Adab Menghadiri Sholat Jumat

Pembaca sekalian yang mencintai Allah dan semoga pula dicintai oleh Allah, marilah kita menghitung diri dan berkaca. Kiranya, sudah berapa kali ibadah “shalat Jum’at” kita lalui dalam hidup ini?

Adakah kita benar-benar meng-istimewakan-nya atau justru menganggapnya sebagai beban belaka?

Adakah kita telah memuliakannya dengan amalan-amalan yang disunnahkan atau justru kita lalai dan abai begitu saja?

Adakah kita benar-benar merasakan sejuknya embun nasehat dari sang khatib atau justru kitalah yang tak pernah tercerahkan tatkala mendengarkan khutbah Jum’at dikarenakan mengantuk, datang telat, dan tak memperhatikan adab-adab?

—————

Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah memberikan kenikmatan berupa sempurnanya Islam sebagai panduan dalam menjalani kehidupan. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada sang utusan shallallahu ‘alaihi wasallam yang amat pengasih kepada umatnya. Tidak ada satupun kebaikan melainkan telah beliau jelaskan dan tidak ada satupun keburukan melainkan telah beliau peringatkan. Tak terkecuali pula mengenai adab-adab seputar shalat Jum’at.

Hukum Shalat Jum’at

Shalat Jum’at wajib hukumnya bagi laki-laki yang sudah baligh dan berakal. Allah Ta’ala berfirman (artinya), “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah:9).

Mengenai kewajiban shalat Jum’at ini, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menuturkan, “Shalat Jum’at itu merupakan kewajiban setiap muslim kecuali empat orang yakni budak, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, “Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Jika tidak, maka Allah akan mengunci hati mereka. Kemudian mereka pasti menjadi orang-orang yang lalai.” (HR Muslim). Imam An Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan, “Bahwa pada hadits ini diterangkan bahwa shalat jum’at itu hukumnya fardhu ‘ain.” (Fiqh Muyassar fii Dhow’il Kitaabi wa Sunnah).

Keutamaan Shalat Jum’at

  1. Menghapuskan Dosa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pada shalat lima waktu, shalat Jum’at yang satu hingga Jum’at berikutnya, terdapat penghapusan dosa diantara keduanya selama tidak dilakukannya dosa besar.” (HR. Muslim).

 

  1. Setiap Langkah Kaki Mendapat Ganjaran Puasa dan Shalat Setahun

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia berpagi-pagi berangkat dan mendapatkan awal khutbah, lantas ia mendekat pada imam, mendengar khutbah dan diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Al Albani).

 

Adab-Adab Shalat Jum’at

[Mandi]

Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi pada hari Jum’at. Ada yang mengatakan sunnah dan ada pula yang menghukumi wajib. Ulama yang menghukumi wajib berdalil dengan hadits dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mandi pada hari Jum’at adalah kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh.” (HR. Bukhari Muslim).

Dijelaskan oleh ulama bahwa mandi Jum’at ini wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim yang sudah baligh dan tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Adapun waktunya ialah sebelum shalat Jum’at dan tata caranya seperti mandi janabah.

[Membersihkan Badan dan Memakai Minyak Wangi]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang laki-laki yang mandi pada hari Jum’at, membersihkan badan dengan semaksimalnya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi dari rumahnya, lalu ia shalat sunnah semampunya lantas  ia diam ketika khutbah; melainkan diampuni dosanya antara Jum’at tersebut dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari). Al Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa makna dari kata “bersuci” bukanlah sekedar mandi akan tetapi “bersungguh-sungguh dalam membersihkan badan.” (Fathul Barii).

Dijelaskan dalam Fiqh Muyassar fii Dhow’il Kitaabi wa Sunnah, yang dimaksud membersihkan badan disini ialah menghilangkan bau yang tidak sedap beserta sebab-sebab yang dapat menimbulkannya, semisal memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, bulu ketiak dan lain-lain.

[Bersegera Untuk Datang Awal]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at sebagaimana mandi janabah kemudian berangkat menuju masjid di awal waktu, maka ia seolah berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang pada waktu yang kedua, maka ia seolah berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada waktu yang ketiga, maka ia seolah berkurban seekor kambing bertanduk. Barangisapa yang datang  pada waktu yang keempat, maka ia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada waktu yang kelima, maka ia seolah berkurban telur. Dan apabila imam sudah mulai memberi khutbah, maka para malaikat hadir dan mendengarkan zikir (khutbah) tersebut.” (HR. Bukhari).

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami berpagi-pagi (besegera) menuju shalat Jum’at dan tidur siang setelah shalat Jum’at.” (HR. Bukhari).

[Shalat Tahiyyatul Masjid]

Meskipun khutbah telah dimulai, maka hendaklah tetap mengerjakan shalat tahiyyatul masjid dua raka’at. Hal ini berlandaskan hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Diceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberhentikan khutbahnya dan memerintahkan seseorang untuk shalat dua rakaat.

