Keutamaan Menunaikan Ibadah Haji (2-Habis)

 Haji merupakan ibadah yang dirindukan setiap muslim di atas bumi ini. Ada banyak cerita tentang kerinduan kaum muslimin terhadap ibadah haji.

Dikutip dari buku Bekal Haji karya Dr. Firanda Andirja, Lc, MA, penulis menyebutkan sebagian dalil-dalil dari Alquran maupun hadist shahih yang menyebutkan keutamaan berhaji.

Kelima, bagi laki-laki, haji mabrur merupakan amalan terbaik setelah jihad.
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu: “Bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya tentang amal apa yang paling afdal. Kata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya’. Kemudian beliau ditanyakan lagi, ‘Kemudian amal apa lagi yang afdal setelah itu?’ Beliau menjawab ‘(yaitu) jihad di jalan Allah subhanahu wa ta’ala’, Kemudian ditanyakan lagi, ‘Lalu apa lagi yang paling afdal setelah itu?’ Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  berkata, ‘Haji yang mabrur'”, (hadist riwayat Bukhari dan Muslim)

Keenam, haji mabrur menghapuskan seluruh dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang berhaji karena Allah dan dia tidak melakukan rafats dan tidak melakukan kemaksiatan maka dia akan kembali sebagaimana hari dia dilahirkan dari perut ibunya”, (hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Rafats misalnya mengucapkan kata-kata keji, melakukan jimak ketika ihram, atau berkata dan melakukan perbuatan yang dapat mengantarakan seorang pada jimak kepada istri. Hal ini karena orang yang berhaji dilarang melakukan perkara-perkara yang dapat menjadikan syahwat atau nafsunya bergejolak.

Tentang haji mabrur, Ibnu Hajar radhiyallahu anhu berkata:
“Sesungguhnya haji mabrur tampak pada akhir haji. Jika ia kembali setelah haji dalam kondisi lebih baik daripada sebelumnya, diketahui bahwa hajinya mabrur”.

Hadits tersebut merupakan dalil kuat yang menunjukkan bahwa orang yang berhaji, jika hajinya mabrur (memenuhi persyaratan), ikhlas kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan tidak melakukan rafats atau kemaksiatan, seluruh dosanya akan diampuni.

Ibnu Hajar radhiyallahu anhu berkata:
“Dan zahir hadist ini adalah diampunkannya dosa-dosa kecil dan dosa-dosa besar, bahkan dihapuskan dampak-dampak dari dosa-dosa tersebut (di akhirat).

Meskipun demikian, ada perselisihan di antara para ulama, apakah haji yang mabrur hanya menghapuskan dosa-dosa kecil atau juga menghapuskan dosa-dosa besar? Mayoritas atau jumhur ulama berpendapat bahwa dosa yang dihapuskan oleh ibadah haji hanya dosa-dosa kecil. Sementara itu, dosa-dosa besar harus disertai tobat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak cukup hanya berhaji. Salah satu dalil tersebut adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

“Salat lima waktu, Jumat yang satu dengan Jumat berikutnya, Ramadhan yang satu hingga Ramadan berikutnya, akan menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya jika dijauhi dosa-dosanya besar”, (hadist riwayat Muslim).

Hadist tersebut merupakan dalil bahwa yang dihapuskan adalah dosa-dosa kecil karena menjauhi dosa-dosa besar merupakan persyaratan dihapuskannya dosa-dosa kecil. Hal ini selaras dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala.

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang kalian dialrang melakukannya, kami akan menghapuskan keburukan-keburukan kalian…”, Alquran surah An Nisa ayat 31.

Meskipun demikian, wallahu a’alam bi shawab, pendapat yang lebih kuat justru menyatakan haji mabrur juga menhapuskan dosa besar. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Hajar radhiyallahu anhu dan juga Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin radhiyallahu anhu.

Ketujuh, pahala yang berlimpah bagi orang yang berhaji, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

⁣”Sesungguhnya baginya semenjak ia (orang yang berhaji) keluar dari rumahnya, tidaklah hewan tunggangannya melangkahkan kakinya selangkah, kecuali dicatat baginya sebuah kebaikan atau dihapuskan baginya satu keburukan.

