Sekarang Perempuan Bisa Daftar Haji tanpa Wali Laki-Laki

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jamaah bisa mendaftar haji secara daring, termasuk perempuan tanpa wali laki-laki. Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada Ahad pukul 13.00 dan dibuka sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Biaya masing-masing tiga paket haji yang disetujui  16.560 riyal Saudi, 14.381 riyal Saudi, dan 12.113 riyal Saudi dan akan dikenakan pajak tambahan di setiap paket. Menurut situs Kementerian Haji dan Umrah, orang-orang akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 jamaah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali di Arafah serta makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia. Jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Selain itu, selama haji, jamaah menggunakan sebuah aplikasi untuk mengatur perincian dokumen yang dibutuhkan. Ini termasuk informasi kesehatan dan data pribadi calon jamaah. Setelah diunggah, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah pengajuan diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi. Kemudian, calon jamaah akan dipastikan status Covid-19, seperti apakah sudah divaksinasi dosis pertama dan kedua. Usai semua dokumen aman, calon jamaah segera diminta melakukan pembayaran.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah calon jamaah memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan. Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat jika ditemukan pelanggaran peraturan,” kata Kementerian, dilansir Arab News, Senin (14/6).

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi Covid-19. Jamaah juga harus memenuhi syarat tidak pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Sebelumnya, pada Sabtu lalu Arab Saudi mengumumkan 60 ribu jamaah akan diizinkan melakukan haji tahun ini yang dimulai pada pertengahan Juli. Pihak berwenang juga mengatakan mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 dan 65 tahun.

IHRAM

Arab Saudi Larang Jamaah Haji dari Luar Negeri

Arab Saudi hanya akan menerima 60 ribu warga dan penduduk untuk menunaikan ibadah haji tahun ini sekaligus menutup pintu bagi jamaah dari luar negeri.

“Hanya 60 ribu orang dari semua negara yang tinggal di Arab Saudi diizinkan melakukan ibadah haji karena pandemi virus corona,” ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataan tertulis.

Saudi menambahkan mereka yang tidak memiliki penyakit kronis, berusia antara 18 dan 65 tahun dan telah divaksinasi, akan diizinkan untuk melaksanakan haji. Pada 9 Mei, Saudi telah mengumumkan haji tahun ini akan diadakan di tengah langkah-langkah protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam di mana seorang Muslim diharuskan melakukannya setidaknya sekali seumur hidup jika mereka mampu. Sebanyak 15,61 juta dosis vaksin telah diberikan di Arab Saudi, menurut Our World in Data.

Sedangkan Covid-19 di Saudi mencapai 463.703 kasus, termasuk 7.537 kematian. Sejak pertama kali muncul di China pada Desember 2019, virus korona baru telah menyebar ke setidaknya 192 negara dan wilayah.

AS, India, dan Brasil saat ini adalah negara-negara yang paling terpukul di dunia. Pandemi telah menewaskan lebih dari 3,78 juta orang di seluruh dunia, dengan lebih dari 175,32 juta kasus, menurut angka yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins AS.

IHRAM

Haji 2021 Hanya untuk Warga Saudi dan Ekspatriat, Pemerintah Indonesia Fokus Persiapan Haji 2022

Ibadah Haji 2021/1442 Hijriyah hanya diperuntukan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. Keputusan resmi ini diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (12/06/2021).

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas keputusan Saudi ini demi keselamatan dan keamanan jamaah dari Covid-19.

“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi keputusan Arab Saudi tentang pelaksanaan Haji 2021 ini sehingga dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di seluruh dunia.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” ujarnya

Menag berharap, keputusan ini dapat mengakhiri polemik pasca keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.

Selain itu, Menag juga berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini. Bagi calon jamaah haji, ia berharap, terus bersabar dan tawakkal.

