Perkuat Manasik, KUA Dapat Libatkan Alumni Petugas Haji

Jakarta (Kemenag) — Penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M terus dipersiapkan. Pembinaan ibadah melalui manasik haji juga akan segera diselenggarakan.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan bahwa pihaknya ingin terus meningkatkan kualitas layanan manasik. Tujuannya, agar pemahaman jemaah memadai saat akan menjalankan ibadah, baik dari aspek fiqih maupun praktis.

“Kami minta KUA dapat bekerjasama dengan seluruh potensi yang ada di wilayahnya, termasuk alumni petugas haji,” jelas Khoirizi di Jakarta, Sabtu (23/02)

Khoirizi menilai alumni petugas haji secara umum memiliki pemahaman manasik yang memadai. Selain aspek ibadah yang sudah mereka jalani,  petugas juga memahami alur perjalanan haji dan kondisi di Makkah dan Madinah terkini.

“Pemerintah Saudi terus melakukan penataan di Masjidil Haram dan akan dilkukan juga di Nabawi. Petugas tahu persis seluk beluk di sana sehingga bisa berbagi pengalaman dengan jemaah,” ujarnya.

Khoirizi mencontohkan tentang tempat wudlu. Dalam dua tahun terakhir, di dekat areal thawaf,  sudah ada fasilitas berwudlu sehingga jemaah tidak perlu keluar Masjidil Haram. “Perluasan Masjidil Haram juga sudah mulai digunakan untuk beribadah. Jemaah perlu mendapat pengetahuan seperti ini sejak di Tanah Air,” urainya.

Menurut Khoirizi,  jumlah alumni petugas haji cukup banyak. Setiap tahun, Kemenag memberangkatkan tidak kurang 1000 petugas non kloter. Selain itu,  ada juga 2500 petugas kloter yang 500 di antaranya bertugas sebagai pembimbing ibadah.

“Ini jumlah yang besar dan silahkan dimanfaatkan,” tegasnya.

Selain alumni petugas, KUA juga bisa melibatkan tokoh masyarakat yang dinilai berkompeten dalam manasik haji. Tidak sedikit tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang juga bisa diajak sinergi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang sudah mengikuti sertifikasi pembimbing manasik yang diselenggarakan oleh UIN bekerjasama dengan Kementerian Agama.

“Sinergi KUA dengan alumni petugas haji dan tokoh masyarakat yang tersertifikasi pembimbing ibadah, diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan manasik sepanjang tahun,  tidak semata berbasis program,” ujarnya.

“Manasik juga bisa digelar secara mandiri oleh masyarakat, dengan memanfaatkan peran aparatur KUA, tenaga pembimbing bersertifikasi, serta para alumni petugas haji,” tandasnya.

KEMENAG RI

Sekolah Haji Indonesia Gelar Kelas Perdana

Sekolah Haji Indonesia (SHI) Provinsi Lampung menggelar kelas perdana. Peluncuran kegiatan itu berlangsung di Masjid Ad-Du’a, Wayhalim, Kota Bandar Lampung, Ahad (17/2).

Launching kelas perdana SHI itu mengambil tema “Menyelam Esensi Ibadah Haji.” Hadir antara lain Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag) Khoirizi, yang sekaligus membuka acara.

Menurut Khoirizi, SHI telah memberikan edukasi, sehingga para peserta lebih terarah dan cenderung lancar dalam beribadah nantinya. SHI hadir untuk memberi poin-poin bimbinga dalam beribadah haji di Tanah Suci. Dia mengungkapkan, selama ini, sudah banyak yang berangkat haji, tetapi hanya sebatas beribadah.

”Saat ini, setiap orang yang berkeinginan berangkat ibadah haji, yang dipertanyakan pertama adalah layanannya. Untuk itu, saya ingin meluruskan sifat tersebut,” ujar Khoirizi di Masjid Ad-Du’a, Wayhalim, Bandar Lampung, Ahad (17/2).

Di antara pertanyaan yang diajukan para peserta kepadanya adalah terkait bagaimana pemerintah mengelola haji. Khoirizi menuturkan, peran negara harus ada di dalam pengelolaan haji.