Jika ia wuquf di Arafah, Allah turun ke langit dunia, lalu berkata: ‘Lihatlah hamba-hamba-Ku datang memenuhi panggilan-Ku dalam kondisi rambut semrawut dan penuh dengan debu. Maka, saksikanlah (wahai para malaikat), sesungguhnya Aku telah mengampuni dosa-dosa mereka meskipun sebanyak butiran-butiran air hujan, meskipun sebanyak butiran-butiran pasir yang menjulang.

Jika melempar jamarat, ia tidak tahu ganjaran yang akan diperolehnya hingga Allah memenuhi ganjarannya pada hari kiamat.

Jika ia menggunduli kepalanya, setiap helai rambut yang jatuh dari kepalanya akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.

Jika ia telah selesai dari putaran tawafnya yang terakhir, ia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya”, (Shahih Ibnu Khuzaimah).

IHRAM

Orang Kaya tak Mau Berhaji = Mati Jadi Yahudi

ORANG yang mampu berangkat haji dan dia sengaja tidak berangkat haji, atau memiliki keinginan untuk tidak berhaji, maka dia melakukan dosa besar.

Allah berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran: 97)

Ketika menjelaskan tafsir ayat ini, Ibnu Katsir membawakan keterangan dari Umar bin Khatab radhiyallahu anhu, “Bahwa Umar bin Khatab radhiyallahu anhu mengatakan, “Siapa yang mampu haji dan dia tidak berangkat haji, sama saja, dia mau mati yahudi atau mati nasrani.”

Komentar Ibnu Katsir, riwayat ini sanadnya sahih sampai ke Umar radhiyallahu anhu.

Kemudian diriwayatkan oleh Said bin Manshur dalam sunannya, dari Hasan al-Bashri, bahwa Umar bin Khatab mengatakan, “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke berbagai penjuru negeri ini, untuk memeriksa siapa di antara mereka yang memiliki harta, namun dia tidak berhaji, kemudian mereka diwajibkan membayar fidyah. Mereka bukan bagian dari kaum muslimin.. mereka bukan bagian dari kaum muslimin. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/85)

Belum Berhaji Hingga Mati

Orang yang mampu secara finansial sementara tidak berhaji hingga mati, maka dia dihajikan orang lain, dengan biaya yang diambilkan dari warisannya. Meskipun selama hidup, dia tidak pernah berwasiat.

Al-Buhuti mengatakan, “Apabila ada orang yang wajib haji atau umrah meninggal dunia, maka diambil harta warisannya (untuk badal haji), baik dia berwasiat maupun tidak berwasiat. Sang badal melakukan haji dan umrah sesuai keadaan orang yang meninggal. Karena pelaksanaan qadha itu sama dengan pelaksanaan ibadah pada waktunya (al-Ada). (ar-Raudh al-Murbi, 1/249)

Keterangan:

Yang dimaksud sang badal melakukan haji dan umrah sesuai keadaan orang yang meninggal,
bahwa sang badal melaksanakan haji atau umrah sesuai miqat si mayit. Jika mayit miqatnya dari Yalamlam, maka badal juga harus mengambil miqat Yalamlam.

Miqat Boleh Beda

Al-Buhuti mempersyaratkan, miqat orang yang menjadi badal haji harus sama dengan miqat mayit. Namun beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa miqat tidak harus sama. Dalam Hasyiyah ar-Raudh dinyatakan, “Ada yang mengatakan, badal haji boleh dari miqatnya sendiri. Ini pendapat Malik dan as-Syafii. Dan hajinya sah sebagai pengganti bagi orang yang dihajikan. (Hasyiyah ar-Raudh al-Murbi, 3/519).

Dalam al-Mughni Ibnu Qudamah menyebutkan pendapat kedua ini, “Dia dibadalkan oleh orang berhaji atas namanya sesuai kondisinya. Baik berangkat dari negerinya (mayit) atau dari tempat manapun yang mudah baginya. Ini adalah pendapat Hasan al-bashri dan Ishaq. (al-Mughni, 3/234).

