بِالْبَيْتِ ‌فِى ‌حَجَّةِ ‌الْوَدَاعِ عَلَى رَاحِلَتِهِ، يَسْتَلِمُ الْحَجَرَ بِمِحْجَنِهِ لأَنْ يَرَاهُ النَّاسُ، وَليُشْرِفَ وَلِيَسْأَلُوهُ، فَإِنَّ النَّاسَ غَشُوهُ.

Artinya; “Dari Jabir Ra ia berkata; ‘Pada saat haji wada` Rasulullah Saw tawaf di baitullah di atas kendaraan. Lalu Rasulullah Saw ber-istilam kepada hajar aswad dengan tongkatnya agar manusia bisa melihatnya dan mendekat sembari bertanya. Karena pada saat itu para jemaah mengerumuninya.” (HR. Muslim).

Lalu apakah ada solusi agar tetap mendapatkan keutamaan mencium batu hitam yang sangat didambakan oleh banyak orang? Mari simak penjelasannya.

Banyak sekali keterangan dalam literatur kitab fikih yang menjelaskan solusi yang bisa dilakukan oleh jemaah haji agar tetap mendapatkan keutamaan mencium dan istilam hajar aswad.

Salah satunya sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyathi dalam kitabnya I`anatut Thalibin;

فإن عجز عن التقبيل استلم بيده اليمنى، فإن عجز عنه فباليسرى، فإن عجز عن استلامه استلمه بنحو عود ثم قبل ما استلم به، فإن عجز عن استلامه أشار إليه بيده أو بشئ فيها ثم قبل ما أشار به.

Artinya; “Jika tidak mampu mencium (hajar aswad) maka beristilam dengan tangan kanannya, jika tak mampu dengan tangan kirinya, jika tidak mampu istilam dengan tangan, maka istilam dengan kayu kemudian mencium kayu yang digunakan istilam tersebut.

Jika sama sekali tak mampu  ber-istilam, maka istilam dengan isyarah tangan atau dengan sesuatu yang ada di tangan lalu menciumnya (barang yang digunakan isyarah).

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa solusi bagi jemaah haji yang sulit untuk mencium dan menyentuh langsung hajar aswad (istilam) maka cukup dengan berisyarah dengan tangan atau sesuatu yang lain dan lalu menciumnya. Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH