Urgensi Ikhlas dan Kontinyu dalam Beramal

Ikhlas dalam beramal

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari Rahimahullah, Utsman berkata, “Jarir mengabarkan kepada kami dari Manshur dari Abu Wa’il dari Abu Musa –Radhiyallahu’anhu–, dia berkata, ‘Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu dia mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan perang di jalan Allah? Sebab ada di antara kami ini yang berperang karena kemarahan dan berperang demi kebanggaan.’

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengangkat kepalanya kepada orang itu.

Beberapa riwayat mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya kepada orang itu karena orang yang bertanya dalam posisi berdiri, sedangkan posisi nabi sedang duduk.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, ‘Barang siapa yang berperang untuk menjadikan kalimat Allah paling mulia, maka dia yang berada di jalan Allah Azza wa jalla.’” (Lihat Shahih Bukhari dan Fath al-Bari Jilid 1 hal. 269 cet. Dar al-Hadits).

Keterangan ringkas

Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengomentari kandungan hadis ini dengan mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat syahid/ dalil pendukung bagi hadis al-a’maalu bin niyaat (amal itu dinilai berdasarkan niatnya) …” (Lihat Fath al-Bari, 1: 270).

Imam Al-‘Aini Rahimahullah menjelaskan, “Di dalamnya terkandung pelajaran bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya ibadah.” (Lihat ‘Umdat al-Qari, 2: 297).

Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengutip riwayat serupa dengan berkata,

“An-Nasa’i meriwayatkan hadis dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu,  dia berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia berkata, ‘Bagaimana pendapat Anda tentang seorang lelaki yang berperang untuk mencari pahala sekaligus mencari nama/popularitas, apa yang akan dia dapatkan?’

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Dia tidak mendapatkan pahala apa-apa.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang ikhlas dan untuk mencari wajah-Nya.’” (Lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 21 cet. Dar al-Hadits).

Kontinyu dalam beramal

Diriwayatkan dari Muhammad bin Salam dia berkata, ‘Abdah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ’anha beliau berkata,

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memerintahkan mereka (orang-orang), maka beliau hanya memerintahkan sebatas amalan yang mampu mereka kerjakan.”

Kemudian orang-orang itu berkata, ‘Sesungguhnya keadaan kami tidak seperti keadaan Anda, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa Anda yang telah berlalu maupun yang akan datang.’

Mendengar hal itu, Rasulullah pun marah hingga tampak kemarahan itu pada rona wajahnya. Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang paling bertakwa dan paling berilmu tentang Allah di antara kalian adalah aku.’” (Lihat Sahih al-Bukhari dan Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1 hal. 89).

Keterangan ringkas

Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata,

“Para ulama mengatakan bahwa makna hadis ini adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya memerintahkan amalan-amalan yang mudah untuk mereka kerjakan, dan bukan amal-amal yang memberatkan. Hal itu karena beliau khawatir mereka tidak bisa terus-menerus/kontinyu dalam melakukannya. Beliau sendiri mengerjakan amal serupa dengan apa yang beliau perintahkan kepada mereka, yang di dalamnya terkandung keringanan.” (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90).

Diantara faedah dan pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits di atas antara lain:

Pertama, amal-amal saleh akan bisa mengangkat kedudukan pelakunya menuju tingkatan yang mulia dan membuat dirinya berpeluang menghapus dosa-dosa.

Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang Ikhlas

Kedua, apabila seorang hamba bisa meraih puncak/akhir dari suatu bentuk ibadah dan bisa merasakan buah-buahnya, maka hal itu seharusnya lebih mendorong dirinya untuk terus-menerus mengerjakannya. Dengan demikian, hal itu lebih mempertahankan nikmat yang ada dan akan semakin mendorongnya untuk mencari tambahan nikmat dengan cara mensyukuri apa yang telah dilakukannya.

Ketiga, semestinya kita selalu berhenti pada apa-apa yang telah ditetapkan oleh syariat, baik dalam perkara ‘azimah/hukum asal yang lebih utama, maupun rukhshah/mengambil keringanan. Di sisi lain, perlu disertai keyakinan bahwa memilih hal-hal yang lebih ringan lagi selaras dengan syariat itu lebih utama daripada mengambil sesuatu yang lebih berat dan menyelisihi syariat.

Keempat, hal yang lebih utama untuk dicari dalam hal ibadah adalah sederhana/simpel dan mulazamah/terus-menerus dan konsisten dalam beramal. Bukan sikap berlebih-lebihan yang pada akhirnya menyeret kepada sikap meninggalkan amalan tersebut.