Dan insyaa Allah pendapat kedua inilah yang lebih mendekati kebenaran. Karena inti yang diinginkan adalah hajinya, bukan usaha keberangkatan hajinya. Demikian keterangan Imam Ibnu Utsaimin. Allahu alam.

INILAH MOZAIK

Esensi Ibadah Haji

Haji diibaratkan sebagai ibadah komplet karena melibatkan fisik, batin, dan materi. Pimpinan Ihaqi Ustaz Erick Yusuf menjelaskan, dalam ibadah haji terdapat banyak esensi yang dapat diraih dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari- hari. Dia menjelaskan, esensi tersebut terkandung dalam setiap ibadah yang dilakukan selama berada di Tanah Suci.

Ihram contohnya. Ustaz Erick menjelaskan, kain ihram merupakan bentuk keikhlasan seseorang untuk melepaskan seluruh jabatan dan pangkatnya saat menghadap Allah SWT. Kain ihram juga memiliki esensi di mana seluruh makhluk dianggap sama di mata Allah SWT.

“Pembedanya hanyalah ketakwaan. Jadi, saat mengenakan ihram, tidak ada kesempatan untuk merendahkan orang lain atau menyombongkan diri,” kata Ustaz Erick saat dihubungi Republika.co.id, belum lama ini.

Selanjutnya, ibadah wukuf di Arafah.Saat berwukuf, manusia harus memahami bahwa tidak ada keinginan lain selain menyembah dan bertemu dengan Allah. Wukuf, kata ustaz Erick, sejatinya adalah melepaskan segala ketergantungan kita kepada apa pun selain Allah SWT. Begitu pula saat melakukan tawaf.

Tawaf memiliki esensi bahwa kehidupan selalu berputar, tetapi seberapa sering pun kehidupan berganti, manusia harus tetap berada di orbitnya masing-masing, dan tidak lepas dari jalan Allah.

“Orang yang pulang dari Tanah Suci dengan persepsi yang benar dari setiap ibadah itulah yang disebut haji yang mabrur karena dia mengambil esensi dari setiap ibadah untuk diterapkan di kehidupannya sehari hari, kata dia.

Namun, bagi umat Islam yang belum berkesempatan berkunjung langung ke Tanah Suci, ustaz Erick menuturkan, beberapa amalan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan pahala yang serupa dengan pahala berhaji. Menurut dia, pahala orang berhaji tak lain adalah jaminan suurga.

“Saat seseorang memuliakan tamu, sejatinya pahalanya serupa dengan pahala haji. Atau, misalnya umrah di bulan Ramadhan. Itu pahalanya sama dengan pahala haji, kata dia.

Sedangkan, keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah, kata Ustaz Erick, adalah hari di mana segala amal pahala dilipatgandakan dan dosa-dosa sangat mudah terampuni. Ustaz Erick menjelaskan, pada saat itu, Allah mengumpul kan para malaikat dan membanggakan hamba-Nya yang tengah wukuf dengan sepenuh hati dan ikhlas.

Saat itu Allah SWT memerintahkan seluruh malaikat untuk mencatat seluruh doa hamba-Nya dan Allah SWT akan mengabulkan seluruhnya.Jadi, intinya pada 10 hari itu Allah SWT akan memberi ampunan yang banyak dan pahala yang berlipat lipat, jelas dia.

Sedangkan, amalan yang dapat dilakukan, lanjut Ustaz Erick, adalah meningkatkan ibadah harian, seperti shalat, bertobat, puasa, dan lainnya. Bukan hanya dengan ibadah kepada Allah SWT, melainkan juga ibadah kepada manusia, seperti menolong, berbuat baik, dan lainnya.

 

REPUBLIKA

Haji Mengajarkan tentang Kepatuhan tanpa Syarat kepada Allah

Ibadah haji merupakan ibadah yang di dalamnya penuh dengan goresan hikmah. Membicarakan hikmah yang terkandung di setiap ibadah layaknya membicarakan pijar matahari yang tidak akan ada habisnya.

