Hikmah Potong Tangan bagi Pencuri

HIKMAH dari potong tangan ini adalah untuk melemahkan alat yang dijadikan untuk melakukan kriminal, sebab tangan bagi pencuri adalah ibarat sayap bagi burung, maka memotong tangan pencuri dapat meruntuhkan sayapnya dan memudahkan penangkapannya bila dia mengulang mencuri lagi. Jadi, hukuman ini adalah untuk menjaga keamanan dan harta manusia. (Ahkamu Sariqoh fi Syariah wal Qonun, hlm. 233)

Kecintaan Nabi kepada Usamah tidak menjadikan beliau untuk menerima lobinya, karena ini bersangkutan dengan hukum hak Allah yang tidak bisa dibatalkan oleh lobi seorang, padahal biasanya dalam permasalahan yang tidak berkaitan dengan hukum Allah, Nabi selalu menerima lobi sahabatnya sekalipun mungkin lebih rendah dari Usamah.

Seorang yang biasa terkadang dapat mengungguli kedudukan orang yang kaya. Perhatikanlah Usamah bin Zaid, beliau adalah budak, sebab ayahnya Zaid bin Haritsah adalah budak yang diberikan Khodijah kepada Nabi. Namun sekalipun demikian, beliau memiliki kedudukan yang begitu tinggi dalam hati Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Peringatan bagi orang yang melobi untuk membatalkan hukum Allah, sebab Nabi memberikan peringatan kepada Usamah yang telah melakukan hal itu. Tidak cukup hanya ditolak lobinya, bahkan lebih dari itu, hendaknya dia diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya lagi di waktu mendatang.

Bolehnya membuat perumpamaan dan permisalan, di mana Nabi memberikan permisalan dalam hadis ini dengan Bani Israil, beliau bersabda: “Sesungguhnya faktor penyebab kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang yang bangsawan di antara mereka mencuri maka mereka dibiarkan (tidak dihukum), namun apabila yang mencuri adalah rakyat kecil (miskin) maka mereka langsung dihukum”.

Sungguh, ini termasuk keterbalikan Bani Israil, karena justru seharusnya para bangsawan itu mendapatkan hukuman yang lebih berat sebab mereka semestinya lebih harus menjauhi kriminal daripada rakyat biasa.

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2327242/hikmah-potong-tangan-bagi-pencuri#sthash.UGAeOVgR.dpuf