Jamaah Haji Berhalangan Umrah Wajib karena Haid atau Sakit, Ini Solusinya

Ada sebagian jamaah haji belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Makkah Al-Mukarramah. Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa ada dua kategori jamaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan yang sedang haid dan jamaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, bagi jamaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, dapat memperhatikan tiga hal berikut.

“Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib,” ujar Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (26/06/2022).

“Jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah,” sambung Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.

Lantas, bagaimana jika halangannya adalah sakit? Fauzin menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib.

Kedua, jika sampai saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jamaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf. Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jamaah lain.

“Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jamaah tersebut masuk dalam kategori jamaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau jamaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jamaah.

“Pemerintah berharap seluruh jamaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib,” tandasnya.*

HIDAYATULLAH