Pernyataan itu disampaikan Ustaz Oemar Mita kepada Republika.co.id, akhir pekan lalu. “Maka sesungguhnya hikmah yang terkandung dalam ibadah haji sangat banyak. Poin penting di dalam haji kita belajar tentang kepatuhan tanpa syarat dan ketaatan tanpa tapi terhadap segala titah dan perintah yang disampaikan Allah, rab semesta alam,” kata Ustaz Oemar Mita.

Menurut alumnus LIPIA Jakarta ini, ketika kita melaksanakan ibadah haji, banyak sekali ritual di dalam haji yang berbeda dengan kebiasaan kita, kita diperintahkan memakai pakaian ihram di mana pakaian ihram tidak berjahit. Sama antara laki laki yang kaya atau yang miskin, kita melakukan itu. Kemudian kita tawaf tujuh kali dimulai dari hajar aswad, melempar jumrah dan lainnya.

“Antum kalau perhatikan, di situ kita belajar Allah memerintahkan kita terhadap syariat haji dan menyampaikan kepada kita patuhlah kamu tanpa syarat dan taatlah tanpa tapi sebagaimana kepatuhan seorang mukmin, dia memberikan kepatuhan total kepada Allah,” ujar Ustaz Mita menjelaskan.

Ia berkata, tidak ada orang di dalam melaksanakan ibadah haji dia bertanya-tanya kenapa harus tawaf tujuh kali, melempar jumrah dan lain sebagainya. “Kenapa? karena setiap mukmin mengerti setiap melaksanakan haji dia paham bahwasanya itu merupakan syariat yang harus dipatuhi tanpa syarat, dan ditaati tanpa tapi,” ucap dia.

REPUBLIKA 

 —————————————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Belajar dari Haji: Bergerak Dalam Kebaikan

PADA hakikatnya haji merupakan perjalanan menghampiri Allah. Dalam prosesnya, perjalanan haji memang tidaklah mudah. Ada antrian panjang dalam rentang waktu empat hingga sepuluh tahun, ditambah dengan biaya yang cukup besar bagi sebagian orang.

Haji merupakan ibadah yang penuh pengorbanan, baik materi, kemantapan hati, fisik, dan perpisahan dengan orang-orang tersayang. Rasul Shallallahu ‘alaihi Wassalam menggolongkan orang yang berhaji sebagai pejuang agama (Mujahid).

Sebagai perjalanan menuju Allah, haji menjadi ibadah yang sarat dengan gerakan-gerakan dari suatu tindakan ke tindakan berikutnya, dari sebuah ritual menuju ritual selanjutnya. Haji dapat disebut sebagai ibadah bergerak.

Sebagai “ibadah bergerak” sebuah jamaah haji Kota Malang, misalnya, mengawali perjalanannya ke rumah Allah dari rumah masing-masing, lalu bergerak ke Lapangan Rampal. Dari sana, ia kembali bergerak menuju Asrama Haji Sukolilo, Sidoarjo. Beberapa waktu kemudian, ia bergerak menuju Bandara Juanda untuk diterbangkan menuju bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sesampainya di bandara King Abdul Aziz, ia bergerak lagi ke Madinah atau Makkah, dan selanjutnya melanjutkan perjalanan ke sesi-sesi berikutnya. Itulah mengapa haji disebut sebagai ibadah yang menggerakkan, sehingga dibutuhkan persiapan matang dan kemampuan menjaga irama hati agar konsisten (istiqamah) di jalan Allah.

Di zaman penjajahan, pihak Belanda begitu takut dengan kedatangan kaum Muslimin usai menunaikan haji. Pengalaman ketika itu, setibanya para jamah haji, mereka giat melakukan gerakan pembebasan bangsa dan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan, kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Cara-cara yang ditempuh dilakukan lewat majlis-majlis ta`lim, pesantren-pesantren, sekolah, organisasi politik maupun sosial.

Menghadapi fenomena ini, pihak Kafir Belanda acap mencekal keberangkatan orang-orang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kepentingannya di Tanah Air setibanya dari Tanah Suci. Para pejuang kemerdekaan menjadikan musim haji sebagai musim menggelindingkan ide dan aksi perlawanan terhadap segala bentuk penindasan, kesewenang-wenangan, dan karenanya banyak muncul tokoh-tokoh yang menjelma menjadi pejuang, seperti Hadratus Syaikh Hasyim Asyari dan KH. Ahmad Dahlan.