Kelima, hadis di atas juga menunjukkan besarnya semangat para sahabat dalam mengerjakan ibadah dan besarnya keinginan mereka meraih tambahan kebaikan

Keenam, disyariatkannya marah ketika terjadi suatu hal yang menyelisihi perintah/ajaran syariat. Hendaknya kemarahan itu ditujukan kepada orang yang cukup cerdas dan bisa menangkap pelajaran yang baik, agar orang tersebut dapat merenungkan lebih dalam dan dapat tergerak hatinya untuk menyadari kekeliruannya.

Ketujuh, bolehnya menceritakan kepada seseorang mengenai keutamaan yang dimiliki orang tersebut ketika hal itu memang dibutuhkan, selama tidak menimbulkan sikap berbangga diri atau menonjolkan kehebatan diri sendiri.

Kedelapan, hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencapai puncak kesempurnaan manusia karena kesempurnaan sifat hikmah yang ada pada ilmu dan amal yang beliau miliki. Kesempurnaan ilmu beliau ditunjukkan dalam sabda beliau aku adalah orang yang paling berilmu di antara kalian’, sedangkan kesempurnaan amalnya ditunjukkan dari sabda beliau dan aku juga orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian’. (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90-91).

Imam Ibnu Baththal Rahimahullah menjelaskan,

“Di dalam kesungguhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beramal dan sikap marah terhadap ucapan mereka, terkandung dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang beramal itu tidak boleh bersandar atau menggantungkan diri kepada amalnya. Hendaknya orang yang beramal selalu berada di antara perasaan harap dan takut.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).

Al-Muhallab Rahimahullah berkata,

“Di dalam hadis ini terkandung faedah bahwasanya orang yang saleh wajib memiliki ketakwaan dan rasa takut yang besar, sebagaimana halnya yang seharusnya ada pada seseorang yang melakukan dosa. Orang yang saleh tidak boleh merasa aman dengan bersandar kepada kesalehan dirinya. Demikian juga seorang pelaku dosa tidak boleh berputus asa karena dosa yang dilakukannya. Bahkan, semestinya setiap orang berada di antara perasaan takut dan harap.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si

Sumber: https://muslim.or.id/74273-urgensi-ikhlas-dan-kontinyu.html

Fatwa: Apa Makna Ikhlas dalam Beramal?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu

Pertanyaan:

Bagaimana seseorang mengikhlaskan niatnya dalam beramal saleh?

Jawaban:

Niat yang ikhlas dalam beramal saleh, yaitu seorang seorang hamba meniadakan tujuan-tujuan lain selain mengharap rida Allah Ta’ala saat beramal. Tidaklah seseorang melakukan suatu ibadah, kecuali dalam rangka menaati perintah Allah Ta’ala, mengharap pahala dari-Nya, serta mencari wajah Allah Azza wa Jalla. Hendaknya seseorang saat melakukan suatu ibadah melupakan perkara-perkara terkait dunia, tidak memperhatikan penilaian makhluk yang lain, baik mereka melihat atau tidak melihat, mendengar ataupun tidak (saat kita beramal-pent), juga tidak memperdulikan pujian atau celaan dari makhluk.

Yang juga menjadi penyebab seseorang untuk bisa ikhlas yaitu dengan menghadirkan perasaan bahwa ibadah yang sedang dilakukan merupakan perintah Allah Azza wa Jalla, serta menghadirkan ittiba’ (yaitu melakukan ibadah sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah ﷺ-pent). Semisal ketika seseorang hendak berwudu saat akan salat, maka kita katakan agar seseorang tersebut menghadirkan perasaan bahwa wudu yang dia kerjakan dalam rangka menaati perintah Allah Azza wa Jalla, sebagaimana firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki).” (QS. Al Maidah:6)

Sehingga, saat seseorang tersebut berwudu, seolah-olah dia mengatakan, saya mendengar dan taat, maka dia akan menemukan rasa manis, lezat, dan kecintaan dari ibadah wudu tersebut karena Allah Ta’ala yang memerintahkan hal tersebut. Juga hendaknya saat seseorang tersebut berwudu untuk menghadirkan ittiba’ ﷺ, seolah-olah Nabi ﷺ ada di depanmu dan Engkau mengikuti beliau ﷺ dalam wudu yang sedang dikerjakan. Maka, bagi orang tersebut akan terealisasi pahala dan ganjaran dari ikhlas dan ittiba’. Dan kedua hal ini (ikhlas & ittiba’-pent) adalah realisasi yang sesungguhnya dari kalimat syahadatain, bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwasannya Muhammad ﷺ adalah utusan-Nya

Wallahu a’lam.

  • Penerjemah: Dimas Setiaji
  • Sumber: Kitab Fatawa Nuur ‘Ala Ad-Darb (Juz 4 halaman 2)

Sumber: https://muslim.or.id/72076-apa-makna-ikhlas-dalam-beramal.html