Segera Lengkapi Vaksinasi, Insya Allah Jamaah Umrah Segera Bisa Berangkat

Ibadah Umrah asal Indonesia sangat mendambakan diperbolehkanya segera untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah, karena telah 2 tahun jamaah tidak ada yang diberangkatkan, rasa rindu untuk melaksanakan umrah dan berkunjung ke makam Rasulullah telah membuncah dihati para jamaah.

Keinginan jamaah untuk segera berangkat umrah terus diupayakan oleh pemerintah, berbagai pendekatan telah dilaksanakan, dan Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi, jamaah asal Indonesia bisa berangkat ke tanah suci Makkah, namun demikian, untuk bisa berangkat jamaah wajib menenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Salah satu persyaratan yang wajib adalah telah divaksin secara lengkap.

“Kami berharap berharap para jamaah yang telah tertunda keberangkatannya harus memastikan telah divaksinasi lengkap, dari 4 jenis vaksin yang direkomendasikan dari Arab Saudi,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri), Firman M Nur seperti dikutip dari laman detikcom, Sabtu (9/10/2021).

Dari catatan detikcom, bulan Mei lalu General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi sempat menyatakan ada 4 vaksin yang diterima Arab Saudi yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Namun kabarnya Sinopharm dan Sinovac sudah mendapatkan persetujuan dengan catatan mereka menggunakan dosis booster (penguat) dari Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, atau Moderna.

Terkait hal ini, Firman mengatakan, jika jamaah sudah mendapatkan vaksin jenis Sinopharm, pihaknya meminta ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi dan Indonesia apakah jamaah diperbolehkan berangkat.

“Kita akan menunggu keputusan akhir dari teknis pelaksanaan tersebut sebagaimana disampaikan oleh menlu, kemungkinan bagi jamaah yang berangkat dan baru mendapatkan vaksinasi Sinopharm kita harap tersedia booster sehingga persyaratan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Bagaimana jika jamaah tidak bisa divaksinasi? Soal ini Firman mengatakan pemerintah Arab Saudi telah memberikan solusi yaitu jamaah menyetor hasil tes PCR negatif dan mengikuti karantina.

“Selama di tanah suci dimulai dengan karantina selama 5 hari sebagaimana disampaikan Menlu,” ujarnya.

“Semoga informasi ini menjadi berita terbaik bagi kita semua, sehingga jamaah umroh bisa berangkat dalam waktu dekat ketika kebijakan teknis sudah dipastikan oleh kedua belah pihak,” tutupnya.

ISLAM KAFFAH

Kemenag Klarifikasi Insiden Kecelakaan Jamaah Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan klarifikasi terkait insiden kecelakaan jamaah umrah di kilometer 150 jalan Madinah-Jeddah pada Ahad (18/6). Kemenag juga mengimbau penyelenggara perjalanan ibadah umrah lebih hati-hati menyiapkan transportasi untuk jamaah.

“Kita lihat dulu nanti hasil klarifikasi seperti apa,” kata Kepala Seksi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Ali Machzumi kepada Republika.co.id, Jumat (22/6).

Ali mengatakan, kalau Kemenag menemukan ada hal-hal yang sifatnya kelalaian dalam musibah tersebut dan ada standar pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ada teguran. Penyelenggara umrah tersebut bisa ditegur atau ditindak sesuai ketentuan.

Ia menerangkan, namun bila musibah yang menimpa jamaah umrah tersebut sifatnya murni kecelakaan, maka tetap perlu dilakukan evaluasi. Mungkin ada penyebab terjadinya kecelakaan. Dilakukan evaluasi supaya musibah tidak terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang.

Kemenag juga mengimbau kepada penyelenggara umrah memenuhi standar pelayanan minimal selama di Indonesia dan Arab Saudi supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. “Ada standar terkait transportasi, mode transportasi yang harus digunakan seperti apa, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada jamaah,” ujarnya.

Ali menjelaskan, standar transportasi sudah ada aturannya di Peraturan Menteri Agama (PMA) tahun 2018. Biro perjalanan umrah diharapkan bisa mengacu pada standar pelayanan yang tertuang dalam PMA. Sehingga proses penyelenggaraan ibadah umrah bisa berjalan dengan baik, lancar, nyaman dan aman.

Setelah musibah yang baru saja terjadi, dikatakan Ali, diharapkan penyelenggara perjalanan ibadah umrah lain bisa lebih berhati-hati menyediakan sarana transportasi untuk jamaah umrah. Diharapkan mereka menyediakan transportasi yang layak, nyaman dan sesuai standar yang ada di PMA.

 

REPUBLIKA