Setiap orang yang telah menunaikan hajinya, ia dituntut untuk selalu bergerak mengajak masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya, termasuk bergerak membawa dirinya sendiri ke arah perubahan yang positif.

Sama halnya bagi umat Islam dalam momentum haji ini, harus pro aktif dalam membangun sinergi untuk kemaslahatan bagi sesama. Meliputi bergerak mencari dan mengamalkan ilmu, berdakwah, memberantas penyakit masyarakat seperti Miras, Narkoba, seks bebas, tawuran antar pelajar atau warga; bergerak mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, Taman Pendidikan Al-Qur`an, sekaligus memperbaiki kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga ungkapan indah, “baldatun tayyitabatun wa Rabbun Ghafur,” dapat terwujud.

Tentunya kita masih ingat Kisah Thariq bin Ziyad. Selaku panglima perang ia berusaha melakukan pembebasan Andalusia (Spanyol) yang selama ini lebih kita kenal sebagai negara asal klub Barcelona dan Real Madrid. Setibanya di Selat Giblartar, selat yang memisahkan antara benua Afrika dan Eropa, ia menuangkan minyak ke seluruh kapal-kapal yang telah mengantarkan mereka ke daratan eropa ini.

Aksi Sang Panglima sontak membuat jantung pasukannya berdegub kencang. Pikir mereka, apakah panglima kita tidak menyadari dampak yang timbul akibat tindakannya ini. Apakah panglima tidak memikirkan nasib pasukannya jika kapal-kapal yang telah dituangi minyak itu tersulut api, terbakar, ludes tidak tersisa, lalu bagaimana dengan kepulangan mereka.
Thariq bin Ziyad menjawab dengan senyum optimis, penuh keyakinan yang tinggi. Ia menyadari bahwa pasukannya tengah menantikan suaranya, seperti kita menanti suara Presiden kita dalam masalah antara KPK dan Polri beberapa waktu silam.

Ternyata yang menjadi kekhawatiran pasukan benar-benar terjadi! Kapal-kapal itu dibakar habis. Tidak ada yang tersisa. Semuanya ludes terbakar, tanpa menyisakan satu kapalpun. Kepulan asap hitam membumbung tinggi, menutupi langit biru selat nan indah tersebut.

“Hanya ada satu pilihan: maju ke depan, maju dan terus maju. Tak ada kata mundur! Kita harus menang!” demikian kalimat pernyataan menyongsong kemenangan dengan segala tekad bajanya. Sebuah kalimat bergerak maju pantang mundur yang teilhami firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 159 : “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Kita bisa menjadi pemenang dalam segala lapangan kehidupan bila kita tidak tinggal diam, duduk-duduk saja, pasif, tapi bangkit dari kursi kemalasan, menggerakkan kaki, tangan, dan hati kita, dalam tiap hembusan nafas, dengan pertolongan Allah.

Seorang ulama salaf, Hasan Al-Bashri, mengatakan, “Jauhilah sifat menunda-nunda. Nilai dirimu tergantung pada hari ini, bukan besok. Kalau besok engkau beruntung, maka keuntunganmu akan bertambah bila hari ini engkau telah beramal. Dan kalau toh besok engkau rugi, engkau takkan menyesal, karena hari ini engkau telah beramal.”

