Menko PMK Jamin Dana Haji yang Dikelola BPKH Aman

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah berjalan dengan sangat baik dan aman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan menyerbarkan informasi yang belum tentu benar.

“Bisa kami pastikan kalau pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6).

Kemudian, ia menegaskan informasi yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar. BPKH, kata dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. 

“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? dana haji saya jamin aman,” kata dia.

Ia menjelaskan alasan tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini karena mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi Covid-19 yang belum usai.

“Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya. Meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat,” kata dia.

Ia berharap keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk masyarakat semua. Bukan sesuatu yang harus disesali. “Mudah-mudahan tahun depan kami sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Sebagaimana penjelasan dari Ketua BPKH, Anggito Abimanyu menyatakan kalau jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. 

Jadi, jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun. Tetapi sekali lagi peniadaan pelaksanaan haji tahun ini harus dilihat sebagai ihtiar untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji.

IHRAM

Cek Dana Haji Anda di Virtual Account (VA) di situs BPKH, linknya: https://va.bpkh.go.id

Jamaah Haji tak Ada yang Terpapar Covid-19

 Departemen Kesehatan Arab Saudi mengumumkan pada hari Jumat kemarin bahwa tidak ada penyakit yang mempengaruhi kesehatan masyarakat telah dicatat di antara jamaah haji. Kondisi kesehatan mereka secara keseluruhan baik-baik saja.

Kementerian kesehatan juga menekankan bahwa tidak ada kasus infeksi coronavirus yang dilaporkan di antara para peziarah, seperti dilansir Saudi Press Agency.

Kementerian tersebut juga menyatakan telah mengerahkan sebanyak 8.000 petugasp, termasuk praktisi kesehatan dan staf pendukung untuk melayani para peziarah. Mereka pun telah menyiapkan enam rumah sakit, 51 klinik kesehatan dan 200 ambulan untuk menyediakan layanan kesehatan bagi para peziarah di Mekah dan tempat-tempat suci.

Dan dii lapangan ada 62 tim yang bekerja untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, tindak lanjut, dan pengawasan medis preventif kesehaatan jamaah sepanjang waktu.

IHRAM

Puncak Haji 2020, Jamaah Berdoa di Jabal Rahma di Arafah

Peziarah bermasker memanjat Gunung Arafah, Kamis (30/7) di Arab Saudi untuk berdoa dan bertobat dalam puncak haji tahun ini.

Sebuah barisan keamanan ketat telah didirikan di sekitar kaki bukit berbatu di luar Makkah, juga dikenal sebagai Jabal al-Rahma atau Gunung Belaskasih, sebagai titik tertinggi dari ritual tahunan.

Peziarah, yang mengenakan masker dan menjaga jarak sosial ketika pihak berwenang Saudi memberlakukan pembatasan keras untuk mencegah wabah koronavirus, memulai pendakian ke puncak untuk membaca Alquran dan doa untuk menebus dosa-dosa mereka, seperti disiarkan televisi Pemerintah Arab Saudi yang dilansir Mail Online.

Disemprot dengan alat penyiram air untuk mengalahkan panasnya gurun, para peziarah mengangkat telapak tangan mereka ke atas saat mereka menaiki lereng bukit di mana umat Islam percaya Nabi Muhammad memberikan khotbah terakhirnya.

“Saya sangat senang dipilih di antara jutaan orang untuk haji tahun ini,” kata peziarah Saudi Wedyan Alwah sebelum berangkat.

“Mimpi seumur hidupku telah menjadi kenyataan.”

Pemandangan itu sangat berbeda dengan ritual tahun lalu ketika lautan peziarah naik ke Gunung Arafat, dikepalai oleh puluhan ribu pelayan dalam upaya untuk mencegah kerusakan.

Para peziarah sebelumnya diangkut dengan bus dari Mina yang bertetangga dan menjalani pemeriksaan suhu sebelum menghadiri sebuah khotbah di masjid lokal Namira, yang menurut media pemerintah diterjemahkan ke dalam 10 bahasa.