[Shalat Sunnah Sembari Menunggu Khatib Atau Imam]

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia shalat (sunnah) semampunya kemudian ia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, lalu ia shalat bersama imam maka akan diampuni dosanya Jum’at ini hingga Jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR.Muslim).

[Diam Saat Berlangsungnya Khutbah]

Khutbah merupakan salah satu bentuk syiar yang diharapkan agar jama’ah yang mendengar dapat benar-benar bertambah ilmu dan keimanannya serta terdorongnya kepada kebaikan dan tercegah dari kemungkaran dalam keseharian. Oleh karenanya, jamaah dituntut untuk diam dan berkonsentrasi mendengarkan.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kamu mengatakan kepada temanmu di hari Jum’at, ‘Diamlah Kamu!’ dalam keadaan imam sedang berkhutbah maka kamu sungguh telah berkata yang sia-sia.” (HR. Bukhari).

Hadits ini menunujukan larangan dari seluruh percakapan saat berlangsungnya khutbah. Sebab ucapan ‘Diamlah Kamu!’ yang berupa bentuk amar ma’ruf saja dikatakan sia-sia, lantas bagaimana lagi dengan perkataan yang sifatnya sekedar biasa-biasa saja? Tentu lebih terlarang lagi.

 

Serba-Serbi Permasalahan Seputar Adab Shalat Jum’at?

[Manakah yang Didahulukan, Menjawab Adzan Atau Segera Shalat Dua Rakaat?]

Jika seseorang telat berangkat shalat Jum’at dan datang tepat ketika adzan sedang dikumandangkan, maka manakah yang harus ia dahulukan antara shalat tahiyyatul masjid dua rakaat ataukah tetap berdiri menunggu selesai dan menjawab adzan? Ulama menjelaskan, yang lebih tepat adalah langsung segera shalat tahiyyatul masjid dua rakaat. Meskipun menjawab adzan juga memiliki keutamaan, akan tetapi hukum menjawab adzan ialah sunnah sedangkan mendengar dan menyimak khutbah adalah wajib. Oleh karenanya, didahulukan untuk menyegerakan shalat dua rakaat ketika adzan agar nantinya dapat menyimak khutbah dengan sempurna. Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili menerangkan bahwa amalan yang wajib itu didahulukan dan diutamakan daripada amalan yang sunnah. (Tajriidul Ittiba’ fii Bayani Asbaabi Tafaadhulil A’maal).

 

[Bolehkah Bermain HP (SMS, Facebook, Twitter, Line, Whattsapp) Saat Khutbah?]

Tidaklah dibolehkan melakukan sesuatu yang dapat menyibukkan diri dan mengganggu konsentrasi saat mendengar khutbah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa menyentuh/memegang kerikil maka dia telah melakukan perbuatan yang sia-sia.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

 

[Apa yang Dilakukan Ketika Tertinggal Satu Raka’at Shalat Jum’at?]

Syaikh Abdul Azhim bin Badawiy dalam kitab Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitab al Aziz menjelaskan, meskipun seseorang hanya mendapatkan satu rakaat saat shalat Jum’at bersama imam maka ia tetap terhitung mendapatkan shalat Jum’at dengan menyempurnakan kekurangan satu rakaat sisanya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mendapati satu raka’at shalat Jum’at maka sungguh ia telah terhitung mendapatkan shalat.” (HR. An Nasa’i, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Namun, apabila satu rakaatpun ternyata tidak didapatkan seseorang yang terlambat tadi, maka ia diharuskan untuk mengerjakan shalat zhuhur empat raka’at.

 

Penutup

Pembaca sekalian yang mencintai Allah dan semoga pula senantiasa dicintai oleh Allah, demikianlah sedikit pembahasan mengenai adab-adab seputar shalat Jum’at ini. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita semua untuk dapat menjalankan adab-adab yang telah dituntunkan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam.

sumber: Muslim.or.id

Ternyata Hari Jum’at itu Istimewa

Penyusun: Ummu Aufa
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman

Saudariku, kabar gembira untuk kita semua bahwa ternyata kita mempunyai hari yang istimewa dalam deretan 7 hari yang kita kenal. Hari itu adalah hari jum’at. Saudariku, hari jum’at memang istimewa namun tidak selayaknya kita berlebihan dalam menanggapinya. Dalam artian, kita mengkhususkan dengan ibadah tertentu misalnya puasa tertentu khusus hari Jum’at, tidak boleh pula mengkhususkan bacaan dzikir, do’a dan membaca surat-surat tertentu pada malam dan hari jum’at kecuali yang disyari’atkan.