Jangan pernah lagi menunda. Sekarang juga kita harus melakukan gerakan perubahan kepada diri kita sendiri, keluarga, kemudian masyarakat, bangsa dan negara. Dengan mengambil hikmah haji sebagai ibadah yang sarat gerakan, kita bisa dan mampu memperbaiki keadaan yang ada saat ini. “Sesungguhnya dalam pergerakan ada keberkahan luar biasa,” bunyi sebuah pameo klasik. Belajar dari haji, belajar untuk bergerak demi keberkahan yang luar biasa.*

 

Oleh: Ali Akbar bin Agil, Pengajar di Pesantren Darut Tauhid, Kota Malang

HIDAYATULLAH

Inilah Pengertian Mampu Terkait Pelaksanaan Haji

Salah satu syarat melaksanakan haji ke Mekah adalah mampu. Apakah yang dimaksud mampu dalam hal ini? Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi pernah ditanya,

”Apakah yang dimaksud dengan mampu dalam pelaksanaan ibadah haji? Apakah pahalanya lebih besar ketika seseorang pergi menuju ke Makkah Al-Mukarramah, atau setelah ia kembali dari sana menuju tanah airnya?”

Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa memaparkan jawabannya sebagai berikut

Maksud mampu dalam ibadah haji adalah orang yang menunaikan ibadah haji sehat badannya, ada alat transportasi yang dapat membawanya menuju Baitullah Al-Haram (Masjidil Haram), baik berupa pesawat terbang, mobil, binatang atau biaya untuk itu, sesuai dengan keadaannya.

Di samping itu, orang yang menuaikan ibadah haji memiliki bekal yang cukup untuk pergi dan pulang serta untuk menafkahi orang-orang yang wajib ia nafkahi sampai kembali dari menunaikan ibadah haji, dan seorang istri harus ditemani oleh suami atau mahramnya dalam menunaikan ibadah haji atau umrah.

Adapun pahala hajinya, sangat bergantung pada tingkat keikhlasannya kepada Allah. Manasik haji yang ia kerjakan, sejauh mana ia mampu menjauhi hal-hal yang menghilangkan kesempurnaan ibadah haji, berapa harta yang ia keluarkan, kesungguhannya dalam beribadah, baik setelah kembali atau ketika berada di sana, atau meninggal dunia sebelum sempurna pelaksanaan haji atau sesudahnya.

Hanyalah Allah yang mengetahui keadaan seseorang, dan hanya Dia yang menentukan balasannya.

Kewajiban seorang mukallaf (yang dibebani hukum syariat) hanyalah beramal, menyempurnakan amalnya dan memperhatikan kesesuaiannya dengan syariat islam secara zhahir dan batin, seakan-akan dia melihat Tuhannya, meskipun ia tidak melihat-Nya, karena Allah pasti melihatnya.

Hendaknya ia tidak mencari-cari apa yang telah dia infakkan karena Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepada hamba-hamba-Nya.

Sungguh, Allah Ta’ala melipatgandakan kebaikan untuk mereka dan memaafkan kesalahan mereka, dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan menganiaya seorang pun di antara hamba-hamba-Nya.

Kamu bertanggungjawab atas dirimu sendiri, maka biarkan apa yang menjadi milik Allah untuk Allah Yang Maha Bijaksana, Maha Adil dan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah memberi hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin.

 

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Menteri Agama: Jangan Tergiur Iming-iming Haji Singkat

Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi maupun negara tetangga seperti Filipina, agar kasus dokumen palsu menggunakan visa negara lain tidak terjadi lagi saat musim haji 1438M/2017H.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, koordinasi penting dilakukan karena sesuai amanat undang-undang, Indonesia tidak mengenal Dwi Kewarganegaraan.

“Brunei, Malaysia sudah pasti kuota hajinya juga habis. Berdasarkan pengalaman tahun lalu kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, maupun Filipina untuk tidak mengeluarkan paspor bagi jemaah haji Indonesia,” ungkap Lukman Hakim Saifuddin di sela pembekalan Media Centre Haji di kantor Kementrian Agama RI, Senin, 17 Juli 2017.

Dalam hal ini Lukman menekankan kejujuruan, sebab ibadah baginya harus sesuai ketentuan dan aturan. Karena itu sosialisasi terus dilakukan terkait hal ini.

“Kita ingin menekankan ibadah haji itu harus sesuai ketentuan. Kita terus melakukan sosialisasi, agar jangan mau ditipu oknum yang memanfaatkan keterbatasan informasi dengan iming-iming berangkat haji secara singkat,” katanya.