“Karena setiap apa yang dilakukan pemerintah akan ada kesalahannya. Maka, untuk itu diadakan pembinaan haji tersebut, agar dapat menambah pengetahuan serta dapat melakukan pembinaan secara efektif Ibadah haji,” papar dia.

Sebagai informasi, SHI Lampung dirancang untuk memperkuat dan memperluas pengetahuan tentang haji secara utuh. Pada kesempatan ini, menurut Kepala SHI Provinsi Lapung Amir Mudaris, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat yang berminat.

“Kami tidak hanya mengundang para orang tua saja, melainkan juga kawula muda untuk lebih mengetahui, dan insya Allah di kemudian hari niat tersebut (menunaikan ibadah haji –Red) dapat terlaksana,” kata Amir Mudaris di lokasi acara, Ahad (17/2).

Selanjutnya, Syunada Bahri selaku pimpinan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) memberikan tausiyah kepada hadirin. Menurutnya, siapapun Muslim cenderung merindukan menunaikan ibadah haji.

Kerinduan itu dialami tidak hanya oleh mereka yang berada, tetapi juga kaum Muslimin yang hidup serba kekurangan. Dalam konteks Rukun Islam, haji menempati urutan kelima, yang dapat dimaknai sebagai penyempurna.

“Ibadah haji adalah proses penghapusan dosa setiap umat Muslim. Jika dijalankan dengan bersungguh-sungguh dan lewat bahasa ataupun doa, Allah Maha Mengetahui, dan Insya Allah akan terkabulkan,” tutur kiai yang juga alumnus Universitas Ibnu Sa’ud Riyadh Arab Saudi itu.

Nomor Porsi Jemaah Wafat Bisa Dilimpahkan, Ini Aturannya

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama tahun ini kembali memberlakukan kebijakan pelimpahan nomor porsi bagi jemaah wafat. Kebijakan ini kali pertama diterapkan tahun lalu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 174 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Reguler yang Meninggal Dunia.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengaku kebijakan tersebut dilanjutkan karena mendapatkan sambutan cukup baik dari masyarakat. Untuk itu, Yanis berharap publik bisa memahamai aturan dan persyaratannya dengan cermat.

“Pelimpahan nomor porsi ini hanya bagi jemaah haji  yang wafat setelah ditetapkan berhak melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) atau akan berangkat pada tahun berjalan,” kata Yanis di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (22/01).

Kementerian Agama akan merilis jemaah yang berhak melunasi BPIH 1440H/2019M setelah ada ketetapan kuota haji dan besaran biaya haji. Jika setelah diumumkan, ada jemaah yang wafat, maka nomor porsinya bisa dilimpahkan kepada yang berhak. Batas akhir proses pelimpahan nomor porsi jemaah wafat adalah pemberangkatan kloter terakhir dari Tanah Air pada musim haji tahun berjalan.

“Pelimpahan nomor porsi bukan warisan. Namun, mereka yang dapat menggantikan atau menerima pelimpahan nomor porsi jemaah wafat harus keluarga baik istri, suami, anak, atau menantu,” tegasnya.

Ketentuan lainnya, lanjut Yanis, dalam proses pengajuan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat, pihak keluarga harus melampirkan sejumlah dokumen, yaitu: surat kematian, bukti setoran awal BPIH, surat kuasa pelimpahan, surat tanggung jawab mutlak, bukti identitas. “Mereka yang akan menerima pelimpahan, minimal berusia 18 tahun atau sudah menikah,” ujarnya.

“Persyaratan yang sudah lengkap diajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota untuk diveifikasi dan diajukan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Pihak Kanwil lalu akan membuat rekomendasi untuk diusulkan persetujuan dari Direktur Jenderal,” imbuh mantan Sekretaris Ditjen PHU ini.

Setelah disetujui Dirjen PHU, jemaah penerima limpahan nomor porsi harus datang ke Subdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler untuk proses pendaftaran dan input data biometrik. “Berikutnya nanti akan diterbitkan SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji) baru sebagai pengganti dengan menggunakan nomor porsi jemaah yang wafat,” tandasnya.