Nah artikel kali ini, akan menguraikan beberapa keutamaan-keutamaan serta amalan-amalan yang disyari’atkan pada hari jum’at. Semoga dengan kita memahami keutamaannya, kita bisa lebih bersemangat untuk memaksimalkan dalam melaksanakan amalan-amalan yang disyari’atkan pada hari itu, dan agar bisa meraih keutamaan-keutamaan tersebut.

Keutamaan Hari Jum’at

1. Hari paling utama di dunia

Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:

  • Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
  • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
  • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
  • Hari akan terjadinya kiamat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)

2. Hari bagi kaum muslimin

Hari jum’at adalah hari berkumpulnya umt Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat, serta do’a.

Dari Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum kami pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian Allah mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

3. Hari yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari

Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga Adam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad)

4. Waktu yang mustajab untuk berdo’a

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)

Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:

a. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umarradhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?”Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthirahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.

b. Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)

Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”

5. Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya

Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)

Amalan-Amalan yang Disyari’atkan pada Hari Jum’at

1. Memperbanyak shalawat

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari jum’at, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)

2. Membaca surat Al Kahfi

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua jum’at.” (HR. Al Hakim dan Baihaqi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

3. Memperbanyak do’a (HR Abu Daud poin 4b.)

4. Amalan-amalan shalat jum’at (wajib bagi laki-laki)

  • Mandi, bersiwak, dan memakai wangi-wangian.
  • Berpagi-pagi menuju tempat shalat jum’at.
  • Diam mendengarkan khatib berkhutbah.
  • Memakai pakaian yang terbaik.
  • Melakukan shalat sunnah selama imam belum naik ke atas mimbar.

Saudariku, setelah membaca artikel tersebut semoga kita bisa mendapat manfaat yang lebih besar dengan menambah amalan-amalan ibadah yang disyari’atkan. Sungguh begitu banyak jalan agar kita bisa meraup pahala sebanyak-banyaknya sebagai bekal perjalanan kita di akhirat kelak. Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Do’a dan Wirid, Pustaka Imam Asy-Syafi’i
  2. Tafsir Ayat-Ayat Yaa Ayyuhal-ladziina Aamanuu, Pustaka Al-Kautsar
  3. Amalan dan Waktu yang Diberkahi, Pustaka Ibnu Katsir

***

Artikel www.muslimah.or.id

10 Keutamaan Hari Jum’at


1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda,

خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim).

2. Hari ini mengandung kewajiban sholat Jum’at

Kewajiban sholat Jum’at merupakan sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.

3. Terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya diijabahi (dikabulkan).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,

إن في الجمعة ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه

Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh, melainkan akan Alloh berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)

Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, ”Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, Pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,

هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة

”(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat.” (HR Muslim).

Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).

4. Bersedekah di dalamnya kebih baik daripada bersedekah pada hari lainnya.

Ibnul Qayyim berkata, ”Bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”

Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan),

والصدقة فيه  أعظم من الصدقة في سائر الأيام

Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” (haditsmauquf shahih namun memiliki hukum marfu’).

5. Ia adalah hari dimana Allah Azza wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla,

(( وَلَدَيْنَا مَزِيْدٌ ))

Dan pada sisi kami ada tambahannya.” (QS Qaf, 35)

Beliau berkata, ”Allah muliakan mereka pada tiap hari Jum’at.”

6. Ia adalah hari ’Ied (perayaan) yang berulang-ulang setiap pekan.

Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,

إن هذا يوم عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل…

Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi…” (HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298).

7. Ia adalah hari yang menghapuskan dosa-dosa.

Dari Salman beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

لا يغتسل  رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم  الإمام إلا غفر له ما  بينه وبين الجمعة الأخرى

Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari).

8. Orang yang berjalan untuk menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan sholat setahun.

Sebagaimana hadits Aus bin Aus radhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

من غسل واغتسل يوم الجمعة وبكر وابتكر ودنا من الإمام فأنصت, كان له بكل خطوة يخطوها صيام سنة وقيامها وذلك على الله يسير

Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat), kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Alloh.” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Allohu Akbar! Setiap langkah yang diayun menuju sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat setahun?!

Dimana orang-orang yang mau berlekas untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah ini?!

(( ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُوْ الفَضْلِ العَظِيْمِ ))

Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS al-Hadiid, 21)

9.  Jahannam itu dinyalakan –yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at.

Yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. (LihatZaadul Ma’ad I/387).

10. Meninggal pada hari Jum’at atau malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah.

Dimana orang yang wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu ’Amr radhiyallahu ’anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر

Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.” (R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh al-Albani).