 

VIVA

Makkah Buka Rumah Sakit Baru untuk Layani Jamaah

Pemerintah Provinsi Makkah, di antaranya meliputi Kota Suci Makkah, Jeddah, dan Ta’if, meresmikan rumah sakit gawat darurat. Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Makkah Pangeran Abdullah Al-Saud.

Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan rumah sakit khusus layanan darurat tersebut memiliki 50 tempat tidur. Rumah sakit dilengkai dengan peralatan medis terbaru. “Juga, memiliki sepuluh tempat tidur intensive care unit,” kata Al-Rabiah, dilansir dari Arab News, Jumat (23/6).

Terletak di bagian utara Masjidil Haram, rumah sakit ini akan melayani para jamaah. Kementerian Kesehatan menyebutkan rumah sakit tersebut termasuk dalam visi Raja Salman untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah.

Masjidil Haram selalu dipadati jamaah sepanjang tahun. Jutaan orang dari seluruh dunia mengunjungi Masjidil Haram untuk melakukan umrah dan haji. Kementerian Kesehatan setiap tahun menerapkan program musim haji dan umrah untuk memenuhi kebutuhan kesehatan jamaah lokal dan asing.

Berdasarkan Direktorat Jenderal Kesehatan Makkah, rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Makkah menangani 50 ribu kasus darurat dalam tiga minggu pertama bulan suci Ramadhan. Klinik merawat 27 ribu dan 600 bayi yang baru dilahirkan.

 

IHRAM

Haji, dari Adam Hingga Rasul SAW

Ibadah haji adalah sebuah perjalanan ritual dalam menghayati hakikat hidup dan keimanan kepada Allah SWT. Ibadah haji telah diperintahkan sejak zaman Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW.

Dr Ali Syariati, tokoh Muslim Iran, dalam bukunya Al-Hajj, mengungkapkan, ibadah haji adalah sebuah demonstrasi simbolis dari falsafah penciptaan Adam. Gambaran selanjutnya adalah sebuah pertunjukan akbar tentang hakikat ‘penciptaan’, ‘sejarah’, keesaan’, ideologi islam’, dan ‘ummah’.

”Allah adalah sutradaranya. Sedangkan skenario atau temanya adalah tentang perbuatan orang-orang yang terlibat, dan para tokoh utamanya adalah Adam, Ibrahim, Siti Hajar, Ismail, dan Iblis. Adapun lokasinya di Masjid al-Haram (Ka’bah), Mas’a (tempat sai), Arafah, Masy’ar, dan Mina. Simbolnya adalah Ka’bah, Shafa, Marwah, siang, malam, matahari terbit, matahari tenggelam, berhala, dan upacara kurban. Pakaiannya adalah ihram, dan aktor dari peran-peran dalam pertunjukan itu adalah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah haji,” kata Ali Syariati.

Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai literatur mengenai ibadah haji dan umrah, pelaksanaan ibadah haji telah disyariatkan sejak zaman Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW.  Adapun tata cara ibadah haji yang disyariatkan kepada para nabi dan rasul itu, umumnya lebih banyak berkisar pada pelaksanaan tawaf atau mengelilingi Ka’bah.

 

Setelah beberapa waktu sejak diturunkan ke bumi, Nabi Adam diperintahkan oleh Allah SWT, pergi ke Baitullah di Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut sejumlah riwayat, Ka’bah dibangun oleh para malaikat. Dan, selama lebih dari 2.000 tahun, malaikat sudah melaksanakan tawaf (mengelilingi Ka’bah). Nabi Adam AS kemudian mengikuti apa yang dilakukan malaikat.

Ka’bah awalnya telah dibangun oleh malaikat. Kemudian, Nabi Adam AS diperintahkan untuk membangun kembali Ka’bah. ”Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia ialah Baitullah di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS Ali Imran [3]:96).

 

Para nabi setelah Adam AS juga melaksanakan ibadah haji ke Baitullah. Ibnu Katsir dalam kitabnya Bidayah wa al-Nihayah menyebutkan sebuah riwayat Imam Ahmad bin Hanbal RA, Ibnu Abbas RA berkata, ”Ketika Nabi SAW sedang lewat di Lembah (Wadi) Usfan pada waktu berhaji, beliau berkata, ‘Wahai Abu Bakar, lembah apakah ini?’

