Jamaah Haji Indonesia Diimbau Antisipasi Cuaca Panas di Tanah Suci

Pada puncak pelaksanaan haji diperkirakan suhu panas mencapai 49 derajat Celcius.

Kepala Sub-direktorat Bina Petugas Haji Kementerian Agama, Suvianto, mengimbau jamaah haji Indonesia mengantisipasi efek cuaca panas di Tanah Suci pada masa pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Dia mengatakan, pada puncak pelaksanaan ibadah haji suhu udara di Tanah Suci diprakirakan mencapai 48 sampai 49 derajat Celsius, karenanya jamaah haji perlu menjaga kondisi tubuh dengan mengatur aktivitas dan memperhatikan konsumsi air minum.

“Perlu diketahui juga puncak ibadah bulan Juli, musim panas, jangan terlalu banyak aktivitas, karena ada puncak ibadah. Jangan banyak aktivitas di luar, banyak air minum,” katanya di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

Selain mengatur aktivitas, ia mengatakan, anggota jamaah haji disarankan menerapkan pola hidup sehat agar tubuh tetap bugar sebelum puncak ibadah haji, wukuf di Arafah. Kementerian Kesehatan mencatat angka kematian jamaah haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir tercatat dua orang per mil atau per seribu dan kelelahan termasuk salah satu faktor yang menyebabkan kematian anggota jamaah haji.

Karena itu, anggota jamaah haji diimbau memperhatikan kondisi tubuh selama menunaikan ibadah di Tanah Suci agar tidak sampai kelelahan dan jatuh sakit. Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang ke Tanah Suci di Arab Saudi pada musim haji 2022.

Kuota jamaah haji 2022 mencakup 92.825 orang anggota jamaah haji reguler, 7.226 orang anggota jamaah haji khusus, dan 1.901 orang petugas. Jamaah haji dalam kelompok terbang pertama menurut jadwal diberangkatkan ke Kota Madinah di Arab Saudi pada 4 Juni 2022.sumber : Antara

khazanah republika

Arab Saudi akan Terima 1 Juta Jamaah Haji Pada tahun 2022

Jamaah haji harus menunjukan tes negatif melalui PCR sebelum berangkat.

Satu juta peziarah akan diizinkan untuk melakukan haji pada tahun 2022, menurut otoritas Saudi.

Seperti dilansir Saudigazette, Jumlah yang menghadiri acara tahunan itu sangat berkurang dalam dua tahun sebelumnya untuk memerangi pandemi virus corona.

Syarat lainnya, peziarah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Selain itu harus memiliki vaksinasi COVID-19 yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan.

Semua peziarah harus menunjukkan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.

Keputusan tersebut berupaya untuk memungkinkan jumlah jamaah haji terbesar untuk mengambil bagian dalam haji, sambil menjaga keuntungan kesehatan yang dicapai oleh Kerajaan dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata kementerian itu.

Peningkatan akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke negara-negara, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.

Tahun lalu, 58.745 peziarah melakukan haji, menurut data resmi. Sebelum pandemi, jumlah jamaah haji kerap melebihi 2 juta orang.

Seperti diketahui, adapun hingga saat ini, jamaah haji Indonesia belum diketahui secara pasti berapa kuota haji untuk tahun ini. Pemerintah Indonesia sendiri bersama pemerintah Saudi pun telah melakukan pembicaraan terkait hal ini

IHRAM