Syaikh Khâlid Abū Shâliĥ

sumber: Fimadani.com

Keutamaan Hari Jumat

Ada beberapa hadis yang menyebutkan keutamaan hari Jumat. Di antaranya:

Hari Jumat merupakan hari raya tiap pekan

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ عِيدًا، فَاغْتَسِلُوا، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Wahai kaum muslimin, sesungguhnya saat ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah sebagai hari raya untuk kalian. Karena itu, mandilah dan kalian harus menggosok gigi.” (H.r. Tabrani dalam Mu’jam Ash-Shaghir, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ يَوْمَ الْجُمْعَة يَوْمُ عِيدٍ ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْم عِيدكُمْ يَوْم صِيَامكُمْ , إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْله أَوْ بَعْده

Sesungguhnya, hari Jumat adalah hari raya. Karena itu, janganlah kalian jadikan hari raya kalian ini sebagai hari untuk berpuasa, kecuali jika kalian berpuasa sebelum atau sesudah hari Jumat.” (H.r. Ahmad dan Hakim; dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Hari Jumat merupakan “yaumul mazid” (hari tambahan) bagi penduduk surga

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu; bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أتاني جبريل وفي يده كالمرآة البيضاء فيها كالنكتة السوداء فقلت يا جبريل ما هذه قال الجمعة قال قلت وما الجمعة قال لكم فيها خير قال قلت وما لنا فيها قال يكون عيدا لك ولقومك من بعدك ويكون اليهود والنصارى تبعا لك قال قلت وما لنا فيها قال لكم فيها ساعة لا يوافقها عبد مسلم يسأل الله فيها شيئا من الدنيا والآخرة هو له قسم إلا أعطاه إياه أو ليس بقسم إلا ادخر له عنده ما هو أفضل منه أو يتعوذ به من شر هو عليه مكتوب إلا صرف عنه من البلاء ما هو أعظم منه قال قلت له وما هذه النكتة فيها قال هي الساعة هي تقوم يوم الجمعة وهو عندنا سيد الأيام ونحن ندعوه يوم القيامة ويوم المزيد قال قلت مم ذاك قال لأن ربك تبارك وتعالى اتخذ في الجنة واديا من مسك أبيض فإذا كان يوم الجمعة هبط من عليين على كرسيه تبارك وتعالى ثم حف الكرسي بمنابر من ذهب مكللة بالجواهر ثم يجيء النبيون حتى يجلسوا عليها وينزل أهل الغرف حتى يجلسوا على ذلك الكثيب ثم يتجلى لهم ربك تبارك وتعالى ثم يقول سلوني أعطكم قال فيسألونه الرضى فيقول رضائي أحلكم داري وأنيلكم كراسي فسلوني أعطكم قال فيسألونه قال فيشهدهم أنه قد رضي عنهم قال فيفتح لهم ما لم تر عين ولم تسمع أذن ولا يخطر على قلب بشر قال وذلكم مقدار انصرافكم من يوم الجمعة …. قال فليسوا إلى شيء أحوج منهم إلى يوم الجمعة ليزدادوا إلي ربهم نظرا وليزدادوا منه كرامة

Jibril pernah mendatangiku, dan di tangannya ada sesuatu seperti kaca putih. Di dalam kaca itu, ada titik hitam. Aku pun bertanya, “Wahai Jibril, ini apa?” Beliau menjawab, “Ini hari Jumat.” Saya bertanya lagi, “Apa maksudnya hari Jumat?” Jibril mengatakan, “Kalian mendapatkan kebaikan di dalamnya.” Saya bertanya, “Apa yang kami peroleh di hari Jumat?” Beliau menjawab, “Hari jumat menjadi hari raya bagimu dan bagi kaummu setelahmu. Sementara, orang Yahudi dan Nasrani mengikutimu (hari raya Sabtu–Ahad).” Aku bertanya, “Apa lagi yang kami peroleh di hari Jumat?” Beliau menjawab, “Di dalamnya, ada satu kesempatan waktu; jika ada seorang hamba muslim berdoa bertepatan dengan waktu tersebut, untuk urusan dunia serta akhiratnya, dan itu menjadi jatahnya di dunia, maka pasti Allah kabulkan doanya. Jika itu bukan jatahnya maka Allah simpan untuknya dengan wujud yang lebih baik dari perkara yang dia minta, atau dia dilindungi dan dihindarkan dari keburukan yang ditakdirkan untuk menimpanya, yang nilainya lebih besar dibandingkan doanya.” Aku bertanya lagi, “Apa titik hitam ini?” Jibril menjawab, “Ini adalah kiamat, yang akan terjadi di hari Jumat. Hari ini merupakan pemimpin hari yang lain menurut kami. Kami menyebutnya sebagai “yaumul mazid”, hari tambahan pada hari kiamat.” Aku bertanya, “Apa sebabnya?” Jibril menjawab, “Karena Rabbmu, Allah, menjadikan satu lembah dari minyak wangi putih. Apabila hari Jumat datang, Dia Dzat yang Mahasuci turun dari illiyin di atas kursi-Nya. Kemudian, kursi itu dikelilingi emas yang dihiasi dengan berbagai perhiasan. Kemudian, datanglah para nabi, dan mereka duduk di atas mimbar tersebut. Kemudian, datanglah para penghuni surga dari kamar mereka, lalu duduk di atas bukit pasir. Kemudian, Rabbmu, Allah, Dzat yang Mahasuci lagi Mahatinggi, menampakkan diri-Nya kepada mereka, dan berfirman, “Mintalah, pasti Aku beri kalian!” Maka mereka meminta ridha-Nya. Allah pun berfirman, “Ridha-Ku adalah Aku halalkan untuk kalian rumah-Ku, dan Aku jadikan kalian berkumpul di kursi-kursi-Ku. Karena itu, mintalah, pasti Aku beri!” Mereka pun meminta kepada-Nya. Kemudian Allah bersaksi kepada mereka bahwa Allah telah meridhai mereka. Akhirnya, dibukakanlah sesuatu untuk mereka, yang belum pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati seseorang. Dan itu terjadi selama kegiatan kalian di hari jumat …. sehingga tidak ada yang lebih mereka nantikan, melebihi hari Jumat, agar mereka bisa semakin sering melihat Rabb mereka dan mendapatkan tambahan kenikmatan dari-Nya.” (H.r. Ibnu Abi Syaibah, Thabrani dalam Al-Ausath, Abu Ya’la dalamAl-Musnad, dan statusnya hasan atau sahih, sebagaimana keterangan Abdul Quddus Muhammad Nadzir)