Menutup pernyataannya, Menag menyatakan pihaknya sekarang akan berfokus pada persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi.*

HIDAYATULLAH

Resmi, Saudi Batasi Lagi Haji

Jumlah jamaah dibatasi 60 ribu dari dalam negeri.

Kerajaan Saudi secara resmi mengumumkan bahwa haji tahun ini kembali digelar terbatas. Hanya 60 ribu jamaah dari berbagai negara yang sudah berdiam di Saudi yang dibolehkan berhaji tahun ini.

“Sehubungan perkembangan Covid-19 yang masih berlangsung dan hadirnya mutasi-mutasi baru, pelaksanaan haji akan dibatasi pada penduduk dan warga negara di dalam kerajaan saja,” tulis akun Twitter resmi Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Sabtu (12/6).

Rangkaian cicitan tersebut juga menyampaikan bahwa jumlah jamaah tahun ini sebanyak 60 ribu orang. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni 10 ribu jamaah.

Sebelumnya, Plt Menteri Media/Penerangan Saudi, Majid bin Abdullah al Qashabi, mengatakan, pihak berwenang Saudi sedang menindaklanjuti pembaruan kondisi pandemi di dunia, Ahad (6/6). Menteri haji dan umrah serta menteri kesehatan akan segera mengumumkan keputusan dari evaluasi tersebut.

“Karena penyebaran Covid-19, penting untuk mengevaluasi kerusakan dari penyebaran virus ini dengan cermat dan benar. Kami tidak ingin haji tahun ini menjadi episentrum penyebaran penyakit di Kerajaan atau dunia Islam,” kata dia dilansir di Arab News, Senin (7/6).

KHAZANAH REPUBLIKA

Saudi Batasi Haji Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat, Menag: Kita Fokus Persiapkan Haji 1443 H

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. 

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” sambungnya.

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu. 

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana,” harap Menag.

“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” tandasnya.

KEMENAG RI

Kemenag: Jamaah Haji Minimal Tiga Kali Tes Swab

Penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi. Salah satu prokes yang wajib dipatuhi terkait pemeriksaan swab PCR.

“Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman, dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (31/3).

Ramadhan menyebut swab PCR pertama dilakukan paling lambat 2×24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Tes swab kedua dilakukan saat tiba di Arab Saudi. Dan terakhir, swab PCR dilakukan jelang kepulangan jamaah ke Tanah Air.

Selain swab PCR, jamaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jamaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.

Ramadhan menegaskan, semua jamaah dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.

“Alhamdulillah, jamaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah,” ujarnya.

Terkait jamaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.

“Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi,” kata dia.

IHRAM

Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian Haji

Penyelenggara haji/umrah sudah menunggu selama satu tahun karena pandemi Covid-19.

Gabungan Pengusaha Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) harap-harap cemas menunggu kepastian Arab Saudi membuka izin umrah dan haji. Sebelumnya diberitakan Arab Saudi baru akan membuka kembali penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

Ketua Dewan Pembina Gaphura, Baluki Ahmad mengatakan, tentu harapan Gaphura dan asosiasi umrah lainnya jelas yakni bisa membawa calon jamaah umrah ke tanah suci. Penyelenggara umrah sudah menunggu selama satu tahun karena pandemi Covid-19.

“Sudah satu tahun diam, ada berita seperti ini, kita harap-harap cemas, karena harapan datang tiba-tiba (izin umrah) tutup, Info di Arab Saudi berkembang terus, buka-tutup buka-tutup (izin umrah) jadi kapan tepatnya umrah dibuka,” kata Baluki kepada Republika.co.id, Jumat (12/3).

Ia juga menyoroti kondisi Indonesia yang angka positif kasus Covid-19 belum menurun. Sehingga Indonesia termasuk kategori negara yang masih dipertimbangkan oleh negara lain. Pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan kebijakannya demi keamanan negaranya.

“Jadi serba salah, kita tidak menyalahkan Arab Saudi, mereka punya hak untuk membuka dan menutup (izin umrah) mereka juga tidak mau warga negaranya tertular (Covid-19) dari manapun arahnya,” ujarnya.