Setelah sholat magrib, mereka akan berjalan menuruni Gunung Arafat ke Muzdalifah, tempat suci lainnya di mana mereka akan tidur di bawah bintang-bintang untuk mempersiapkan tahap akhir haji, simbol “rajam setan”.

Itu terjadi pada hari Jumat dan juga menandai awal Idul Adha, festival pengorbanan. Ibadah haji, satu dari lima rukun Islam dan keharusan bagi umat Islam yang bertubuh sehat setidaknya sekali seumur hidup, biasanya merupakan salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia.

Tetapi hanya hingga 10.000 orang yang sudah tinggal di kerajaan itu yang berpartisipasi dalam ritual tahun ini, dibandingkan dengan pertemuan tahun 2019 sekitar 2,5 juta dari seluruh dunia.

“Anda bukan tamu kami, tetapi tamu Tuhan, penjaga dua masjid suci (Raja Arab Saudi Salman) dan bangsa,” Menteri Haji Mohammad Benten mengatakan dalam sebuah video yang dirilis oleh kementerian media pada hari Rabu.

Riyadh menghadapi kritik keras pada 2015 ketika sekitar 2.300 jemaah tewas dalam penyerbuan paling mematikan dalam sejarah pertemuan itu.

Tapi tahun ini, risiko itu sangat berkurang oleh kerumunan yang jauh lebih kecil. Para peziarah semuanya telah diuji virusnya, menurut pihak berwenang. Wartawan asing dilarang dari haji tahun ini, biasanya media besar global.

Sebagai bagian dari ritual yang diselesaikan selama lima hari di kota suci Makkah dan sekitarnya, para peziarah berkumpul di Gunung Arafat setelah menghabiskan malam di Mina.

Sebagai sebuah distrik di Makkah, Mina duduk di sebuah lembah sempit yang dikelilingi oleh pegunungan berbatu, dan ditransformasikan setiap tahun menjadi tempat yang luas bagi para peziarah.

Mereka memulai haji pada hari Rabu dengan “tawaf” pertama mereka, mengelilingi Ka’bah, sebuah bangunan besar di Masjidil Haram Makkah di mana umat Islam di seluruh dunia berdoa.

Kabah terbungkus kain hitam bersulam emas dengan ayat-ayat Alquran dan dikenal sebagai kiswa, yang diganti setiap tahun selama haji.

Peziarah dibawa ke dalam masjid dalam kelompok-kelompok kecil, berjalan di sepanjang jalan yang ditandai di lantai, sangat kontras dengan lautan manusia normal yang berputar-putar di sekitar Kabah selama haji.

Ibadah haji biasanya berharga ribuan dolar untuk jamaah haji, yang sering menabung selama bertahun-tahun serta menanggung daftar tunggu yang panjang untuk kesempatan menghadiri ritual. Tetapi tahun ini, pemerintah Saudi menanggung biaya semua peziarah, menyediakan makanan, akomodasi hotel, dan perawatan kesehatan, kata jamaah.

IHRAM

Arab Saudi Denda Pendatang Ilegal Selama Haji 10 Ribu Riyal

Pemerintah Arab Saudi akan mendenda siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin selama musim haji 2020. Kebijakan ini diambil lantaran ibadah haji tahun ini digelar secara terbatas karena adanya pandemi Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi besaran denda bagi pendatang ilegal adalah 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 38 juta. Jika pelanggaran berulang, denda akan dilipatgandakan menjadi 20 ribu riyal Saudi.

Sebagaimana dilansir Al Arabiya, Ahad (12/7), kebijakan denda ini akan mulai berlaku pada 19 Juli (28 Dzulqadah) hingga 2 Agustus (12 Dzulhijjah). “Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi musim haji tahun ini, menekankan petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur yang mengarah ke situs suci untuk mencegah pelanggaran dan mengontrol setiap upaya untuk memasuki area selama periode yang ditentukan,” demikian bunyi pernyataan kementerian Dalam Negeri sebagai dirilis Saudi Press Agency.

Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas tahun ini guna menekan risiko penularan Covid-19. Jumlah jamaah dibatasi hanya 10 ribu orang. Jumlah itu turun drastis jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,5 juta jamaah.

IHRAM


Haji Sangat Dibatasi, Ini Dampaknya Buat Arab Saudi?

Perputaran uang dalam proses ibadah haji dan umrah memberi kontribusi penting buat ekonomi Arab Saudi. Pembatasan jamaah haji tahun ini hanya boleh pemukim Saudi diprediksi berpengaruh pada pendapatan dan ekonomi negara.

Seperti diketahui tiap jamaah haji bisa menghabiskan ribuan dolar AS untuk menunaikan ibadah sekali seumur hidup itu.
Pengeluaran jamaah haji mencakup konsumsi, visa, transportasi, oleh-oleh. Jika ribuan dolar dikalikan sekitar 1,8 juta jamaah haji per tahun maka angkanya sungguh luar biasa.

“Restoran, agen wisata, maskapai, perusahaan ponsel dan negara (Saudi) mendapat dana besar selama haji,” kata aktivis muda Arab Ahmed Maher dilansir dari BBC pada Sabtu, (27/6).

Kemudian kantor berita Reuters memperkirakan pendapatan Saudi dari penyelenggaraan haji dan umrah per tahun sekitar 12 miliar dolar AS. Jumlah itu ternyata merupakan 20 persen dari PDB Saudi.

“Keputusan (pembatasan haji) itu sungguh sebuah berita besar. Ini akan mengendorkan ekonomi lokal,” ujar Simon Henderson selaku pengamat Arab Saudi dari Washington Institute for Near East Policy.

Henderson menduga dampak ekonomi karena pembatasan jamaah haji akan sangat dirasakan di Jeddah. Kota tersebut terkenal dan berkembang berkat posisinya sebagai penerima tamu sekaligus pelayan jamaah haji.

“Secara tradisi dan sejarah, kesejahteraan Jeddah bergantung pada jamaah haji. Kali ini warga disana tak bisa bergantung pada itu lagi,” ucap Henderson.

Saudi sudah mencabut jam malam yang berlaku nasional pada 21 Juni. Itu berarti warga disana bisa beraktivitas lagi hingga malam hari. Walau demikian, ada 150 ribu kasus Covid-19 yang terus bertambah di Saudi. Dari jumlah itu, 1.400 orang meninggal dunia.

IHRAM

Saudi Apresiasi Indonesia Negara Pertama Dukung Kebijakan Haji 2020

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jemaah haji 1441H/2020M. Apresiasi tersebut disampaikan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” terang Essam bin Abed di Jakarta, Jumat (26/06).

“Apresiasi ini disampaikan otoritas tertinggi di Saudi kepada Indonesia, terutama Menag yang terkait dengan urusan keagamaan di Indonesia,” sambungnya.

Karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Esok harinya, Menag Fachrul Razi mengapresiasi kebijakan Arab Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah haji.

Menurut Essam bin Abed, keputusan ini diambil sebagai langkah mengamankan jiwa. Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara. Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. 

Essam menambahkan, sejak terjadi Covid-19, Saudi telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dalam proses tersebut, pada Maret 2020, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah bersurat ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak. Menurutnya, masalah haji sangat berkait dengan pembiayaan dan proses lainnya sehingga keputusan penundaan kontrak diambil sejak awal agar tidak ada dampak yang timbul darinya.

Dikatakan Essam, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan semua kegiatan mereka yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan, kerumunan haji adalah yang terbesar di dunia. Bahkan, saat penyelenggaraan ibadah haji, ada momen saat jutaan jemaah kumpul di satu titik. “Itu berpotensi masalah. Keputusan membatasi jemaah haji, demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini,” tandasnya.