Terlarangnya puasa jika dilakukan pada hari Jumat saja

Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk melakukan puasa di hari Jumat saja, padahal saat hari Kamis, dia tidak berpuasa, dan di hari Sabtu, dia juga tidak puasa.

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، إِلاَّ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika telah berpuasa sehari sebelumnya atau akan puasa sehari setelahnya.” (H.r. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يفرد يوم الجمعة بصوم

Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyendirikan hari Jumat untuk berpuasa.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

3. Dari Junadah Al-Azdi; beliau mengatakan,

دخلت على رسول الله صلى الله عليه و سلم في سبعة نفر من الأزد أنا ثامنهم يوم الجمعة ونحن صيام فدعانا رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى طعام بين يديه فقلنا انا صيام قال هل صمتم أمس قلنا لا قال فهل تصومون غدا قلنا لا قال فافطروا ثم خرج إلى الجمعة فلما جلس على المنبر دعا بإناء من ماء فشربه والناس ينظرون إليه ليعلمهم أنه لا يصوم يوم الجمعة

Saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat bersama tujuh orang dari suku Azd, dan saya adalah orang kedelapan. Saat itu, kami sedang berpuasa. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang kami untuk makan di depannya. Kami pun mengatakan, ‘Saya sedang puasa.’ Beliau bertanya, ‘Apakah kemarin kalian puasa?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bertanya lagi, ‘Apakah besok kalian akan berpuasa?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Berbukalah!’ Lalu beliau berangkat shalat Jumat. Ketika beliau di atas mimbar, beliau minta dibawakan air, kemudian beliau minum dan orang-orang melihatnya, untuk mengajari mereka bahwa beliau tidak berpuasa di hari Jumat.” (H.r. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

4. Dari Ummul Mukminin, Juwairiyah binti Al-Harits radhiallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenemuinya di hari Jumat, sementara dia sedang berpuasa. Beliau bertanya, “Apakah kemarin kamu puasa?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah besok kamu mau puasa?” Beliau menjawab, “Tidak.” Beliau bersabda, “Berbukalah!” (H.r. Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Abi Syaibah)

5. Dari Laila, istri Basyir radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Sesungguhnya, Basyir bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Bolehkah saya berpuasa di hari Jumat dan tidak berbicara dengan seorang pun di hari itu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لا تصم يوم الجمعة الا في أيام هو أحدها أو في شهر وأما أن لا تكلم أحدا فلعمرى لأن تكلم بمعروف وتنهى عن منكر خير من ان تسكت

Janganlah kamu berpuasa di hari Jumat, kecuali jika kamu berpuasa beberapa hari –salah satunya adalah hari Jumat– atau puasa sebulan. Adapun tentang dirimu yang tidak ingin berbicara dengan seorang pun maka sungguh engkau berbicara yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran itu lebih baik daripada engkau diam.” (H.r. Ahmad, Thabrani dalamMu’jam Al-Kabir, dan Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk shalat malam

Sebagian orang beranggapan bahwa kita dianjurkan untuk memperbanyak shalat tahajud di malam Jumat karena malam ini memiliki keutamaan yang banyak. Anggapan ini adalah anggapan yang salah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk mengkhususkan malam Jumat untuk ibadah.