Baluki mengatakan, pemerintah Indonesia juga sangat berharap izin umrah dan haji segera dibuka. Sekarang sudah menjelang Ramadhan namun belum bisa mempersiapkan apa-apa untuk penyelenggaran haji.

Ia juga menyampaikan bahwa calon jamaah umrah dan haji khusus kerap mempertanyakan kapan izin umrah dan haji dibuka kembali. Kondisinya jamaah umrah tahun lalu belum bisa berangkat karena pandemi Covid-19. Sementara calon jamaah haji juga belum mendapat kepastian kapan berangkatnya.

“Kita berdoa, kita berharap, sudah setahun lebih (pandemi Covid-19), kita ingin semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu, Baluki mengingatkan agar calon jamaah umrah dan haji memahami serta bersabar. Karena situasi pandemi Covid-19 bukan keinginan asosiasi, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

“Situasi pandemi Covid-19 ini tidak bisa diprediksi, sampai kapan (pandemi ini) semua tidak ada yang bisa melihatnya, ya kita harus tawakal, qodarullah, semua Allah yang mengatur yang punya kekuasaan,” ujarnya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Cegah Covid-19, Saudi Tangguhkan Perjalanan dari 20 Negara

 Arab Saudi menangguhkan perjalanan dari 20 negara tanpa batas waktu sebagai tindakan pencegahan untuk membendung penyebaran virus korona.

Menurut Saudi Press Agency, warga Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarga mereka, tetap diizinkan masuk.

Keputusan tersebut berlaku mulai Rabu pukul 21.00 waktu setempat (1800 GMT).

Negara-negara yang masuk daftar larangan perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Italia, Pakistan, Inggris, Turki, Swedia, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, Irlandia, Brasil, Portugal, Swiss, dan Afrika Selatan.

Saudi mencatat 310 kasus baru Covid-19 baru dan empat kematian terkait dalam 24 jam terakhir.

Sejauh ini, total kasus di negara itu menjadi 368.639 kasus dan 6.383 kematian.

IHRAM

Menag: Kepastian Penyelenggaraan Haji Diputuskan 20 Mei

Menteri Agama Fachrul Razi akan menunggu jawaban Pemerintah Arab Saudi sampai tanggal 20 Mei terkait jadi tidaknya ibadah haji diselenggarakan tahun 2020 ini.

Jika sampai tanggal 20 Mei Saudi tidak memberikan jawab, pemerintah Indonesia tidak akan mengirimkan jamaah haji meski persiapan sudah selesai.”Kita kasih batas waktu sampai 20 Mei inilah ya,” kata Fachrul Razi saat dihubungi Republika, Selasa (12/5).

Apalagai kata dia, tanggal 20 Mei itu Pemerintah Aran Saudi menerapkan libur panjang untuk perayaan hari raya Idul Fitri selama dua minggu. Sehingga sulit melakukan koordinasi di saat warga dan pemerintahannya sedang melaksanakan liburan. “Karena saya monitor menjelang lebaran itu libur panjang. Ya sekitar 20 Mei sudah libur sampai dua minggu,” katanya.

Lalu jamaah haji yang sudah membayar lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Fachrul Razi menerangkan, semua itu sudah ada taknisnya dan sudah disampaikan kepada dewan di Komisi VIII saat rapat. Kemenag tinggal menunggu masukan-masukan selanjutnya.  “Hal itu sudah ada polanya sedang dikoordinasikan, kemarin ada beberapa masukan dari Komisi VIII bagus kita ikutin juga,” katanya.

Pada intinya kata Fachrul Razi, Kemenag dan Komisi VIII sepakat, jika haji tidak jadi diselenggarakan dan uang jamaah harus dikembalikan, maka uang itu sudah dipastikan aman dan memiliki nilai manfaat bagi jamaah haji yang akan berangkat tahun selanjutnya. Terkait bagaimana uang jamaah itu aman dan masih memiliki nilai manfaat semua itu diatur Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII hasil rapat dengan kita artinya sama-sama uang itu dapat diamankan maksimal. Hendaknya itu dikelolah oleh BPKH di acara terspisah jadi nila manfaatnya dapat dikembalikan kepada calon jamaah haji yang berangkat tahun depan,” katanya.

