Karantina Membuat Percepatan Umroh Terhambat

Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, banyaknya persoalan yang menjadi jamaah merasa terhalang untuk berangkat umroh di masa pandemi. Salah satu di antaranya terkait kewajiban karantina di dalam dan luar negeri (Arab Saudi) yang memberatkan jamaah.

“Kebijakan inilah menjadi satu hambatan untuk orang bisa mempercepat keberangkatan umroh,” kata Syam Resfiadi saat dihubungi Republika kemarin.

Syam mengatakan, karantina ini sangat erat hubungannya dengan izin cuti jamaah dari masing-masing perusahaannya. Karena masa cuti yang lima hari dan program minimal sembilan hari pulang pergi bisa menjadi 14 Hari pulang pergi.

“Dan ini tidak semua rakyat Indonesia bisa melakukan apalagi mereka yang memang tergantung dengan cuti tahunan di perusahaan,” katanya.

Masalah lain yang memperlambat percepatan umroh adalah, bahwa Indonesia sekarang masih dalam pandemi yang masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga. Saat ini masih sedikit sekali yang sudah masuk PPKM level dua.

“Sehingga kalau memang semua sudah rata rata PPKM level dua ya barulah kita bisa menuntut kenegara manapun termasuk Saudi bahwa jamaah umroh kita sudah siap untuk berangkat,” katanya.

Jadi kata Syam jangan samakan Indonesia dengan negara Malaysia yang kasus Covid-19 rendah. Menurutnya data satgas kasus Covid-19 masih terjadi sehingga beberapa wilayah masih memberlakukan PPKM.

“Jadi untuk apa juga memberangkatkan buru-buru toh Malaysia sudah berangkat juga cuman segelintir orang saja tidak banyak yang berangkat,” katanya.

Syam menegaskan, lebih baik menyelamatkan satu bangsa daripada menyelamatkan hanya orang-orang yang ingin umroh. Akan tetapi justru membuat masalah Covid-19 ini menjadi bermasalah lagi di Indonesia.

“Bersabar sebentar sehingga pandemi selesai,” katanya.

IHRAM