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تختصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم

Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud dan meninggalkannya di malam yang lain. Jangan pula mengkhususkan siang harinya untuk berpuasa, kecuali dalam rangkaian puasa kalian.” (H.r. Muslim)

2. Dari Muhammad bin Sirrin; beliau mengatakan,

Dahulu, Abu Darda’ menghidupkan malam Jumat dengan ibadah, dan beliau berpuasa di siang harinya. Suatu ketika, datanglah Salman –dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempersaudarakan keduanya– kemudian beliau tidur di rumahnya. Salman pun memperhatikan Abu Darda’ dan tidak membiarkannya, sampai Abu Darda’ tidur dan tidak berpuasa. Maka datanglah Abu Darda’ menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan perjumpaannya dengan Salman. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Uwaimir (nama asli Abu Darda’), Salman lebih tahu daripada kamu. Janganlah mengkhususkan malam Jumat untuk shalat dan siang harinya untuk puasa.” (H.r. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Anjuran untuk membaca surat khusus ketika shalat subuh di hari Jumat

Dianjurkan bagi orang yang melaksanakan shalat subuh di hari Jumat untuk membaca surat As-Sajdah di rekaat pertama dan surat Al-Insan di rekaat kedua.

  1. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca “alif-lam-mim, as-sajdah” (surat As-Sajdah) dan “hal ata ‘alal insani …” (surat Al-Insan). Sementara, pada shalat Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Jumu’ah dan surat Al-Munafiqun. (H.r. Muslim dan Abu Daud)
  2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca ‘alif-lam-mim … tanzil, as-sajdah‘ (surat As-Sajdah) dan ‘hal ata ‘alal insani‘ (surat Al-Insan).” (H.r. Bukhari dan Muslim)

Sebagian malaikat duduk di depan pintu masjid

Di hari Jumat, Allah mengutus beberapa malaikat untuk berjaga di pintu masjid, mencatat setiap orang yang datang jumatan sebelum khatib naik mimbar.

1. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا كان يوم الجمعة قعدت الملائكة على أبواب المسجد فيكتبون الناس من جاء من الناس على منازلهم فرجل قدم جزورا ورجل قدم بقرة ورجل قدم شاة ورجل قدم دجاجة ورجل قدم عصفورا ورجل قدم بيضة قال فإذا أذن المؤذن وجلس الإمام على المنبر طويت الصحف ودخلوا المسجد يستمعون الذكر

“Apabila hari Jumat datang, para malaikat duduk di depan pintu masjid-masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai dengan waktu kedatangan mereka. Ada orang yang seperti berkurban unta, ada yang seperti berkurban sapi, ada yang seperti berkurban kambing, ada yang seperti berkurban ayam, ada yang seperti berkurban burung, dan ada yang seperti berkurban telur. Ketika muazin melakukan azan dan imam sudah duduk di mimbar maka buku catatan ditutup dan mereka masuk masjid, mendengarkan khotbah.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai hasan oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

إذا كان يوم الجمعة قامت الملائكة بأبواب المسجد فيكتبون الناس على منازلهم الاول فإن تأخر رجل منهم عن منزله دعت له الملائكة يقولون اللهم إن كان مريضا فاشفه اللهم إن كانت له حاجة فاقض له حاجته فلا يزالون كذلك حتى إذا خرج الامام طويت الصحف ثم ختمت فمن جاء بعد نزول الامام فقد أدرك الصلاة ولم يدرك الجمعة

Apabila hari Jumat datang, malaikat berjaga di pintu-pintu masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai tingkat kedatangannya. Apabila ada orang yang telat datang maka malaikat ini berdoa untuknya. Mereka memanjatkan doa, ‘Ya Allah, jika dia sakit maka sembuhkanlah dia, dan jika dia punya kepentingan maka selesaikanlah kebutuhannya.’ Mereka terus melakukan hal itu, sampai imam datang. Ketika imam datang, buku catatan ditutup kemudian distempel. Barang siapa yang datang setelah imam turun maka dia hanya mendapatkan shalat dan tidak mendapatkan jumatan.”

Keterangan:
Sanad hadis ini hasan. Hanya saja, statusnya mauquf sampai Abu Umamah. Artinya, ini adalah perkataan Abu Umamah radhiallahu ‘anhu.

Di hari jumat terdapat satu waktu yang mustajab

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyinggung hari Jumat, kemudian beliau bersabda,

فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئا إلا أعطاه إياه

Di hari Jumat, ada satu waktu, apabila ada seorang muslim melakukan shalat dan dia memohon sesuatu kepada Allah, pasti Allah beri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu itu hanya sebentar. (H.r. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه تقوم الساعة وفيه ساعة لا يسأل الله عز و جل فيها عبد يصلى خير الا أعطاه الله وقللها وقال بيده هكذا انها قليلة

Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini pula, kiamat terjadi; di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang shalat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikan pintanya.” (H.r. Abu Daud Ath-Thayalisi; statusnya hasan lighairihi)

3. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن في الجمعة ساعة لا يوافقها مسلم وهو في صلاة يسأل الله خيرا الا آتاه إياه قال وقللها

