Keterlambatan Visa Haji Harus Bisa Diantisipasi

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari, meluruskan pernyataan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil beberapa hari lalu.

Saat melakukan konferensi pers, Jumat (12/8) lalu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil memastikan pengurusan visa haji berjalan lancar sebab Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta cukup membantu.

Djamil menjelaskan, pengurusan visa tahun ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu gelombang satu dan dua. Hal ini, kata dia, dilakukan supaya tidak terjadi kekacauan seperti tahun lalu. Visa calhaj yang melunasi ongkos haji pada tahap pertama akan diurus di gelombang pertama.

Bila di daerah ada kesan terdapat calhaj yang visanya belum jadi, itu memang karena mereka berangkat gelombang kedua. Namun, Desy mengungkapkan, pernyataan Dirjen PHU itu tak sepenuhnya sesuai.

Buktinya, kata dia, ada 90 calhaj Sukabumi yang melakukan pelunasan ongkos haji pada tahap pertama ternyata belum memperoleh visa.

Padahal, jadwal berangkat mereka pada 13 Agustus. Di sisi lain, ungkap dia, sebanyak 38 calhaj yang melunasi ongkos haji pada tahap kedua dan jadwal berangkatnya 20 Agustus sampai sekarang belum melihat tanda-tanda bahwa visa mereka telah selesai.

Kemenag, menurut Desy, seharusnya bisa mengantisipasi kejadian seperti ini. “Keterlambatan visa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di daerah lain di Provinsi Jawa Barat serta provinsi lainnya, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur, keterlambatan visa calhaj juga terjadi,” kata Desy.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rosyid Ali Safitri, menuturkan, 24 dari 355 calhaj yang bakal ke Tanah Suci, Senin (15/8) ini, belum mempunyai paspor.

“Ya, ada 24 orang calon jamaah haji belum ada paspornya, tapi visanya sudah ada. Ini petugas sedang mengurus,” ujar Rosyid. Ia menduga ada sejumlah paspor tercecer sehingga belum sampai ke tangan calon jamaah haji. Ada petugas yang sedang ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.

Faktor kesehatan Menurut Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif, ada potensi terjadi kekosongan kursi calhaj sekitar satu persen dari jumlah calhaj Indonesia karena sakit.

Kuota haji tahun ini 168.800 jamaah, yaitu haji reguler 155.200 dan haji khusus 13.600 jamaah. Kekosongan ini akibat penundaan keberangkatan yang dipicu faktor kesehatan. “Saya bersama kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan memperkirakan satu persen, yakni sebanyak 100 calhaj lebih,” katanya.

 

 

sumber: republika Online