KEMENAG RI

Komisi Fatwa MUI: Jika Mengancam Jiwa, Tak Masalah Haji Ditunda

SETELAH ditunggu-tunggu, Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengumumkan keputusannya terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1441H/2020M. Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji 1441H/2020M di tengah pandemi Covid-19.

Namun, demi keselamatan dari ancaman wabah global virus corona itu, Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas. Yaitu hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (22/06/2020) waktu Arab Saudi.

Sebelumnya, pada 2 Juni 2020 lalu, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah lebih dulu mengumumkan keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun 1441H/2020M ini akibat pandemi Covid-19.

Ini artinya, pada tahun ini dipastikan tidak ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia ke Tanah Suci. Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah, terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Mereka insya Allah akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1442H/2021M.

Lantas, bagaimana hukumnya jika ibadah haji ditunda karena ada wabah? Bagaimana pula seharusnya sikap jamaah yang gagal berhaji tahun ini?

Berikut penjelasan dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF MA sebagaimana dikutip dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2020/Ramadhan 1441H lalu:

Bagaimana pandangan fikih terhadap penundaan haji demi menghindari suatu wabah?

Lantas, bagaimana hukumnya jika ibadah haji ditunda karena ada wabah? Bagaimana pula seharusnya sikap jamaah yang gagal berhaji tahun ini?

Berikut penjelasan dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF MA sebagaimana dikutip dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2020/Ramadhan 1441H lalu:

Bagaimana pandangan fikih terhadap penundaan haji demi menghindari suatu wabah?

Ya, sama dengan ibadah-ibadah lainnya. Misalnya, shalat Jumat, boleh saja tidak diselenggarakan, lalu diganti dengan shalat Dhuhur. Itu contoh kecil. Nah, ibadah yang lebih besar seperti haji, (ditunda) lebih nggak masalah lagi, jika jiwa manusia bisa terancam dengan wabah itu. Saya kira, apa yang dilakukan pemerintah Saudi sudah tepat. Mereka kan memang yang memiliki otoritas untuk menutup Ka’bah.

Jangankan ibadah, masalah akidah pun dalam ajaran Islam ada dispensasinya. Ada rukhshah (keringanan). Tahukah Anda? Dalam ayat al-Qur’an, kalau ada seseorang melakukan suatu hal yang bisa mengakibatkan kafir. Kafir itu sesuatu yang derajat pelanggarannya tinggi. Boleh kok melakukan (kafir), selama nyawanya terancam.

Contoh, “sujud Anda sama berhala ini, kalau tidak saya bunuh!”. Ancamannya itu benar-benar dilakukan. Kalau Anda nggak mau sujud akan dibunuh. Boleh nggak sujud kepada berhala..? Boleh. Dengan catatan, hati Anda harus tetap bersiteguh dengan keimanannya. Untuk hatinya jangan ikut sujud sama berhala. Yang sujud cukup fisiknya. Jadi contoh seperti itu, akidah saja ada dispensasinya dalam Islam. Apalagi masalah ibadah yang lebih rendah derajatnya daripada persoalan akidah.

Apa nasihat Anda untuk masyarakat Indonesia yang tahun ini tidak berangkat haji karena ditunda pelaksanaannya?

Kalau memang ditunda sampai tahun depan, ya diterima saja dengan kesabaran, penuh keikhlasan, dan menerimanya sebagai sebuah takdir serta cobaan. Nggak jadi berangkat tahun ini, ya berarti tahun depan. InsyaAllah…

Kalaupun ada jamaah haji yang sudah lansia. Tahun ini nggak jadi berangkat haji, sementara tahun depan sudah meninggal lebih dulu, maka niatnya berhaji sudah jadi. Jangan sampai memaksakan diri. Pokoknya harus tetap berangkat haji. Kata al-Qur’an, “Jangan menjerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan.”

Bagaimana pandangan Anda terhadap peristiwa munculnya wabah Covid-19?