Sesungguhnya, di hari Jumat, ada satu waktu; tidaklah seorang muslim yang shalat, dia memohon kebaikan kepada Allah, dan bertepatan dengan waktu tersebut, kecuali Allah pasti akan mengabulkannya.” (H.r. Ahmad; statusnya sahih)

Anjuran memperbanyak salawat di hari Jumat

1. Dari Aus bin Aus radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فاكثروا على من الصلاة فيه فان صلاتكم معروضة على فقالوا يا رسول الله وكيف تعرض عليك صلاتنا وقد أرمت يعنى وقد بليت قال إن الله عز و جل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء صلوات الله عليهم

Di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan. Oleh sebab itu, perbanyaklah membaca salawat untukku di hari Jumat karena salawat kalian ditunjukkan kepadaku.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana salawat itu ditunjukkan kepada Anda padahal Anda telah menjadi tanah (mati)?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya, Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi –shallallahu ‘alahim ajma’in–.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاةِ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَإِنَّ صَلاةَ أُمَّتِي تُعْرَضُ عَلَيَّ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَيَّ صَلاةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّي مَنْزِلَةً

Perbanyaklah membaca salawat untukku setiap hari Jumat, karena salawat umatku ditunjukkan kepadaku setiap hari Jumat. Siapa saja yang paling banyak salawatnya untukku maka dia adalah orang yang paling dekat kedudukannya denganku.”

Keterangan:
Status hadis ini diperselisihkan oleh para ulama ahli hadis. Ada yang menilainya kuat dan ada yang menilainyadhaif. Di antara ulama yang menilainya dhaif adalah Imam Adz-Dzahabi dan Syekh Nashiruddin Al-Albani. Adapun ulama yang menerima hadis ini di antaranya adalah As-Suyuti. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib; beliau mengatakan, “Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan sanad hasan.”

Kiamat terjadi di hari Jumat

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam dimasukkan ke surga; di hari itu pula, Adam dikeluarkan dari surga; dan kiamat tidak akan terjadi kecuali di hari Jumat.” (H.r. Muslim, Ahmad, dan Turmudzi)

Orang yang meninggal di hari Jumat akan dilindungi dari fitnah (ujian) alam kubur

Dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة الا وقاه الله فتنة القبر

Tidaklah seorang muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi dirinya dari fitnah (ujian) alam kubur.” (H.r. Ahmad; dinilai sahih oleh Ahmad Syakir serta Al-Albani)

Anjuran membaca surat Al-Kahfi pada malam atau siang hari Jumat

1. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (H.r. Ad-Darimi; Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

2. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (H.r. An-Nasa’i dan Baihaqi; Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

Download Naskah Keutamaan Hari Jumat

Keutamaan Hari Jumat (5355)

Info Naskah

Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KhotbahJumat.com

Muliakanlah Hari Jumat, Ia akan Menyinari Ahlinya di Akhirat

Hari Jumat merupakan hari paling agung di sisi Allah SWT tanpa ada yang menyamainya dalam setahun kecuali hari Arafah. Karena kedudukannya dari Jumat yang agung di sisi Allah. Dia mengkhususkan namanya dalam Al Quran dengan satu surat al jumuah. Sejak shalat Subuh, hari itu dipenuhi dengan kebaikan, berkah, dan pahala yang agung dari sisiNya.

Di Hari Jumat ini, Allah SWT telah mensyariatkan Shalat Jumat yang diagungkan Alah dalam kitabnya serta Allah mengagungkan pahala dan orang yang mengerjakannya, Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Wahai orang orang yang beriman ! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS Al Jumuah 9)

Banyak hadis dari Rasulullah SAW pernah bersabda, “ Diantara hari hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari Jumat, Adam As diciptakan, di hari Jumat dia meninggal, di hari Jumat sangsakala ditiup dan di hari Jumat makhluk pingsan. Kalian perbanyaklah bershalawat kepadaku , karena bacaan shalawat kalian itu disampaikan kepadaku. Sesungguhnya Allah mengharamkan tanah di bumi memakan jasad para Nabi (HR Ahmad, At Tirmidzi, Ibnu Hibban dan hakim)

Dari Aus bin Aus ra, Rasulullah SAW pernah bersabda,”Barangsiapa mandi  seperti mandi junub di hari Jumat, kemudian bersegera dan berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, lalu duduk mendekat imam, lalu mendengarkan khotbah dan tidak melakukan tindakan maupun perkataan yang sia sia, maka dia mendapatkan untuk setiap langkahnya amalan setahun pahala puasa beserta shalatnya (HR Ahmad)