Yanis menambahkan, jemaah yang menerima pelimpahan porsi tidak otomatis berangkat haji pada tahun berjalan itu juga. Sebab, keberangkatan itu juga disesuaikan dengan kesiapan jemaah untuk berangkat haji. Selain itu, keberangkatan juga bergantung pada ketersediaan waktu penyiapan dokumen perjalanan haji.

“Jika tidak berangkat tahun berjalan, proses keberangkatannya bisa dipersiapkan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Sejak kali pertama diberlakukan pada 2018, Subdit Pendaftaran dan Pembatalan Jemaah Haji Reguler mencatat terdapat 563 orang yang mengajukan pelimpahan nomor porsi. Sementera pada musim haji 1439H/2018M, Kemenag sudah memberangkatkan 166 orang. Sisanya, jika memungkinkan akan diberangkatkan tahun ini atau tahun berikutnya.  (Ditjen PHU)

Sejarah Hari Ini: Pesawat Haji Jatuh, 176 Orang Meninggal

Pada 22 Januari 1973, sebuah pesawat yang mengangkut jamaah haji Muslim Nigeria dari Makkah jatuh di Kano, Nigeria. Sebanyak 176 orang tewas.

History mencatat, insiden tersebut adalah kecelakaan udara paling mematikan pada masanya. Jenis pesawat Royal Jordanian Boeing 707-300  milik Nigeria Airways membawa Muslim Nigeria melakukan ibadah ke Makkah di Arab Saudi. Terdapat 198 penumpang dan 11 anggota awak di pesawat.

Pada musim dingin, bandara Kano merupakan medan sulit bagi para pilot mendaratkan pesawatnya. Kano berada di tepi Sahara dan Harmattan. Di sana angin gurun yang berdebu kadang tiba-tiba mengurangi jarak pandang mata tanpa peringatan.

Saat pilot Amerika 707, John Waterman, membawa pesawat ke Kano, tiba-tiba terjadi badai pasir. Kondisi yang menyilaukan memaksa Waterman meninggalkan pendaratan dan mencoba lagi.

Pada upaya kedua, roda pendarat rusak saat pesawat menabrak landasan pacu dan 707 terbakar. Penyebab landing gear gagal tidak pernah ditentukan secara pasti.

Beberapa percaya bahwa landasan pacu dalam kondisi yang buruk dan itu menyebabkan roda gigi hancur.

Beberapa pihak lainnya menyalahkan muatan dalam pesawat terlalu banyak degan bahan bakar tambahan. Secara total, 170 penumpang dan enam awak pesawat tewas dalam kecelakaan itu.

Sebagian besar warga yang tewas dimakamkan bersama. Kecelakaan tersebut juga secara tidak langsung menyebabkan kematian lain ketika seorang bocah lelaki setempat tertangkap basah mencuri dari jasad-jasad itu. Kerabat para korban pun memukul anak itu hingga tewas di tempat.

Dua hari kemudian, jet lain dari Makkah hampir jatuh ketika menabrak pohon saat mendarat di bandara di Lagos, Nigeria.

Tempat yang Paling Dicari Jamaah di Masjid Al Haram

Ketika sampai ke Masjidil Haram, jamaah langsung mencari tempat-tempat berikut ini. Di sana mereka langsung bermunajat: mengagungkan asma Allah sambil mengutarakan harapan yang hendak dicapai di masa depan.

Masjid suci ini adalah destinasi utama jamaah haji dan umrah. Setelah sampai ke Tanah Suci, mereka langsung menuju tempat sujud tersebut. Di sana mereka jatuh dalam haru, karena melihat kiblat umat Islam di dunia. Berikut ini adalah tiga tempat yang banyak dikunjungi.

Mathaf Lantai Dasar Masjidil Haram

Artinya tempat thawaf. Lokasinya ada di bagian paling dalam. Meski terdapat banyak lantai, yang paling diincar jamaah adalah tempat thawaf lantai dasar. Karena di sana mereka bisa memegang Ka’bah.

