Stunning atau Pemingsanan Hewan Sebelum Disembelih, Halahkah Dagingnya?

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah, pada bulan ini seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau dikenal juga dengan hari raya kurban. Saat berkurban, bolehkah kita melakukan pemingsanan hewan sebelum disembelih? Halalkah daging hewan yang disembelih dengan cara pemingsanan terlebih dahulu?

Proses kurban dapat dipermudah dengan cara memingsankan atau melumpuhkan hewan yang hendak disembelih atau biasa disebut dengan stunning. Agama Islam sebenarnya telah menentukan rukun-rukun dan syarat-syarat dalam proses penyembelihan hewan. Berikut ini adalah uraiannya:

Rukun penyembelihan ada empat:

Pertama, pemyembelih. Syarat bagi orang yang menyebelih haruslah beragama Islam atau Ahli Kitab hakiki sebagaimana yang disebutkan oleh ulama-ulama al-Syafi‘iyyah. Orang Majusi (penyembah api), penyembah berhala, orang murtad, dan sebagainya, daging semebelihan mereka tidak halal sebagaimana pendapat Imam al-Nawawi dalam Al-Majmu’ (juz 9, halaman 84)

Kedua, binatang yang disembelih. Syarat hewan yang disembelih ialah berupa binatang darat yang halal dimakan dan diduga masih memiliki hayah mustaqirrah, yakni tetapnya nyawa pada hewan, yang mana jika dibiarkan ia akan sadar dan tetap hidup. kecuali binatang yang sakit sebagaimana Syekh Abu Bakar Muhammad Syatho ad-Dimyathi menyebutkannya dalam I’anah Al-Thalibin (juz 2, halaman 346)

Ketiga, alat untuk menyembelih. Alat untuk menyembelih ialah benda apapun yang tajam, selain kuku, gigi dan semua jenis tulang. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَّ وذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ، وَسَأُخْبِرُكُمْ عَنْهُ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ (رواه البخارى)

“Apapun yang dapat mengalirkan darah serta disebutkan nama Allah padanya (saat menyembelih), maka makanlah, kecuali gigi dan kuku, dan aku akan kabarkan kepadamu hal itu, (karena) gigi adalah tulang dan kuku adalah pisau orang Habsyah.” (HR. Bukhari)

Keempat, proses penyembelihan. Dalam prosesnya, penyembelih harus memotong seluruh saluran pernafasan dan saluran pencernaan. Kemudian disertai dengan niat menyembelih dan juga binatang  yang disembelih harus mati semata-mata disebabkan oleh penyembelihan, sebagaimana menurut Imam al-Nawawi dalam Al-Majmu (juz 9, halaman 99-100).

Melihat pemaparan di atas, melumpuhkan atau memingsankan hewan sebelum proses penyembelihan, dengan cara dibius dan sebagainya adalah diperbolehkan dan dagingnya halal. Bahkan bisa jadi cara ini dianjurkan, sebab lebih meringankan kepada hewan itu sendiri. Rasullah SAW bersabda:

إن الله كتب الإحسان على كل شيءٍ، فإذا قتلتم فأحسنوا القِتْلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذِّبْحة، ولْيُحِدَّ أحدُكم شفرته، ولْيُرِحْ ذبيحته))؛ رواه مسلم.

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik  dalam segala hal. Jika kalian membunuh (dalam qishah) maka lakuakanlah dengan baik, dan jika kalian menyembelih maka lakukanlah dengan baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan permudahlah dalam penyembelihan. (Sahih Muslim, Juz 6, Halaman 72)

Syekh Wahbah al Zuhaili dalam kitabnya al Fiqhu al Islam wa Adillatuhu menyebutkan bahwa tidak ada larangan untuk memperlemah gerakan hewan yang hendak disembelih senyampang tidak ada usur penyiksaan dan dagingnya halal untuk dikonsumsi. (Ibnu Musthafa Wahbah al-Zuhaily, al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu, Juz 4, Halaman 800).

Selanjutnya, MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga menyebutkan, stunning atau pemingsanan diperbolehkan dengan beberapa ketentuan:

Pertama, stunning hanya menyebabkan hewan pingsan atau lemah sementara  dan tidak menyebabkan kematian.

Kedua, penyembelihan pada hewan yang dipingsankan tetap menggunakan prinsip memotong khulqum (tenggorokan), mari’  (kerongkongan).

ketiga, pemingsanan bertujuan untuk mempermudah penyembelihan, bukan bertujuan menyiksa– dengan segera melakukan penyembelihan. (Fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009).

Wallahu A’lam.

BINCANG SYARIAH

Bisakah Satu Ekor Kambing “Untuk” Satu Keluarga?