Diriwayatkan Abu Musa Al Asyari ra, dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,” Semua hari akan diutus Allah SWT sebagaimana kondisinya dan hari Jumat akan diutus bercahaya bersinar yang ahlu Jumat mengelilinginya seperti pengantin yang memberikan hadiah kepada pasangannya. Jumat menyinari Ahlu Jumat sehingga mereka berjalan dalam pencahayaan Jumat. Warna mereka seperti salju putih dan aroma mereka seperti harum misik. Mereka tenggelam masuk di gunung kapur, sedangkan Ats-Tsaqalani (Jin dan Manusia) melihat ke arah mereka tanpa berkedip karena kagum hingga Ahlu Jumat memasuki Surga. Ahlu Jumat tidak bercampur dengan seorangpun kecuali al Mu’adzimun (orang orang yang mengumandangkan adzan) .” (HR Thabrani dan Ibnu Khuzaimah)

Bagaimana orang orang mukmin Ahlu al Jami’ (Yang senang berjamaah) dan selalu memelihara dan bersegera berangkat lebih  pagi untuk melakukan  shalat Jumat, demi menyambut perintah Allah? Bagaimana Jumat tidak memuliakan mereka, sementara Allah SWT telah menjanjikan karunia agung ini untuk Ahlu Al Jami’ –  ahli sholat Jumat dan orang orang yang taat kepada Allah SWT?

Dikutip dari Al Ba’ts wa An Nushur – Mahir Ash Shufiy

 

sumber: EraMuslim.com

Smart Muslim! Jangan Lupa Jumatan dan Ini Sunnah Rasul di Hari Jumat

Memperbanyak Shalawat Nabi
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya,“Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah? Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.”(Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasai)

Maka, di sela waktu senggang di hari Jumat, sempatkanlah untuk banyak-banyak bershalawat.

Mandi Jumat
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu pada hari jumat maka itu baik, dan barangsiapa yang mandi -pada hari jumat- maka mandi itu lebih utama.” (HR. Abu Daud no. 354, At-Tirmizi no. 497, An-Nasai no. 1363, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami)

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, dilansirmuslimahcorner.com, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Jika salah seorang di antara kalian mendatangi shalat jumat maka hendaknya dia mandi.” (HR. Al-Bukhari no. 877 dan Muslim no. 844)

Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.”(Lihat Fathul Bari II/388)

Salat Sunnah
Abu Huroiroh radhiallahu anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,”Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jumat ini sampai jumat berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut
Sahl bin Muad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Duduk memeluk lutut juga mencirikan sikap malas dan pesimis dalam menghadapi hari.

Membaca Surat Al-Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya). (*)

 

sumber: Tribun Jabar

Hikmah Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat

Apa ada hikmah dari larangan jual beli saat shalat Jumat?

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9).

Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa larangan di sini adalah untuk jual beli padahal hati begitu tertarik sekali untuk melakukannya. Untuk pekerjaan lainnya yang juga melalaikan hati dari ibadah, itu pun diperintahkan untuk ditinggalkan.

Hikmah dari meninggalkan larangan jual beli disebutkan dalam ayat di atas,

ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9).

Syaikh As Sa’di menerangkan mengenai ayat di atas, “Ayat tersebut menunjukkan akan hikmah besar dari meninggalkan larangan. Kebaikan yang diperoleh karena menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya dengan menyibukkan diri dengan aktivitas ibadah shalat Jumat. Shalat Jumat ini adalah kewajiban yang sangat penting. Kita diperintahkan untuk meraih kebaikan dan pahala di dalamnya. …. Di antara hikmah penting dari menghadiri shalat Jumat adalah kita diperintahkan untuk mendahulukan urusan akhirat dibandingkan dengan urusan dunia.”

Beliau rahimahullah juga menerangkan, “Di antara bentuk kebaikan yang diraih dari menghadiri shalat Jumat dan meninggalkan jual beli kala itu, di situ ada bentuk mendahulukan perintah Allah daripada hawa nafsu kita. Dengan demikian, itu tanda benarnya iman orang tersebut. Tanda bahwa orang tersebut benar-benar ingin kembali pada Rabbnya. Dan tentu saja siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Sedangkan, siapa yang mendahulukan hawa nafsunya dari ketaatan pada Allah, sungguh ia benar-benar rugi dalam urusan akhiratnya. Ditambah, ia pun akan merasakan rugi di dunia. Nah itulah yang menjadi keutamaan yang besar bagi siapa saja yang meninggalkan urusan dunia hingga shalat Jumat selesai.” (Taisirul Lathifil Mannan, hal. 139).

Syaikh As Sa’di di kitab lain menuturkan, “Sesuatu di sisi Allah tentu lebih baik dan lebih kekal. Karenanya jika seseorang mendahulukan urusan dunia daripada urusan ibadahnya, tentu ia benar-benar merugi. Jika ada yang melanjutkan jual beli saat shalat Jumat, ia sangka akan raih keuntungan, namun sebenarnya yang ada adalah kerugian yang nyata.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 863).

Baca Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

 

Referensi:

Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Taisir Al Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Selesai disusun di hari Jumat penuh berkah, 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin

Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Artikel Rumaysho.Com