Di tempat inilah jamaah berjalan berputar melawan arah jarum jam sebanyak tujuh kali. Hal itu dilakukannya sambil berzikir. Selesai thawaf, mereka berjalan menuju tempat sa’i. Di sana mereka merenungkan perjuangan Hajar dulu bertahan hidup di tengah lahan tandus bersama bayinya, Nabi Ismail. Perjuangan itu kini diabadikan menjadi sa’i.

Multazam

Multazam adalah dinding Ka’bah yang terletak di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah disebut sebagai Multazam. Menurut Atiq bin Ghaits Al-Biladi dalam Fadhail Makkah wa Hurmat al-Bayt al-Haram, panjang antara pintu Ka’bah dengan hajar aswad sekitar empat hasta.

Inilah tempat yang paling diburu jamaah haji dan umrah setelah mengerjakan thawaf. Saat sekeliling Ka’bah dipenuhi jamaah, tak mudah untuk mencapai Multazam. Setiap orang berusaha untuk mencapai tempat yang mustajab itu. Jamaah haji dan umrah pun berdoa dengan penuh kekhusyukan. Bersimpuh memohon ampunan dan memanjatkan berbagai harapan kepada Sang Khalik.

Hajar Aswad

Meski mencium hajar aswad adalah sunah, jamaah haji kadung menganggap ritual satu ini adalah keharusan. Sampai ke Makkah rasanya kurang afdhal kalau tidak mencium batu hitam. Ini merupakan sebuah batu yang diyakini oleh umat Islam berasal dari surga, dan yang pertama kali menemukannya adalah Nabi Ismail dan yang meletakkannya adalah Nabi Ibrahim.

Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semakin meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam. Batu ini me – miliki aroma yang unik dan ini merupakan aroma wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya.

Pada saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh di sisi luar Kabah sehingga mudah bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi Muhammad SAW. Karena dia selalu menciumnya setiap saat tawaf.

Kemenag Ajukan BPIH 2019 dengan Kurs Dolar AS

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi dengan kurs dolar AS. Penggunaan kurs dolar AS karena nilainya lebih objektif.

“Kami akan ajukan BPIH 1440 Hijriyah pakai kurs dolar AS. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (17/1).

Lukman menuturkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kerap naik turun atau fluktuatif. Dengan begitu, kata dia, jika BPIH ditetapkan menggunakan rupiah maka nilainya bisa berbeda saat ditetapkan dan ketika dibayarkan.

Dua tahapan itu, lanjut Menag Lukman, memiliki rentang waktu sehingga terdapat kemungkinan nilai tukar rupiah fluktuatif. Sementara itu, kata dia, pembayaran lintas negara untuk keperluan penyelenggaraan haji umumnya menggunakan mata uang dolar AS.

Karenanya, kata Lukman, pengalaman penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya penetapan BPIH menggunakan kurs rupiah dan akan berbeda di tahun ini.

Dalam proses penyediaan fasilitas haji, Lukman mengajak jajarannya agar melakukan perbandingan ke negara lain soal harga-harga untuk penyelenggaraan haji. “Lakukan survey ke negara lain, sebagai pembanding, semisal ke Malaysia, Turki, mereka bayar berapa tenda Arafah, katering dan lain-lain,” katanya.

Adapun besaran BPIH 2019 saat ini sedang dalam masa penggodokan. Ada beberapa tahapan yang harus dijalani, salah satunya Komisi VIII DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Setelah itu, akan dilakukan rapat tertutup dan diperkirakan pada Februari BPIH sudah ditetapkan.

IHRAM

Kemenag Terima Hibah Aplikasi Pengawasan Umrah dan Haji Khusus

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menerima hibah sistem aplikasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus. Aplikasi ini didapat dari PT Nusantara Basakara Jaya.

Hibah aplikasi ini diserahkan Direktur Utama PT Nusantara Basakara Jaya, Robbi Baskoro kepada Dirjen PHU, Nizar Ali. Penyerahan sistem aplikasi sekaligus penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima hibah ini berlangsung di ruang kerja Dirjen PHU, Lantai V Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/1) lalu.

