Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap II Diperpanjang Hingga 29 Mei

Jakarta (PHU)–Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1441H/2020M tahap II dibuka dari 12-20 Mei 2020. Sampai hari terakhir, masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.

“Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Kamis (21/05).

“Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020,” sambungnya.

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih. 

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi. 

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU. “Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi,” jelasnya.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin mengatakan bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. “Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka,” tandasnya.

KEMENAG RI

Kemenag Minta Umat Islam Shalat Gerhana pada 9 Maret

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kiflin Pajala mengimbau seluruh umat Islam dan pengurus masjid menggelar shalat sunat saat terjadi gerhana matahari total (GMT) pada 9 Maret 2016.

“Pada prinsipnya, kami sudah menurunkan surat kepada empat KUA di Kota Palu agar melakukan mediasi dengan pemerintah untuk melaksanakan shalat gerhana,” katanya di Palu, Rabu (24/2).

Imbauan itu merupakan tindak lanjut dri surat imbauan Dirjen Bimais Islam beserta lampiran mengenai tata cara pelaksanaannya. Kiflin juga mengajak masyarakat untuk menyaksikan fenomena alam yang akan menghiasi langit Kota Palu nanti.

“GMT 9 Maret adalah hal yang langka sehingga harus kita saksikan bersama,” ujar Kiflin.

Sumber : Antara /Republika Online

Inilah Lokasi Pelaksanaan Pengamatan Hilal Ramadlan 1436H

Jakarta– Hari ini, Selasa (16/06), Kementerian Agama akan menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Ramadlan 1436H. Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan dimulainya puasa bagi umat Islam atau awal Ramadlan.

Sidang itsbat akan dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia, serta para duta besar negara sahabat. Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadlan 1436H.

Proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan di seluruh Indonesia. “Sidangnya tertutup. Hasilnya disampaikan secara terbuka,”  terang Dirjen Bimas Islam Machasin, Senin (15/06).

Kementerian Agama menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadlan 1436H di beberapa lokasi di seluruh provinsi Indonesia.

Berikut ini daftar lokasi rukyat awal Ramadlan 1436H:

  1. Aceh: Pantai Lhoknga (Aceh Besar), Nol Km Sabang (Kota Sabang), Calang (Aceh Jaya), Suak Geudebang  Meulaboh (Aceh Barat), dan Tapak Tuan (Aceh Selatan);
  2. Sumatera Utara: Atap Kantor Gubernur Sumut;
  3. Sumatera Barat: Menara Suar Navigasi Bukit Lampu, Bukit Langkisau, Puncak Panorama Sitinjau Laut, Puncak Panorama Aripan, Sikaladi, Pantai Tiku, Bukit Ampang, Pantai Gondoriah, Padang Hijau Gadut, Gunung Bungsu, Bukit Sariak, dan Bukit Punggung Ladiang;
  4. Riau: Hotel Primer (Jl. Jend Sudirman Pekanbaru), Kantor Bupati Kab. Rokan Hilir, dan Pantai Marina Bengkalis;
  5. Kepulauan Riau: Bukit Cermin Tanjung Pinang;
  6. Jambi: Novita Hotel (Jl. Gatot Subroto Jambi), JOB Pertamina Jambi, Abadi Suite & Tower Hotel (Jl Gatot Subroto);
  7. Sumatera Selatan: Hotel Aryaduta (Jl. POM 9 Kampus Palembang), dan Lubuk Linggau (Jl. Bukit Sulat Kota Linggau);
  8. Bangka Belitung: Pantai Desa Penagan, Kec. Mendo Barat Kab. Bangka;
  9. Bengkulu: Hotel Horison Kota Bengkulu;
  10. Lampung: Bukut Cantik (Kalianda Lampung Selatan), dan Pantai Lemong (Krui Lampung Barat);
  11. DKI Jakarta: Masjid Al-Musyari’in Basmol Jakarta Barat, PP Al-Husiniyah Cakung Jakarta Utara, Kanwil Kemenag Provinsi DKIJakarta (Lantai 7), Pulau Karya Kep. Seribu Jakarta;
  12. Jawa Barat: Pusat Observasi Bulan (POB) Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi, Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat, Gunung Babakan(Kota Banjar), Gunung Panenjoan (Kab. Kuningan), Pantai Santolo (Pameungpeuk Kab. Garut), Pantai Cipatujah (Kab. Tasikmalaya), Pantai Gebang (Kab. Cirebon);
  13. Banten: Hotel Patra Jasa (Anyer), Mercusuar Anyer;
  14. Jawa Tengah: Menara Al Husna Masjid Agung Jawa Tengah, Pantai Binangun (Kab. Rembang), Kab. Banyumas, Pantai Cigandu (Kab. Batang), Ponpes Assalam (Surakarta), Pantai Kartini (Kab. Jepara), Pantai Alam Indah (Kota Tegal), Pantai Larung (Kab/Kota Pekalongan), dan Pantai Ayah (Kab. Kebumen);
  15. Di Yogyakarta: POB Sekh Bela Belu (Bantul Parang Tritis), Pantai Trisik (Kab. Kulon Progo), Bukit Brambang (Gunung Kidul);
  16. Jawa Timur: Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan, Pantai Awar-awar Tuban, Pelabuhan PT Semen Gresik Tuban, Menara Masjid Agung Surabaya, Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang, Pantai Serang  Kab. Blitar, Pantai Srau Pacitan, Pantai Mleman Lumajang, Pantai Nyamplong Kobong, Gunung Sadeng Jember, Pantai Kalbut Situbondo, Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi, Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan, Bukit Condrodipo Gresik, Pantai Gebang Bangkalan, Bukit Wonocolo Bojonegoro, Pulau Gili Kab. Probolinggo, Pantai Pasongsongan Sumenep, Kabupaten Sampang, Pantai Bawean Kab. Gresik, Kabuh Kab. Jombang;
  17. Kalimantan Barat: Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya;
  18. Kalimantan Tengah: Di atas Hotel Aquarius;
  19. Kalimantan Timur: Hotel Mitra Lantai 8, Kota Samarinda;
  20. Kalimantan Selatan: Bank Kalsel Jl. Lambung Mangkurat, Pantai Kanggisung (Pelahari Kab. Tanah Laut), Pantai Kotabaru (Kab. Kotabaru), Amuntai (Kab. Hulu Sungai Utara); Marabahan (Kab. Barito Kuala);
  21. Bali: Hotel Patra Jasa Pantai Kute, Bali;
  22. NTB: Taman Rekreasi Luang Balo (Kota Mataram), Hotel Pasific Senggigi (Kab. Lombok Barat), Malimbo (Kab. Lombok Barat), Menara Asmaul Husna Islamic Center, Jl. Udayana (Mataram), dan Kab. Sumbawa Barat;
  23. NTT: Rumah Jabatan Bupati Kupang, Kec. Amfoang Tengah (Kab. Kupang), Kec. Mamboro (Kab. Sumba Barat), Kec. Katiku Tnh Sel (Kab. Sumba Tengah);
  24. Sulawesi Selatan: Tanjung Bunga di atas Gedung GTC Makassar Pantai Losari;
  25. Sulawesi Barat: Tanjung Rangas Kec. Simboro (Kab. Mamuju), Desa Mosso Kec Sendana (Kab. Majene);
  26.  Sulawesi Tenggara: Pantai Buhari Tanggetada, Kab. Kolaka;
  27. Sulawesi Utara: Apartemen Manado Trade Center;
  28. Gorontalo: Menara Keagungan Limboto;
  29. Sulawesi Tengah: Desa Merana Kec. Sundue Kab. Donggala;
  30. Maluku: Pantai Latuhalat Kes. Nusanile, Kota Ambon;
  31. Maluku Utara: Pantai RUA Ternate dan Kantor Kemenag Tidore;
  32. Papua: Kab. Bika Numfor; dan
  33. Papua Barat: Tanjung Saoka, Kota Sorong; Fak-fak; dan Pantai Sidai Kab. Manokwari.

 

sumber: Portal Kemenag RI

 

Anda ingin mengetahui mengenai metode hisab dan ruhyat? silakan download ebooknya di sini!