Abu Bakar menjawab, ‘Lembah Usfan.’ Nabi Bersabda, ”Hud dan Saleh AS, pernah melewati tempat ini dengan mengendarai unta-unta muda yang tali kekangnya dari anyaman serabut. Sarung mereka adalah jubah dan baju mereka adalah pakaian bergaris. Mereka mengucapkan talbiyah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah’.”

 

”Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di Baitullah (dengan mengatakan), ‘Janganlah kamu menyekutukan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang bertawaf, dan orang-orang yang beribadah dan orang yang ruku dan sujud. Dan, serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan’.” (QS Al-Hajj [22]:26-28).

Nabi Ibrahim diperintahkan Allah SWT untuk mengajak umat manusia mengerjakan ibadah haji ke Baitullah. Selanjutnya, nabi-nabi lainnya mengerjakan hal serupa.

 

Ibadah haji disyariatkan pertama kali pada tahun keenam Hijriyah. Sedangkan Nabi Muhammad SAW, melaksanakan ibadah haji pada tahun kesembilan Hijriyah.

Banyak ayat Alquran yang memerintahkan Nabi SAW dan umat Islam untuk melaksanakan haji, sebagaimana tuntunan Allah dalam Alquran (QS 3:97, 22:27, 2:196, 9:2-3, 9:17, 9:28, 22:27).

Adapun tuntunan yang mesti dilaksanakan adalah tawaf (QS 22:29. 2:125), sai antara Shafa dan Marwah (QS 2:158), wukuf (QS 85:3, 89:2, 2:198-199), berkurban (QS 89:2, 22:28, 22:36), tahalul atau mencukur rambut (QS 48:27, 2:196, 22:29).

”Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka, barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai di antara keduanya.” (QS 2:158).

 

sumber: Ihram.co.id

Jamaah Haji Indonesia Perlu Perhatikan Rute-4 Bus Shalawat

Jamaah haji Indonesia akan dilayani bus Shalawat yang terbagi dalam 10 rute. Dari kesepuluh rute tersebut, ada satu yang perlu mendapat perhatian khusus dari petugas transportasi Daker Makkah yakni Rute-4.

‘’Karena, jamaah kita bersama jamaah dari negara-negara lain akan secara bersama-sama menggunakan bus shalawat,’’ kata Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, usai melakukan simulasi rute Bus Shalawat di Syisia, Makkah, Ahad (14/8).

Ada sembilan rute Bus Shalawat, dan bus tersebut hanya melayani jamaah asal Indonesia. Tapi, ada satu yakni Rute-4, bus Shalawat melayani jamaah dari seluruh negara termasuk jamaah Indonesia.

Kepala Bidang Transportasi Daker Makkah, Subhan Cholid, mengatakan Rute-4 diperlakukan seperti itu karena rute tersebut melewati sebuah terowongan.

Pergerakan kendaraan yang melewati terowongan tersebut harus terus berjalan tanpa terhenti semenit pun. ‘’Jadi, misalnya kita punya lima bus dan negara lain punya tiga bus, maka semua bus itu bisa digunakan jamaah dari negara manapun,’’ katanya.

Subhan mengatakan kebijakan itu diperlukan guna menghindari terjadinya kemacetan di terowongan. Misalkan bus jamaah Indonesia yang posisi berada di depan, belum jalan karena busnya belum penuh, sementara bus negara lain di belakangnya sudah penuh, maka yang terjadi adalah bus-bus di belakang bus Indonesia tidak bisa jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

‘’Rute Mahbas Jin ke Bab Ali tidak dikhususkan untuk jamaah Indonesia,’’ katanya. ‘’Semua jamaah boleh naik bus Shalawat rute tersebut.’’

Ada 23 pemondokan jamaah Indonesia yang dilewati bus shalawat Rute-4. Sementara, jumlah jamaah Indonesia yang menempati 23 pemondokan tersebut sebanyak 42.773 jamaah. Ada 58 bus shalawat yang dikerahkan untuk melayani rute ini.

 

sumber: Republika Online