Ini kan virus jenis baru. Dan belum ada vaksinnya. Mau diapain? Ya sudah ambil hikmahnya. Kuasa Allah Subhanahu Wata’ala. Sedemikian rupa Kuasa-Nya. Dengan virus begini kecil saja sudah kelabakan masyarakat dunia. Belum lagi kiamat.

Makanya sadar! Mulai sekarang. Yang selama ini sombong seolah segala sesuatu bisa diupayakan oleh manusia. Sekarang mereka menyerah. Sudahlah, kembalikan semua kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Apa pesan Anda untuk masyarakat Muslim di Indonesia?

Ya, waspadalah. Virus corona ini bukanlah main-main. Bisa menimpa diri kita. Bisa juga menimpa orang lain. Makanya, aturan-aturan yang sudah dibuat pemerintah, misalnya DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB, harus ditaati dan diikuti. Jangan pernah dianggap sepele.*

Rep: Achmad Fazeri

Editor: Muhammad Abdus Syakur

HIDAYATULLAH

Jamaah Haji Tahun Ini Hanya Pemukim di Arab Saudi

Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah dari berbagai macam negara yang berada di Arab Saudi. Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah menjaga jarak.

Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri, Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan.

Arab Saudi melarang jamaah yang datang dari luar negeri melaksanakan ibadah haji tahun ini karena virus corona. “Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia,” berdasarkan pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jumlah kasus virus corona di Arab Saudi telah melebihi 160 ribu, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir. Sekitar 2,5 juta peziarah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Makkah dan Madinah selama pelaksanaan ibadah haji. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar 12 miliar dolar AS setahun dari haji dan umrah.

Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada bulan Maret dan meminta umat muslim pada Maret untuk menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional jamaah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Awal bulan ini, Malaysia dan Indonesia sama-sama melarang warganya melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah haji, dengan alasan kekhawatiran akan virus corona.

IHRAM

Kemenag Pastikan Jamaah tak Kehilangan Porsi Berangkat Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali memastikan jamaah tidak kehilangan porsi berangkat haji tahun depan akibat pembatalan pengiriman calhaj.

“Kalau Keppres belum dibatalkan maka porsinya tidak hilang,” kata Nizar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dipantau daring dari Jakarta, Kamis (18/6).

Adapun yang dimaksud Dirjen PHU adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 Hijriyah/2020 Masehi. Menurut dia, Keppres itu masih berlaku sehingga ada jaminan pembatalan keberangkatan jamaah tahun ini tidak membuat yang bersangkutan kehilangan porsi haji.

Keberangkatan calon haji hanya menjadi mundur untuk tahun depan. Hal itu, kata dia, juga berlaku mundur satu tahun bagi jamaah setahun setelah itu dan seterusnya.

Nizar mengatakan jamaah yang tidak menarik setoran awal haji akan tetap memiliki porsi berangkat haji. Dengan kata lain, jamaah tidak kehilangan porsi jika hanya menarik setoran pelunasan haji.

Menurut dia, pembatalan pengiriman haji melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) juga tidak menyalahi aturan.

“Keppres hanya menentukan dasar pembiayaan BPIH dan Bipih. Sementara menteri ada kewenangan dia untuk pembatalan,” kata dia.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam raker dengan Kemenag itu mengatakan memang dalam undang-undang tidak dijelaskan secara khusus mengenai penundaan atau pembatalan haji. Akan tetapi, kata dia, seharusnya itu diputuskan secara konsensus dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah.

“Karena belum ada di undang-undang. Itulah pentingnya kita ada konsensus. Karena apa yang diputuskan pemerintah dan DPR setingkat dengan UU,” kata dia.

Kemenag, kata dia, tidak pada tempatnya berkonsultasi kepada Kemenkumham soal pembatalan haji karena seharusnya kepada DPR. Ada aturan yang menurut dia dilangkahi dan salah prosedur.