Menurut dia, meski dikembalikan kepada jamaah uang itu, tetap dalam pengelolaan BPKH, artinya jamaah tidak mengambil ke masing-masing bank penerima setoran. Tujuan dikelola BPKH agar uang itu masih memiliki nilai manfaat yang dapat digunakan untuk jamaah haji tahun depan.”Sudah ada polanya dikelola oleh BPKH, masih ada nilai manfaatnya yang masih dimanfaatkan jamaah yang bersangkutan,” katanya.

Akan tetapi kata dia, jika ada jamaah yang.memang betul-betul memiliki keperluan yang sangat mendesak, boleh menggunakannya. Namun hal itu semua sudah menjadi tanggungjawab BPKH. “Iya tidak kembali ke jamaah tapi ke BPKH. Tapi jika memang betul sangat mendesak mau gunakan bisa saja tapi secara umum BPKH,” katanya.

IHRAM

Haji Tetap Jalan atau Ditunda? Dubes Saudi: Belum Diputuskan

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi, mengatakan, pelaksanaan haji 2020 belum diputuskan.

Semua keputusan terkait pembukaan akses terhadap jamaah haji pun masih dibicarakan lebih jauh oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mengingat pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) masih berlangsung di hampir mayoritas dunia, pelaksanaan atau tidaknya haji 2020 menjadi hal yang ditunggu-tunggu umat Muslim.

Namun demikian pada saat ini, Althagafi belum bisa memastikan ada atau tidaknya pelaksanaan haji tersebut. “Kami belum bisa mengkonfrimasi hal tersebut (pelaksanaan haji),” kata Althagafi kepada Republika.co.id, Jumat (1/5).

Dia menjelaskan, seluruh informasi terkait perkembangan pelaksanaan haji akan disampaikan apabila sudah ada keputusan pasti. Setiap negara, kata dia, akan dikabarkan terkait hal itu.

Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Khoirul Huda Basir mengatakan, pemerintah akan mengikuti seluruh ketetapan yang diputuskan oleh Arab Saudi. Sambil menunggu keputusan tersebut, kata dia, Kemenag diklaim terus berupaya menyiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan.

“Prinsipnya, Indonesia selalu menyiapkan segala sesuatu yang perlu disiapkan sambil kita menunggu pengumuman kepastian dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar dia.

Lebih lanjut, terkait dibukanya Haramain, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Dubes Thagafi membenarkan informasi terkait pembukaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

“Betul informasi itu. Insya Allah dalam waktu dekat kedua masjid suci itu akan dibuka kembali,” kata Thagafi. 

Dia menjelaskan bahwa apabila Masjidil Haram dan Nabawi dibuka kembali maka dipastikan Pemerintah Arab Saudi akan menggunakan prosedur yang sangat ketat terhadap pengunjung yang masuk untuk beribadah.

Adapun para pengunjung ataupun jamaah nantinya yang diizinkan masuk hanya mereka yang telah dipastikan terbebas dari virus corona jenis baru (Covid-19).

Terkait dengan waktu pasti dibukanya kembali Masjid Haramain bagi jamaah, pihaknya belum dapat memastikan lebih lanjut. 

Yang pasti, kata dia, apabila proses tahap demi tahap yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi telah rampung, maka pengumuman dibukanya kembali Masjid Haramain akan disampaikan.

“Kita akan sama-sama menunggu dalam waktu dekat Masjidil Haram dan Nabawi dibuka kembali. (Jika waktunya tiba) maka informasi ini akan kami sebarkan kepada seluruh jamaah di dunia,” ujar dia.

IHRAM