DALAM menjawab masalah ini, rasanya kita perlu sedikit meluruskan redaksi dan bahasa yang digunakan. Sebab perbedaan penggunaan istilah ini sudah memicu terjadinya kerancuan dan kekeliruan dalam memahami duduk masalah.

Kerancuan Penggunaan Istilah ‘Oleh’ dan ‘Untuk’

Seharusnya kita bisa membedakan dua istilah yang mendasar ini, yaitu istilah ‘oleh’ dan ‘untuk’. Sebab kalau tercampur maka akan terjadi salah tafsir.

2. Istilah ‘Untuk’

Dalam kasus satu kambing untuk sekeluarga, kita tidak menggunakan istilah ‘oleh’ melainkan kita menggunakan istilah ‘untuk’. Maksudnya kambing yang disembelih itu pahalanya diperuntukkan kepada keluarganya. Tentu saja jelas sekali perbedaan antara penggunaan istilah ‘oleh’ dengan ‘untuk’.

Kalau kita gunakan istilah ‘oleh’, maksudnya adalah pihak yang berqurban. Tentu kalau hewannya berupa kambing hanya dilakukan ‘oleh’ satu orang saja. Baik maksudnya sebagai pemilik uang atau sebagai orang yang mengiris leher kambing itu.

Sedangkan keluarga dalam hal ini bukan sebagai orang yang menyembelih, melainkan sebagai pihak yang ikut mendapatkan pahalanya. Maka kita tidak menggunakan istilah ‘oleh’ melainkan istilah ‘untuk’. Dan peruntukan ini memang sudah sejalan dengan hadits nabawi berikut ini:

Dari Aisyah radhiyallahuanha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih seekor kambing kibash dan membaca, “Bismillah, Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad”. Kemudian beliau berquran dengannya. (HR. Muslim)

Tentu saja yang melakukan ibadah qurban dalam hadis ini cuma seorang saja, yaitu Rasulullah sendirian. Kalaulah disebut ‘keluarga Muhammad’ dan ‘umat Muhammad’, maksudnya tidak lain pahalanya ‘untuk’ mereka.

Sangat tidak masuk akal kalau ditafsirkan bahwa ‘keluarga Muhammad’ sebagai pihak yang menyembelih seekor kambing. Bayangkan, jumlah keluarga beliau sangat besar. Istrinya saja sudah sebelas orang, belum lagi putra-putri beliau ada tujuh orang. Jumlah total ada 18 orang dan belum termasuk para menantu dan cucu-cucu. Tidak masuk akal seekor kambing disembelih secara patungan oleh segitu banyak orang.

Dan lebih tidak masuk akal lagi kalau mau diteruskan dengan istilah ‘umat Muhammad’. Jumlahnya menjadi tidak terhingga. Di zaman ketika beliau masih hidup, jumlah sahabat mencapai 124.000 orang. Masak seekor kambing dibeli secara patungan oleh orang senegara? Tidak masuk akal, bukan?

Dan kalau menghitung jumlah umat Muhammad di zaman kita sekarang, tentu jadi lebih tidak masuk akal lagi. Jumlah muslimin sedunia kita pukul rata kurang lebih ada 1,5 miliar jiwa. Jelas tidak logis kalau orang Islam sedunia cuma patungan seekor kambing.

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2322847/bisakah-satu-ekor-kambing-untuk-satu-keluarga#sthash.AAhnJ6GZ.dpuf

 

Baca juga: Kurban Digital dari Baznas Indonesia

Makna dan Manfaat Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Berkurban saat hari raya Idul Adha dianjurkan sangat kepada siapa saja umat muslim yang sudah mampu dalam hal ekonomi.

Dalam sejarahnya, disebutkan dalam Al Qur’an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail.

Disebut dalam Al Qur’an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba.

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffaat: 102-107)”

Dari petikan ayat Al Qur’an tersebut, kita dapat menarik tiga ini makna dalam berkurban seperti yang diperlihatkan dari keteguhan serta ketabahan hati yang dimiliki Nabi Ibrahim.

1. Makna berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Berkurban” itu berarti kesunggguhan manusia dengan menyerahkan segalanya kepada Allah Sang Pencipta. Seperti misalnya Nabi Ibrahim yang telah mengikhlaskan Putranya (Nabi Ismail) yang sesungguhnya sangat beliau cintai, dengan perintah Allah maka beliau rela untuk mengurbankan putranya tersebut, hal ini tentunya merupakan wujud dari penyerahan dirinya kepada Allah SWT.

