Kurban di Masa Pandemi

Ibadah kurban merupakan napak tilas perjalanan seorang ayah dan anak yang saling mencintai.

Tak lama lagi, Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1441 H akan tiba. Umat Islam menyambutnya penuh sukacita dengan berkurban. Ibadah kurban merupakan napak tilas perjalanan seorang ayah dan anak yang saling mencintai, yakni Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS.

Karena itu, penyembelihan hewan kurban, selain mengajarkan kerelaan berkorban harta dan sifat kebinatangan, juga mengandung nilai historis, pendidikan keluarga dan spiritualitas seorang hamba di hadapan Tuhannya.

Perayaan Idul Kurban tahun ini sangat berbeda. Tidak ada perjalanan ibadah haji ke Baitullah karena pandemi Covid-19 yang masih mengancam keselamatan jiwa. Pupus sudah harapan calon dhuyufur rahman (tamu Allah) yang telah menyiapkan diri sejak lama, bahkan menabung puluhan tahun.

Betapa pun sedihnya, kita mesti melihat kejadian ini dengan kacamata tauhid. Segala musibah terjadi karena izin atau takdir Allah SWT (QS 64: 11). Juga, mesti direnung ke lubuk hati bahwa boleh jadi sesuatu yang tak disukai terselip kebaikan di dalamnya (QS 2: 216).

Ketika calon jamaah haji batal berangkat ke Tanah Suci, mereka dapat melakukan ibadah lain yang sangat dianjurkan agama.

Syekh Sayid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah mengutip Hadis Nabi SAW, “Tidak ada satu amalan manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT. selain menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak di Hari Kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Sebelum darahnya menyentuh tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Beruntunglah kalian dengan kurban itu.” (HR Turmudzi).

Bagi yang mampu, tetapi enggan menunaikannya dikecam oleh Nabi SAW. Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam Bulughul Maram mengutip sebuah riwayat, “Barang siapa mempunyai kelapangan untuk berkurban, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad).

Berkurban merupakan wujud kesyukuran atas limpahan nikmat yang tak terkira jumlahnya. “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” (QS 108: 1-2).

Suatu ketika seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Kamu bersedekah ketika dalam keadaan sehat dan kikir, takut menjadi fakir dan berangan-angan menjadi orang kaya. Maka, janganlah menundanya hingga nyawamu berada di tenggorokan. Lalu kamu berkata, si fulan mendapatkan ini, dan si fulan kebagian ini. Padahal, harta itu memang milik si fulan.” (HR Bukhari).

Sementara, bagi orang yang kekurangan, tetapi berupaya menunaikannya, akan diganjar pahala yang berlipat ganda. Beliau SAW pernah ditanya, “Apakah sedekah yang paling utama?” Baginda SAW menjawab, “Sedekah orang yang dalam kekurangan.” (HR an-Nasa`i).

Walhasil, berkurban selalu memberi kesan mendalam bagi pekurban dan penerimanya. Apalagi dalam masa pandemi, kita masih mampu meringankan beban sesama. Tiada lain, kecuali untuk mendekat (taqarrub) kepada Allah SWT sesuai dengan hakikat kurban (QS 22: 37). Wallahu a’lam bish-shawab.

OLEH HASAN BASRI TANJUNG

KHAZANAH REPUBLIKA

Syirik dalam Menyembelih Binatang

Ibadah menyembelih binatang

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:

Definisi Menyembelih

Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan:

الذبح إزهاق الروح بإراقة الدم على وجه مخصوص

“Menyembelih adalah menghilangkan nyawa (binatang) dengan mengalirkan darah dengan tata cara khusus”.

Dua perkara penting dalam ibadah menyembelih 

Terdapat dua perkara penting dalam ibadah menyembelih, yaitu:  tujuan menyembelih (niat), dan penyebutan nama ketika akan menyembelih (tasmiyyah).

Tujuan menyembelih (niat) terdapat tiga kemungkinan :

1. Menyembelih untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah semata, maka ini adalah ibadah yang bernilai Tauhid.

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa ibadah menyembelih itu wajib dipersembahkan hanya kepada-Nya saja, Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ 

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama (dari umat ini) yang berserah diri (kepada Allah)”[QS. Al-An’aam:162-163]

2. Menyembelih untuk mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ini adalah ibadah syirik.

Dalilnya adalah QS. Al-An’aam:162-163 tersebut di atas, dengan alasan pendalilan bahwa dalam kedua ayat tersebut terdapat kewajiban hanya mempersembahkan ibadah menyembelih untuk Allah semata, dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya, karena persembahan ibadah hanyalah hak Allah semata, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam semua bentuk peribadahan.

Maka barangsiapa yang mempersembahkan ibadah menyembelih untuk selain Allah, mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan dalam peribadahan.

3. Menyembelih untuk diambil daging atau semisalnya meliputi beberapa bentuk, yaitu:

– Untuk dimakan sendiri, dijual, atau semisalnya, maka ini boleh, bisa jadi terlarang atau bisa jadi tertuntut untuk dilakukan, tergantung sebagai sarana untuk apakah hal itu. 

Allah Ta’ala berfirman:

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ 

“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, berupa sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”. [QS. Ya Sin : 71].

– Untuk dihidangkan dagingnya kepada tamu dalam rangka memuliakannya, atau untuk dihidangkan di acara resepsi pernikahan atau yang semisalnya, maka hukumnya bisa wajib atau bisa sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia muliakan tamunya!”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أولم ولو بشاة 

“Selenggarakan walimah (resepsi pernikahan), walaupun dengan satu kambing!” [HR. Al-Bukhari].

(Bersambung, insya Allah)

Penulis: Said Abu Ukasyah

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47869-macam-macam-ibadah-yang-syirik-13.html