Atas nama Ditjen PHU, Nizar Ali mengucapkan terima kasih kepada PT Nusantara Basakara Jaya atas hibah aplikasinya. Dia berharap, itu menjadi amal yang berkontribusi bagi jemaah haji dan umrah ke depan.

“Terimakasih kepada Pak Robbi dan teman-teman yang sudah menyiapkan aplikasi untuk dihibahkan kepada Kementerian Agama. Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat dan berkah bagi kita semua khususnya kepada jemaah haji dan umrah di Indonesia,” kata Nizar dikutip dari laman asli Kemenag, Ahad (13/1).

Direktur PT Nusantara Basakara Jaya, Robbi Baskoro mengatakan hibah sistem aplikasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus yang diserahkan kepada Kementerian Agama merupakan bagian dari kontribusi untuk membantu Kemenag menyelesaikan permasalahan terkait ibadah umrah dan haji.

“Kementerian Agama adalah leading sector dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Dan kita percaya kontribusi ini akan membuka jalan terhadap kemungkinan-kemungkinan pelayanan ibadah haji dan umrah yang jauh lebih baik lagi,” ucapnya.

Wajibnya Umrah bagi Mereka yang Wajib Haji

PENDAPAT yang kuat: Umrah hukumnya wajib bagi orang yang wajib haji. Berdasarkan beberapa hadis:

Pertama, dari Umar bin Khattab radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendefinisikan islam dengan sabdanya: “Islam adalah engkau bersaksi laa ilaaha illallaah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berhaji, berumrah, mandi junub, menyempurnakan wudu, dan puasa Ramadan.”

Beliau ditanya: Apakah jika saya melakukan semua itu maka saya muslim? Beliau menjawab: “Ya” (HR. ad-Daruqutni 2708, Ibn Hibban 173, Ibn Khuzaimah 3065. ad-Daruqutni menilai: Sanadnya sahih).

Kedua, Dari Aisyah radhiallahu anha, beliau pernah bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam: Apakah wanita wajib jihad? beliau menjawab: “Ya, para wanita wajib jihad, bukan peperangan, tapi haji dan umrah.” (HR. Ahmad 25322 dan Ibnu Majah 2901).

Ketiga, Abdullah bin Umar mengatakan: “Tidak ada seorang pun selain dia wajib berhaji dan melaksanakan umrah.” (Shahih Bukhari, 3:2)

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengatakan: “Sesungguhnya umrah ada gandengannya haji dalam kitab Allah: “Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah.” (Shahih Bukhari, 3:2).

Salah satu ulama Syafiiyah kontemporer, Dr. Muhammad Dib Bagha mengatakan: “Umrah disebutkan secara bergandengan dengan haji dalam Alquran seperti ayat yang disebutkan, disertai perintah untuk menyempurnakannya. Sementara hukum asal perintah adalah wajib. Ini menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib sebagaimana haji.” (Taliq Shahih Bukhari, 3:2)

Dr. Said al-Qohthani mengatakan: “Inilah pendapat yang benar, berdasarkan banyak dalil syariat, bahwa umrah hukumnya wajib sebagaimana haji. Umrah hukumnya wajib dilakukan sekali seumur hidup, bagi orang yang wajib haji.” (al-Umratu wal Hajju, Hal. 10).

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

 

 

Berziarah ke Makam Baqi

Di tepian Syari’ (jalan) Abu Bakar As-Shiddiq, Madinah sambil melihat ke arah Masjid Nabawi, terbentang pagar bertembok tebal sepanjang 1.724 meter dengan tinggi sekitar empat meter. Pagar panjang berwarna coklat dengan kisi-kisi besi itu membatasi jalan raya dengan kompleks pemakaman Baqi.

Kompleks pemakaman Baqi terletak di dalam kota Madinah, tepat di belakang Masjid Nabawi. Selain berdekatan dengan Masjid Nabawi, lokasi pemakaman Baqi juga amat dekat dengan lokasi Rasulullah SAW di Raudhah. Sejajar dengan pintu masuk Baqi, terdapat pintu nomor 36 Masjid Nabawi, yang langsung menuju makam Rasulullah.