IHRAM

Jika Dilihat Fasilitasnya, Biaya Haji 2020 Lebih Murah

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441M/2020M sebesar Rp 35.235.602. Jika melihat banyak fasilitas yang diterima jamaah tahun ini, Bipih lebih murah dibandingkan Bipih tahun lalu.

“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat Indonesia khususnya jamaah haji yang akan datang sesungguhnya ongkos haji 2020 turun  sebesar beberapa tambahan-tambahan yang diberikan kepada jamaah,” kata Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan hasil pembahasan BPIH tahun 2020 di DPR, Kamis (30/1).

Marwan menyampaikan, beberapa tambahan yang diterima jamaah tahun ini yang tidak ada di komponen Bipih tahun lalu di antaranya, jamaah tahun ini mendapat 10 kali makan, dibayarkan Visa sebesar 300 SAR atau  ekuivalen sebesar Rp 1,1 juta sudah termasuk dalam Bipih dan mendapat sewa full musim di Madinah.

“Sesungguhnya untuk mendapatkan nilai ini panjang perdebatannya. Kenapa berdebat panjang, karena ada BPKH yang tidak mau diambil banyak dari nilai manfaatnya,” katanya.

Marwan mengatakan, meski banyak perdebatan, akhirnya Komisi VIII, Kemenag dan BPKH sepakat jamaah hanya membayar sebesar 51 persen dari rata-rata Bipih sebesar Rp 68.948.217 yang sisanya sebesar 49 persen.

“Atau rata-rata Rp 33.712.915 perjamaah dibiayai oleh dana yang bersumber dari nilai manfaat dana efisiensi,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi VIII Jefry Romdonny mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi kinerja Panja BPIH yang telah berusaha merasionalisasi BPIH tahun 2020, termasuk beberapa langkah strategis upaya perbaikan pelayanan.  Akan tetapi Romdonny memberikan catatan khusus untuk perbaikan pelayanan selanjutnya.

Pertama akomodasi jamaah Indonesia di Madinah seluruhnya harus diupayakan berada di wilayah Markaziyah. Kedua Bus Shalawat disediakan dari pemondokan atau akomodasi yang berjarak minimal 1 KM dari Masjidil Haram dan Bus Shalawat dari pemondokan atau akomodasi ke Masjidil Haram sebaik-sebaliknya hanya ditempuh 1 kali naik bus.

Ketiga, menu katering sebaiknya bercita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan jamaah dan diupayakan semaksimal mungkin berasal dari produk pertanian Indonesia sendiri. Keempat pemerintah harus melakukan peningkatan intensitas komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk upaya penambahan jumlah kuota haji Indonesia.

“Semisal menjadi 250 ribu jamaah agar waiting list keberangkatan haji bisa berkurang hingga calon jamaah tidak menunggu terlalu lama,” katanya.

Penambahan kuota sebanyak 250 ribu penting diupayakan, agar segera ada kepastian apakah ada penambahan atau tidak. Karena, Hal ini dapat berpengaruh kepada kesiapan kerja panitia Haji selanjutnya.

Untuk itu dia meminta bahwa sebelum ada kepastian penambahan kuota haji, pemerintah tidak menyampaikan apapun kepada calon jamaah, sehingga tidak menimbulkan kegelisahan para calon jamaah. Karena pada dasarnya setiap jamaah ingin segera diberangkatkan.

Kelima agar pemerintah melakukan pengeceka kembali kesiapan menyeluruh terhadap bandara-bandara embarkasi atau demarkasi jamaah haji. Keenam mendorong pembangunan asrama haji di sekitar bandara Kertajati tempatnya di Majalengka.

“Sehingga jamaah haji mendapat kemudahan akomodasi terdekat ketimbang harus pulang pergi dari daerah asal asrama haji Bekasi bandara Kertajati,” katanya.

Ketujuh, demi kesempurnaan ibadah haji, perlu adanya peningkatan peran dan dukungan fasilitas pemandu dari Kelompol Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Tanah Suci.

IHRAM