2. Dengan cara berkurban manusia tersebut diajarkan untuk berbagi kepada para mukmin lain, yang pastinya mereka kurang mampu. sepeti misalnya yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa Allah SWT selalu mempunyai alasan yang sangat kuat untuk memerintahkan para hambanya (manusia) untuk berkurban. Dengan adanya kurban ini kaum muslim yang kurang mampu juga ikut merasakan bagaimana indahnya islam dengan adanya hari kurban tersebut.

3. Dengan berkurban keikhlasan dari manusia itu pastinya diuji, diuji dari sifat rakus dan tamak akan harta dunia yang mereka senangi. Kurban itu berarti memberikan apa yang telah kita cintai (duniawi) serta apa yang kita sayangi, dalam hal ini adalah harta yang kita miliki, yakni dengan cara berkurban tersebut.

Adapun untuk manfaat berkurban sendiri,

1. Memupuk rasa empati
Ini adalah salah satu dari 10 manfaat berkurban di hari Idul Adha. Berqurban adalah salah satu amalan kita yang dapat meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Apabila kita termasuk orang yang cukup dalam hal harta, hendaknya kita menyisihkan sebagian harta kita untuk berqurban dimana kemudian qurban tersebut dibagikan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.

2. Melatih diri menjadi orang dermawan
Sikap dermawan merupakan sikap yang baik. Sehingga perlu ditumbuhkan dan dipelihara menjadi sebuah kepribadian. Oleh karenanya, sikap dermawan dapat dilatih dengan berqurban. Harta kita tidak akan habis jika digunakan di jalan Allah, bahkan Allah dapat menambahkannya berkali lipat.

3. Meningkatkan ketaqwaan pada Allah
Perintah untuk berqurban tercantum jelas dalam Al-Qur’an sebagai suatu amalan yang baik. Oleh karena itu, berqurban berarti melakukan apa yang diperintah-Nya sehingga meningkatkan keimanan kita dan menghindarkan diri dari nafsu.

4. Bekal pahala di hari akhir
Apabila kita melakukan qurban dengan ikhlas, semata-mata karena Allah. Maka amalan tersebut akan dicatat oleh malaikat sebagai amalan baik kita. Allah akan membalas kebaikan kita di hari akhir kelak.

5. Membangun solidaritas
Dalam proses qurban, kita akan melakukan penerimaan, penyembelihan, penimbangan, hingga pembagian ke warga. Semua kegiatan ini dilakukan oleh warga sekitar. Sehingga meningkatkan sosialisasi kita untuk saling tolong-menolong satu dengan yang lain. karena kegiatan ini tidak akan mungkin bisa dilakukan hanya untuk satu orang saja.

6. Keberkahan dalam rezeki
Rahasia berkah idul adha adalah menambah rezeki. Rezeki yang kita miliki hendaknya disisihkan sebagian untuk hal kebaikan. Bisa dengan sedekah, zakat, ataupun dengan berqurban ini. Harta kita akan menjadi berkah jika kita menggunakannya di jalan Allah.

7. Menghindarkan diri dari sikap tamak
Dalam melakukan amalan berqurban ini Allah memberikan beberapa syarat yang harus terpenuhi, seperti orang tersebut mampu untuk melakukannya. Banyak orang yang mampu tapi mereka tidak mau untuk berqurban. Namun, apabila kita mampu dan mau menjalankannya. Maka hal ini menunjukkan bahwa kita bukanlah orang yang berorientasi pada harta dunia.

8. Menjaga silarutahmi
Dalam kegiatan berqurban kita akan banyak menjumpai orang lain. Sosialisasi yang dilakukan akan menjaga silaturahmi. Kita akan saling bekerja sama dan berbagi kebahagiaan di idul Adha tersebut.

9. Memenuhi kebutuhan gizi kaum kecil
Manfaat dan keutamaan berkurban di hari idul adha ialah manfaat berikut. Daging mempunyai manfaat gizi yang cukup banyak untuk kesehatan kita. Namun, tidak semua kalangan dapat merasakan atau memakannya, mengingat harga daging yang cukup tinggi. Kalangan bawah sangat jarang untuk bisa memakan daging. Dari berqurban ini akan membagikan daging-daging kepada orang-orang yang membutuhkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

10. Memakmurkan masjid
Sebagian besar kegiatan berqurban dilakukan dimasjid. Mulai dari sholat Idul Adha sampai proses penyembelihan yang dilakukan di sekitar masjid. Sehingga masjid akan ramai orang yang sedang melakukan amalan berqurban. Memakmurkan masjid adalah salah satu perintah Allah untuk umat muslim. Oleh karenya, dengan berqurban kita akan sekaligus memakmurkan rumah Allah tersebut.

 

Sumber: Harian Terbit


Baca juga: Kurban Digital dari Baznas Indonesia