Saat ini, setelah sebagian besar jamaah pulang, kondisi sekitar Baqi mulai sepi. Jalan di tepi pagar pun tak ada yang hilir mudik. Namun, di pojokan pagar Baqi, ada beberapa jamaah asal Turki yang menengadahkan tangannya sambil berdoa. Mereka adalah sekelompok penziarah yang memanjatkan doa bagi mereka yang dimakamkan di Baqi.

Kami mencoba memasuki areal pemakaman tersebut. Namun askar mencegah kami di pintu masuk. Terlebih di rombongan kami ada perempuan. Askar menjelaskan kaum pria boleh ziarah ke Baqi pada hari Jumat. Sebaliknya perempuan sama sekali terlarang. Jika memang mau masuk, harus ada izin dari Madinah. Begitu petugas menjelaskan kepada rombongan Media Centre Haji yang ingin ziarah ke Baqi.

”Satu lagi, tak ada wawancara,” kata mereka.

Akhirnya kami hanya dibolehkan melihat dari luar, dari balik pagar pemakaman. Dari situ juga para peziarah biasa berdoa. Dari kisi-kisi besi kami menyaksikan, tanah di Baqi berwarna kelabu, kering. Banyak burung merpati di kawasan itu.

Konon, Baqi adalah satu-satunya tanah yang lembut dan cocok untuk pemakaman. Tak ada gundukan tanah layaknya sebuah pemakaman. Hanya sebongkah batu yang diletakkan berjarak antara 1-1,5 meter sebagai penanda makam di areal seluas lebih dari 138 ribu meter persegi.

Di pemakaman itu terdapat 10 ribu sahabat dan keluarga Nabi Muhammad SAW. Mereka itu termasuk para syuhada Perang Badar dan Uhud. Sahabat Nabi yang dikuburkan di sana adalah Usman Bin Affan, Abbas bin Abd al-Muthalib dan cucu Beliau. Tak hanya itu, keluarga Nabi, termasuk para istrinya juga dimakamkan di sana, kecuali Khadijah (dimakamkan di Ma’la, Makkah).

Setiap awal tahun, Nabi Muhammad SAW melakukan ziarah ke Baqi. Beliau mendoakan para syuhada dan yang dimakamkan di situ. Ini berdasarkan riwayat yang diterima Abi Syaibah dan diriwayatkan Muslim. Dia jugalah yang menuliskan riwayat Abi Buraidah yang menyatakan bahwa bila Nabi berziarah ke Baqi, Beliau mendoakan agar semua yang dimakamkan di kompleks pemakaman itu diampuni segala dosanya oleh Allah SWT.

Namun, karena kecenderungan penziarah menitikkan air mata dan menyebutkan kebaikan orang-orang yang wafat, Nabi pun melarang umatnya berziarah. Namun, setelah Allah memberikan restunya, maka ziarah pun diizinkan lagi bagi umat Islam. Karena banyaknya sahabat Nabi dan syuhada, maka berziarah ke Baqi itu dianjurkan bagi jamaah haji dan umat Islam. Tujuannya adalah untuk mengingat dan mencontoh perjuangan mereka dan mendoakan keselamatannya.

Menurut sejarah, pemakaman itu sudah ada sejak jaman Jahiliyah yang dikhususkan untuk kaum Yastrib, yaitu penduduk Madinah. Namun, setelah Nabi Muhammad hijrah ke kota tersebut, Baqi dijadikan pemakaman umum bagi mereka yang wafat di Madinah. Sampai saat ini, Baqi pun menjadi tempat dikuburkannya mereka yang wafat di Al Munawarah, termasuk jamaah asal Indonesia. Sudah lebih dari ribuan jamaah asal Indonesia yang dikuburkan di Baqi.

Kompleks pemakaman ini terdiri atas Baqi Lama dan Baqi Ghargad. Namun ada ada sejumlah ulama yang berpendapat bahwa Baqi Ghargad juga merupakan Baqi Lama tempat bersemayan ahlibait Nabi. Sedangkan Baqi Ghargad merupakan bagian Baqi yang ada sekarang.